Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tembus Rp 12,1 Triliun, Perubahan APBD Badung 2024 Ditetapkan Menjadi Perda

BALIILU Tayang

:

perubahan apbd badung
PENUTUPAN RAPAT PARIPURNA: Bupati Nyoman Giri Prasta saat penutupan Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan dan penetapan Raperda Perubahan APBD 2024 dan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Rabu (31/7). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Pemerintah Daerah bersama DPRD Badung menetapkan Raperda Perubahan APBD Badung tahun anggaran 2024 dan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perubahan APBD Badung 2024 ditetapkan menembus angka Rp 12,1 triliun lebih.

“Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Dewan yang telah melakukan serangkaian pembahasan sehingga kedua Raperda ini dapat kita tetapkan dan selesai tepat waktu. Ini merupakan sebuah amanat yang harus kita pertanggungjawabkan bersama kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Badung,” jelas Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri penutupan Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan dan penetapan Raperda Perubahan APBD 2024 dan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Rabu (31/7).

Bupati Giri Prasta tidak memungkiri pendapatan dan belanja daerah pada perubahan APBD 2024 ditarget meningkat cukup tinggi. Hal ini didasari adanya maskapai-maskapai penerbangan baru serta adanya inisiatif dari Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai untuk menambah direct flight (penerbangan langsung).

‘‘Ada penambahan direct flight dari Turki, Uni Emirat Arab dan beberapa maskapai lainnya seperti maskapai penerbangan asal Cina dan India. Itulah sebagai pertimbangan kita,” terangnya. Penambahan direct flight untuk mendukung pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, yang akan menjangkau pasar-pasar utama dari pariwisata yang berkualitas yaitu Australia, Eropa, Amerika dan Asia.

Di bagian lain, Giri Prasta juga menyampaikan apresiasi atas kesungguhan dan kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD Badung sehingga dapat menyepakati Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi dokumen definitif yang akan dijadikan pedoman dalam rangka mewujudkan kawasan permukiman dengan bangunan rumah tempat tinggal yang layak huni, sehat, aman, harmonis berlandaskan nilai-nilai filsafat Sad Kerthi Loka Bali dan filosofi Tri Hita Karana. Dalam upaya menjaga kelestarian alam yang berorientasi pada kearifan lokal demi kelangsungan kehidupan di masa mendatang.

Baca Juga  Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria Hadiri Taman Ayun Barong Festival Superstar 2025

Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata menjelaskan, terhadap dua Ranperda tersebut telah disampaikan Bupati Badung dalam Rapat Paripurna DPRD dan dilanjutkan dengan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku. Berdasarkan hasil pembahasan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah telah disepakati Raperda Perubahan APBD Badung 2024 dengan jumlah pendapatan daerah mengalami peningkatan menjadi Rp 11,2 triliun lebih dan belanja daerah juga mengalami peningkatan menjadi Rp 12,1 triliun lebih. Maka dengan demikian Raperda Perubahan APBD 2024 dan Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat disepakati dan ditetapkan menjadi Perda, setelah dievaluasi dan difasilitasi oleh Gubernur Bali. “Dengan penetapan Perda ini semoga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat lebih baik,” pungkas Parwata.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung bersama Pejabat di lingkungan Pemkab Badung, Pimpinan Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah serta Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi. Sebelum penetapan, di hari yang sama telah didahului dengan Rapat Paripurna Penjelasan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap dua Raperda tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pansus DPRD Badung Gelar Rapat, Masukkan Unsur Budaya Bali dalam Ranperda Ormas

Published

on

By

ranperda ormas badung
RAPAT PANSUS: Panitia Khusus (Pansus) inisiatif DPRD Kabupaten Badung saat menggelar rapat kedua dalam upaya mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang digelar di Ruang Gosana II Kantor DPRD Badung pada Senin, 20 April 2026. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) inisiatif DPRD Kabupaten Badung pada Senin, 20 April 2026 menggelar rapat kedua dalam upaya mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Pansus menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi nasional dengan kearifan lokal Bali.

Rapat yang digelar di Ruang Gosana II Kantor DPRD Badung tersebut, dipimpin Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara juga dihadiri Wakil Ketua Pansus I Made Ponda Witawan, Sekretaris Pansus I Wayan Puspa Negara dan Anggota Pansus di antaranya I Made Rai Wirata, I Wayan Sandra, I Putu Sika Adi Putra, I Made Yudana, I Made Tomi Martana Putra, serta I Putu Dendy Astra Wijaya. Turut hadir OPD terkait, Tim Penyusun Naskah Akademik, Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Bapemperda.

Ketua Pansus I Gusti Lanang Umbara menyatakan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memastikan peran Ormas sejalan dengan program pembangunan daerah. Ia menegaskan agar keberadaan Ormas tidak justru mengganggu stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Badung.

Lanang menyebutkan Bali hanya memiliki sektor pariwisata, terlebih khusus sektor pariwisata itu 80%-nya ada di Kabupaten Badung. Oleh karena itu, pariwisata itu perlu keamanan dan kenyamanan. Sehingga sangat urgent sekali membentuk ranperda tentang pemberdayaan Ormas ini.

“Kita tidak ingin organisasi kemasyarakatan yang tujuannya membantu Pemerintah justru melakukan hal-hal yang tidak diinginkan sehingga mengganggu stabilitas,” ujar Lanang Umbara.

Lebih lanjut, Lanang menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda ini wajib berlandaskan pada undang-undang yang lebih tinggi. Namun, ia memberikan catatan khusus mengenai penerapan prinsip Tri Hita Karana dan kearifan lokal sebagai syarat pendaftaran maupun rekomendasi berdirinya sebuah Ormas di Badung.

“Jangan sampai Ormas yang berdiri di Badung tidak mengenali budaya dan kehidupan sosial kita. Jika tidak selaras dengan kearifan lokal, potensi benturan dan gesekan akan besar. Inilah yang kita sinkronisasikan,” katanya.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Serahkan Hibah dan BKK Rp 517 M kepada Lembaga dan Pemdes di Badung

Selain aspek pendaftaran, Pansus juga menyoroti pengaturan sanksi bagi Ormas yang melanggar ketentuan.

Selain merujuk pada PP No. 58 tentang sanksi pembekuan hingga pembubaran, Perda ini nantinya akan memasukkan komponen pelanggaran terhadap kearifan lokal sebagai salah satu dasar pemberian hukuman (punishment).

Melalui regulasi ini, DPRD Badung berharap Ormas dapat tumbuh menjadi mitra pemerintah yang harmonis dengan adat dan budaya Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Sampaikan Pengarahan pada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Published

on

By

Presiden Prabowo
PENGARAHAN: Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Magelang, Jateng, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan pada Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di Kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 18 April 2026. Acara KPPD ini mengusung tema “Memperkuat peran pimpinan DPRD provinsi/kabupaten/kota guna mendukung Asta Cita menyongsong Indonesia emas 2045.”

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti secara khidmat oleh seluruh peserta. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan laporan dari Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia, TB. Ace Hasan Syadzily mengenai pelaksanaan dan tujuan penyelenggaraan KPPD tahun 2026.

“KPPD ini telah berlangsung lima hari Bapak Presiden, sejak tanggal 15 sampai dengan esok hari tanggal 19 April 2026, bertempat di Lembah Tidar Akademi Militer Magelang, tempat para pemimpin nasional ditempa dan digembleng, yang dihadiri oleh 503 Ketua DPRD,” ucap Gubernur Lemhanas.

Setelahnya, turut ditayangkan video dokumentasi kegiatan KPPD yang menggambarkan proses pembelajaran, pembinaan kepemimpinan, serta dinamika interaksi antarpeserta selama mengikuti program.

Dalam pengantar arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kehadiran Kepala Negara didasarkan pada pertimbangan peran strategis dari Ketua DPRD. Forum ini juga menjadi momentum bagi Presiden untuk menyampaikan pandangannya secara langsung kepada para pemimpin legislatif daerah.

“Setelah saya mengetahui bahwa di sini adalah seluruh Ketua DPRD seluruh Indonesia, saya anggap penting dan tepat kalau saya hadir langsung,” ujar Presiden Prabowo.

Bukan hanya sebagai Kepala Negara, tetapi Presiden Prabowo berbicara sebagai sesama anak bangsa. Presiden menyoroti keberagaman latar belakang para peserta, mulai dari daerah asal, suku, pendidikan, hingga partai politik sebagai kekuatan yang menyatukan dalam semangat kebangsaan.

Baca Juga  Bupati Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas LPM Se-Badung

“Sebagai anak bangsa, hari ini saya ingin bicara dari hati ke hati, saya ingin bicara apa adanya,” tutur Kepala Negara.

“Saya berpendapat sebagai anak bangsa, sebagai patriot, karena saya datang ke sini, saya jumpa saudara-saudara dengan satu praanggapan bahwa kita semua di tenda ini adalah patriot,” lanjutnya.

Melalui forum ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kekuatan Indonesia tidak hanya ditentukan di pusat, tetapi justru bertumpu pada kepemimpinan yang solid, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat di seluruh daerah. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Kembang Padukan Pembangunan Infrastruktur dan Edukasi Sampah Berbasis Sumber di Baler Bale Agung

Published

on

By

Pemkab Jembrana
TINJAU RENCANA PROYEK: I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), saat meninjau langsung rencana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Baler Bale Agung, Senin (20/4). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus mempercepat peningkatan infrastruktur wilayah sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan berbasis masyarakat. Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), melakukan peninjauan langsung terhadap rencana proyek perbaikan jalan di ruas Jalan Kuburan Cina, Kelurahan Baler Bale Agung, Senin (20/4).

Proyek peningkatan jalan sepanjang 600 meter ini akan menggunakan pengaspalan jenis hotmix. Pengerjaan fisik dijadwalkan mulai berjalan pada awal Juni 2026 dengan memanfaatkan alokasi anggaran sebesar Rp 900 juta yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali.

Dalam tinjauannya, Bupati menekankan pentingnya aspek teknis untuk kenyamanan pengguna jalan. Rencananya, jalan yang semula hanya memiliki lebar 3,5 meter akan ditingkatkan menjadi 5 meter melalui teknis penutupan saluran drainase menggunakan plat beton di titik-titik kritis. Hal ini dilakukan guna memastikan aksesibilitas kendaraan roda empat tetap lancar saat berpapasan.

“Pembangunan infrastruktur ini harus diimbangi dengan kepedulian lingkungan. Saya mengajak masyarakat agar rutin melaksanakan gotong-royong agar kawasan ini tetap asri dan terawat,” tegas Bupati di sela-sela peninjauan.

Usai meninjau lokasi infrastruktur, Bupati dan Wabup Ipat melanjutkan agenda dengan kegiatan ngampik (berkunjung) ke salah satu rumah warga sekitar. Dalam suasana kekeluargaan yang hangat, Bupati tidak hanya berdialog mengenai kondisi infrastruktur, tetapi juga memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber.

Bupati mengajak warga untuk mulai disiplin memilah sampah dari rumah tangga. Langkah ini kata Bupati penting mengingat kemajuan fisik daerah harus berjalan beriringan dengan kesadaran ekologis masyarakat khususnya persoalan sampah.

“Kesuksesan pembangunan jalan ini tidak akan lengkap tanpa lingkungan yang bersih. Dengan memilah sampah dari sumbernya, kita tidak hanya menjaga kebersihan di Baler Bale Agung, tapi juga membantu keberlanjutan lingkungan di seluruh Kabupaten Jembrana,” tambahnya.

Baca Juga  Puspem Badung Lakukan Penyemprotan Eco Enzyme

Melalui perpaduan pembangunan fisik dan penguatan kesadaran masyarakat ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap kualitas hidup masyarakat di tingkat lingkungan dapat meningkat, mendukung program kebersihan lingkungan yang berkelanjutan di Kabupaten Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca