Denpasar, baliilu.com – Kapolda Bali Irjen Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra, SIK, M.Si menyampaikan penanganan kasus kriminal, kriminal umum, khusus dan narkoba tahun 2023 mencapai 4.142 kasus, meningkat 3,5% dibanding 2022 yaitu 4.001 kasus. Peningkatan kasus diimbangi dengan peningkatan penyelesaian kasus.
‘’Jumlah kasus selesai sepanjang 2023 mencapi 3.110 kasus atau 75,08% dari jumlah kasus ditangani. Jumlah penyelesaian kasus tahun 2023 meningkat 12% dibandingkan jumlah kasus yang diselesaikan pada tahun 2022 sebanyak 2.773 kasus,’‘ ujar Kapolda Putra Narendra saat acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 Polda Bali, Kamis (28/12/2023) di Hongkong Garden Denpasar.
Hadir mendampingi Kapolda Bali yakni para Pejabat Utama Polda Bali, Kapolres Kabupaten Kota se-Bali, jajaran Bidhumas, dan turut hadir para ketua organisasi pers, para pemimpin redaksi, dan awak media yang bertugas di Polda Bali.
Kapolda Putra Narendra lanjut merinci, jumlah kasus kriminal umum sepanjang 2023 sebanyak 3.075 kasus, meningkat 0,6% dibandingkan tahun 2022 sebanyak 3.057 kasus. Jumlah kasus selesai 2.169 kasus atau 70,53% dari total kasus yang ditangani. ‘’Kasus yang sering terjadi yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Beberapa kasus menonjol diantaranya kasus pembukaan portal secara paksa saat Nyepi di Buleleng, pembakaran ressort di Desa Bugbug Karangasem,’’ Kapolda mengungkapkan.
Jumlah kasus kriminal khusus sepanjang 2023 sebanyak 261 kasus, meningkat 19% dibandingkan tahun 2022 sebanyak 219 kasus. Jumlah kasus selesai 195 kasus atau 74,71% dari kasus yang ditangani. Jenis kasus yang banyak ditangani, kasus korupsi, kejahatan kekayaan negara, kasus ITE. Beberapa kasus menonjol dari perhatian publik yaitu kasus aborsi ilegal di wilayah Badung dan pengungkapan kasus perdagangan orang (TPPO) dengan korban lebih dari 300 orang.
Terkait TPPO, Polda Bali memiliki Satgasda TPPO yang dipimpin Kapolda Bali. Sampai saat ini, Satgasda telah mengungkap 32 laporan TPPO dengan jumlah tersangka 15 orang dan jumlah korban sebanyak 52 korban.
Kapolda mengatakan TPPO adalah kejahatan yang menjadi atensi bapak Kapolri dan masyarakat luas. Kasus TPPO biasanya menyasar masyarakat kelas menengah ke bawah yang berjuang mendapatkan pekerjaan. Jadi ini yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Triknya adalah memanfaatkan rendahnya literasi masyarakat terhadap tindak perdagangan orang. Biasanya modus kasus TPPO adalah mengiming-imingi pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri. Ada juga memberangkatkan korban dengan menyalahgunakan visa dan memberangkatkan korban dengan dokumen palsu. Ada juga pemotongan gaji atau tanpa gaji selama berbulan-bulan. Penyelundupan dilakukan di luar kesepakatan. Dari beberapa kondisi tersebut kemudian menyebabkan berbagai masalah.
‘‘Maka dari itu, kami perlu informasikan, agar masyarakat hati-hati dan tidak tergiur dengan iming-iming gaji besar karena banyak kejadian saat sampai di tempat kerja tidak sesuai kesepakatan,‘‘ ujar Kapolda.
Selanjutnya, kata Kapolda, jumlah kasus Narkoba sepanjang 2023, Polda Bali berhasil mengungkap 806 kasus, meningkat 11% dari 2022 sebanyak 725 kasus. Jumlah kasus selesai sebanyak 744 kasus atau 92,30% dari kasus yang ditangani. Jumlah tersangka 1.002 orang terdiri dari 902 WNI dan 100 WNA. Barang bukti yang diamankan yaitu 32,5 kg ganja, 6,9 kg sabu, 3,7 kg kokain dan 2.561 butir ekstaksi. Kasus menonjol yaitu kasus WN Brazil yang membawa kokain sebanyak 3,9 kg dan pengungkapan jaringan narkoba Rusia-Uzbekistan yang melibatkan 7 orang terdiri dari 6 WNA dan 1 WNI.
Untuk kasus narkoba, peredarannya di Bali banyak menyasar kaum muda atau generasi produktif 16-29 tahun. Jadi berbagai tempat wisata di Bali dapat dijadikan sebagai tempat penyebaran narkoba dan sulit untuk dideteksi karena harus menggunakan berbagai alat (tes urin dsb) sehingga penyelidikan barang bukti relatif sulit.
Sedangkan sepanjang 2023, Direktorat Lalu Lintas Polda Bali melakukan penilangan manual sebanyak 38.270 kali dan eTilang sebanyak 12.954 kali. Jumlah tilang manual banyak akibat belum tersedianya teknologi eTilang pada seluruh jajaran polres di Bali. Selain itu, tilang dilakukan pada seluruh WNA dan WNI yang melakukan pelanggaran dan meresahkan masyarakat.
Sepanjang 2023, lanjut Kapolda, kecelakaan lalu lintas sebanyak 7.264 kali di seluruh Bali. Jumlah itu meningkat sebesar 100% dari 2022 sebanyak 3.602 kejadian. Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada 2023 sebanyak 632 orang, meningkat 25,89% dibandingkan 2022 sebanyak 502 orang. Mayoritas kecelakaan lalu lintas terjadi pada rentang waktu pukul 06.00 – 18.00 Wita. Jenis kendaraan yang sering terlibat yaitu sepeda motor (86%).
‘‘Peningkatan kecelakaan lalu lintas akan kami evaluasi dan perbaiki dengan meningkatkan kegiatan edukasi dan preventif melalui perbaikan sarana-prasarana lalu lintas ke pihak terkait,‘‘ pungkasnya. (gs/bi)