Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

OPINI

Refleksi Hari Pers Nasional 2022, Pers Harus Kuatkan Fungsi Edukasi di Era Disrupsi

BALIILU Tayang

:

de
Emanuel Dewata Oja. (Foto: Ist)

GELOMBANG perubahan platform informasi saat ini telah berubah dengan sangat drastis. Dahulu, orang memburu informasi lewat media-media mainstream, seperti media cetak dan media elektronik, saat ini terjadi sebaliknya. Manusia ‘diburu’ oleh informasi lewat berbagai platform baru yang sangat milenial.

Media sosial, semacam facebook, WhatsApp, Instagram dan sejenisnya telah sangat mendominasi kebutuhan masyarakat untuk memperoleh informasi. Penyebaran informasi kepada masyarakat yang dilakukan media sosial dengan penetrasi tinggi, telah meruntuhkan ketergantungan perolehan informasi masyarakat pada masa sebelumnya yang menjadi monopoli media mainstream.

Penelitian yang dilakukan Dewan Pers tahun 2018 dan 2020, bahkan memperlihatkan kecenderungan bahwa media-media mainstream sudah menggunakan media sosial sebagai sumber suplay informasi dengan karakter melebihi media mainstream yakni aktual atau real time, faktual dan sangat informatif.

Celakanya, informasi-informasi yang disuguhkan media-media sosial tidak satu pun yang melewati proses verifikasi. Sehingga sering terjadi, masyarakat mengkonsumsi informasi yang tidak lengkap, tidak akurat, tidak edukatif.

Belum lagi, informasi-informasi yang tidak terverifikasi tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat tertentu untuk kepentingan-kepentingan tertentu yang berdampak negatif bagi keutuhan bangsa.

Sedangkan media mainstream selalu menyuguhkan konten – konten yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara moril maupun material, lantaran konten-konten yang disuguhkan sudah melalui proses verifikasi, sesuai kaidah-kaidah jurnalistik, sebagaimana diamanatkan dalam beberapa pasal UU No. 40 Tahun 1999.

Penyebaran hoax dan fake news misalnya. Hal seperti ini akan sangat membahayakan dan dapat mengancam keutuhan kehidupan berbangsa, karena disebarkan kepada atau oleh masyarakat Indonesia saat ini, yang notabene mayoritas tidak mendapat pengetahuan literasi digital secara memadai.

Dalam kondisi seperti itu, tidak ada suatu kekuatan apa pun yang bisa menggeser selera masyarakat dalam memperoleh informasi atau edukasi sosial. Apalagi terdapat kecenderungan kuat, media-media mainstream menduplikasi informasi-informasi dari media sosial. Seolah berlomba – lomba mengisi ruang-ruang informasi publik dengan menyuguhkan berbagai konten yang mayoritas sangat informatif.

Baca Juga  Rangkaian HPN 2022, KLH dan PWI Pusat Gelar ‘’Workhsop’’ Rehabilitasi Mangrove

Padahal sejatinya, menurut ketentuan Pasal 3 UU Nomor 40/1999, Pers Indonesia mempunya empat fungsi utama, yakni fungsi edukasi, fungsi informasi, hiburan, kontrol sosial dan fungsi ekonomi. Namun apa yang terjadi, begitu banyak media mainstream baik media cetak, elektronik maupun media daring, melupakan salah satu fungsi pentingnya yaitu edukasi.

Padahal, empat dari lima fungsi Pers, selain fungsi kelima yaitu fungsi sebagai lembaga ekonomi, sejatinya merupakan kekuatan utama media mainstream. Kekuatan edukasi dari media manstream adalah investasi berharga untuk bangsa baik sekarang maupun untuk masa mendatang.
Itulah alasan paling rasional mendorong media-media mainstream untuk kembali mengatualisasikan fungsi edukasi sebagaimana diamanatkan Pasal 3 UU Nomor 40 Tahun 1999.

Semoga pada peringatan Hari Pers Nasional tahun 2022 ini, seluruh insan pers di Indonesia menyatukan tekad menguatkan kembali fungsi-fungsi pers dengan menitikberatkan pada aktualisasi fungsi edukasi. Semoga. (Oleh Emanuel Dewata Oja, Ketua SMSI Bali)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

OPINI

Catatan Hendry Ch Bangun, Selamat Jalan Rekan Wina Armada

Published

on

By

Wina Armada
Sekjen PWI Pusat Bambang Sadono (kiri), Wina Armada Sukardi (tengah), Hendry Ch Bangun, dalam acara Dewan Pers di Solo tahun 2021. (Foto: Hms PWI)

TERAKHIR saya bertemu Wina Armada pada 13 Juni lalu di Gedung Dewan Pers sehabis salat Jumat. Ceritanya saya sebagai Ketua Umum PWI Pusat bersama Zulmansyah Ketua PWI KLB dan Wina Armada sebagai Sekjen PWI KLB, berjumpa Ketua Dewan Pers Prof. Komarudin Hidayat, Wakil Ketua Totok Suryanto, anggota Dahlan Dahi dan Yogi Hadi Ismanto. Agenda utama, menandatangani naskah kesepakatan berisi Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) pelaksanaan Kongres Persatuan PWI.

Saat bertemu di lantai 7 ruang pertemuan, dia mendatangi saya. “Kapan nih Ndri, kita ngopi-ngopi katanya.” “Atur saja, saya sih ikut saja”, begitu balasan saya. Kami lalu bersalaman, berpelukan, dan cium pipi kiri dan kanan.

Saya dan Wina berteman sejak lama, katakanlah sama-sama terjun di pers kampus. Saya Angkatan 77 di FSUI, dia Angkatan 78 di FHUI, kampus UI Rawamangun. Dia waktu itu aktif di SKK Salemba, yang dipimpin Antoni Zeidra Abidin, saya sendiri di media internal SMFSUI Corat Coret  dan majalah Tifa Sastra yang diterbitkan teman Fakultas Sastra. Wina sudah menulis di media umum termasuk Horison, saya menulis sejak 1978 di Sinar Harapan, Suara Karya, Angkatan Bersenjata. Kami saling kenal dan saling menghargai.

Belakangan dia masuk ke Prioritas saya ke Kompas. Banyak sekali kiprah Wina, termasuk ketika dia menjadi satu yang aktif dalam proses terbentuknya Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 yang monumental itu. Dia terkenal sebagai ahli hukum pers dan saat menjadi Ketua Komisi Hukum di Dewan Pers Wina pelopor terbitnya Peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan menyusul terbitnya Piagam Palembang pada Hari Pers Nasional tahun 2010. Baru belakangan urusan Uji Kompetensi Wartawan ditangani Komisi Pendidikan.

Baca Juga  BKOW Bali Gelar Aksi Sosial dan Edukasi Cegah Stunting di Jembrana

Wina juga aktif di Persatuan Wartawan Indonesia. Karena ketertarikannya, dia aktif di Seksi Budaya dan Film, dan saya di Seksi Wartawan Olahraga, di lingkungan PWI Jakarta Raya. Dia menjadi Sekretaris Jenderal PWI Pusat di periode kedua Ketua Umum Tarman Azzam, yakni 2003-2008, menggantikan Bambang Sadono. Saya menjadi Sekjen PWI Pusat tahun 2008-2013, 2013-2018 dengan Ketua Umum Margiono. Belakangan saya terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2023-2028, Wina Armada menjadi Sekretaris Dewan Penasehat. ***

Ketika terjadi badai di PWI Pusat, saya dan Wina berseberangan karena dia bergabung dengan Ilham Bintang, Sasongko Tedjo, Zulmansyah, dll yang agak mengherankan saya. Sebab dia sebelumnya berusaha menjadi mediator perselisihan saya selaku Ketua Umum PWI dan Sasongko Tedjo selaku Ketua Dewan Kehormatan. Dia mengundang kami makan malam di sebuah restoran Jepang di Pondok Indah Mall 3, padahal sebenarnya saya kecapaian karena ada acara di Mojokerto, jadi dari Bandara Soekarno-Hatta, mengarungi kemacetaan hampir 2 jam, agar tidak mengecewakan Wina. Pertemuan sendiri tidak membuah hasil sesuai harapan.

Saya kembali heran ketika Wina malah menerima jabatan Sekjen, sesuatu yang sebenarnya sudah kurang cocok untuk orang seusia dia. Mungkin dia ada pertimbangan, jadi saya anggap itu hak pribadinya.

Pertemanan selama 40 tahun lebih membuat saya tidak bisa marah atau membenci Wina Armada seberapa besar pun perbedaan kami. Beda boleh. Persahabatan terus berjalan. Apalagi kami sama-sama bergerak di pers kampus di masa-masa perlawanan kampus atas pemerintahan otoriter Orde Baru. Menjadi wartawan di media mainstream yang jelas filosofinya. Wartawan kan intelektual, biasa berbeda pandangan, dan biasa hidup dalam keberagaman pandangan. Hidup di dunia kan tidak sempurna, jadi normal saja ada perbedaan pendapat.

Baca Juga  Tekan Penyebaran Covid-19, Satgas Denpasar Barat Lakukan Patroli Dialogis ke Pelaku Usaha

Ketika bertemu di acara berbuka puasa yang digagas PT Astra International di Hotel Fairmon, Senayan, 10 Maret 2025, dia malah mendatangi meja saya dan bersalaman dengan hangat. Dia bilang waktu itu, “Ndry, kapan-kapan kita ngopi ya. Ngobrol saja. Jangan ngomongin PWI”. Saya menjawab, “Ok siap. Aturlah waktunya”. Waktu bertemu di lobi, dia mengingatkan lagi dan saya mengacungkan jempol.

Seperti ketika kami bertemu di Gedung Dewan Pers tanggal 13 Juni itu, ngopi itu tidak pernah terjadi. Tapi saya masih merasakan hangat pelukan Wina Armada, dan cium pipi kiri cium pipi kanan serasa masih membekas. Bukan hanya tersenyum dia pun tertawa lepas. Terus terang saya agak tertegun dengan sikap Wina yang begitu hangat, kok sampai segitunya. Baru belakangan saya dapat kabar Wina masuk rumah sakit di Kawasan Kebayoran karena adanya serangan jantung. Dan tadi sekitar pukul 16.20 dari grup Persahabatan UI dapat kabar dukacita.

Selamat jalan Wina. Kita sahabat selamanya. Ciputat 17.30 WIB

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

OPINI

Menelisik Pandangan Hidup terhadap ‘‘Ulah Pati‘‘ dalam Perspektif Hindu

Published

on

By

ulah pati
Kadek Satria selaku Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Ajaran Hindu tidak membenarkan tindakan ulah pati atau bunuh diri. Menurutnya, dalam keyakinan Hindu, atma (roh manusia) bersifat kekal dan abadi, sehingga kematian bukanlah akhir dari perjalanan hidup.

“Kematian adalah bagian alami dari siklus kehidupan yang harus diterima. Dunia ini merupakan tempat bagi manusia untuk menyucikan atma melalui perbuatan baik (subha karma) dan menghindari perbuatan buruk (asubha karma),” ujar Kadek Satria selaku Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng saat dikonfirmasi awak media, Jumat (4/4).

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan konsep dalam Bhagavad-Gita yang menyebutkan dua jalur perjalanan atma setelah kematian, yaitu Uttarayana (jalur terang/dewa) bagi mereka yang menjalani kehidupan dengan kebaikan, serta Daksinayana (jalur kegelapan) bagi mereka yang masih terikat pada duniawi dan karma buruk.

Selain itu, Kadek Satria juga mengutip Kitab Parasara Dharmasastra, yang menyatakan bahwa roh orang yang meninggal akibat ulah pati akan terkurung dalam alam kegelapan selama 60 ribu tahun. Sementara itu, dalam Lontar Yama Purwa Tattwa Atma, dijelaskan bahwa jenazah korban bunuh diri harus dikubur terlebih dahulu sebelum prosesi ngaben dapat dilaksanakan setelah lima tahun.

Ulah pati bukanlah jalan keluar dari permasalahan hidup. Sebaliknya, ini justru menambah penderitaan bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” tegas Kadek Satria dikutip dari bulelengkab.go.id.

Pada kesempatan tersebut Kadek Satria berharap ini dapat memberikan pemahaman lebih luas kepada masyarakat mengenai dampak bunuh diri dari perspektif ajaran Hindu, sekaligus mendorong individu untuk mencari solusi yang lebih positif dalam menghadapi tantangan hidup. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Baca Juga  Tekan Penyebaran Covid-19, Satgas Denpasar Barat Lakukan Patroli Dialogis ke Pelaku Usaha
Lanjutkan Membaca

OPINI

Ulang Tahun SMSI: Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

Oleh Firdaus, Ketua Umum SMSI

Loading

Published

on

By

Ketua Umum SMSI. (Foto: SMSI)
Ketua Umum SMSI. (Foto: ist)

DISRUPSI teknologi kian menjadi-jadi ketika organisasi pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) genap berusia sewindu pada Jumat, 7 Maret 2025.

Disrupsi tidak kunjung mereda, bahkan memasuki babak baru: disrupsi multidimensi. Ciri multidimensi ditandai dengan serangan dari berbagai sisi.

Dari berbagai sisi media dilumpuhkan satu sama lain. Dari sisi bisnis, keredaksian, jurnalisme, distribusi dan sistem pemasaran.

Persaingan antarplatform media tidak terelakkan. Persaingan semakin luas antarperusahaan pers, media sosial, dan bahkan media global, seperti Google, dan FaceBook.

Terjadi begal-membegal konten media, tanpa menghiraukan etika. Siapa yang memproduksi konten, dan siapa yang mereguk keuntungan tidak ada aturan main yang jelas.

Media platform cetak tergerus oleh platform televisi dan online. Media televisi terganggu media sosial dengan berbagai layanan aplikasi, seperti Youtube.

Media global platform digitial seperti Google juga ikut mendistribusikan berita dan mengambil banyak iklan. Artificial Intelligence (AI) yang mendaur ulang informasi, turut menawarkan kerja jurnalisme, termasuk mengolah informasi menjadi karya tulis.

Sementara informasi yang disampaikan AI banyak yang belum terverifikasi kebenarannya. Ini juga ikut menggerus kerja media pers.

Sudah tidak terbilang entah berapa kali AI didiskusikan dan diseminarkan di dalam dan luar negeri, untuk keperluan berbagai bidang pekerjaan, termasuk bidang jurnalisme dan bisnis media.

Akan tetapi masih banyak pertanyaan dan keraguan terhadap kemampuan AI sebagai mesin pendaur ulang informasi yang melimpah ruah setiap hari. Keraguan terhadap AI dalam menyeleksi data dan informasi dianggap masih lemah. Antara hoax dan fakta belum dipilah secara meyakinkan.

Di sinilah AI seringkali diletakkan sebagai pihak yang berlawanan dengan kerja jurnalisme yang mengedepankan fakta, data dan verifikasi ketat terhadap kebenaran informasi sebelum disuguhkan sebagai berita. Selain berlawanan dalam prinsip kebenaran fakta dan data, juga menjadi perlawanan dalam bisnis bermedia.

Baca Juga  HPN 2022, Kadis Kominfos Gede Pramana Apresiasi Dukungan Insan Pers terhadap Pemprov Bali

SMSI tidak kaget dalam situasi seperti sekarang ini. Kelahiran SMSI delapan tahun silam memang menjawab keadaan disrupsi teknologi dan transformasi sosial yang sedang melanda media massa saat itu.

Perusahaan media massa banyak yang bangkrut, sebagian tutup, awak media seperti wartawan dan tenaga pendukung terpaksa dirumahkan, diberhentikan tanpa batas waktu.

Tenaga kerja di bidang pers banyak yang menganggur. Yang masih bertahan bekerja harus beradaptasi dengan cara kerja baru: serba internet.

Mereka yang bisa beradaptasi tetap lanjut bekerja dengan imbalan kesejahteraan yang minimal, karena iklan tidak lagi seperti sebelum terjadi disrupsi.

Keadaan seperti ini tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia, termasuk di Tiongkok yang medianya disubsidi dana oleh negara.

Tenaga bidang pers yang berantakan tidak terurus seiring datangnya disrupsi, secara alamiah mengalir ke media digital/siber yang paling mudah disiapkan, dengan pola bisnis yang belum jelas.

Jadi bisa dikatakan SMSI adalah anak perubahan era 4.0, hasil dialektika media lama dan baru. Kelahirannya memang di saat disrupsi sedang berlangsung. SMSI menjadi media alternatif, dan turut menjadi pelaku.

Hari ini, Jumat, 7 Maret 2025, SMSI berulang tahun ke-8. Perjalanannya sebagai organisasi pers yang beranggotakan sekitar 2.700 pengusaha pers media siber semakin menapak kuat dan kian tangguh di kancah persaingan media.

Namanya semakin dikenal luas, jaringan bisnisnya tidak terbatas pada instansi pemerintah. Jaringan semakin meluas pada banyak sektor swasta, termasuk di bidang industri.

SMSI semakin mengenal lebih dekat ekosistem media. Disrupsi multidimensi tidak bisa dihindarkan. Semua berjalan secara alamiah. Alam sedang berjalan sesuai kodratnya. Tidak ada yang bisa nenolak. Disrupsi teknologi barlangsung tali-temali, menghidupkan dan meruntuhkan.

Baca Juga  FK Unud Berikan Edukasi Mengenai Donor Kornea pada Tenaga Kesehatan

Kita tidak menyerah pada disrupsi teknologi. Dari awal SMSI tidak mau sekedar mengantisipasi perkembangan teknologi. Itu langkah pengekor. Tetapi semua anggota tahu bahwa SMSI tampil merancang perubahan jauh di depan teknologi itu sendiri.

Sejak awal SMSI mendidik semua awak bisnis media dan redaksi bekerja di lapangan langsung, bukan mengutip informasi AI yang masih perlu verifikasi. Jurnalisme yang berkualitas menjadi motto SMSI.

Sekilas SMSI

Selasa, 7 Maret 2017 menjadi tonggak bersejarah bagi dunia pers tanah air. Hari itu sebuah lembaga yang kemudian diberi nama SMSI diproklamirkan oleh sejumlah pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari berbagai provinsi di Indonesia. Pembentukan SMSI digagas oleh Ketua PWI Banten, saat itu PWI Banten dipimpin oleh Firdaus.

Dengan diproklamirkannya pendirian SMSI, kemudian diikuti dukungan para ketua PWI se-Tanah Air, dengan membentuk SMSI di provinsi-provinsi masing-masing.

Maka jadilah SMSI sebagai organisasi pers nasional yang menjadi wadah para pengusaha pers online atau media siber. Sekarang tercatat sekitar 1.700 pengusaha media siber bergabung. Mereka sebagian besar para start-up yang mengembangkan usaha pers.

Tiga tahun berjalan pada 29 Mei 2020 secara resmi SMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers dengan surat keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, 29 Mei 2020.

Dengan ketetapan tersebut maka saat itu jumlah konstituennya menjadi 10, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan SMSI.

Baca Juga  Satgas Gabungan Kelurahan Kesiman Lakukan Patroli Penerapan Prokes

Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI 26 – 27 September 2020, di Hotel Marbella Anyer, SMSI mengukuhkan arah organisasi dan pemantapan program kerja.

Kemudian dirumuskan secara sistematis, bahwa SMSI menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan anggota dan pengurus.

Untuk 5 tahun pertama, SMSI membagi program menjadi dua program pokok, Pertama, program berorientasi ke dalam (internal). Kedua, program berorintasi ke luar (eksternal).

Khusus internal ada tiga program prioritas internal yaitu pertama, pendataan dan verifikasi anggota setanah air; kedua, tahun 2020 – 2021 diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur SMSI hingga kota dan kabupaten di seluruh Indonesia; ketiga, memperkuat news room yang menjadi perekat jaringan media siber di Indonesia.

Dalam rangka mewujudkan amanah rakernas tersebut, dengan keterbatasan di tengah badai pandemi Covid-19, SMSI bergerak membangun siberindo.co sebagai news room terbesar di Tanah Air yang diluncurkan pada 10 Oktober 2020 di Bintaro Tangerang Selatan.

Sebelumnya sudah dibangun sin.co.id dan indonesiatoday.co. Sementara itu, secara eksternal sesuai hasil Rakernas 26 – 27 September 2020, SMSI akan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan anggota dan pengurus.

Terkait hal tersebut, SMSI membagi program yang berorientasi eksternal menjadi tiga yaitu pertama, membangun hubungan dengan seluruh jajaran pemerintahan dalam rangka memperkuat tatanan pemerintahan untuk mencapai keadilan bagi seluruh masyarakat. Kedua, membangun hubungan dengan dunia usaha dan masyarakat pers sebagai komunitas SMSI; dan ketiga, membangun dan memperkuat hubungan SMSI di tataran international. (*)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca