Denpasar, baliilu.com
– Pemkot Denpasar saat ini bersiap dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru
(AKB), utamanya di pasar rakyat sebagai sektor penggerak ekonomi kerakyatan.
Guna memastikan penerapan protokol kesehatan yang lebih disiplin dan
bertanggung jawab sebagai bentuk Adaptasi Kebiasaan Baru di pasar rakyat,
Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra meninjau langsung suasana
operasional dengan adaptasi kebiasaan baru di Pasar Gunung Agung, Rabu (10/6-2020).
Walikota Rai Mantra dalam kesempatan tersebut menjelaskan kewaspadaan
masyarakat merupakan suatu keharusan saat ini. Hal ini lantaran belum ditemukannya
vaksin untuk Covid-19. Selain itu, adanya klaster baru penyebaran Covid-19 di pasar
tradisional atau pasar rakyat menjadi perhatian kita bersama.
“Jadi dalam kondisi saat ini kita bersama harus
beradaptasi terhadap kebiasaan baru, yaitu dengan rutin menerapkan protokol
kesehatan kapan pun dan di manapun,” kata Rai Mantra.
Rai Mantra menjelaskan, keberadaan pasar rakyat sebagai
penggerak perekonomian harus terus berjalan. Namun operasionalnya juga harus
aman dari klaster penyebaran Covid-19. Sehingga, syarat mutlak adalah
beradaptasi dengan kebiasaan baru, yaitu protokol kesehatan yang lebih ketat
dan disiplin.
“Kuncinya adalah sterilisasi, cuci tangan, jaga jarak
dan selalu gunakan masker, dan ini harus dilaksanakan dengan disiplin dan
bertanggung jawab,” paparnya.
Kepala Unit Pasar Gunung Agung Utara, Kadek Hendarto Sukrana
mengatakan pada prinsipnya Pasar Gunung Agung sudah menerapkan protokol
kesehatan dengan ketat. Mulai dari sterilisasi kendaraan, pengecekan suhu
tubuh, zona wajib masker, menggunakan APD berupa face shiled, hand sanitizer serta menjaga jarak atau physical distancing. Selain itu,
sterilisasi kawasan secara rutin juga dilaksanakan.
“Pada intinya kami sudah menerapkan protokol kesehatan,
namun kuncinya kembali pada komitmen pedagang dan pembeli untuk mematuhi dan
menaati secara disiplin, sehingga operasional tetap berjalan dan keamanan dalam
berniaga dapat diciptakan,” ujarnya. (*/eka)