Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

STF Mahaganesa Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Farmasi, Apoteker FMIPA Unud

BALIILU Tayang

:

stf
Tukar menukar cinderamata usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sekolah Tinggi Farmasi Mahaganesa dengan Farmasi, Apoteker Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Udayana dilaksanakan di Ruang Sidang FMIPA Unud. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sekolah Tinggi Farmasi Mahaganesa dengan Farmasi, Apoteker Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Udayana dilaksanakan di Ruang Sidang FMIPA Unud, Kamis, 1 September 2022.

Penandatanganan kerja sama ditandatangani oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan FMIPA Unud Dr. Drs. G.K. Gandhiadi, M.T., Ketua Sekolah Tinggi Farmasi Mahaganesha apt. Kadek Duwi Cahyadi, S.Farm., M.Si. dan dihadiri oleh Koordinator Program Studi Farmasi FMIPA Unud Dr. Eka Indra Setyawan, S.Farm., M.Sc.,Apt, Koordinator Program Studi Apoteker FMIPA Unud Dr. I Gusti Ngurah Agung Dewantara, S.Farm., Kaprodi D3 Sekolah Tinggi Farmasi Mahaganesa, apt. Anak Agung Ngurah Putra Riana Prasetya, S.Farm., M.Farm.Klin, Humas Sekolah Tinggi Farmasi Mahaganesa apt. Pande Made Desy Ratnasari, S.Farm., M.Clin.Pharm, Wakil Ketua Sekolah Tinggi Farmasi Mahaganesa apt. Putu Dian Marani Kurnianta, S.Farm., M.Sc., Sekretaris Prodi Sekolah Tinggi Farmasi Mahaganesa Ni Ketut Esati), Kepala Tata Usaha FMIPA Unud Ir. Made Arini dan tim. 

Penandatanganan kerja sama ini dimoderatori oleh Koordinator Program Studi Apoteker FMIPA Unud Dr. I Gusti Ngurah Agung Dewantara, S.Farm. 

Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan FMIPA Unud Dr. Drs. G.K. Gandhiadi, M.T. dalam sambutannya mengungkapkan pihaknya sangat senang ini adalah alumni kami yang sudah sukses dan bisa membangun sekolah.

‘’Farmasi sangat ketat tingkat kelulusan dan persaingannya. Berarti minat untuk sekolah di Farmasi sangat tinggi. Di sinilah kita membentuk kerja sama untuk meningkatkan kualitas kita sebagai perguruan tinggi. Kami juga sangat menyambut baik untuk kerja sama ini, apalagi bapak dan ibu dari Sekolah Tinggi Farmasi Mahaganesa adalah alumni kami. Supaya kita bisa membangun bidang kefarmasian yang berkualitas,’’ ujarnya.

Baca Juga  Prodi Kimia FMIPA Unud Gelar Pengabdian Internasional di Desa Pancasari Sukasada Buleleng

Sementara Ketua Sekolah Tinggi Farmasi Mahaganesha apt. Kadek Duwi Cahyadi, S.Farm., M.Si. usai memperkenalkan timnya, menyebutkan dirinya di Unud bukan orang asing, karena juga sebagai alumni di Farmasi FMIPA Unud angkatan pertama. Adapun tujuan ke FMIPA untuk menyambung MoU dengan Universitas Udayana. Ia juga sempat mohon kepada Rektor Universitas Udayana untuk menjalin kerja sama. Dan ia mengungkapkan Rektor Unud sangat mendukung kerja sama ini. Rektor berpesan kepadanya supaya dilanjutkan kerja sama ini dengan baik dan berkelanjutan.

‘’Melalui kerja sama ini kami berharap bisa dibina dan dibantu untuk memberi kualitas pendidikan. Terima kasih kami sudah diterima disini dalam MOU ini,’’ ucapnya.

Sedangkan Koordinator Program Studi Farmasi FMIPA Unud Dr. Eka Indra Setyawan, S.Farm., M.Sc.,Apt mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu dari Sekolah Tinggi Farmasi Mahaganesa sudah bekerja sama dengan kami. ‘’Kami di Farmasi MIPA Unud nanti akan membuka Magister Farmasi, dan kami di Farmasi sangat terbuka apabila nanti ada kerja sama yang lebih dalam. Mari kita sama-sama berkembang. Kami mohon maaf kalau penerimaan kami ada yang kurang berkenan,’’ ujarnya. 

Penandatanganan perjanjian kerja sama diakhiri dengan pemberian cinderamata dan foto bersama. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas1715-Penandatanganan-Perjanjian-Kerjasama-PKS-sekolah-tinggi-Farmasi-Mahaganesa-dengan-Farmasi-Apoteker-Fakultas-Matematika-dan-Ilmu-Pengetahuan-Alam-Universitas-Udayana.html (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Ajak Civitas Akademika Unwar Batasi Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Kelola Sampah Berbasis Sumber

Jadi Narasumber Dialog Publik BEM Unwar Tema “Koster Menjawab: Menelisik Masa Depan Bali di Tengah Ancaman Krisis Lingkungan”

Loading

Published

on

By

Gubernur Koster
NARASUMBER: Gubernur Bali, Wayan Koster saat menjadi narasumber Dialog Publik BEM Universitas Warmadewa (Unwar) dengan tema “Koster Menjawab : Menelisik Masa Depan Bali di Tengah Ancaman Krisis Lingkungan” yang berlangsung di Gedung Auditorium Widya Sabha Utama, Universitas Warmadewa pada, Jumat (Sukra Umanis, Ukir) 24 April 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pemberlakuan Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dan Gerakan Bali Bersih Sampah merupakan upaya dari Pemerintah Provinsi Bali dalam penanganan sampah di Provinsi Bali. Mengingat mulai 1 Agustus 2026, pembatasan sampah organik, anorganik dan sampah residu ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung. Menteri Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P juga telah menegaskan TPA di Bali maupun di seluruh Indonesia tidak diperbolehkan lagi ada aktivitas open dumping sesuai amanat Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster saat menjadi narasumber Dialog Publik BEM Universitas Warmadewa (Unwar) dengan tema “Koster Menjawab : Menelisik Masa Depan Bali di Tengah Ancaman Krisis Lingkungan” yang berlangsung di Gedung Auditorium Widya Sabha Utama, Universitas Warmadewa pada, Jumat (Sukra Umanis, Ukir) 24 April 2026.

Kehadiran Gubernur Bali didampingi langsung oleh Ketua Yayasan Shri Kesari Warmadewa, Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si, Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ir. I Gede Suranaya Pandit, M.P., Presiden BEM Universitas Warmadewa, Putu Gde Raka Trisna Arisastra, dan dihadiri oleh para mahasiswa serta akademisi Universitas Warmadewa.

Dalam paparannya, Gubernur Koster menyampaikan sampah di Bali memang menjadi masalah serius. Dalam pengelolaannya saat ini, Koster mengungkapkan ada 43 persen sampah dibawa ke TPA, 16 persen telah dilakukan penanganan sampah, 18 persen dilakukan pengelolaan sampah, dan lagi 23 persen ada yang membuang sampah ke lingkungan. Contoh nyata adanya pembuangan sampah ke kawasan lingkungan secara ilegal ditampilkan langsung oleh Koster.

“Ini saya tampilkan foto sampah yang dibuang ilegal ke lingkungan sampai ke sungai, adanya pencemaran sampah di pantai, selain foto kondisi TPA Suwung dan TPS-3R yang menumpuk hingga kondisi sampah yang belum tertangani di kampus,” ujar Koster yang membuat para mahasiswa semakin serius melihat kondisi lingkungan di Bali seraya mengajak kampus untuk bersama – sama melakukan pembatasan plastik sekali pakai, melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber, dan aktif melaksanakan gerakan Bali bersih sampah.

Baca Juga  Prodi Kimia FMIPA Unud Gelar Pengabdian Internasional

Lebih lanjut Gubernur Wayan Koster yang merupakan mantan peneliti di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Depdikbud RI ini menguraikan bahwa saat ini di Bali juga terdapat jenis sampah, seperti sampah organik yang jumlahnya mencapai lebih dari 60 persen, lalu lebih dari 17 persen ada sampah plastik.

Sedangkan untuk jenis sumber sampahnya, Koster menyebut sumber sampah berasal dari kegiatan rumah tangga yang jumlahnya lebih dari 60 persen, sedangkan di pasar jumlahnya lebih dari 7 persen, dan dari perniagaan jumlah sampahnya lebih dari 11 persen.

“Secara keseluruhan volume sampah di Bali mencapai 3.436 ton/per hari yang bersumber dari Kota Denpasar sebanyak 1.005 ton/hari, Kabupaten Gianyar 562 ton/hari, Kabupaten Badung 547 ton/hari, Kabupaten Buleleng 413 ton/hari, Kabupaten Karangasem 281 ton/hari, Kabupaten Tabanan 237 ton/hari, Kabupaten Jembrana 165 ton/hari, Kabupaten Klungkung 112 ton/hari, dan Kabupaten Bangli 114 ton/hari,” terangnya.

Atas kondisi itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa telah memberlakukan program dan upaya dalam penanganan sampah, yaitu Pertama dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, dimana regulasi ini mulai berlaku pada 21 Desember 2018. Dalam regulasi tersebut yang dibatasi ialah tas kresek, pipet plastik, dan styrofoam.

“Pencapaian pembatasan plastik sekali pakai untuk di hotel, restoran, pasar swalayan, dan toko modern sudah sangat berhasil. Namun untuk di pasar tradisional belum berhasil. Masih banyak yang menggunakan tas kresek karena dinilai praktis. Tapi kalau bisa kita seperti budaya zaman dulu, dimana kalau ke pasar membawa tas ramah lingkungan dari rumah dan ini tidak akan keluar uang untuk beli tas kresek sekaligus mencegah pencemaran lingkungan. Jadi masalah ini harus kita kendalikan bersama,” kata Koster yang mendapatkan apresiasi dari para mahasiswa, karena telah berhasil melakukan pembatasan plastik sekali pakai selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh tahun 2026 di Pura Agung Besakih. Dimana para Umat Hindu sebelum memasuki kawasan utama mandala Pura, sudah dicek oleh petugas bahwa yang membawa tas kresek akan diambil, sebagai upaya menjaga kesucian Pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Juga  FMIPA Unud Lepas 45 Apoteker Baru di Acara Sumpah Apoteker

Program dan upaya dalam penanganan sampah yang Kedua, ialah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dimana regulasi ini berlaku pada 5 November 2019 dan dalam implementasinya menyasar ke 636 Desa, 80 Kelurahan, 1.500 Desa Adat. Namun kendala yang dihadapi dalam penerapan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber ini diantaranya meliputi, 1) akibat kurang kondusifnya situasi karena adanya Pandemi Covid-19 yang dimulai dari Maret 2020 – 2022, sehingga secara psikologis sulit memberlakukan peraturan dengan tegas; 2) masyarakat belum terbiasa memilah sampah organik, anorganik, dan residu. Namun saat ini, di tahun 2026 kata Menteri Lingkungan Hidup, bahwa 70 persen warga Kota Denpasar sudah melakukan pemilahan sampah yang sebelumnya hanya 30 persen, kemudian di Kabupaten Badung lebih dari 70 persen warganya memilah sampah; 3) keterbatasan anggaran untuk penyediaan fasilitas pengelolaan sampah berbasis sumber, terutama di Kelurahan (tidak ada anggaran khusus); 4) keterbatasan lahan untuk pembangunan TPS3R, terutama di Kelurahan; dan 5) sulit diterapkan di perkotaan, karena memiliki volume sampah yang besar dan lahan terbatas.

Program ketiga, dengan memberlakukan Gerakan Bali Bersih Sampah sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025. Kebijakan ini dimulai pada 2 April 2025, pertimbangannya untuk menjaga pelestarian alam semesta beserta isinya berdasarkan nilai kearifan lokal Bali, Sad Kerthi yang meliputi Atma Kerthi, Wana Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi sesuai visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia (Sakala-Niskala) melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Pertimbangan selanjutnya, karena Bali merupakan destinasi wisata utama pariwisata dunia, yang harus memberikan kenyamanan bagi wisatawan guna mewujudkan pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.

Lalu Gerakan Bali Bersih Sampah ini dilakukan karena pengelolaan sampah di Provinsi Bali belum berjalan dengan optimal, yang berdampak negatif terhadap ekosistem alam, manusia, dan kebudayaan Bali. “Jadi hal ini sudah sangat mendesak untuk diberlakukan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai,” tegasnya.

Baca Juga  Prodi Biologi FMIPA Unud Segera Terakreditasi Internasional ASIIN

Menutup paparannya, Gubernur Koster menyampaikan upaya pembatasan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber adalah gerakan dari hulu yang harus kita tangani bersama, kemudian di hilirnya pemerintah memanfaatkan pengelolaan sampah melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Saat ini program PSEL memasuki tahapan pembangunan. Ini adalah program pusat yaitu Danantara. Kita sudah tanda tangan MoU dengan Danantara untuk melaksanakan proyek di atas lahan seluas 6 hektare yang disiapkan Pemprov Bali. Sementara Denpasar dan Badung nantinya akan menyuplai sampah. Saat ini masuk tahap pengurusan perijinan dan amdal. Groundbreaking direncanakan 8 Juli 2026. Kalau sesuai jadwal, proyek ini akan dikerjakan selama 15 bulan sehingga diharapkan rampung awal November 2027 dan diharapkan mulai beroperasi pada Desember 2027,” jelas Wayan Koster ke mahasiswa Universitas Warmadewa.

Sebelumnya Presiden BEM Universitas Warmadewa, Putu Gde Raka Trisna Arisastra menjelaskan dialog publik ini digelar untuk menyikapi situasi Bali, karena kondisi lingkungan menjadi persoalan yang serius, dan masalah ini kami harap tidak hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah semata, tapi tanggungjawab kita bersama masyarakat dan mahasiswa.

“Kami membuka ruang dialog dengan mahasiswa, akademisi dan pemerintahan tujuannya untuk menemukan solusi kongkrit, karena kampus merupakan ruang demokrasi yang melahirkan gagasan untuk memberikan keberpihakan kepada kepentingan publik,” jelasnya.

Sementara Ketua Yayasan Shri Kesari Warmadewa, Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si, meminta forum dialog publik ini agar dimanfaatkan secara baik.

“Kita bangga punya Gubernur yang hadir langsung menyambut aspirasi dan tuntutan mahasiswa berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan, khususnya lingkungan. Oleh karenanya, hadirlah di forum ini sebagai insan akademik yang tetap kritis, tetapi mengedepankan etika dan sopan santun dalam menyampaikan pendapat. Kampus tempatnya memberikan masukan kepada pemerintah, sehingga apa yang menjadi kebijakan publik bisa disinergikan dengan dunia kampus guna mengatasi setiap masalah yang ada,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kebakaran Hanguskan Agung Restoran di Kawasan Club Med Nusa Dua, Kerugian Diperkirakan Rp 5 Miliar

Published

on

By

Agung Restoran
KEBAKARAN: Peristiwa kebakaran melanda bangunan Agung Restoran yang berada di area Hotel Club Med, Kawasan Pariwisata Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Jumat (24/4/2026) pagi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Peristiwa kebakaran melanda bangunan Agung Restoran yang berada di area Hotel Club Med, Kawasan Pariwisata Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Jumat (24/4/2026) pagi. Laporan kejadian diterima sekitar pukul 07.40 WITA, sementara kebakaran diketahui mulai terjadi sekira pukul 06.50 WITA saat aktivitas persiapan sarapan tengah berlangsung di area kitchen.

Berdasarkan keterangan saksi Komang Adi Sugita selaku petugas keamanan, awal kejadian diketahui setelah alarm kebakaran terpantau dari pos pemantauan. Saat dilakukan pengecekan ke lokasi bersama regu jaga, api sudah dalam kondisi membesar dan melalap area kitchen serta restoran. Pihak hotel kemudian segera menghubungi resepsionis untuk meneruskan laporan ke pemadam kebakaran. Tidak berselang lama, tim damkar ITDC tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman.

Keterangan serupa disampaikan sejumlah saksi lainnya, termasuk Supervisor Agung Restoran Imam Hambali dan staf kitchen, yang menyebut api pertama kali muncul dari mesin deep fryer akibat minyak yang terlalu panas. Upaya pemadaman awal dengan alat pemadam api ringan (APAR) sempat dilakukan, namun api cepat membesar hingga mencapai plafon bangunan yang sebagian berbahan kayu dan atap sirap.

Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran, terdiri dari enam unit PMK Badung dan dua unit PMK ITDC, dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api. Kebakaran menghanguskan bangunan dua lantai seluas kurang lebih 5.000 meter persegi yang mencakup Agung Restoran di lantai dua, serta sejumlah fasilitas di lantai satu seperti butik, booth photoshop, ruang meeting, dan kantor akunting. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5 miliar.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan berupa menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, dan hingga saat ini, situasi di lokasi telah dinyatakan aman dan kondusif setelah api berhasil dipadamkan. (gs/bi)

Baca Juga  Prodi Biologi FMIPA Unud Segera Terakreditasi Internasional ASIIN

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kolaborasi Kominfosanti Buleleng dan BP3MI Bali Siap Edukasi dan Lindungi PMI

Published

on

By

pmi buleleng
AUDIENSI: Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali saat melakukan audiensi ke Dinas Kominfosanti Buleleng dengan tujuan menjalin kerja sama atau kolaborasi terkait program-program Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Jumat (24/4), di Ruang Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Guna meningkatkan kapasitas sasaran edukasi dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) khususnya di Kabupaten Buleleng, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali melakukan audiensi ke Dinas Kominfosanti Buleleng dengan tujuan menjalin kerja sama atau kolaborasi terkait program-program Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Jumat (24/4), di Ruang Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng.

Kadis Kominfosanti Buleleng, Made Suharta menyambut baik maksud dan tujuan kedatangan Kepala BP3MI Bali, Muhammad Ikbal dalam rangka menjalin kerja sama terkait dengan program-program yang akan dilaksanakan. Pihaknya mengaku siap mendukung penuh penyebarluasan informasi program dimaksud, baik melalui platform media sosial, siaran keliling hingga penayangan melalui videotron.

“Program dari BP3MI kami nilai sangat penting untuk diketahui masyarakat, khususnya pekerja migrant itu sendiri agar nantinya dapat pengetahuan tentang perlindungan pekerja migrant dan mencegah hal-hal yang sekiranya berdampak tidak baik,” ujar Kadis Suharta.

Sementara itu, Kepala BP3MI Bali yang akrab disapa Ikbal itu mengatakan pihaknya merupakan pejabat baru tahun 2026. Sehingga menilai penting melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, terlebih pada data yang ada tercatat Bali merupakan 6 besar secara Nasional dalam kosentrasi PMI dan Buleleng adalah yang tertinggi di Bali.

“Kami berharap program-program Kementerian yang menjadi titik tekan utama dapat dikerjasamakan kepada Pemkab Buleleng khususnya Dinas Kominfosanti Buleleng sehingga dapat tersebarluas dan langsung mengena kepada pekerja migrant,” ujarnya.

Ditambahkan, BP3MI Bali memiliki beberapa program strategis, salah satunya adalah Kampanye Nasional Migrasi Aman. Program itu diharapkan dapat menyentuh masyarakat secara merata di Buleleng, sehingga potensi-potensi yang bersifat merugikan bagi PMI di Buleleng dapat dicegah sedini mungkin. (gs/bi)

Baca Juga  Tim Peneliti FMIPA dan Praktisi Praktekkan Diversifikasi Produk Lebah Kele-kele di Banjar Tegal Dukuh Taro

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca