Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

BALIILU Tayang

:

posyandu tabanan
POSYANDU 6 SPM: Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, saat turun langsung meninjau pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) di Desa Adat Dukuh Pulu, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur, Selasa (19/5). (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Semarak Hari Posyandu Tahun 2026 di Kabupaten Tabanan berlangsung penuh antusias melalui pelaksanaan pelayanan Posyandu 6 SPM serentak yang digelar di tingkat desa/kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, turun langsung meninjau pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) di Desa Adat Dukuh Pulu, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur, Selasa (19/5).

Kehadiran Bunda Rai sekaligus memastikan transformasi Posyandu 6 SPM di Kabupaten Tabanan berjalan optimal, tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, namun berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih terpadu dan menyentuh berbagai kebutuhan dasar warga.

Dalam kunjungan tersebut, Bunda Rai didampingi jajaran pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Kesehatan, Camat Selemadeg Timur beserta jajaran, Perbekel, kader Posyandu, hingga pengurus desa setempat.

Hari Posyandu Nasional Tahun 2026 sendiri mengusung tema “Transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (6 SPM): Mendekatkan Layanan, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat”. Tema tersebut menegaskan perubahan peran Posyandu sebagai pusat pelayanan enam bidang SPM yang mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial, dan diperingati setiap tanggal 29 April.

Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan terintegrasi langsung di tengah masyarakat. Pelaksanaan kegiatan pun tetap mengedepankan asas efisiensi dengan fokus pada optimalisasi pelayanan enam bidang SPM.

Dalam kesempatan itu, Bunda Rai memberikan apresiasi kepada Tim Pembina Posyandu desa dan kelurahan yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program Posyandu 6 bidang SPM di tingkat masyarakat.

Baca Juga  TP Posyandu Provinsi Bali “Membina dan Berbagi” di Gianyar, Salurkan Bantuan untuk Kader

Berdasarkan hasil pemantauan, pelaksanaan Posyandu di Desa Mambang dinilai berjalan aktif dan inovatif. Salah satu program yang mendapat perhatian khusus yakni inovasi “Serdadu Balok” atau Serentak Datang ke Posyandu Hijau dengan Bahan Pangan Lokal. Program tersebut dinilai efektif meningkatkan partisipasi masyarakat hadir ke Posyandu sekaligus mendukung pemenuhan gizi keluarga melalui pemanfaatan pangan lokal.

Dalam sambutannya, Bunda Rai menegaskan bahwa penerapan Posyandu 6 SPM merupakan bentuk penguatan pelayanan masyarakat di desa secara menyeluruh. Selain pelayanan kesehatan, Posyandu kini juga menjadi ruang penyelesaian berbagai persoalan masyarakat mulai dari pendidikan, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum hingga pengaduan masyarakat.

Ia menyampaikan, dari hasil pemantauan di Desa Mambang, implementasi Posyandu 6 SPM sudah mulai dimanfaatkan masyarakat dan mampu membantu penyelesaian sejumlah persoalan warga secara langsung di tingkat desa.

“Posyandu dengan 6 SPM ini tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan bagaimana setiap aduan masyarakat bisa kita selesaikan bersama. Tadi ada persoalan pendidikan, perumahan rakyat hingga tantibmas yang sudah mulai ditangani. Artinya program ini sudah berjalan dan dimanfaatkan masyarakat,” ujar Bunda Rai.

Bunda Rai juga mengapresiasi sinergi kader Posyandu bersama perangkat desa yang dinilai menjadi garda terdepan keberhasilan pelayanan terpadu tersebut. Ia menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat mengingat program Posyandu 6 SPM masih tergolong baru.

“Ini sebenarnya tidak sulit, hanya menambah meja pelayanan dan kader untuk mencatat. Yang terpenting masyarakat tahu bahwa Posyandu sekarang sudah bertransformasi, tidak hanya melayani balita dan ibu hamil saja, tetapi juga pelayanan masyarakat lainnya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Bunda Rai turut menyoroti pentingnya inovasi berkelanjutan di bidang kesehatan, khususnya dalam upaya menekan angka stunting di Kabupaten Tabanan. Menurutnya, capaian penurunan stunting harus terus dijaga melalui gerakan bersama yang diperkuat lewat sinergi program Pemerintah Kabupaten Tabanan seperti Bupati Ngantor di Desa dan program Semara Ratih yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

Baca Juga  Ny. Ayu Kristi Tutup Posyandu di Pemecutan, Dorong Pelayanan Berbasis Masyarakat

“Saya targetkan stunting di Tabanan bisa mencapai 5 persen tahun ini dan jangan sampai naik lagi. Ini harus menjadi gerakan bersama. Saya sebagai Duta Orang Tua Hebat akan terus memotivasi dan memantau agar penanganan stunting berjalan maksimal,” tegasnya.

Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang sendiri telah menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat. Sejumlah pengaduan warga mulai dari perbaikan got, penerangan jalan hingga infrastruktur lingkungan diketahui telah berhasil ditindaklanjuti langsung di tingkat desa. Kondisi tersebut menjadi bukti bahwa Posyandu kini hadir sebagai pusat pelayanan masyarakat yang lebih cepat, dekat, dan terintegrasi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  TP Posyandu Provinsi Bali “Membina dan Berbagi” di Gianyar, Salurkan Bantuan untuk Kader

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Mantapkan Edukasi Soal Posyandu 6 SPM, Pemkot Denpasar Libatkan OPD Pengarah untuk Sampaikan Program Terkait 
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Transformasi Layanan Desa: Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Kembali Tegaskan Peran Posyandu 6 SPM
Lanjutkan Membaca