Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

OPINI

‘’Suro Diro Jayaningrat Lebur Dening Pangastuti’’

BALIILU Tayang

:

de
I Ketut Budiasa, Sekjen Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia

DALAM kisah-kisah Itihasa, kita menemukan banyak sekali tokoh sakti mandraguna yang nyaris tiada tanding. Namun akhirnya kalah dengan berbagai cara. Sesuai janji Weda Dharmo raksati raksitah, ia yang melaksanakan Dharma akan dilindungi oleh Dharma, atau satyam eva jayate, kebenaranlah yang akan menang. Dharma selalu menemukan cara untuk menjaga keseimbangan dunia.

Keseimbangan bisa jadi termasuk di dalamnya proses pencarian, percobaan dan pembelajaran.  Tetapi sebagai umat yang percaya, kita bisa berpegang pada janji-Nya: bahwa pada akhirnya Dharma-lah yang menang. Faktanya, dengan berbagai perjuangan, rasa sakit dan pengorbanan, peradaban manusia terus berkembang hingga hari ini.

Bhisma, Putra Dewi Gangga, adalah tetua Bangsa Bharata yang diberikan keistimewaan untuk dapat memilih hari kematiannya. Namun masa lalunya dengan Dewi Amba membuatnya tak berdaya. Ketika Amba yang telah ber-reinkarnasi dalam wujud Srikandi menyerbunya di medan Kurusetra, Bhisma tak mampu mengarahkan panah-panah saktinya ke arah Srikandi. Ia gugur.

Karna, Putra Dewa Surya yang dianugerahi pusaka sakti yang pasti mampu membunuh musuh tetapi hanya dapat digunakan sekali, sudah bulat berencana menggunakan pusaka itu untuk menghabisi Arjuna. Tetapi Gatotkaca, Putra Dewi Arimbi, merenggut mimpinya hingga ia terpaksa melepas pusaka sakti itu ke arah Gatotkaca. Gatotkaca gugur, tetapi Karna kehilangan senjata utamanya. Dengan itu ia dikalahkan Pasupata yang dilepaskan dari gandiva Arjuna.

Duryodana, putra mahkota Hastina yang memperoleh berkat dari hasil tapa ibunya, Gandari, menjadi kebal senjata. Tubuhnya sekuat Vajra, senjata Dewa Indra. Dengan itu ia tak dapat dikalahkan oleh siapa pun. Tetapi ia menutupi pangkal paha sampai bawah pusar dengan daun ketika menghadap ibundanya saat menerima berkat kekuatan tapa. Tibalah waktunya saat perang tanding di akhir Bharatayuda, Bima teringat sumpahnya dahulu untuk menghancurkan paha Duryodana ketika Duryodana menepuk-nepuk paha sambil meminta Drupadi duduk di pangkuannya. Maka dengan kekuatan penuh Bima mengayunkan gadanya untuk memenuhi sumpahnya, dan Duryodana pun roboh.

Kalayavana, karena tapanya yang kuat, memperoleh restu untuk tidak akan mampu dibunuh dengan senjata apa pun, “bahkan Cakra Sudarsan Krisna”, pintanya, yang dipenuhi Dewa pemberi anugerah, Siwa. Maka ketika harus berhadapan, Krisna menghindar ke dalam sebuah gua, dimana Rsi Mucukunda bertapa. Karena kekuatan tapanya pula, tatapan mata sang Rsi memiliki kekuatan tak berhingga. Kalayavana yang mengejar Krisna menyerang sang rsi karena menyangka Krisna menyamar. Sang rsi membuka mata dengan marah, dan Kalayavana pun menjadi abu.

Kisah-kisah itu mengajarkan kita, bahwa di semesta ini pada akhirnya tak ada yang sekuat Dharma. Berkebalikan dengan Adharma yang membuat seseorang susah tidur, dengan Dharma kita akan selalu menemukan alasan untuk bangkit dan untuk menjadi lebih kuat lagi. Itulah salah satu alasan mengapa Dharma pada akhirnya akan menang. Suro Diro Jayaningrat Lebur Dening Pangastuti.

Sekuat-kuatnya Adharma, ia selalu menyelipkan keraguan di hati seseorang, meski samar dan berusaha ditutupi. Sementara Dharma selalu menguatkan tangan dan hati orang-orang baik. Kisah-kisah itu adalah tempat kita bersuluh, kemudian sesuai kesadaran kita memilih respons dan jalan masing-masing. Dan pada sang dirilah pada akhirnya kita bicara jujur: apakah tindakan kita didasari oleh keyakinan akan Dharma atau karena alasan lain. Semoga kita menjalani hari dengan kebahagiaan dan melewati malam dengan tidur yang nyenyak. (IK Budiasa, Sekjen Ikatan Cendekiawan Hindu Indonesia)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OPINI

OTT Bupati Tak Kunjung Berhenti

Published

on

By

ott korupsi
Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010-2014, Pj. Gubernur Riau 2013-2014. (Foto: dok)

OPERASI tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyasar seorang bupati. Kali ini Bupati Langkat, Sumatera Utara menjadi korban. Sebelumnya Bupati Kuantan Singingi, Riau. Sesungguhnya daftar kepala daerah yang tersandung korupsi sudah lebih dari 400 orang. Sudah sangat panjang, hingga publik nyaris kehilangan rasa kaget.

Pertanyaannya bukan lagi mengapa kepala daerah ditangkap. Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa peristiwa itu terus berulang.

Jawabannya sederhana sekaligus pahit: karena kita masih sibuk menghukum pelaku, tetapi belum sungguh-sungguh memperbaiki sistem yang melahirkannya.

Korupsi kepala daerah bukan sekadar kegagalan moral individu. Ia merupakan produk dari sistem politik yang berbiaya mahal, birokrasi yang mudah diintervensi, serta tata kelola pemerintahan yang belum mampu membangun pagar integritas.

Selama hulunya tetap sama, hilirnya akan terus memproduksi kasus yang sama.

Biaya politik yang sangat tinggi menjadi titik awal persoalan. Untuk menjadi kepala daerah, seorang kandidat harus mengeluarkan biaya besar sejak proses memperoleh dukungan partai, membiayai kampanye, memasang alat peraga, membayar survei, menggerakkan relawan, menyediakan saksi di ribuan tempat pemungutan suara, hingga berperkara di Mahkamah Konstitusi.

Politik akhirnya berubah menjadi investasi yang harus dikembalikan.

Ketika jabatan dipandang sebagai instrumen untuk mengembalikan modal, maka kekuasaan berubah menjadi komoditas. Jabatan birokrasi diperjualbelikan, proyek pemerintah diperdagangkan melalui fee, dan perizinan menjadi ladang rente. Korupsi bukan lagi penyimpangan, melainkan bagian dari mekanisme untuk menutup ongkos politik.

Di sinilah birokrasi menjadi korban sekaligus pelaku.

Tidak sedikit aparatur sipil negara yang sesungguhnya ingin bekerja profesional. Rekrutmen ASN melalui sistem CAT bahkan telah berhasil menutup ruang titipan dalam penerimaan pegawai. Namun setelah mereka memasuki jabatan struktural, tekanan politik justru dimulai.

Kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian memiliki kewenangan yang sangat besar atas promosi, mutasi, dan pemberhentian pejabat. Relasi kuasa yang timpang ini membuat banyak birokrat memilih tunduk daripada kehilangan jabatan.

Akibatnya, profesionalisme birokrasi terkikis sedikit demi sedikit.

Padahal, dalam pemerintahan modern, pejabat politik dan birokrasi memiliki fungsi yang berbeda. Politisi bertugas menentukan arah kebijakan. Birokrasi bertugas merumuskan, melaksanakan, dan mengawasi pelaksanaannya secara profesional. Ketika batas itu hilang, birokrasi berubah menjadi alat politik, sementara pelayanan publik menjadi korban.

Ironisnya, berbagai upaya pembinaan selama ini lebih banyak menyentuh gejala daripada akar persoalan. Kepala daerah dikumpulkan dalam retret, diberikan ceramah antikorupsi, menandatangani pakta integritas, mengikuti berbagai forum pembinaan, sampai dana TKD dipangkas tetap tak mempan. OTT tak berhenti.

Tidak mengherankan. Integritas tidak lahir dari aneka arahan kebijakan. Integritas harus dijaga oleh sistem. Karena itu, reformasi tidak cukup dilakukan pada birokrasi semata. Reformasi harus dimulai dari sistem politik.

Undang-Undang Partai Politik perlu dibenahi agar proses rekrutmen calon kepala daerah lebih demokratis dan tidak bertumpu pada kekuatan modal. Partai harus mengedepankan kompetensi, rekam jejak, dan integritas, bukan ketebalan isi tas calon.

Undang-Undang Pilkada No 10 Tahun 2016 juga sudah waktunya dievaluasi. Indonesia terlalu beragam untuk dipaksa menggunakan satu model yang seragam secara langsung, termasuk harus pakai pemilihan berpasangan tak peduli daerah besar atau kecil.. Daerah dengan kapasitas fiskal lemah, jumlah penduduk kecil, dan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer tentu menghadapi tantangan yang berbeda dengan kota-kota besar. Kebijakan yang seragam justru sering menghasilkan biaya politik yang tidak rasional.

Di sisi lain, biaya kampanye harus ditekan secara signifikan. Negara dapat mengambil peran lebih besar dalam membiayai kebutuhan tertentu, seperti saksi pemilu atau media kampanye yang lebih sederhana dan setara. Semakin murah ongkos demokrasi, semakin kecil dorongan menjadikan jabatan sebagai alat mengembalikan investasi politik.

Dalam jangka pendek, pemerintah pusat juga perlu memperkuat pengawasan terhadap daerah. Situasi korupsi kepala daerah sudah dapat dikategorikan sebagai kondisi darurat. Pengawasan tidak boleh sekadar administratif, melainkan harus bersifat preventif dengan pendampingan yang intensif terhadap daerah-daerah yang memiliki risiko tinggi.

Korupsi kepala daerah sesungguhnya bukan hanya merugikan keuangan negara. Ia menghancurkan kepercayaan publik terhadap demokrasi lokal. Masyarakat mulai mempertanyakan untuk apa memilih pemimpin secara langsung jika akhirnya yang terpilih justru bergantian masuk penjara.

Kita tentu tidak ingin setiap operasi tangkap tangan hanya menjadi tontonan rutin yang segera dilupakan sebelum berganti dengan kasus berikutnya.

Sudah saatnya perhatian bangsa ini bergeser dari sekadar menangkap pelaku menuju keberanian membongkar akar persoalannya secepatnya. Sebab, selama sistem politik dan birokrasi tetap dibiarkan seperti sekarang, OTT bukanlah akhir dari korupsi, melainkan hanya penanda bahwa kita kembali gagal memperbaiki hulu persoalan. (*/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

OPINI

Menata Ulang MBG: Selamat Datang Kantin Sekolah 

Published

on

By

mbg
Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010-2014, dan Pj. Gubernur Riau 2013-2014. (Foto: ist)

PROGRAM Makan Bergizi Gratis digadang sebagai solusi stunting dan gizi buruk. Tapi di lapangan, yang banyak terdengar justru kritik: menu monoton, distribusi telat, anggaran membengkak, dan pemda yang mengurus anak sekolah tak dilibatkan.

Program kerja pemerintah hanya akan jadi baik jika manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, berdampak luas. Pertanyaannya sekarang: sudahkah MBG benar-benar dinikmati anak-anak sekolah untuk memperbaiki gizi, atau baru sampai ke woro-woro dan seremonial?

Program MBG mendapat momentum baru pasca diciduknya Kepala BGN beserta dua wakilnya oleh Kejaksaan Agung. Kini tongkat komando dipegang Ninik S. Deyang, mantan wartawan yang naik dari Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik menjadi orang nomor satu.

Ada satu pernyataannya yang penting: “MBG akan dijalankan oleh kantin sekolah”. Selama ini kita mengenal MBG dilaksanakan oleh SPPG—Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Pernyataan ini membuka ruang diskusi besar tentang arah kebijakan.

MBG adalah program andalan Presiden Prabowo Subianto yang selalu disebut dalam pidatonya baik di dalam maupun luar negeri. Harapannya besar: perbaikan gizi anak sekolah, penurunan stunting, penguatan SDM Indonesia Emas 2045.

Namun niat baik itu terbentur persoalan klasik tata kelola kita: tarik-menarik antara sentralisasi kebijakan dan realitas lapangan yang sangat beragam kondisi sosial-kulturalnya.

Sejumlah kasus keracunan makanan, distribusi berantakan, inefisiensi, pembentukan ribuan SPPG, hingga dugaan korupsi menunjukkan desain MBG masih problematik. Ia terlalu sentralistik, padahal yang paling memahami kondisi riil anak-anak justru pemerintah daerah.

Dan solusinya sudah ada pula dalam Pasal 18, 18 A dan 18 B konstitusi kita: desentralisasi dan otonomi daerah. Pusat melibatkan dan memberi peran bermakna kepada daerah yang posisinya lebih dekat dengan rakyat yang dilayani: the closer the governance to the people the better their services.

Sentralisasi yang Tidak Selalu Efisien 

Desain MBG terpusat menciptakan rantai birokrasi panjang: pusat → vendor → dapur produksi → distribusi → sekolah. Rantai ini menambah biaya logistik dan memperbesar risiko: keterlambatan, kualitas makanan turun, pengawasan lemah di lapangan.

Ironisnya, pemerintah daerah justru punya semua instrumen yang dibutuhkan: data jumlah siswa, peta gizi, peta kemiskinan, jaringan UMKM pangan lokal. Tapi kapasitas itu belum dimanfaatkan optimal.

Di sinilah paradoksnya: yang paling tahu kondisi lapangan, tidak diperankan.

Mengembalikan Esensi Otonomi Daerah

Reformulasi MBG harus kembali ke prinsip dasar otonomi: urusan sehari-hari seperti memberi makan anak sekolah seharusnya dilepaskan ke daerah. Pusat fokus sebagai penyedia anggaran, regulator, penetap standar gizi nasional, dan pengawas.

Sementara gubernur, bupati, walikota ditempatkan sebagai koordinator utama. Didukung dinas pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan perangkat daerah lain. Daerah yang paling paham kebutuhan warganya, harus diberi ruang lebih besar melayani warganya.

Dari Dapur Sentral ke Kantin Sekolah

Perubahan paling fundamental: geser model dari dapur sentral SPPG ke kantin sekolah sebagai penyedia MBG.

Model ini lebih efisien, transparan, mudah diawasi. Makanan langsung diterima sekolah tanpa rantai distribusi panjang. Guru, kepala sekolah, orang tua bisa langsung mengawasi kualitasnya.

Sekaligus menjawab selera lokal yang berbeda-beda: nasi pecel di Jawa, nasi uduk di Jakarta, nasi kuning di Kalimantan, sagu-jagung-ubi di Papua. MBG jadi terasa “milik” daerah, bukan kiriman pusat.

Peran Kesehatan & Respons Cepat

Dengan desentralisasi, dinas kesehatan dan puskesmas naik kelas. Mereka bukan hanya pengawas, tapi unit respons cepat jika ada keracunan atau alergi. Kecepatan respons ini kunci menjaga kepercayaan publik.

Menghidupkan Ekonomi Lokal 

Nilai tambah terbesar reformulasi ini ada di ekonomi. Libatkan UMKM lokal sebagai pemasok: beras, telur, sayur, buah, ayam, ikan, susu. Maka MBG bukan hanya memberi makan anak, tapi menggerakkan ekonomi rakyat.

Setiap rupiah MBG yang dibelanjakan di daerah akan berputar ke petani, peternak, nelayan, pedagang kecil, transportasi lokal. Pegawai ASN dan PPPK pemda yang minim aktivitas di era efisiensi juga bisa dilibatkan. Ini esensi pembangunan inklusif yang sesungguhnya.

Desentralisasi memperkuat akuntabilitas. Pengawasan tak hanya di tangan BPK/BPKP, tapi juga guru, komite sekolah, dinas daerah, orang tua siswa. Sistem yang dekat dengan warga membuat setiap rupiah lebih mudah ditelusuri dan dikontrol.

MBG tidak boleh dipahami sekadar program pemberian makan gratis dari pusat. Ia adalah instrumen pembangunan manusia, penguatan ekonomi daerah, dan ujian nyata konsistensi kita pada desentralisasi.

Jika kita sungguh ingin Indonesia Emas 2045, kita harus jujur: tidak semua urusan harus dilaksanakan oleh pusat. Keberhasilan program nasional justru ditentukan seberapa besar ruang yang diberikan kepada daerah.

Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak diukur dari besarnya anggaran, tapi dari seberapa besar manfaatnya dirasakan rakyat di daerah.

“Daerah yang paling memahami kebutuhan warganya seyogianya diberi ruang lebih besar untuk melayani mereka”. (*/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

OPINI

Teori Genggam Anak Ayam dalam Politik Desentralisasi

Published

on

By

teori gengam anak ayam
Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN, Dirjen Otda Kemendagri 2010-2014, Pj. Gubernur Riau 2013-2014. (Foto: dok)

DALAM setiap diskusi tentang hubungan pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, saya sering mengemukakan sebuah analogi sederhana yang mudah dipahami masyarakat: teori genggam anak ayam. Teori ini lahir bukan dari ruang seminar atau laboratorium akademik, melainkan dari pelajaran sederhana yang diberikan alam. Filosofinya, alam terkembang jadi guru.

Seekor anak ayam yang digenggam terlalu erat akan kehilangan napas, lemas, lalu mati. Sebaliknya, jika genggaman terlalu longgar, ia akan meloncat dan lepas. Dalam kedua keadaan itu, tujuan memelihara anak ayam tidak tercapai. Yang diperlukan adalah genggaman yang pas: tidak mencekik, tetapi juga tidak membiarkan bablas.

Begitulah sesungguhnya hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah dalam negara kesatuan yang menganut desentralisasi.

Otonomi daerah bukanlah pemberian kedaulatan alias kebebasan tanpa batas. Sebaliknya, sentralisasi juga bukanlah penguasaan “Jakarta” tanpa ruang memadai bagi daerah untuk berkembang. Keduanya harus berada dalam titik keseimbangan yang sehat melalui mekanisme checks and balances yang proporsional agar timbul stabilitas. Sehingga, republik ini tak sempoyongan bila berjalan, atau terguncang bila didera krisis global.

Selama hampir tiga dekade pelaksanaan otonomi daerah, Indonesia terus bergerak seperti pendulum yang berayun antara dua kutub: desentralisasi dan sentralisasi. Pada awal reformasi, kewenangan daerah diperluas secara drastis sebagai koreksi atas sentralisme Orde Baru. Namun dalam perjalanannya, berbagai penyimpangan di daerah memunculkan dorongan kaum sentralist untuk menarik kembali sebagian kewenangan ke pusat.

Masalahnya, sering kali respons yang muncul bersifat berlebihan. Lebih-lebih bila terjadi pergantian rezim pemerintahan.

Ketika pusat terlalu dominan, mendikte dan mengomando dengan macam2 inpres, daerah kehilangan ruang berinovasi. Kepala daerah menjadi sekadar pelaksana instruksi. Kreativitas birokrasi mati. Program pembangunan menjadi seragam, padahal karakteristik daerah sangat beragam. Otonomi hanya tinggal slogan administratif tanpa makna substantif.

Namun ketika pusat terlalu longgar, persoalannya tidak kalah serius. Sejumlah kepala daerah merasa memiliki kekuasaan yang nyaris tanpa batas. Muncul fenomena: politik dinasti, korupsi kepala daerah, pemborosan anggaran, proyek-proyek mercusuar yang minim manfaat publik, pengadaan fasilitas mewah, renovasi rumah jabatan bernilai fantastis, praktik jual beli jabatan, hingga pungutan terselubung dalam pelayanan perizinan.

Dalam kondisi seperti itu, desentralisasi dibajak oleh elit lokal. Yang berkembang bukan daulat rakyat tapi daulat tuanku sebagaimana pernah diingatkan Bung Hatta.

Ironisnya, masyarakat sering terjebak dalam pilihan semu: memilih sentralisasi atau desentralisasi. Padahal yang dibutuhkan bukan memilih salah satunya, melainkan menemukan titik keseimbangan di antara keduanya.

Negara-negara yang berhasil mengelola pemerintahan daerah tidak menempatkan pusat sebagai penguasa tunggal, tetapi juga tidak membiarkan daerah berjalan tanpa arah. Pemerintah pusat bertugas menetapkan norma, standar, prosedur, atau NSPK, serta melakukan pengawasan. Sementara pemerintah daerah diberi ruang yang cukup untuk berinovasi dan menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan lokal berdasarkan kewenangan yang dilimpahkan mulai dari perencanaan hingga evaluasi (otonomi paripurna).

Dalam konteks Indonesia saat ini, PR terbesar adalah bagaimana memberikan urusan yang pas bagi setiap daerah sesuai kondisinya masing-masing, membinanya agar bisa mengelola urusan itu dengan prinsip good governance, dan membangun sistem pengawasan yang efektif. Pusat sendiri bisa fokus pada urusan pemerintahan yang absolut dan strategis. Bukan urusan “receh-receh” seperti perkara makan buat anak sekolah dan bikin kios di desa.

Pengawasan tidak boleh identik dengan intervensi. Pembinaan tidak boleh berubah menjadi dominasi. Sebaliknya, otonomi tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan untuk bertindak sesuka hati.

Di sinilah relevansi teori genggam anak ayam. Negara harus hadir dengan genggaman yang tepat: cukup kuat untuk menjaga arah agar jangan salah, cukup longgar untuk memberi ruang tumbuh kesejahteraan warga.

Karena pada akhirnya tujuan otonomi daerah bukanlah memperbesar kekuasaan daerah ataupun memperkuat kontrol pusat. Tujuannya adalah menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang lebih merata, dan kesejahteraan yang lebih dekat dengan rakyat.

Jika genggaman terlalu erat, otonomi mati. Jika terlalu longgar, negara kehilangan kendali. Hanya keseimbangan yang akan menjaga Indonesia tetap kokoh sebagai negara kesatuan yang demokratis dengan menghargai keberagaman daerahnya. (*/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca