Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Terapkan Gotong-royong Pembiayaan Aktifkan TMD, Gubernur Koster Berhasil Efisiensi Anggaran hingga Rp 30 M

BALIILU Tayang

:

teman bus
COBA BUS TMD: Gubernur Bali Wayan Koster mencoba bus TMD dari Jayasabha sampai GOR Ngurah Rai Denpasar usai memimpin penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Perkotaan Trans Metro Dewata di Kawasan Sarbagita dan Kesepakatan Bersama tentang bagi hasil PHR untuk pembangunan strategis daerah di Bali dan bantuan keuangan khusus (BKK) di Kerta Sabha, Jaya Sabha, Jumat, 18 April 2025. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemimpin visioner dan pekerja keras layak disandang Gubernur Bali dua periode, Wayan Koster. Aspirasi krama Bali bisa terealisasi dengan tetap menerapkan konsep efisiensi. Seperti pengoprasian kembali Trans Metro Dewata (TMD) Teman Bus Krama Bali pada Jumat, 18 April 2025 di Jaya Sabha.

Layanan transportasi publik di Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan) kini mulai mengaspal. Koster menerapkan konsep gotong-royong pembiayaan antara kepala daerah yakni Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita).

Hal ini dilakukan Koster lantaran pembiayaan dari Kementerian Perhubungan dibatasi karena terjadi pergeseran prioritas pembiayaan program di tengah efisiensi.

Semula dibiayai dari dana Kementerian Perhubungan senilai Rp 80 M. Kini gotong-royong pembiayaan pemerintah di wilayah Sarbagita dan Pemprov Bali. Gotong-royong ini telah mengalokasikan dana senilai Rp 49,7 M untuk operasinya TMD hingga Desember 2025. Artinya akan terjadi penghematan senilai Rp 30 M dibanding pembiayaan sebelumnya dari Kemenhub.

“Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan semua sepakat TMD aktif kembali dan juga sepakat dievaluasi agar optimal melayani krama Bali,” kata Gubernur Koster ketika memimpin penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang bagi hasil PHR untuk pembangunan strategis daerah di Bali dan bantuan keuangan khusus (BKK) di Kerta Sabha, Jaya Sabha, Jumat, 18 April 2025.

Menurut Koster, kesepakatan bersama untuk melakukan evaluasi telah dilakukan sehingga koridor dikaji ulang dan dikurangi. Tak sepanjang hari TMD beroperasi. Hanya beroperasi pagi dan sore.

“Setelah dikaji maka koridor berkurang dan juga operasional setiap hari diatur pagi dan sore, sehingga bus tak selalu wara wiri setiap waktu dan kosong,” kata Koster.

Baca Juga  Ada Berbeda di Bali, Lagu Indonesia Raya Berkumandang Pukul 10 Pagi di Ruang Publik

Sehingga kata Wayan Koster, akan terjadi efisiensi anggaran di tengah kebijakan penghematan pusat. Semula dibiayai dari kementerian senilai Rp 80 M sekarang Rp 49,7 M.

“Astungkara semua kepala daerah sepakat aktifkan kembali TMD. Semula dari Rp 80 miliar kini menjadi Rp 49,7 miliar,” kata Koster.

Gubernur asal Sembiran ini juga merinci pembagian kontribusi dalam pembiayaan gotong-royong ini. Pemprov Bali berkontribusi 30 persen atau senilai Rp 15 M, Pemkot Denpasar Rp 14 M, Badung Rp 16 M, Gianyar Rp 4,7 M, Tabanan 0 M. Tabanan akan didukung oleh Pemkab Badung.

Koster menyampaikan, dana gotong-royong untuk operasional TMD akan ditangani Pemprov Bali. Karena kontribusi kabupaten kota ada mekanismenya sehingga ditalangi sementara oleh Pemprov.

“Ini betul gotong-royong kepala daerah Sarbagita untuk melayani krama Bali,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, bus TMD sudah menjadi bagian masyarakat Bali. Transportasi publik ini sifatnya layanan dan sudah bagian dari tugas negara serta pemerintah hadir untuk melayani masyarakat.

Gubernur Koster dan semua kepala daerah berharap, kehadiran kembali TMD bisa menjadi fasilitas layanan publik guna mengatasi kemacetan. Selain itu menjadi edukasi krama Bali agar membiasakan diri gunakan transportasi publik.

“Tak perlu nunggu sampai macet parah di Bali, tapi mulai sekarang kita ajak masyarakat untuk terbiasa gunakan transportasi publik,” katanya.

Pengoperasian kembali TMD ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama sekaligus semua kepala daerah menumpang bus dari Jaya Sabha menuju perhentian GOR Ngurah Rai Denpasar.

Pada kesempatan ini dihadiri langsung Gubernur Bali Wayan Koster, Wagub Nyoman Giri Prasta, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Sekda Bali Dewa Indra, kepala daerah se-Bali, Sekda Kabupaten/Kota, Ketua DPRD Kabupaten Kota dan instansi terkait.

Baca Juga  Pemancar Siaran TV Digital di Turyapada Tower Segera Diresmikan Gubernur Wayan Koster

75 Bus dan 6 Koridor
Kepala Dinas Perhubungan Bali Samsi Gunarta menjelaskan, dalam operasionalnya nanti, menggunakan bus sebanyak total 75 unit dan setiap hari beroperasi 69 unit dan 6 unit cadangan Bus TMD akan beroperasi di 6 Koridor.

Koridor tersebut yaitu K1 (Central Parkir Kuta – Terminal Persiapan), K2 (Ubung-GOR Ngurah Rai-Bandara), K3 (Ubung-Sanur), K4 (Ubung-Monkey Forest), K5 (Central Parkir Kuta-PNB-Titi Banda) dan K6 (Central Parkir Kuta-Bandara-Central Parkir ITDC Nusa Dua).

Pembiayaan yang dipakai untuk layanan publik perkotaan ini total Rp 49,7 M. Yang dibagi secara proporsional sesuai panjang lintasan yang dilalui dan didukung anggaran Pemprov Bali 30 persen. Pembiayaan dilakukan sharing antara provinsi dan pemerintah di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar Tabanan).

“Kehadiran TMD bisa menjadi opsi mengatasi kemacetan dan mengurangi volume kendaraan di jalan-jalan utama,” kata Samsi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Published

on

By

pengawasan program nasional
KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah tegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Menteri Pras.

Lebih lanjut Menteri Pras menuturkan bahwa penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Selain pengawasan institusional, Menteri Pras mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  HUT Ke-67 Provinsi Bali, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Bali Era Baru
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia, Harusnya Diisi SDM Berintegritas  

Published

on

By

korupsi imipas
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto; dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. Ia pun meminta agar lembaga yang mengurus keimigrasian diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, Andreas menyatakan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, Andreas pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Baca Juga  Terima Aspirasi Pengguna TMD, DPRD Bali Pastikan Maret Bisa Beroperasi

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Di sisi lain, Andreas berpandangan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.

Andreas berharap, Pemerintah mengambil banyak pelajaran dari kasus suap di Imipas ini. Khususnya dalam hal pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian tersebut menambahkan, praktik korupsi dalam layanan imigrasi menciptakan ketidakadilan. Andreas menyebut, kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan Negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Baca Juga  WTP 11 Kali Berturut-turut, Gubernur Koster: Administrasi Pemprov Bali Lengkap, Transparan, Akuntabel dan Berkualitas

Andreas juga menyinggung Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara.

“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Menurut Andreas, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan imigrasi. Ia mendorong agar Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis.

“Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.

Baca Juga  Perluas Akses Keadilan hingga Desa, Gubernur Koster Suarakan Satu Desa Satu Advokat di Munas Peradi SAI 2025

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urai Andreas.

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kementerian Imigrasi Lakukan Pungli, Yanuar Arif: Terus Terang, Ini Memalukan!  

Published

on

By

pungli imigrasi
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, menyoroti kasus yang tengah menjadi perhatian publik terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh jajaran birokrasi untuk memperkuat integritas dan menutup celah terjadinya penyimpangan.

Yanuar mengaku prihatin atas munculnya kasus yang melibatkan pejabat publik tersebut. Ia menilai kejadian itu mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani dan membela kepentingan rakyat.

“Terus terang ini berita yang sangat mengecewakan ya, di mana harapan kita semua pejabat publik bisa menjaga integritas, bisa menjaga kemurnian perjuangan membela rakyat, tentu ini sangat mencederai,” ujar Yanuar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebagai mitra kerja Kementerian Imipas di DPR RI, Yanuar menegaskan bahwa kasus tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dan pengawasan internal.

Menurutnya, masih adanya dugaan pungli menunjukkan bahwa terdapat celah dalam sistem birokrasi yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik menyimpang.

“Ini harus jadi pelajaran penting terutama bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa ternyata masih ada ruang-ruang gelap, adanya pungli di dalam sebuah proses perizinan dan seterusnya. Ini tentu harus menjadi pelajaran penting,” kata Politisi Fraksi PKS ini.

Yanuar menekankan bahwa penguatan integritas dan independensi aparatur harus menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi birokrasi. Ia berharap seluruh jajaran kementerian dapat melakukan pembenahan secara serius agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Seluruh jajarannya harus menjadikan integritas dan independensi itu sesuatu yang sangat dibutuhkan sekarang. Jadi harapan saya ini menjadi pelajaran penting dan jangan terulang lagi. Kita hilangkan ruang-ruang gelap dalam birokrasi yang ini akan menimbulkan potensi terjadinya kecurangan, terjadinya korupsi, pungli,” tegasnya.

Baca Juga  HUT Ke-67 Provinsi Bali, Gubernur Koster Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Bali Era Baru

Lebih lanjut, Yanuar berharap proses penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Mudah-mudahan ini bisa diungkap secara terbuka dan menyeluruh. Itu harapan kami,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca