Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tegas dan Keras, Gubernur Koster Langsung Turun Bongkar 48 Bangunan Illegal di Pantai Bingin

BALIILU Tayang

:

pantai bingin
BONGKAR: Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, Bupati Badung, Adi Arnawa, Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara dan segenap jajaran saat melakukan pembongkaran bangunan ilegal di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Badung, Senin (21/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Setelah memberikan Surat Peringatan kepada 48 pemilik bangunan tidak berizin di Pantai Bingin, Desa Pecatu, secara tegas dan keras Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, Bupati Badung, Adi Arnawa, Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara dan segenap jajaran  melakukan pembongkaran, di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Badung, Senin (21/7).

Pembongkaran bangunan di Pantai Bingin ini dilakukan menindaklanjuti surat perintah pembongkaran Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025, merespons surat dari Pemprov Bali.

Eksekusi pelanggaran 48 bangunan ini sebelumnya sempat ditarik ulur antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Pemerintah Provinsi Bali, lantaran memberi kesempatan bagi pemilik untuk dapat mengosongkan dan mengnonaktifkan aktivitas mereka.

“Lahan yang mereka bangun ini adalah milik Pemda Badung dan masuk ke dalam aset Pemda Badung. Jadi bangunan ini dibangun bukan di atas hak milik perorangan, pelanggaran ini termasuk pelanggaran yang dilakukan terhadap Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota mengenai tata ruang, yang merupakan kawasan hijau, dan tidak ada yang berizin,” tegas Gubernur Wayan Koster kepada media.

Bangunan wisata ilegal ini ada villa, restoran, homestay, penginapan dan bangunan wisata sejenisnya.

Ditambahkan Wayan Koster, sebelum dilakukan pembongkaran hari ini (Senin 21/7), sudah dilakukan proses berupa pemberian Surat Peringatan 1, 2 dan 3. Namun karena tidak ada upaya mengindahkan dan setelah mendapat rekomendasi dari DPRD Bali, maka proses pembongkaran dilakukan.

“Saya meminta kepada Bupati Badung untuk menuntaskan 48 bangunan ilegal di lahan Pemkab Badung. Yang ilegal dibongkar semua. Pada intinya Pemerintah Provinsi Bali sedang menyiapkan tim audit dan investigasi terhadap semua perizinan usaha pariwisata di Bali. Jika ada pelanggaran dilakukan penindakan tegas dan keras,” kata Gubernur Koster.

Baca Juga  Pecalang dari 1.500 Desa Adat Tegaskan Jangan Nodai Kesucian Bali, Siap Kolaborasi dengan TNI-Polri Hadapi Aksi Anarkis

Pihaknya menegaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan karena 48 bangunan wisata ini berdiri di atas lahan yang bukan milik perseorangan, tetapi mereka melakukan usaha di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Badung, yang notabene tidak memiliki izin dan bersifat ilegal.

Sebelumnya, Satpol PP Badung telah melayangkan surat terhadap 48 unit usaha.

Untuk mengamankan proses pembongkaran dan evakuasi barang-barang, diterjunkan sebanyak 500 personel yang terdiri dari TNI, Polisi, Satpol PP Bali dan Badung serta Linmas.

Tampak puluhan karyawan berteriak histeris saat pembongkaran dilakukan.  Mereka membawa spanduk bertuliskan “Kami menolak pembongkaran usaha Pantai Bingin” dan “Kami mau diatur tetapi menolak dibongkar”, tetapi proses tetap akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Pada kesempatan ini, Gubernur Wayan Koster juga menyampaikan bagi karyawan terdampak tentu akan dipikirkan keberlanjutannya.

“Kami bukan tidak melindungi, kami melindungi tetapi jika tidak tertib, melanggar aturan dan menggunakan aset orang lain apa bisa itu dibiarkan? dan pada intinya Pemprov Bali sedang menyiapkan tim untuk melakukan audit serta investigasi perizinan usaha pariwisata di seluruh Bali, jika ada pelanggaran akan dilakukan tindakan tegas dan keras. Kami sedang bersih-bersih di Bali, jadi jangan sampai kecolongan,” tegas Gubernur Wayan Koster. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

“Bhakti Penganyaran“ Pemkab Badung di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang

Bupati Badung Adi Arnawa Ajak Jaga Nilai Sradha dan Gotong-royong

Loading

Published

on

By

bupati adi arnawa
SERAHKAN PUNIA: Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Wabup Bagus Alit Sucipta menyerahkan punia saat memimpin “bhakti penganyaran“ di Pura Kahyangan Jagat Mandara Giri Semeru Agung, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/7). (Foto: Hms Badung)

Lumajang, Jatim, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin bhakti penganyaran di Pura Kahyangan Jagat Mandara Giri Semeru Agung, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/7).

Prosesi pelaksanaan upacara bhakti penganyaran dan bakti penyineban dipuput Ida Pedanda Gede Putu Ngenjung dari Griya Keniten Selat Duda, Karangasem, Bali dan disaksikan langsung oleh Bupati Lumajang Hj. Indah Amperawati, Wakil Bupati Lumajang Yudha Aji Kusuma, unsur Forkopimda, PHDI Kabupaten Lumajang, Camat Senduro, Kepala Desa Senduro, serta tokoh masyarakat setempat.

Dari Kabupaten Badung sendiri upacara bhakti penganyaran dan penyineban dihadiri oleh anggota DPRD Badung, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, jajaran pimpinan OPD, serta umat Hindu dari berbagai daerah di Nusantara.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung bersama jajaran Pemkab Badung juga menyerahkan dana punia sebesar Rp. 150 juta sebagai bentuk sradha bhakti dan dukungan terhadap pelestarian kegiatan keagamaan di Pura Kahyangan Jagat Mandara Giri Semeru Agung. Selain itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa bersama jajaran Organisasi Kewanitaan Kabupaten Badung turut ngayah dengan mempersembahkan Tari Rejang.

Bupati Wayan Adi Arnawa mengatakan, kehadiran Pemkab Badung dalam bhakti penganyaran merupakan wujud pelaksanaan kewajiban spiritual sekaligus mempererat persaudaraan umat Hindu lintas daerah.

“Kami hadir untuk menghaturkan bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus mempererat tali persaudaraan dengan umat Hindu di Lumajang dan berbagai daerah di Nusantara. Nilai kebersamaan, gotong-royong, dan sradha bhakti harus terus dijaga sebagai kekuatan umat Hindu,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Tegaskan Nasionalisme! Lagu Indonesia Raya dan Pancasila Bergema Tiap Pagi di Bali

Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Badung akan terus mendukung pelestarian adat, seni, budaya, dan nilai-nilai keagamaan sebagai bagian dari pembangunan yang berlandaskan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Pelaksanaan bhakti penganyaran berlangsung tertib dan penuh semangat ngayah. Momentum tersebut menjadi simbol kuatnya ikatan spiritual dan persaudaraan antardaerah dalam menjaga kelestarian tradisi serta nilai-nilai keagamaan Hindu di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Bali Nyoman Giri Prasta Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Published

on

By

Giri Prasta
TERIMA PENGHARGAAN: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dr. Wayan Ekadina, menerima Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam rangkaian FGD yang digelar di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (10/7/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, menerima Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam mendukung kebebasan pers, keterbukaan informasi publik, serta membangun kemitraan yang harmonis antara pemerintah dan media massa.

Penghargaan tersebut merupakan usulan dari Pengurus SMSI Provinsi Bali yang menilai I Nyoman Giri Prasta memiliki perhatian besar terhadap peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, penghargaan diterima oleh Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dr. Wayan Ekadina yang mewakili Pemerintah Provinsi Bali.

Ketua SMSI Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja menyampaikan, penghargaan ini diberikan karena Wakil Gubernur Bali dinilai konsisten mendorong keterbukaan informasi publik melalui penyediaan akses informasi yang cepat, akurat, dan transparan.

Selain itu Giri Prasta juga dikenal membangun komunikasi yang baik dengan insan pers serta mendukung penyebarluasan berbagai program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali.

“Pers memiliki peran yang sangat penting sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, kami menilai Bapak I Nyoman Giri Prasta layak menerima Anugerah Sahabat Pers Indonesia atas komitmennya menjaga keterbukaan informasi dan membangun kemitraan yang baik dengan media,” ujar Edo, sapaan akrabnya.

Sementara itu, mewakili Wakil Gubernur Bali, Dr. Wayan Ekadina menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada SMSI atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Bali.

“Atas nama Bapak Wakil Gubernur Bali, kami menyampaikan terima kasih kepada Pengurus Pusat maupun SMSI Provinsi Bali atas penghargaan ini. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik, menjalin sinergi dengan insan pers, serta menghadirkan informasi pembangunan yang akurat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Ekadina.

Baca Juga  Belasan Ribu Pecalang Siap Jaga Bali Secara Sekala-Niskala

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali akan terus memandang media sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus memperkuat edukasi dan literasi informasi di tengah masyarakat.

Anugerah Sahabat Pers Indonesia merupakan penghargaan dari Pengurus Pusat SMSI kepada tokoh dan kepala daerah yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap kebebasan pers, keterbukaan informasi publik, serta penguatan kemitraan yang sehat antara pemerintah dan media demi terciptanya ekosistem informasi yang profesional, kredibel, dan bermanfaat bagi masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Tabanan Terima Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Published

on

By

bupati sanjaya
TERIMA ANUGERAH: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam rangkaian FGD yang digelar di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (10/7/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima Anugerah Sahabat Pers Indonesia dari Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai bentuk apresiasi atas komitmennya dalam mendukung kebebasan pers, keterbukaan informasi publik, serta membangun kemitraan yang harmonis dengan media massa.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mengkapitalisasi Likuiditas Global untuk Akselerasi Infrastruktur dan Pembangunan Nasional Berkelanjutan” yang digelar di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (10/7/2026).

Keputusan penetapan penerima penghargaan dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Umum SMSI Pusat, Yono Hartono. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan usulan SMSI Provinsi Bali yang menilai Bupati Tabanan memiliki komitmen kuat dalam menjaga kemerdekaan pers, mendorong keterbukaan informasi publik, serta membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah daerah dan media massa.

Di bawah kepemimpinan Sanjaya, Pemerintah Kabupaten Tabanan dinilai konsisten memperkuat komunikasi publik melalui penyebarluasan informasi pembangunan yang terbuka, akurat, dan mudah diakses masyarakat. Selain itu, Pemkab Tabanan juga memberikan dukungan terhadap organisasi pers, khususnya SMSI, termasuk dalam menyukseskan berbagai kegiatan organisasi, salah satunya Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Komitmen tersebut dinilai menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan pers dalam menciptakan ekosistem media yang sehat serta mendukung pembangunan daerah melalui penyampaian informasi yang kredibel kepada masyarakat.

Usai menerima penghargaan, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada SMSI atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab untuk terus menjaga hubungan baik dengan insan pers.

“Penghargaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanat bagi kami untuk terus membangun kemitraan yang positif dan harmonis antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan insan pers di seluruh Bali,” ujar Sanjaya.

Baca Juga  Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2025 Berlangsung Khidmat

Ia mengatakan dukungan terhadap SMSI telah dilakukan sejak organisasi tersebut berdiri di Bali. Bahkan, ketika kepengurusan SMSI Kabupaten Tabanan dibentuk, dirinya turut memberikan dukungan secara langsung.

“Kami sudah melakukannya sejak SMSI hadir di Provinsi Bali. Apalagi ketika SMSI hadir di Tabanan, saya menjadi yang pertama tampil untuk mendeklarasikan, mempromosikan, melantik, sekaligus memberikan dukungan kepada SMSI,” katanya.

Sanjaya menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan SMSI tidak hanya sebatas mendukung aktivitas organisasi pers, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

“Kami juga memiliki kebijakan agar SMSI Tabanan turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi mengenai penggunaan media sosial. Kami ingin generasi muda mampu memanfaatkan media sosial secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Anugerah Sahabat Pers Indonesia merupakan penghargaan yang diberikan Pengurus Pusat SMSI kepada tokoh dan kepala daerah yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap kebebasan pers, keterbukaan informasi publik, serta kemitraan yang sehat antara pemerintah dan media sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan penyebarluasan informasi yang berkualitas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca