Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Serah Terima Jabatan Gubernur Bali, Wayan Koster Beberkan Kinerja 5 Tahun Tatanan Bali Era Baru

BALIILU Tayang

:

Sertijab Gubernur
SERAH TERIMA: Acara Serah Terima Jabatan Gubernur Bali, Wayan Koster kepada PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya disaksikan Mendagri Tito Karnavian pada, Jumat (Sukra Pang, Pahang) 8 September 2023 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Acara Serah Terima Jabatan Gubernur Bali, Wayan Koster kepada PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya mendapat sambutan yang sangat antusias pada, Jumat (Sukra Pang, Pahang) 8 September 2023 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali.

Sebelum dilaksanakannya Serah Terima Jabatan, Wayan Koster menyampaikan Kinerja 5 Tahun Tatanan Bali Era Baru, 2018-2023 dihadapan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Pimpinan DPRD Provinsi Bali, Sekda Pemerintah Provinsi Bali, Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, hingga Tokoh Masyarakat di Bali sampai puluhan ribu pegawai di Pemerintah Provinsi Bali. 

Wayan Koster menyampaikan Visi Pembangunan Provinsi Bali diselenggarakan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali  melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, dilaksanakan secara konsisten, teguh pendirian, dan komitmen kuat.

Visi ini adalah untuk menjaga Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali secara Niskala-Sakala. Bali Era Baru, yaitu: Suatu Era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru; Bali yang Kawista, Bali kang tata-titi tentram kerta raharja, dan Bali yang gemah ripah lohjinawi, yakni tatanan kehidupan holistik yang meliputi 3 (tiga) dimensi utama, yaitu: 1) Dimensi pertama, bisa menjaga keseimbangan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, Genuine Bali; 2) Dimensi kedua, bisa memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi Masyarakat Bali dalam berbagai aspek kehidupan; dan 3) Dimensi ketiga, merupakan manajemen risiko atau risk management, yakni memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional, dan global yang akan berdampak secara positif maupun negatif terhadap kondisi di masa yang akan datang.

Baca Juga  Dorong Pemanfaatan EBT, Pemprov Bali Sosialisasikan Penggunaan PLTS Atap

Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dilaksanakan berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yakni penyucian dan pemuliaan enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan, terdiri atas: 1) Atma Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa; 2) Segara Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Laut dan Pantai; 3) Danu Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air; 4) Wana Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan; 5) Jana Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Manusia; dan 6) Jagat Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta.

Lima Bidang Prioritas Pembangunan Bali melalui Visi Pembangunan Bali diselenggarakan dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana, meliputi Lima Bidang Prioritas, yakni: Pertama, Bidang Pangan, Sandang, dan Papan; Kedua, Bidang Kesehatan dan Pendidikan; Ketiga, Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan; Keempat, Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni, dan Budaya; serta Kelima, Bidang Pariwisata. Lima Bidang Prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi. Atas restu dan tuntunan Hyang Widhi Wasa, serta kerja keras bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota/Kabupaten se-Bali, Forkopimda Provinsi Bali, Pemerintahan Desa Adat, Desa/Kelurahan, dan seluruh komponen Masyarakat Bali sehingga dalam kurun 5 tahun, telah dicapai kinerja pembangunan dalam Tatanan Bali Era Baru yang fundamental dan monumental.

Era Kepemimpinan Wayan Koster bersama Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati sebagai Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali Periode 2018 – 2023 mampu Menangani Gering Agung Pandemi Covid-19. Suatu catatan yang sangat penting, tidak pernah terbayangkan, terjadi peristiwa dahsyat, yakni muncul Gering Agung Pandemi Covid-19 yang melanda Bali dan semua negara di dunia. Kasus Covid-19 pertama kali muncul di Bali pada tanggal 10 Maret 2020. Pandemi Covid-19 berdampak sangat besar terhadap kesehatan masyarakat dan perekonomian Bali. Selama lebih dari 2 tahun muncul berbagai varian baru virus Covid-19. Berbagai upaya dan kebijakan diterapkan untuk menangani Pandemi Covid-19. Sampai berakhir PPKM tanggal 30 Desember 2022, tercatat, 1) Jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi Covid-19, sebanyak 172.437 orang; 2) Jumlah yang menjalani isolasi (isolasi terpusat dan isolasi mandiri) sebanyak 51.453 orang; 3) Jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit sebanyak 120.984 orang; 4) Jumlah kumulatif yang sembuh Covid-19, sebanyak 167.565 orang (97.2%), suatu pencapaian yang sangat tinggi; dan 5) jumlah kumulatif kematian kasus Covid-19, sebanyak 4.872 orang (2.8%). Astungkara, berkat kerja keras tim dan adanya semangat gotong-royong semua pihak bersama masyarakat, Pandemi Covid-19 dapat dikelola dengan baik. Bali merupakan provinsi kategori terbaik dalam menangani Pandemi Covid-19 serta pencapaian tercepat dan tertinggi dalam vaksinasi ke-1, ke-2, dan booster. Keberhasilan dalam menangani Pandemi Covid-19, dan keberanian dalam memberlakukan kebijakan masuknya wisatawan tanpa karantina pada tanggal 7 Maret 2022, pada akhirnya menimbulkan kepercayaan masyarakat luar yang menjadi titik awal pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali, secara perlahan bangkit kembali.

Baca Juga  Gubernur Bali Wayan Koster Terima Audiensi PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar

Pada periode pertama kepemimpinan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali, tercatat telah mampu membuat Landasan Hukum Pembangunan Bali. Landasan hukum yang dibuatnya adalah sebagai upaya untuk mengimplementasikan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang dibentuk dan diberlakukan dengan 52 Produk Hukum penting dan strategis, terdiri atas: 25 Peraturan Daerah dan 27 Peraturan Gubernur, meliputi: Produk Hukum Dasar, Produk Hukum yang berkaitan dengan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali, serta Produk Hukum Pendukung yang berkaitan dengan infrastruktur, energi, lingkungan hidup, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Produk hukum tersebut dilengkapi 5 Surat Edaran, yang berkaitan dengan: Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali; Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali; Tata-titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru; Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Provinsi Bali; dan Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali.

Seluruh Produk Hukum tersebut diberlakukan untuk menata secara fundamental dan komprehensif Pembangunan Bali, serta sebagai landasan hukum dan haluan dalam mempercepat pencapaian Bali Era Baru. Kebijakan ini sangat berpihak pada kearifan lokal dan sumber daya lokal, serta telah terbukti mampu mendorong perubahan berbagai bidang kehidupan dalam Tatanan Bali Era Baru. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

HUT Ke-55 STT Tunjung Mekar, Bupati Adi Arnawa: Tingkatkan Kualitas SDM agar Mampu Berdaya Saing

Published

on

By

Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menghadiri perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu
HADIRI HUT: Bupati Badung Wayan Adi Arnawa saat menghadiri perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar, Banjar Sedehan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu, Jumat (4/9/2026) malam. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Puncak perayaan HUT ke-55 STT Tunjung Mekar, Banjar Sedehan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, berlangsung meriah di Lapangan Umum Patih Gentir Munggu, Jumat (4/9/2026) malam. Mengusung tema “Tunjung Mekar Amplify”, kegiatan ini menjadi momentum generasi muda untuk berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menyerahkan bantuan dana kreativitas sebesar Rp 20 juta kepada STT Tunjung Mekar guna mendukung pengembangan potensi kepemudaan. Acara juga dirangkaikan dengan pelantikan pengurus baru oleh Jero Bendesa Adat Munggu melalui prosesi penyerahan kalung, sertifikat, plakat penghargaan kepada pengurus lama, serta penyerahan pataka organisasi sebagai simbol estafet kepemimpinan.

Aksi kepedulian sosial turut mewarnai acara dengan penyerahan bantuan kursi roda dan sembako kepada warga bernama Gede Miarta, yang diwakili Kelihan Dinas Banjar Sedehan. Bantuan diserahkan oleh Nyonya Rasniathi Adi Arnawa selaku Ketua Pembina Komunitas Badung Peduli.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan selamat dan berharap pengurus baru mampu melaksanakan visi misi organisasi. Ia juga mengingatkan generasi muda untuk menjaga Desa Munggu sebagai desa wisata dengan mempertahankan persatuan dan semangat menyama braya. Menghadapi arus pariwisata dan budaya luar, Bupati menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM agar masyarakat lokal berdaya saing.

“Jangan sampai kita terlena dan hanya bangga karena banyak wisatawan datang. Di balik perkembangan pariwisata tersebut, kita harus mempersiapkan diri dengan meningkatkan SDM, sehingga kita tidak menjadi penonton di rumah sendiri,” ujarnya.

Bupati menjelaskan komitmen Pemkab Badung dalam meningkatkan SDM, seperti program beasiswa anak petani, pembangunan jalan baru, serta penataan pantai. Ia pun mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan keamanan demi keberlanjutan pariwisata. “Mari kita bersama-sama menjaga pariwisata, dengan menjaga lingkungan, menjaga keamanan, dan membangun ekosistem ekonomi agar terus bangkit,” ucap Adi Arnawa.

Baca Juga  Dorong Pemanfaatan EBT, Pemprov Bali Sosialisasikan Penggunaan PLTS Atap

Sementara itu, Ketua Panitia I Made Rai Nikayasa menyampaikan bahwa organisasi dapat berjalan berkat dukungan seluruh anggota dan masyarakat. STT Tunjung Mekar berkomitmen menghadirkan kegiatan kreatif dan memperkenalkan potensi generasi muda Munggu ke kancah luas melalui bidang musik.

“Kami ingin STT Tunjung Mekar selalu menjadi ruang bagi generasi muda untuk berkarya, berkreasi, dan menampung aspirasi demi memajukan Desa Munggu,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemkab Badung dalam pelestarian budaya, termasuk melalui ajang ogoh-ogoh. “Kami sangat bersyukur atas dukungan dan dorongan dari Pemerintah Kabupaten Badung. Kami akan terus menjaga dan melestarikan budaya, khususnya melalui kegiatan ogoh-ogoh yang selama ini mendapat dukungan penuh dari Bapak Bupati Badung dan telah memberikan ruang bagi kami untuk berkarya,” katanya.

Acara dilanjutkan dengan pergelaran musik. Turut hadir dalam kegiatan ini anggota DPRD Provinsi Bali Wayan Bawa, anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel, serta Jero Bendesa Adat Munggu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gelar Pertemuan di Hambalang, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Hilirisasi dan Penataan BUMN

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Rosan Roeslani, Menteri Bahlil Lahadalia, dan jajaran Danantara di kediamannya Hambalang Bogor
TERIMA MENTERI: Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta jajaran Danantara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 4 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Hambalang, Jabar, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta jajaran Danantara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 4 September 2026.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa percepatan hilirisasi menjadi salah satu agenda utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Percepatan hilirisasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri, memperkuat investasi, serta menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia,” demikian keterangan tertulis Seskab.

Selain hilirisasi, Presiden menerima laporan perkembangan pelaksanaan instruksinya terkait penataan dan perampingan BUMN. Hingga saat ini, sebanyak 290 BUMN telah ditutup dan langkah tersebut disebut telah menghasilkan penghematan anggaran negara hingga Rp 50 triliun.

Proses konsolidasi tersebut akan terus dilanjutkan dengan target penutupan sedikitnya 700 BUMN lainnya hingga akhir Desember 2026 sebagai bagian dari upaya menyederhanakan struktur perusahaan negara. Melalui restrukturisasi BUMN tersebut, diproyeksikan dapat menghasilkan efisiensi anggaran hingga Rp 100 triliun.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penataan BUMN harus dilakukan secara terukur dan menyeluruh. Langkah tersebut diarahkan agar perusahaan negara memiliki struktur yang lebih efisien, sehat, profesional, serta mampu memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian nasional.

“Bapak Presiden menegaskan pentingnya penataan BUMN dilakukan secara terukur dan menyeluruh untuk menciptakan struktur perusahaan negara yang lebih efisien, sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional,” pungkas Seskab.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (gs/bi)

Baca Juga  Wayan Koster Ajak SMK di Indonesia Lahirkan Lulusan Berkualitas dan Pelaku IKM/UMKM

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Lewat RUU Masyarakat Adat, Kariyasa: Dapat Perkuat Perlindungan Pura Luhur Poten

Published

on

By

Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana bersama tim kunjungan kerja di Pura Luhur Poten Probolinggo Jawa Timur
KUNKER: Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana bersama Tim melakukan kunjungan Kerja spesitik ke Pura Luhur Poten, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026). (Foto: dpr.go.id)

Probolinggo, Jatim, baliilu.com – Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat dapat menjadi momentum penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan tempat-tempat suci yang selama ini dijaga masyarakat adat, termasuk Pura Luhur Poten di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kariyasa mengatakan keberadaan pura dan ruang adat masyarakat Tengger perlu mendapatkan perlindungan yang jelas agar dapat terus dilestarikan. Menurutnya, masyarakat Tengger telah memiliki tradisi dan tempat ibadah tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka sehingga keberadaannya perlu mendapat perhatian dalam penyusunan regulasi mengenai masyarakat adat.

“Kami dari Komisi VIII menuju ke Tengger itu diberikan penjelasan, sebenarnya sudah ada sebelum Indonesia. Mereka pun sudah ada pura ini, walaupun bentuknya tidak seperti ini. Ketika banyak umat Tengger sering sembahyang di sini, pura ini menjadi diperluas dan diperlebar,” ujar Kariyasa usai mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Komunitas Hindu Tengger, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengatakan Pura Luhur Poten selama ini terus digunakan umat Hindu Tengger untuk beribadah dan secara bertahap mengalami perbaikan. Namun, status lahan pura yang berada di kawasan hutan perlu mendapatkan kepastian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Tentu statusnya ini harus jelas. Karena bagaimanapun kalau kita melihat beberapa aset yang ada, pura-pura di seluruh Indonesia, termasuk kemarin di Rawamangun, itu sudah ada kepastian, disertifikatkan, sehingga itu sudah dimiliki oleh umat dan pengemponnya,” jelasnya.

Kariyasa mendorong agar pembahasan RUU Masyarakat Adat nantinya turut memberikan ruang bagi perlindungan terhadap tempat-tempat suci yang memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan masyarakat adat. Ia menilai masyarakat Tengger merupakan salah satu komunitas yang selama ini konsisten menjaga adat, alam, hutan, serta tempat suci mereka.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Harapkan IHGMA Dapat Bekerja Sama dengan Pemprov Bali Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan dan Berkualitas

“Masyarakat adat itu kan ada sebelum Indonesia merdeka dan itu menjaga kelangsungan adat-adat, menjaga hutan, menjaga tempat-tempat suci. Tentu kita inginkan nanti ketika undang-undang itu disahkan, melibatkan masyarakat adat yang ada di Tengger ini,” katanya.

Menurutnya, kepastian status Pura Luhur Poten bukan hanya menyangkut kepentingan umat Hindu Tengger dalam menjalankan ibadah, tetapi juga berkaitan dengan upaya pelestarian budaya dan lingkungan. Karena itu, perlindungan terhadap pura dan masyarakat yang menjaganya perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya mempertahankan warisan adat.

Kariyasa menambahkan, keberadaan adat dan Pura Luhur Poten juga memiliki dampak terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Kawasan Tengger selama ini menjadi tujuan wisata alam sekaligus wisata spiritual yang ramai dikunjungi wisatawan.

“Sekarang di sini kan wisata itu cukup ramai. Ada wisata spiritual, kemudian wisata alam dan sebagainya. Tentu tidak lepas dari rakyatnya dengan menjaga pura dan adat-adat itu sendiri,” pungkas Legislator Dapil Bali tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca