Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sidang Praperadilan Kasus SPI, Tim Kuasa Hukum Tepis Tudingan Korupsi di SPI Unud

Gede Pasek Suardika: Tak Ada Kerugian Negara, Mana Buktinya Itu

Loading

BALIILU Tayang

:

pasek
Tim Kuasa Hukum Unud saat membacakan replik pada sidang praperadilan di PN Denpasar terkait kasus SPI. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Jawaban yang disampaikan oleh termohon (Kejati Bali) pada sidang sebelumnya dibantahkan dengan sangat presisi oleh Tim Kuasa Hukum Unud. Yang paling penting dalam kasus korupsi, adalah harus ada bukti kerugian keuangan negara. Namun terkait kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) ini sampai sekarang hal itu tidak muncul dalam persidangan, dengan alasan itu kewenangan yang bersangkutan.

Demikian disampaikan Tim Kuasa Hukum Unud, Gede Pasek Suardika selepas sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara dalam kasus dugaan korupsi dana SPI di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (26/4/2023).

Sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal, Agus Akhyudi pada hari kedua ini memasuki agenda pembacaan tanggapan (replik) dari pemohon atas jawaban termohon (Kejaksaan Tinggi Bali). Atas hal itu, pihak kuasa hukum Unud membantah kewenangan yang disampaikan oleh termohon. Alasannya, Kejaksaan, esensinya sebagai penyidik sudah ada di KUHAP. Begitu juga di undang-undang, tidak satu pun kewenangan Kejaksaan untuk melakukan audit terhadap kerugian negara, namun justru kewenangan ada di BPK dan BPKP. Karena dalam kasus ini, berkutat di kasus korupsi, pihaknya menegaskan, tidak akan pernah ada korupsi kalau tidak ada kerugian keuangan negara. Bukti kerugian keuangan negara inilah yang dipertobatkan oleh pihak kuasa hukum terhadap termohon.

“Mana buktinya itu. Kan tidak muncul di dalam jawaban itu. Makanya kami tegaskan lagi, dengan harapan mudah-mudahan besok (dalam sidang berikutnya-red) ini muncul. Bahwa ini audit BPK yang menyatakan ada kerugian keuangan negara sekian. Atau ada audit BPKP, kerugian keuangan negara sekian, atau audit dari dari irjen kerugian keuangan negara sekian, itu harus ada,” kata Pasek Suardika.

Baca Juga  Rugi Puluhan Miliar, Polda Bali Amankan Ketua LPD Desa Adat Ngis Tejakula

Pasek Suardika menyayangkan, saat ini justru yang muncul atau dipermasalahkan kerugian hanya Rp 1,8 miliar saja. Sangat jauh sekali, dari sebelumnya dikatakan Rp 400-an miliar merugikan perekonomian negara, kemudian ada Rp 334 miliar kerugian negara, selanjutnya ada Rp 105 miliar kerugian negara. Ternyata yang dipermasalahkan saat ini hanya Rp 1,8 miliar.

“Itu pun masih debatable, yang rumpunnya administrasi negara yang tidak bisa serta merta ditarik ke pidana,” imbuh Pasek.

Terkait audit internal kejaksaan, Pasek mengatakan, tidak bisa dipakai acuan, karena sebelumnya sudah ada audit BPK dan ada audit BPKP. “Terus bagaimana BPK dan BPKB yang diatur dalam konstitusi dikalahkan oleh audit internal versi kejaksaan. Kalau ini sampai terjadi, tentu ini sangat berbahaya. Kita rekstart, semua rumpun kewenangan harus diatur dalam UU, terlebih pidana. Karena pidana ini terkait dengan Hak Asasi Manusia,” tegasnya.

“Oleh karenanya, wajib ada asasnya. Orang tidak bisa dipidana, apabila tidak ada diatur terlebih dahulu. Apabila BPK yang di konstitusi menyatakan berhak berwenang, kemudian diingkari oleh kejaksaan, tentu ini sangat berbahaya, dalam relasi kewenangan, sangat berbahaya kalau ini dibiarkan,” sambung Pasek.

Menurutnya, kasus ini akan berbeda hasilnya kalau BPK menyatakan ada kerugian negara, BPKP kemudian melakukan audit internal, tentu rumpunnya akan seimbang. Namun dalam kasus ini berbeda, yang mana irjen, audit eksternal, BPK, BPKP sudah linier menyatakan tidak ada masalah. Lalu kejaksaan sendiri membuat aturan sendiri, tentu melanggar KUHP Pasal 1 ayat 2, dimana penyidikan itu sudah jelas menyebutkan bahwa kewenangannya adalah mencari dan mengumpulkan alat bukti, bukan membuat alat bukti.

“Tentu ini akan menjadi sewenang-wenang dimana-mana nanti. Ini harus kita luruskan,” tegasnya.

Baca Juga  Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

Terkait dengan dugaan pungli pada kasus ini, ia juga membantah hal itu. Alasannya, kalau pungli, merupakan pungutan liar yang tidak ada dasar hukum. Namun terkait SPI ini, ada dasar hukum dan uangnya tidak masuk ke rekening oknum, namun justru langsung ke rekening negara.

“Pertanyaannya, itu memperkaya negara atau merugikan keuangan negara? Satu lagi, harus ada unsur paksaan, apakah ada mahasiswa dan orang tuanya mengisi itu dipaksa. Tentu tidak ada, apalagi ketemu saja tidak,” bebernya.

Setelah agenda replik, agenda selanjutnya pada Kamis, 27 April 2023 adalah duplik, pembuktian surat termasuk putusan sela. Pada sidang Kamis, pihaknya kembali berharap bisa muncul dokumen hasil audit dari BPK, dokumen BPKP yang menyatakan bahwa ada kerugian keuangan negara. “Kalau besok bukti itu tidak muncul lagi, saya kira, biar tidak ribut-ribut, dihentikan saja kasusnya. Atau digelar perkara ulang kami siap. Kalau misalnya ada solusi jalan tengah, kita gelar perkara ulang, kita siap datang, karena hal itu bagian dari Restoratif Justice,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Universitas Udayana (Unud) diobok-obok dan digeledah pihak Kejati Bali sebelum akhirnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Rektor Unud Prof. Nyoman Gde Antara sebagai tersangka dugaan korupsi dana SPI dalam seleksi mandiri mahasiswa baru Unud tahun 2018 sampai 2022, bersama 3 pejabat Unud lainnya yang telah lebih dulu ditetapkan tersangka. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

ITB STIKOM Bali Luncurkan LinkedIn Learning Center pada Dies Natalis Ke-24

Perkuat Peran Career Center Cetak Talenta Berdaya Saing Global

Loading

Published

on

By

Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan memberikan sambutan peluncuran LinkedIn Learning Center pada perayaan Dies Natalis ke-24 ITB STIKOM Bali.
DIES NATALIS: Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan saat memberikan sambutan pada perayaan Dies Natalis ke-24 Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali pada Senin, 10 Agustus 2026. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Bertepatan dengan perayaan Dies Natalis ke-24 Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali pada 10 Agustus 2026, ITB STIKOM Bali meluncurkan LinkedIn Learning Center sebagai inisiatif strategis untuk menghadirkan akses pembelajaran digital berstandar internasional bagi mahasiswa dan dosen. Peluncuran ini sekaligus memperkuat peran Career Center ITB STIKOM Bali sebagai pusat pengembangan karier, peningkatan kompetensi, serta penghubung lulusan dengan dunia industri global melalui platform cdc.stikom-bali.ac.id dan media sosial Instagram @CDC.stikombali.

Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan mengatakan, dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing lulusan di tingkat internasional, ITB STIKOM Bali melalui Career Center secara resmi menghadirkan LinkedIn Learning Center sebagai bentuk kolaborasi strategis dengan ekosistem LinkedIn. “Program ini memberikan akses luas bagi mahasiswa dan dosen untuk meningkatkan keterampilan teknis (hard skills) maupun keterampilan interpersonal (soft skills) yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini,” ujarnya.

Dr. Dadang menegaskan bahwa LinkedIn Learning Center dirancang untuk mendukung pengembangan kompetensi modern melalui akses ke ribuan kursus profesional berstandar internasional yang disampaikan oleh para pakar industri. Selain itu, program ini juga memperkuat personal branding dengan membantu optimalisasi profil LinkedIn secara profesional guna menarik perhatian perekrut global (headhunters).

Tidak hanya berfokus pada peningkatan kompetensi individu, LinkedIn Learning Center juga membuka peluang perluasan jejaring profesional internasional dengan menghubungkan mahasiswa dan dosen ke komunitas profesional global. Melalui program sertifikasi yang disediakan pada platform LinkedIn Learning Center dan diakui secara internasional, program ini turut mempersiapkan lulusan agar semakin siap memasuki dunia kerja.

Dr. Dadang mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan langkah konkret institusi dalam mewujudkan program Dikti Saintek Berdampak. ITB STIKOM Bali berkomitmen tidak hanya mencetak lulusan berijazah, tetapi juga melahirkan talenta digital yang kompeten, berdaya saing global, dan siap bersaing di pasar kerja internasional. (eka/bi)

Baca Juga  Polresta Denpasar Lakukan Pelimpahan Tahap 2 Kasus Korupsi LPD Desa Adat Intaran Sanur

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

ITB STIKOM Bali Luncurkan Program J-1 EA Exchange pada Dies Natalis Ke-24, Buka Peluang Magang Bergaji di Amerika Serikat

Published

on

By

Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan bersama perwakilan EA Exchange Rossi Chu menandatangani kerja sama Program J-1 Internship & Trainee saat Dies Natalis ke-24 ITB STIKOM Bali.
TANDA TANGAN KERJA SAMA: Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan bersama EA Exchange by Honey Hills Group yang diwakili Rossi Chu saat penandatanganan kerja sama Program J-1 Internship & Trainee, bertepatan dengan perayaan Dies Natalis ke-24 ITB STIKOM Bali pada 10 Agustus 2026. (Foto: bi)  

Denpasar, baliilu.com – Bertepatan dengan perayaan Dies Natalis ke-24 Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali pada 10 Agustus 2026, ITB STIKOM Bali bersama EA Exchange akan meluncurkan Program J-1 Internship & Trainee sebagai jalur karier internasional bagi mahasiswa dan lulusan. Program ini memperkuat peran ITB STIKOM Bali sebagai pusat pengembangan karier global melalui layanan informasi, pendampingan, dan penyiapan mahasiswa menuju dunia kerja internasional

Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan mengatakan bahwa sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing lulusan di tingkat internasional, ITB STIKOM Bali bekerja sama dengan EA Exchange untuk membuka peluang magang profesional di Amerika Serikat melalui program resmi U.S. Exchange Visitor Program (Visa J-1). “Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa aktif dan lulusan baru (fresh graduates) untuk memperoleh pengalaman kerja profesional di berbagai perusahaan di Amerika Serikat,“ ujarnya.

Melalui Program J-1 Internship & Trainee, sebut Rektor, peserta berkesempatan memperoleh kompensasi berkisar antara USD 2.400 hingga USD 6.400+ per bulan, atau setara sekitar Rp 38 juta hingga Rp 100 juta+ per bulan. Selain pengalaman bekerja di lingkungan bisnis profesional Amerika Serikat, peserta juga dapat meningkatkan kemampuan bahasa Inggris profesional sekaligus membangun jejaring karier internasional. Dalam mempersiapkan kompetensi bahasa Inggris, calon peserta juga didorong untuk mengikuti pelatihan bahasa Inggris sejak awal perkuliahan melalui fasilitas Language Learning Center yang disediakan di kampus ITB STIKOM Bali.

EA Exchange memberikan pendampingan secara menyeluruh (end-to-end support), mulai dari konsultasi karier, optimalisasi resume, pencocokan perusahaan (employer matching), persiapan wawancara, proses pengurusan visa, hingga bantuan akomodasi selama berada di Amerika Serikat.

Baca Juga  Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas

Dr. Dadang mewakili Manajemen ITB STIKOM Bali menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan langkah konkret institusi dalam mewujudkan program Dikti Saintek Berdampak. ITB STIKOM Bali berkomitmen melahirkan talenta digital yang kompeten, berdaya saing global, dan siap bersaing di pasar kerja internasional melalui pengalaman kerja nyata di luar negeri.

Program J-1 terbuka bagi mahasiswa aktif, lulusan baru (maksimal 12 bulan setelah kelulusan untuk kategori Intern), serta profesional muda (kategori Trainee) yang memiliki latar belakang akademik yang relevan dan kemampuan komunikasi bahasa Inggris yang baik. Proses pendaftaran dilakukan melalui empat tahapan, yaitu Apply & Select, Interview, Visa Processing, dan Fly to USA. (eka/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

15 Tahun Jamkrida Bali Mandara, Gubernur Koster Tegaskan UMKM Harus Tetap Jadi Prioritas

Published

on

By

Sekda Bali Dewa Made Indra mewakili Gubernur Koster menghadiri perayaan HUT ke-15 PT Jamkrida Bali Mandara di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali.
PERAYAAN HUT: Sekda Bali Dewa Made Indra mewakili Gubernur Bali menghadiri perayaan HUT ke-15 PT Jamkrida Bali Mandara di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (10/8). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan PT Jamkrida Bali Mandara tidak boleh kehilangan jati diri dan ide dasar pendiriannya sebagai lembaga penjaminan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Di tengah perkembangan bisnis dan perluasan produk penjaminan, PT Jamkrida Bali Mandara diminta tetap menempatkan UMKM sebagai prioritas utama. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Koster dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pada perayaan HUT ke-15 PT Jamkrida Bali Mandara di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (10/8).

Gubernur Koster mengatakan, PT Jamkrida Bali Mandara didirikan berdasarkan Peraturan Daerah pada 2010 dengan tujuan membantu UMKM yang memiliki usaha layak, tetapi menghadapi keterbatasan akses terhadap perbankan maupun lembaga keuangan lainnya. Melalui skema penjaminan, Jamkrida hadir untuk membuka akses pembiayaan sehingga pelaku UMKM dapat memperoleh dukungan permodalan untuk mempertahankan sekaligus mengembangkan usahanya.

“Pemerintah daerah hadir melalui lembaga penjaminan PT Jamkrida Bali Mandara untuk menutupi kelemahan UMKM sehingga mereka dapat mengakses produk-produk keuangan. Karena itu, jangan sampai kita melupakan idealisme atas keberadaan lembaga ini,” tegas Gubernur Koster.

Menurutnya, UMKM telah terbukti memiliki daya tahan menghadapi berbagai gejolak ekonomi. Ketangguhan tersebut terlihat saat pandemi Covid-19 ketika sektor perekonomian mengalami tekanan berat, namun UMKM tetap mampu bertahan dan menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat.

Sekda Bali Dewa Made Indra mengatakan, jumlah UMKM yang memperoleh penjaminan dari PT Jamkrida Bali Mandara terus meningkat dari tahun ke tahun. Perkembangan tersebut menunjukkan semakin besarnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan penjaminan sekaligus mencerminkan kondisi perusahaan yang sehat.

“Tidak dipungkiri, jumlah UMKM yang dibantu penjaminannya oleh PT Jamkrida Bali Mandara terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Kondisi ini menunjukkan bahwa PT Jamkrida Bali Mandara berada dalam kondisi yang sangat sehat,” kata Dewa Indra.

Baca Juga  Polresta Denpasar Lakukan Pelimpahan Tahap 2 Kasus Korupsi LPD Desa Adat Intaran Sanur

Karena itu, ia mendorong pemerintah kabupaten/kota di Bali semakin memperkuat kerja sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara, khususnya dalam penguatan permodalan dan perluasan akses pembiayaan bagi UMKM di masing-masing daerah.

“Tidak ada alasan bagi bupati/walikota meragukan untuk memperkuat permodalan dan kerja samanya dengan PT Jamkrida Bali Mandara, sekaligus memperluas UMKM di daerah masing-masing untuk mengakses lembaga keuangan bagi perkembangan mereka,” ujarnya.

Dewa Indra juga mengapresiasi lembaga keuangan yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara. Sinergi tersebut, menurutnya, perlu terus diperkuat agar keberadaan BUMD semakin memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Momentum HUT ke-15 sekaligus rebranding PT Jamkrida Bali Mandara diharapkan menjadi titik penguatan perusahaan untuk meningkatkan kontribusi nyata bagi masyarakat, perekonomian daerah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali.

Direktur Utama PT Jamkrida Bali Mandara, A.A. Ngurah Adhi Ardhana, mengatakan perusahaan berkomitmen memperluas akses penjaminan bagi UMKM. Menurutnya, Jamkrida tidak semata-mata menjalankan fungsi bisnis, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha.

“Hari ulang tahun ke-15 ini sekaligus menjadi momentum untuk merefleksikan diri melalui kegiatan sosial, spiritual, serta dukungan terhadap sektor pertanian. Kami ingin memastikan kegiatan yang dilakukan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Manfaat layanan penjaminan Jamkrida juga tercermin dari respons pelaku UMKM. Lebih dari 85 persen UMKM menyatakan layanan penjaminan Jamkrida memberikan manfaat nyata bagi perkembangan usaha. Sebanyak 92,2 persen UMKM merasa lebih mudah menjalin kerja sama bisnis baru, sedangkan 90,9 persen menyatakan mampu meningkatkan pemasaran dan mengembangkan produk.

Perayaan HUT ke-15 PT Jamkrida Bali Mandara ditandai dengan peluncuran logo baru sebagai bagian dari proses rebranding perusahaan. Logo baru tersebut memuat sejumlah simbol yang merepresentasikan identitas dan arah baru perusahaan. Siluet candi bentar melambangkan keterbukaan dan kepercayaan, sedangkan monogram huruf “J” menjadi identitas Jamkrida. Formasi upward trend menggambarkan pertumbuhan dan kemajuan perusahaan.

Baca Juga  Pelimpahan Tersangka Don Ritto beserta Barbuk ke Kejaksaan Hari Ini Dikawal Pengamanan Ketat

Tiga pilar candlestick melambangkan tiga pihak dalam ekosistem penjaminan, yakni terjamin, penjamin, dan kreditur. Dua anak panah dinamis merepresentasikan hak dan kewajiban, sementara sudut kemiringan 45 derajat merepresentasikan Kurva Lorenz sebagai simbol distribusi pendapatan dan pemerataan.

Pergerakan ke arah kanan melambangkan semangat untuk terus bergerak maju dan proaktif. Sementara kemiringan 10 derajat merepresentasikan konsorsium kepemilikan PT Jamkrida Bali Mandara yang terdiri atas Pemerintah Provinsi Bali dan sembilan pemerintah kabupaten/kota.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan CSR untuk UMKM ekosistem digital kepada Onishop dan Prada Tekno, serta token appreciation kepada sejumlah mitra kerja, di antaranya PT Bank BPD Bali, Perbarindo Provinsi Bali, Badan Kerja Sama (BKS) LPD Bali, Gapensi, dan Dekopinwil Bali. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca