Thursday, 18 April 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

OPINI

‘’Suro Diro Jayaningrat Lebur Dening Pangastuti’’

BALIILU Tayang

:

de
I Ketut Budiasa, Sekjen Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia

DALAM kisah-kisah Itihasa, kita menemukan banyak sekali tokoh sakti mandraguna yang nyaris tiada tanding. Namun akhirnya kalah dengan berbagai cara. Sesuai janji Weda Dharmo raksati raksitah, ia yang melaksanakan Dharma akan dilindungi oleh Dharma, atau satyam eva jayate, kebenaranlah yang akan menang. Dharma selalu menemukan cara untuk menjaga keseimbangan dunia.

Keseimbangan bisa jadi termasuk di dalamnya proses pencarian, percobaan dan pembelajaran.  Tetapi sebagai umat yang percaya, kita bisa berpegang pada janji-Nya: bahwa pada akhirnya Dharma-lah yang menang. Faktanya, dengan berbagai perjuangan, rasa sakit dan pengorbanan, peradaban manusia terus berkembang hingga hari ini.

Bhisma, Putra Dewi Gangga, adalah tetua Bangsa Bharata yang diberikan keistimewaan untuk dapat memilih hari kematiannya. Namun masa lalunya dengan Dewi Amba membuatnya tak berdaya. Ketika Amba yang telah ber-reinkarnasi dalam wujud Srikandi menyerbunya di medan Kurusetra, Bhisma tak mampu mengarahkan panah-panah saktinya ke arah Srikandi. Ia gugur.

Karna, Putra Dewa Surya yang dianugerahi pusaka sakti yang pasti mampu membunuh musuh tetapi hanya dapat digunakan sekali, sudah bulat berencana menggunakan pusaka itu untuk menghabisi Arjuna. Tetapi Gatotkaca, Putra Dewi Arimbi, merenggut mimpinya hingga ia terpaksa melepas pusaka sakti itu ke arah Gatotkaca. Gatotkaca gugur, tetapi Karna kehilangan senjata utamanya. Dengan itu ia dikalahkan Pasupata yang dilepaskan dari gandiva Arjuna.

Duryodana, putra mahkota Hastina yang memperoleh berkat dari hasil tapa ibunya, Gandari, menjadi kebal senjata. Tubuhnya sekuat Vajra, senjata Dewa Indra. Dengan itu ia tak dapat dikalahkan oleh siapa pun. Tetapi ia menutupi pangkal paha sampai bawah pusar dengan daun ketika menghadap ibundanya saat menerima berkat kekuatan tapa. Tibalah waktunya saat perang tanding di akhir Bharatayuda, Bima teringat sumpahnya dahulu untuk menghancurkan paha Duryodana ketika Duryodana menepuk-nepuk paha sambil meminta Drupadi duduk di pangkuannya. Maka dengan kekuatan penuh Bima mengayunkan gadanya untuk memenuhi sumpahnya, dan Duryodana pun roboh.

Kalayavana, karena tapanya yang kuat, memperoleh restu untuk tidak akan mampu dibunuh dengan senjata apa pun, “bahkan Cakra Sudarsan Krisna”, pintanya, yang dipenuhi Dewa pemberi anugerah, Siwa. Maka ketika harus berhadapan, Krisna menghindar ke dalam sebuah gua, dimana Rsi Mucukunda bertapa. Karena kekuatan tapanya pula, tatapan mata sang Rsi memiliki kekuatan tak berhingga. Kalayavana yang mengejar Krisna menyerang sang rsi karena menyangka Krisna menyamar. Sang rsi membuka mata dengan marah, dan Kalayavana pun menjadi abu.

Kisah-kisah itu mengajarkan kita, bahwa di semesta ini pada akhirnya tak ada yang sekuat Dharma. Berkebalikan dengan Adharma yang membuat seseorang susah tidur, dengan Dharma kita akan selalu menemukan alasan untuk bangkit dan untuk menjadi lebih kuat lagi. Itulah salah satu alasan mengapa Dharma pada akhirnya akan menang. Suro Diro Jayaningrat Lebur Dening Pangastuti.

Sekuat-kuatnya Adharma, ia selalu menyelipkan keraguan di hati seseorang, meski samar dan berusaha ditutupi. Sementara Dharma selalu menguatkan tangan dan hati orang-orang baik. Kisah-kisah itu adalah tempat kita bersuluh, kemudian sesuai kesadaran kita memilih respons dan jalan masing-masing. Dan pada sang dirilah pada akhirnya kita bicara jujur: apakah tindakan kita didasari oleh keyakinan akan Dharma atau karena alasan lain. Semoga kita menjalani hari dengan kebahagiaan dan melewati malam dengan tidur yang nyenyak. (IK Budiasa, Sekjen Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia)

Advertisements
idul fitri dprd bali
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OPINI

Koster Adalah Gubernur Bali yang Berhasil Melembagakan Warisan Pengobatan Usada ke Dalam Pengobatan Kesehatan Tradisional

Published

on

By

agus
Prof. apt.Dr.rer.nat., Drs. I Made Agus Gelgel Wirasuta, M.Si. (Foto: dok)

PENGOBATAN Tradisional Usada sebelum Wayan Koster menjabat Gubernur Bali periode 2018- 2023 hanya menghiasi khasanah literatur warisan budaya usada Bali dalam berbagai kajian, prakteknya belum bisa dilaksanakan di layanan kesehatan. Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun 2019, Koster meletakkan pondasi hukum pelaksanaan pelayanan kesehatan tradisional Bali dan mewajibkan praktek pelayanan kesehatan tradisional Bali di fasilitas kesehatan tingkat 1 (Puskesmas) hingga tingkat lanjut (rumah sakit). Bahkan Koster memasukkan pelayanan kesehatan tradisional Bali dalam jaminan kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS).

Praktek pengobatan Tradisional Bali di Puskesmas dan Rumah Sakit, belum berjalan semulus yang direncanakan. Hal ini disebabkan oleh persyaratan SDM tenaga kesehatan tradisional yang harus memiliki Surat Tanda Register Tenaga KesehatanTradisional (STRTKT). Persyaratan pengusada Bali agar bisa mengajukan STRTKT harus lulus dari pendidikan vokasional D3 atau D4 Kesehatan Tradisional.

Sampai saat ini pendidikan D4 Kesehatan Tradisional hanya diselenggarakan oleh UNJ Yogyakarta dan Airlangga. Kedua D4 ini tidak menempatkan praktek Usada Bali sebagai unggulan lulusannya.

Koster tidak pernah menyerah dalam mengajegkan pelaksanaan pengobatan Tradisional Bali. Tim Kelompok Ahli yang mendampingi selama Koster memimpin tanpa henti berupaya membantu mewujudkan cita-cita luhur Pak Wayan Koster. Tim ini bersama UNHI menyusun kurikulum pendidikan D4 Kesehatan Tradisional dengan keunggulan Usada Bali. Perjuangan dan perjalanan tidak kenal lelah akhirnya atas ijin dan berkah Betara Lelangit ijin penyelenggaraan pendidikan D4 KesehatanTradisional dengan keunggulan Usada Bali diijinkan oleh Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI bernomor 90/D/0/2024, tertanggal 19 Maret 2024, tentang Ijin Penyelenggaraan Pendidikan Vokasional D4 KesehatanTradisional di UNHI. Pendidikan D4 Kesehatan Tradisional UNHI akan meluluskan Tenaga Kesehatan Tradisional (Nakes Trad).

Lulusan D4 ini menurut UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, berhak mendapatkan STRTKT. Niat baik dari Gubernur Wayan Koster dalam mengajegkan pelayanan kesehatan tradisional Bali akhirnya mendapatkan restu dari Betara Lelangit, warisan beliau akan real dapat dinikmati dan memberikan kesejahteraan bagi generasi Bali. Warisan pengobatan usada tidak hanya terukir pada lontar, namun menjadi sumber ilmu kesehatan yang diterapkan dalam pelayanan kesehatan. Tenaga Kesehatan Tradisional (Nakestrad) adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan tradisional serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan tradisional yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan tradisional.

Peluang Kerja Lulusan D4 Kesehatan Tradisional UNHI

Tenaga kesehatan tradisional dapat bekerja di berbagai peluang, termasuk klinik, puskesmas, dan masyarakat. Peluang karier tenaga kesehatan tradisional di dunia pariwisata dapat menjadi pilihan menarik. Meskipun tidak selalu terlihat secara eksplisit, ada beberapa peran yang dapat diisi oleh tenaga kesehatan tradisional dalam industri pariwisata.

Berikut beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan: Health Tourism (Wisata Kesehatan): Di era saat ini, banyak orang mencari pengalaman kesehatan yang holistik saat berlibur. Indonesia memiliki potensi besar dalam health tourism, terutama dengan kekayaan budaya dan tradisi pengobatan tradisional. Tenaga kesehatan tradisional dapat berperan dalam menyediakan layanan kesehatan alternatif bagi wisatawan yang mencari pengalaman kesehatan yang berbeda.

Pengelolaan Kawasan Wisata: Tenaga kesehatan tradisional dapat berkontribusi dalam pengelolaan kawasan wisata. Mereka dapat memberikan edukasi kesehatan kepada wisatawan, mengenali potensi risiko kesehatan di area wisata, dan memberikan saran tentang pencegahan dan perawatan.

Pengobatan Alternatif: Beberapa wisatawan mungkin tertarik pada pengobatan alternatif selama perjalanan mereka. Tenaga kesehatan tradisional dapat berperan dalam menyediakan layanan seperti pijat tradisional, akupunktur, atau ramuan herbal.

Promosi Kesehatan: Tenaga kesehatan tradisional dapat berpartisipasi dalam kampanye promosi kesehatan di destinasi pariwisata. Mereka dapat membantu meningkatkan kesadaran tentang kesehatan dan memberikan informasi tentang praktik kesehatan yang baik.

Konsultan Pariwisata: Tenaga kesehatan tradisional yang memiliki pengetahuan tentang budaya lokal dan pengobatan tradisional dapat bekerja sebagai konsultan pariwisata. Mereka dapat membantu mengintegrasikan aspek kesehatan tradisional ke dalam pengalaman wisata. Wellness Tourism merupakan tren yang semakin berkembang di dunia pariwisata. Tenaga kesehatan tradisional memiliki peran penting dalam industri ini.

Berikut adalah penjelasan mengenai peluang kerja dan usaha tenaga kesehatan tradisional di dunia Wellness Tourism: Pengembangan Produk Lokal: Pemerintah dan industri pariwisata semakin memperhatikan pengembangan produk lokal berbasis kearifan tradisional. Tenaga kesehatan tradisional dapat berkontribusi dengan mengembangkan herbal drink, aromaterapi, dan makanan sehat menggunakan bahan baku lokal. Ini tidak hanya mendukung perekonomian lokal, tetapi juga memperkaya pengalaman wisatawan.

Penggabungan Tradisional dan Modern: Tenaga kesehatan tradisional dapat menggabungkan pengetahuan tradisional dengan ilmu pengetahuan modern. Misalnya, menggabungkan pengobatan herbal dengan teknologi digital untuk menciptakan pengalaman kesehatan yang holistik.

Konsultan Kesehatan: Tenaga kesehatan tradisional dapat bekerja sebagai konsultan kesehatan di destinasi wellness. Mereka dapat memberikan saran tentang penggunaan ramuan tradisional, praktik kesehatan, dan pencegahan penyakit.

Pengembangan Kawasan Khusus: Pemerintah telah mencanangkan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan di Sanur, Bali. KEK ini bertujuan untuk membangun fasilitas kesehatan berkualitas tinggi dan menciptakan lapangan kerja.

Inovasi Teknologi: Pemanfaatan teknologi digital dan inovasi dalam layanan kesehatan menjadi peluang bagi tenaga kesehatan tradisional. Penggunaan aplikasi, telemedicine, dan platform online dapat memperluas jangkauan layanan. Prediksi keberlanjutan tenaga kesehatan tradisional dalam 10 tahun mendatang adalah suatu hal yang menarik untuk dipertimbangkan.

Ada beberapa faktor yang dapat membantu kita memahami tren dan peluang di bidang ini: Peningkatan Kesadaran Kesehatan: Masyarakat semakin sadar akan pentingnya kesehatan holistik dan alternatif. Tenaga kesehatan tradisional dapat memainkan peran penting dalam menyediakan layanan kesehatan yang berbasis pada pengobatan tradisional. Pengakuan Resmi: Beberapa negara mulai mengakui tenaga kesehatan tradisional sebagai bagian dari sistem kesehatan. Ini dapat membuka peluang kerja dan pengakuan lebih lanjut bagi praktisi tradisional. Wisata Kesehatan: Industri wisata kesehatan terus berkembang. Tenaga kesehatan tradisional dapat berperan dalam menyediakan layanan kesehatan alternatif bagi wisatawan yang mencari pengalaman kesehatan yang berbeda. Penggabungan Tradisional dan Modern: Penggabungan pengetahuan tradisional dengan teknologi modern dapat menciptakan peluang baru. Misalnya, penggunaan telemedicine atau aplikasi kesehatan berbasis teknologi.

Pendidikan dan Pelatihan: Investasi dalam pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan tradisional dapat meningkatkan kualitas layanan dan membuka peluang kerja.

Berdasarkan uraian di atas, dapat dijelaskan tingginya kebutuhan dan peluang kerja sebagai Tenaga Kesehatan Tradisional dengan STRTKT, seperti kebutuhan pelayanan pengobatan Kesehatan Tradisional di Puskesmas, Rumah Sakit dari type D sampai A.

UU Kesehatan No 17 Tahun 2023, bertujuan peningkatan pelayanan kesehatan pada Preventif dan Promotif, hal ini akan menuntut peningkatan kebutuhan Nakestrad, dimana pada awal 2023 hanya tercatat 447 orang. Tingginya kebutuhan dunia wisata kebugaran, menjadi kebutuhan khusus Nakestrad. Pendidikan vokasional D4 Kesehatan Tradisional UNHI memberikan kompetensi kearifan lokal, Kesehatan Tadisional Bali, mengacu pada Peraturan Gubernur Bali No. 55 Tahun 2019. Keahlian khusus yang diberikan pada pendidikan D4 Kesehatan Tradisional UNHI menjadi pembeda dan keunggulan lulusan D4 KesehatanTradisional UNHI

Adapun Profil Lulusan D4 Kesehatan Tradisional UNHI adalah:

  1. Tenaga Kesehatan Tradisional, dengan: ketrampilan, managemen layanan dan edukator bidang Usada Bali. Tenaga Kesehatan Tradisional mampu memberikan pelayanan pengobatan tradisional Indonesia dengan keunggulan kearifan lokal Bali (Usada Bali).
  2. Cummunity Leader bidang wisata kebugaran dan herbal terapi berbasis kearipan Usada Bali. Lulusan yang mampu menjadi community leader pada bidang wisata kebugaran Bali (Balinese wellness) di dunia industri pariwisata berbasis kearipan Usada Bali.
  3. Manajemen Pelayanan Usada yaitu Manajemen Pelayanan Usada mampu membuat perencanaan dan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan dan pengembangan pelayanan Pengobatan Tradisional Indonesia.
  4. Edukator yaitu Lulusan yang mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengobatan tradisional Indonesia, khususnya pengobatan Usada Bali.

Akhirnya kami mengucapkan selamat kepada Gubernur Bali periode 2018 sd 2023 Bapak Wayan Koster atas kebijakannya dan kami mengajak adik-adik lulusan SMA atau Semeton Gotra Pengusada Bali untuk bergabung dengan D4 Kesehatan Tradisional UNHI.

Penulis: Prof. apt.Dr.rer.nat., Drs. I Made Agus Gelgel Wirasuta, M.Si.

Advertisements
idul fitri dprd bali
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

OPINI

Mangkir dari Utang, Debitur Berpotensi Dipidana

“…tentu masuk kualifikasi wanprestasi dan harus diselesaikan secara keperdataan… dalam kondisi tertentu, yang bersangkutan (debitur) juga berpotensi dilaporkan secara pidana… sepanjang ada bukti yang cukup….”  (Adv. I Nyoman Agus Trisnadiasa, S.H., M.H.)

Published

on

By

kuasa hukum
Adv. I Nyoman Agus Trisnadiasa, S.H., M.H. (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Hubungan hukum antara kreditur dan debitur dalam konteks perjanjian kredit murni bersifat keperdataan. Jika di dalam pelaksanaannya, terbukti bahwa debitur melalaikan kewajibannya, maka yang bersangkutan dapat dituntut untuk segera menuntaskan segenap utang, bunga, dan denda kredit. Apabila kemudian terbukti ada tipu muslihat yang dilakukan sejak awal oleh pihak debitur, sehingga mengakibatkan kreditur bersedia memfasilitasi pemberian kredit, maka ada potensi bagi kreditur untuk melaporkan si debitur atas dugaan tindakan penipuan.

Perjanjian kredit merupakan istilah yang lazim digunakan dalam praktik perbankan. Sederhananya, perjanjian kredit merupakan dokumen tertulis yang mendeskripsikan tentang hak dan kewajiban antara debitur (berutang) dan kreditur (bank sebagai pemberi utang), termasuk mengatur ihkwal obyek agunan dan teknis penyelesaian kredit bahkan penyelesaian sengketa, bila dikemudian hari salah satu pihak melanggar isi perjanjian. Utamanya soal isu “melanggar isi perjanjian”, biasanya tindakan sebagaimana dimaksud dapat berupa tiga hal, yaitu: tidak memenuhi prestasi (kewajiban), terlambat memenuhi prestasi (kewajiban), dan/atau tidak sempurna memenuhi prestasi (kewajiban). Ketiga hal tersebut yang selanjutnya dikenal dengan istilah “wanprestasi” dalam keilmuan hukum.

Di dalam praktik perbankan, banyak ditemui adanya tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak debitur. Guna menyikapi tindakan tersebut, maka bank umumnya akan menempuh mekanisme penyelesaian secara keperdataan sebagaimana tertuang di dalam perjanjian kredit yang telah disepakti oleh para pihak (kreditur, debitur). Hal ini turut dibenarkan oleh Adv. I Nyoman Agus Trisnadiasa, S.H., M.H. “Mangkir dari utang sudah barang tentu masuk kualifikasi wanprestasi dan harus diselesaikan secara keperdataan,” ujar Trisnadiasa. Namun pola penyelesaiannya tidak boleh langsung dengan cara mengajukan gugatan ke pengadilan (litigasi), sehubungan ada mekanisme non-litigasi yang patut dikedepankan, yang sifatnya lebih menguntungkan para pihak, misalnya restrukturisasi utang (kredit). “Bisa saja dengan pola restrukturisasi utang (kredit) misalnya, meskipun restrukturisasi itu sejatinya bukan hal wajib yang harus diberikan oleh kreditur kepada debitur,” imbuh advokat yang berkantor di Kantor Gopta Law Firm ini.

Apabila upaya non-litigasi tidak kunjung membuat debitur patuh untuk melaksanakan kewajibannya sebagai pihak berutang, maka kreditur berhak untuk mengajukan gugatan ke pengadilan negeri setempat dengan bersandar pada beberapa ketentuan Pasal, diantaranya: Pasal 1234 KUH Perdata, Pasal 1238 KUH Perdata, Pasal 1239 KUH Perdata. Adapun mengacu pada ketentuan 1131 KUH Perdata, maka gugatan sebagaimana dimaksud tentu akan membawa dampak terhadap harta benda milik debitur baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari. Selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 1132 KUH Perdata, kreditur juga diposisikan sebagai pihak yang memiliki hak istimewa terhadap harta benda yang dijadikan agunan kredit oleh debitur, misalnya agunan berupa tanah yang telah dibebankan hak tanggungan dan/atau agunan berupa kendaraan bermotor yang telah dibebani fidusia.

Adakalanya bank selaku kreditur justru melaporkan debiturnya yang wanprestasi dalam ranah pidana. Peristiwa ini bukan berarti keliru, sepanjang bank memiliki bukti yang kuat untuk menunjukkan bahwa debitur memang terbukti melakukan serangkaian tindakan tipu muslihat yang bertujuan memperdaya bank untuk mau menggelontorkan kredit kepada yang bersangkutan. Sebagai penegasan, bank wajib berhati-hati jika sampai pada opsi melaporkan debitur dalam ranah pidana.

“Namun demikian tidak semua perbuatan tidak melaksanakan kewajiban perjanjian tidak dapat dipandang sebagai penipuan, dalam kondisi tertentu, yang bersangkutan (debitur) juga berpotensi dapat dilaporkan secara pidana. Bisa saja bank melaporkan debiturnya dengan sangkaan Pasal 378 KUHP (penipuan), sepanjang ada bukti yang cukup bahwa perjanjian dibuat dengan didasari itikad buruk/niat jahat, seperti memakai nama palsu, mertabat palsu, tipu muslihat atau rangkaian kebohongan yang dapat merugikan orang lain. Jadi semua pihak harus berhati-hati”, tegas Trisnadiasa, Advokat yang sering bertindak sebagai kuasa hukum Tim Likuidasi BPR di Bali.

Trisnadiasa juga menambahkan bahwa ada juga oknum yang berusaha untuk memperkaya diri atau dengan sengaja mencari penghidupan dengan cara membuka utang ke beberapa kreditur dan kemudian yang bersangkutan sengaja melalaikan kewajibannya serta tidak akan membayar lunas utang tersebut. Dalam kondisi demikian, si pemberi utang tentu dapat dipandang sebagai korban. Jika terdapat bukti yang mendukung bahwa debitur melakukan tindakan sebagaimana dimaksud sebagai modus, maka yang bersangkutan dapat diancam pidana berdasarkan ketentuan Pasal 379 a KUHP.

Sebagai penutup, Trisnadiasa menyatakan bahwa prinsip penting yang harus dipahami dalam hubungan utang-piutang sangatlah sederhana, yakni pihak yang berutang (debitur) wajib melunasi utang kepada pemberi utang (kreditur). Jika masih tercatat bahwa utang (kredit) itu belum lunas, maka debitur harus melaksanakan kewajibannya sampai dengan utang (kredit) tersebut benar-benar lunas, apabila utang dibiarkan atau bahkan ditelantarkan oleh debitur, maka konsekuensi hukumnya, seluruh aset debitur akan menjadi tanggungan dari utang tersebut dan bank sewaktu-waktu dapat menggugat, menyita dan melelang aset milik debitur tersebut, karena itu sudah merupakan hukumnya. Prinsip ini hendaknya dipegang teguh bagi semua pihak yang memiliki rencana untuk mengajukan permohonan kredit kepada bank. (*/bi)

Advertisements
idul fitri dprd bali
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

OPINI

Potret Kasad Baru, Maruli “Bapak Air” Simanjuntak

Catatan Egy Massadiah

Published

on

By

Maruli Simanjuntak
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kanan) bersama Egy Massadiah. (Foto: Egy)

BINTANG di pundaknya bertambah satu, menjadi empat. Jenderal TNI Maruli Simanjuntak pun dikukuhkan menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) ke-35, pada 29 November 2023.

Sosok Maruli, lulusan Akmil 1992 yang saya kenal sejak berpangkat Letnan Dua itu, adalah prajurit yang tebal akan aneka pengalaman. Seorang humoris.

Beberapa jabatan puncak kesatuan pernah ia sandang, dimulai dari Komandan Detasemen Tempur Cakra (2002), Komandan Batalyon 21 Grup 2/Sandi Yudha (2008-2009).

Selanjutnya, Komandan Sekolah Komando Pusdikpassus (2009—2010), Komandan Grup 2/Sandi Yudha (2013—2014), Komandan Grup A Paspampres (2014—2016), Komandan Korem 074/Warastratama (2016—2017), Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) (2018—2020), Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana (2020—2021), Pangkostrad (2022 – 2023).

Menderetkan jabatan yang pernah disandang, adalah cara termudah untuk mengetahui kapasitas dan kapabilitasnya sebagai seorang prajurit. Lebih khusus, prajurit baret merah yang dikenal sebagai pasukan elite milik negara kita.

Potret Maruli

Sebagai sahabat yang –kebetulan—berprofesi jurnalis, saya semakin intens memotret perjalanan karier Maruli di TNI. Di luar itu, bahkan saya menyimpan catatan-catatan yang lebih personal.

Catatan-catatan itu sering saya keluarkan saat bertemu dan bisa ngobrol santai, sambil tertawa-tawa. Tertawa bahagia demi kenangan lama yang tak mungkin terulang.

Misalnya, kenangan jejak Maruli dan kawan-kawan seangkatan, saat awal penugasan, tahun 90-an. Tahun itulah saya diperkenalkan ke Maruli oleh teman Taman Kanak-Kanak di Sengkang Wajo, Sulawesi Selatan, bernama Andi Sirajuddin Kube Dauda (almarhum), yang akrab dipanggil Aju.

Ia juga seorang tentara baret merah, lulusan Akmil lichting 1991. Satu angkatan di atas Maruli. Ayah Aju bernama Andi Kube Dauda, mantan bupati di Sulsel.

Aju dan Maruli bersahabat dekat karena sama-sama atlet judo. Mereka sering main ke tempat saya di Cinere, perbatasan Depok dan Jakarta Selatan. Sebaliknya, saya juga sering nongkrong di rumah Aju di Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. Tak jarang saya melihat dan menemani mereka latihan judo di Mako Kopassus, Cijantung. Masa masa itu, tiada hari tanpa latihan judo.

Saya perhatikan, angkatan 1991 dan 1992 sangat akrab. Apalagi mereka yang sama-sama mengikuti TC (Training Camp) sebagai atlet judo di bawah gemblengan pelatih judo dari Korea. Hampir setiap hari mereka berinteraksi.

Waktu terus bergulir. Aju, Maruli, dan yang lain mulai terpisah satu-sama-lain, karena penempatan tugas di daerah yang berbeda. Meski begitu kami terus berkomunikasi.

Jalinan komunikasi makin intens manakala sudah ada fasilitas handphone. Mulai dari pesan singkat (SMS), Blackberry Messenger (BBM), lalu WhatsApp (WA). Lebih intensif bertemu secara fisik ketika Maruli sudah berpangkat kolonel dan menjabat Komandan Grup A Paspampres.

Dari ring-1 Istana ia sempat geser ke jabatan Danrem di Solo. Dari Solo, balik ke Paspampres menjabat Wakil Komandan (Wadan) Paspampres. Bintang pun jatuh di pundaknya. Brigadir Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan menjabat Kasdam IV/Diponegoro. Tak lama kemudian kembali ke Paspampres menduduki posisi Komandan.

New York dan Bali

Masih panjang catatan saya tentang Maruli. Baiklah kita loncat ke momen mengesankan di awal September tahun 2018. Kami ke London dan Amerika Serikat. Waktu itu, Maruli sebagai Wadan Paspampres memimpin pengawalan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Begitu protapnya. Presiden didampingi Komandan Paspampres, sedangkan Wadan Paspampres mendampingi Wakil Presiden.

Di Inggris, Jusuf Kalla sempat membuat rombongan “kalang-kabut”. Pasalnya, JK mau menonton Liga Inggris, partai Liverpool melawan Totenham Hotspur. Tentu JK dalam posisi sebagai penggemar sepakbola, bukan sebagai wakil presiden.

Tapi bukankah jabatan Wapres RI tidak copot meski JK mengenakan syal Liverpool atau Tottenham? Akhirnya, Maruli dan pasukannya mengawal JK naik KRL, berdesak-desakan dengan penumpang lain. Di KRL yang penuh sesak, usai pertandingan, kami semua baik-baik saja hingga Wapres JK kembali ke penginapan.

Selesai urusan di Inggris, JK dan rombongan, menuju New York menghadiri sidang tahunan PBB. Di sela-sela tugas, dua tiga kali kami menyeruput kopi di kawasan Manhattan NY bersama rombongan lainnya.

Komunikasi kami kembali intens, saat Maruli sebagai Pangdam IX/Udayana. Pada penugasan ini, beberapa kali kami bersua muka. Salah satunya saat terjadi banjir bandang di sebagian besar wilayah kepulauan NTT. Maruli sebagai Pangdam, sedangkan saya mendampingi Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo.

Menyebut nama Doni Monardo, mengingatkan saya tentang sepenggal kisah yang pernah ia ceritakan saat menjabat Dan Paspampres. Doni melukiskan betapa ketat seleksi masuk satuan Paspampres. Termasuk seleksi menjadi Komandan Grup A Paspampres. Doni Monardo sendiri pernah merasakan posisi jabatan Dan Grup A Paspampres

Waktu itu, Doni sudah dalam kapasitas Dan Paspampres harus melakukan seleksi pamen (perwira menengah) untuk menempati posisi Komandan Grup A. Sejumlah kolonel ikut serta. Satu di antaranya Maruli.

Doni sendiri yang memimpin proses seleksi. Materi ujian tidak saja fisik atau kesamaptaan, tapi juga keterampilan bela diri, skor menembak, penguasaan alutsista, bahasa, sampai tes psikologi.

Dari sekian calon, nama Kolonel Maruli Simanjuntak selalu menempati urutan pertama. Lalu dipilihlah dia menjadi Komandan Grup A Paspampres. “Jadi, Maruli terpilih bukan karena beliau menantu pak Luhut, tapi karena di semua ujian seleksi, skornya paling tinggi,” ungkap Doni Monardo kepada saya.

Sampai di sini, saya merasa dunia ini kecil sekali. Bayangkan, berteman dengan Maruli di satu sisi. Lalu bersahabat dengan Doni Monardo di sisi waktu yang berbeda. Nah, Doni dan Maruli melewati fase interaksi “komandan dan anak buah” pada satu kesatuan. Kemudian berinteraksi lagi dalam posisi yang berbeda.

Bapak Air

Mari kembali ke sosok Maruli sebagai Pangdam IX/Udayana. Kiprah Maruli tidak saja sigap dalam membantu program tanggap darurat hingga pasca bencana alam di NTT. Jauh sebelum musibah di NTT, nama Maruli sudah sangat dikenal hingga pelosok-pelosok Bali, NTB, dan NTT.

Ia dikenal sebagai “bapak air”. Mengapa? Karena bukan cuma satu-dua sumur ia bikin. Tak kurang 150 titik sumur sudah ia bangun di teritori binaannya yang terkenal sulit mendapatkan air bersih. Setidaknya ada 200 ribu penduduk yang sudah merasakan program “Bapak Air”. Itu data yang saya catat per tahun 2021. Bisa jadi, jumlahnya lebih besar saat ia mengakhiri tugas.

Bahkan ada kelakar di tengah masyarakat, khususnya di wilayah NTT, bahwa “sapi dan kuda saling melirik jika melihat Maruli lewat. Sapi dan kuda pun tahu, jika Maruli datang, itu artinya air sudah dekat.”

Bersamaan dengan pembuatan sumur, Maruli juga menyentuh sektor ekonomi, khususnya peternakan dan pertanian. Adrenalin kepedulian alam, lingkungan Maruli terbilang serius. Ada suatu masa di tahun 2021, Doni dan Maruli, kedua pecinta pohon ini berkolaborasi menanam pohon flamboyan di sejumlah titik di kawasan wisata Labuanbajo NTT.

Kegiatan ini bahkan secara konsisten dilanjutkan ketika Maruli menjabat Pangkostrad. Dan bukan sebuah ramalan jika saya mengatakan, aktivitas membuat sumur, mengalirkan air, bagi masyarakat yang kesulitan akan semakin massif dalam kapasitas barunya sabagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Ditraktir Bonek

Saya beri sub judul “Bina Bonek”, sebab kisah berikut ini memang merupakan penggalan kisah lain dari kiprah Maruli. Ini tentang jejak Maruli di bidang pertanian dan peternakan. Sebuah kisah yang saya dapat dari seseorang bernama Utomo alias mas Bonek.

Ia adalah warga Krapyak Kulon, Panggung Harjo, Sewon, Bantul. Saking terkenalnya sebagai “Bonek”, jangan sekali-kali datang ke Krapyak mencari nama Utomo. Sebab, dijamin tak banyak orang tahu. Sebaliknya, sebut nama Bonek, semua orang tahu.

Bonek sudah berhasil menggerakkan ribuan warga Bantul bertani dan beternak. Mereka menyebut dirinya Kelompok 15. Awal kegiatan dimulai tahun 2014. Bonek yang semula memang hobi memelihara ikan hias, mengajak masyarakat memelihara ikan lele. Modal semua ditanggung oleh kelompok 15.

Cerita pun mengalir menuju muara nama: Maruli Simanjuntak. Bonek berkisah belasan tahun lalu, saat bertemu Kolonel (Inf) Maruli, Danrem 074/ Warastratama, Surakarta (2016). “Bang Maruli itu adalah bapak kami,” ujar Bonek, seraya manambahkan, “terima kasih, berkat beliau hidup kami sekarang lebih baik.”

Suatu kesempatan Maruli berkisah, “Baru-baru ini saya berjumpa mereka, dan mereka bilang terima kasih Bapak sudah memberi kami kehidupan, membuat kami punya penghasilan,” kata Maruli seraya menambahkan, “Bahkan saya tidak boleh membayar makan-minum di kedai tempat kami ngobrol. Ya, sekarang mereka yang mentraktir saya.”

Umrah

Dalam kapasitas sebagai Pangkostrad, perhatian Maruli meluas ke aspek spiritualitas. Beberapa kegiatan spiritual yang secara berkala ia lakukan adalah meng-umrah-kan prajurit Kostrad. Yang pertama dilakukan November 2022.

Sebanyak 25 prajurit dan PNS Kostrad terpilih menjadi peserta Umrah penghargaan Pangkostrad melalui proses seleksi berdasarkan prestasi sekaligus memiliki kinerja baik dan aktif dalam kegiatan agama.

“Saya selaku pribadi dan Panglima Kostrad mengucapkan selamat menunaikan ibadah Umrah, semoga prajurit dan PNS Kostrad yang akan melaksanakan ibadah Umrah senantiasa diberikan kemudahan, kesehatan, keselamatan dan kekuatan, sehingga dapat menunaikan ibadah Umroh dengan penuh kekhusu’an serta diberi keselamatan pada saat berangkat maupun kembali ke tanah air,” pungkas Pangkostrad.

Kegiatan yang sama kembali dilaksanakan November 2023 yang baru saja berlalu. Tercatat sudah tiga kali Maruli meng-umrah-kan prajurit dan PNS di lingkungan Kostrad. Yang pertama pada bulan November 2022 sebanyak 25 orang, kedua tanggal 8 Mei 2023 sebanyak 10 orang. Yang ketiga 16 orang.

Selamat brader atas tugas barunya.

Egy Massadiah, penulis buku dan wartawan senior

Advertisements
idul fitri dprd bali
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca