Denpasar, baliilu.com
– Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik penggunaan transaksi QRIS (QR
Code Indonesia Indonesian Standard) pada rumah sakit pemerintah di Pulau
Dewata. Sebab hal ini bagian dari bertransaksi secara digital yang selaras
dengan Tatanan Kehidupan Era Baru sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali
Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.
Demikian terungkap saat Gubernur Koster menyampaikan
sambutannya saat acara Penerapan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru melalui transaksi
QRIS pada Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Bali yang berlangsung di Rumah Sakit
Bali Mandara (RSBM), Sanur, Denpasar, Jumat (24/7-2020).
“Saya berharap program QRIS ini cepat berjalan di Provinsi
Bali menembus instansi-instansi yang memang membutuhkan transaksi cepat yang
bukan saja cepat, namun menurut saya aman dan modern. Satu tata kehidupan yang
baru kita jalankan sekarang sebagai satu gaya hidup disiplin kita di Bali,”
ujarnya.
Dikatakan Gubernur Koster, pada saat ini bukan lagi menuju
Bali Era Baru tetapi sesungguhnya sudah masuki Bali Era Baru. Karena pandemi
Covid-19, semua pihak dituntut belajar akan berbagai hal baru termasuk
beradaptasi pula terhadap kebiasaan baru dalam bertransaksi.
“Itu memang betul-betul kita diberikan pengetahuan di dalam
menjalankan kehidupan dengan satu tatanan yang baru, satu gaya baru, satu model
baru. Hari ini kita dapat pelajaran baru lagi, dimana bertransaksi secara
digital, dana aman,” ungkapnya.
Untuk itu ia menyatakan sangat mendukung terhadap penerapan
QRIS yang dilakukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, sebagai lembaga
keuangan perbankan milik pemerintah daerah yang berperan menjadi motor
penggerak serta pembangunan perekonomian Bali.
“Saya sangat mendukung, karena Pemprov Bali ada sahamnya di
sana. Makin maju BPD, makin bagus. Makin banyak dapat bagian untuk ke APBD
Provinsi Bali. Saya mengamati BPD sekarang makin bagus, makin maju tata
kelolanya. Dalam konteks ini, kita akan memulai aktivitas perekonomian di Bali.
Bapak Presiden (Joko Widido) sudah memberikan arahan pada tanggal 15 Juli yang
lalu agar pada triwulan ketiga ini, harus dilakukan operasi yang lebih
progresif dalam menghidupkan perekonomian di seluruh Indonesia melalui
pemerintah daerah. Baik provinsi maupun kabupaten/kota agar mulai ada dinamika
kehidupan masyarakat di bidang ekonomi,” terangnya.
Ditambahkan Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng
ini, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran
(SE) Gubernur Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru
yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 Juli lalu, dengan secara resmi membuka
sejumlah objek wisata untuk masyarakat lokal Bali.
Selanjutnya tahap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 31
Juli dengan aktivitas diperluas terhadap sektor pariwisata untuk wisatawan
Nusantara. Kemudian apabila semua berjalan lancar, maka tahap ketiga akan dilaksanakan tanggal
11 September 2020 dengan dibukanya pariwisata Bali untuk turis mancanegara.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut
Suarjaya menyampaikan bahwa Rumah Sakit Bali Mandara saat ini menjalankan
pembayaran secara tunai dan nontunai diintegrasikan dengan Sistem Informasi
Manajemen Rumah Sakit (SIM RS). Menurutnya, empat rumah sakit Pemprov Bali
telah melaksanakan SIM RS dengan seluruh layanannya terintegrasi antara satu dengan lainnya. Mulai dari
pendaftaran di poliklinik, radiologi, laboratorium, kamar operasi dan
seterusnya. Sehingga pembayaran atau transaksi dapat dilihat secara real time.
“Tentu dengan QRIS akan semakin memudahkan pembayaran di
rumah sakit. Dengan pembayaran nontunai ini akan memberikan manfaat yang sangat
besar bagi rumah sakit karena akan mengurangi less contact antara petugas dan
pengguna. Tentu sistem pembayaran akan lebih mudah dan lebih aman karena dengan
dengan protokol kesehatan saat ini tentu kita akan mengurangi kontak dengan
pasien, dengan petuga,” terangnya.
Direktur Utama I Nyoman Sudharma dalam sambutannya
menyampaikan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020
terdapat 14 sektor kegiatan dalam rangka penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru.
Seluruh rumah sakit di bawah Pemprov Bali telah terintegrasi dalam sistem
pembayaran nontunai. Ia mengatakan dengan penggunaan QRIS sebagai transasksi
digital akan lebih akuntabel dan pengelolaan keuangan pemerintahan menjadi
semakin lebih baik.
“Paling tidak kami bisa memberikan support dalam mendukung
pemerintah daerah untuk mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
dari BPK. Dan selama ini seluruh kabupaten/kota, saya lihat mendapatkan
predikat itu,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, ia menyampaikan bahwa BPD Bali
merupakan bank kedua yang mendapatkan izin untuk penerapan QRIS per tanggal 18
Desember 2019 lalu. Sudharma berharap ke depan transaksi seperti ini bisa
berjalan dengan baik mengingat BPD Bali saat ini juga melaksanakan program
pemulihan ekonomi dengan memberikan program restrukturisasi kredit kepada
nasabah-nasabah UMKM yang bertujuan untuk membangkitkan kembali ekonomi Bali.
Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali
Trisno Nugroho mengatakan bahwa penerapan QRIS di rumah sakit pemerintah di
Bali merupakan yang pertama di Indonesia. Dikatakan Trisno, QRIS menjadi alat
transaksi digital yang cepat, mudah, murah dan handal.
“Penerapan QRIS di Rumah Sakit milik pemerintah di Bali
ini, saya rasa merupakan yang pertama di Indonesia. Transaksi dengan QRIS akan
menguntungkan semua usaha, baik lembaga-lembaga, usaha milik daerah, maupun
juga UMKM. Karena sistemnya transparan dan langsung masuk. QRIS BPD Bali itu
uangnya langsung masuk, kalau bank lain masih harus menunggu beberapa hari baru
masuk uangnya,” ungkapnya.
Untuk itu, Ia mendorong BPD Bali untuk terus meningkatkan
jumlah merchant menggunakan QRIS dalam transaksinya agar perekonomian Bali bisa
kembali menggeliat.
Tatanan Kehidupan Bali Era Baru Melalui Transaksi QRIS kali
ini diterapkan pada 4 (empat) Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Bali. Yakni RS
Bali Mandara, RS Mata Bali Mandara, RS Jiwa Provindi Bali dan RS Puri Raharja.
Selain itu juga diserahkan secara simbolis Alat Pelindung Diri (APD) kepada
keempat rumah sakit ini.
Hadir pada kesempatan ini, Sekda Provinsi Bali Dewa Made
Indra, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Elyanus
Pongsoda.
Seperti diketahui, QRIS
atau QR Code Indonesia Indonesian Standard adalah standarisasi
pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia, di mana satu QR Code
dapat dipindai oleh seluruh aplikasi yang menyediakan pembayaran dengan QR
Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank
Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan
terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan
menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS. (*/gs)