Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Terbaik dalam Penyelenggaraan Manajemen ASN, Pemprov Bali Raih BKN Award 2022 di Empat Kategori

BALIILU Tayang

:

lihadnyana
Kepala Badan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana. (Foto: ist)

Kuta, Badung, baliilu.com – Provinsi Bali dibawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, kembali meraih prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) menganugrahkan Penghargaan BKN Award 2022. Tidak tanggung-tanggung, Pemprov Bali menggoreskan prestasi di empat kategori yang diserahkan di  Hotel Bali Dynasty Resort, Kuta, Badung, Kamis (8/9).

Dalam siaran tertulisnya, Kepala Badan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana menjabarkan bahwa, BKN melalui Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN RI, Suharmen memberikan penghargaan terbaik dalam kategori Implementasi Manajemen ASN. Lalu juga menduduki peringkat pertama dalam implementasi Manajemen Kinerja.

“Bali juga menempati peringkat pertama dalam kategori penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT. Sedangkan untuk Kategori penilaian Kompetensi, Bali menduduki peringkat ketiga secara nasional,” ujar Lihadnyana.

Kepala BKPSDM yang juga Pj. Bupati Buleleng ini lebih lanjut menjelaskan penilaian kepada Instansi Daerah  terdiri dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, serta Pemerintah Kota. Penilaian BKN Award 2022 dibagi menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu: Pertama, kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik. Kedua, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian; Penilaian Kompetensi; Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja; Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT. Ketiga, kategori special mention yakni Pilot Project SIASN; dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.

Menurut pajabat asal Kekeran Buleleng ini, penghargaan diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.

Baca Juga  Diganjar Penghargaan, Pemprov Bali Tingkatkan Implementasi Perda KTR

BKN Award bagi pengelola kepegawaian di lingkup Instansi Pusat dan Instansi Daerah ini diharapkan menjadi pemacu peningkatan kualitas pengelolaan ASN, khususnya dalam mendukung sistem manajemen ASN berbasis sistem merit. BKPSDM Bali sendiri sejak tahun 2021 s/d 2022 BKPSDM Provinsi Bali telah memperoleh penghargaan sebanyak 14 penghargaan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Legislator Dorong Pengakuan Konstitusional Masyarakat Adat

Published

on

By

RUU Masyarakat Adat
KUNKER: Anggota Badan Legislasi DPR RI, I Nyoman Parta dalam kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Denpasar, Bali, Kamis (7/5/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Bali guna menyerap masukan langsung terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat. Kunjungan ini krusial mengingat Bali memiliki struktur sosial masyarakat adat yang sangat stabil dan telah diakui secara tradisional namun masih kerap menghadapi tantangan dalam sinkronisasi regulasi nasional.

Anggota Badan Legislasi DPR RI, I Nyoman Parta, menjelaskan bahwa pemilihan Bali sebagai lokasi kunjungan didasari oleh sistem desa adatnya yang sudah tertata dengan baik. Di Bali, terdapat sekitar 1.500 desa adat yang memiliki institusi stabil, lengkap dengan konstitusi adat (Awig-awig), pemerintahan adat, serta kekayaan sendiri.

“Bali kita jadikan tempat untuk kita kunjungi berkaitan dengan persoalan penyusunan undang-undang tentang masyarakat adat. Karena kita tahu Bali memiliki struktur sosial yang memang sudah ada sejak dulu. Di Bali ini ada tiga desa; desa dinas administratif, dan desa adat dengan institusi yang sudah sangat stabil,” ujar Nyoman Parta di sela pertemuan dengan pemangku kepentingan di Denpasar, Bali, Kamis (7/5/2026).

Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti bahwa meskipun Bali sudah memiliki peraturan daerah dan gubernur tentang perlindungan desa adat, posisi masyarakat adat sering kali masih terabaikan ketika berhadapan dengan kebijakan investasi atau perizinan negara. Ia menekankan bahwa RUU ini harus mampu memberikan kepastian hukum agar masyarakat adat tidak selalu menjadi pihak yang kalah dalam konflik agraria atau perizinan.

“Sering sekali ketika modal datang, ketika peraturan-peraturan datang, sering sekali mengabaikan posisi masyarakat adat, mengabaikan desa adat, terutama sekali berkaitan dengan persoalan perizinan dan politik perizinan negara. Ini sering sekali masyarakat adat merasa diabaikan dan akhirnya konflik yang berkembang,” tegas Nyoman Parta.

Baca Juga  Hadiri Pagelaran "Nuwur Kukuwung Ranu", Wagub Cok Ace Ungkap Makna Tumpek Wariga di Hadapan Dua Menteri

Lebih lanjut, Nyoman Parta memaparkan tiga alasan utama mengapa RUU Masyarakat Adat ini mendesak untuk segera disahkan. Pertama, proses pembahasannya yang sudah berjalan sangat lama hingga 22 tahun. Kedua, masyarakat adat merupakan ciri asli Indonesia yang sudah eksis jauh sebelum kemerdekaan. Ketiga, peran vital masyarakat adat dalam isu lingkungan global.

“Dalam konteks kekinian, jika kita bicara tentang urusan perubahan iklim, kita bicara tentang tabungan karbon, yang paling berjasa dalam merawat alam dan lingkungan adalah masyarakat adat. Maka dengan undang-undang ini, mungkin nanti masyarakat adat itu cukup deklarasi saja, selanjutnya dilakukan verifikasi untuk mendapatkan pengesahan,” tambahnya.

Kunjungan kerja ini juga membahas integrasi RUU Masyarakat Adat dengan urgensi Satu Data Indonesia. Nyoman Parta meyakini bahwa dengan adanya undang-undang ini, pendataan wilayah adat, hutan adat, dan wilayah administrasi akan menjadi lebih rapi dan sinkron, sehingga dapat menunjang sektor pariwisata yang berbasis pada kelestarian budaya masyarakat adat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Mahayastra Terima Kunjungan DPRD Provinsi DKI Jakarta

Published

on

By

bupati Mahayastra
TERIMA KUNJUNGAN: Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta di Ruang Kerja Bupati Gianyar, Kamis (7/5). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta di Ruang Kerja Bupati Gianyar, Kamis (7/5). Kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antardaerah serta memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas berbagai hal terkait tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, serta pengembangan potensi yang dimiliki masing-masing daerah.

Bupati Mahayastra menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kunjungan tersebut. “Terima kasih atas kebanggaannya dan terima kasih atas kunjungannya ke Kabupaten Gianyar,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mahayastra memaparkan perkembangan pembangunan di Kabupaten Gianyar. Pada periode pertamanya menjabat, Pemerintah Kabupaten Gianyar mulai merancang strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan aplikasi. Inovasi tersebut berhasil meningkatkan PAD hingga mencapai sekitar Rp 600 miliar.

Selain itu, pada tahun 2019 Pemkab Gianyar juga melakukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui PT SMI guna mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah. “Saya selesaikan pembangunan Alun-alun Gianyar, RSUD Sanjiwani, dan RSU Payangan,” jelasnya.

Mahayastra juga menyampaikan bahwa berdasarkan survei perekonomian di Bali, Kabupaten Gianyar menjadi daerah dengan tingkat penurunan ekonomi paling kecil saat pandemi Covid-19. Bahkan untuk mendukung efisiensi dan transparansi tata kelola pemerintahan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gianyar diwajibkan menggunakan sistem aplikasi digital dalam pelaksanaan pelayanan dan administrasi pemerintahan.

Sementara itu, Ketua Rombongan DPRD Provinsi DKI Jakarta, Hj. Yuke Yurike, ST, MM, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan berbagai informasi yang diperoleh selama kunjungan di Kabupaten Gianyar. “Kami datang awalnya ingin belajar satu atau dua hal, tetapi ternyata mendapatkan banyak pelajaran dan pengalaman yang sangat bermanfaat. Terima kasih kepada Bapak Bupati, Bapak Ketua DPRD, dan Bapak Sekda atas sambutan serta penjelasannya,” ujarnya.

Baca Juga  HKSN dan Hari Disabilitas Internasional 2023 Jadi Momentum ‘’Ngrombo’’ Selesaikan Masalah Sosial di Bali

Yuke Yurike juga mengapresiasi berbagai inovasi dan gebrakan program pembangunan yang dinilai mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Gianyar.

Usai diterima di Ruang Kerja Bupati Gianyar, Kunjungan DPRD Provinsi DKI Jakarta kemudian dilanjutkan dengan peninjauan pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kolaborasi Disnakertrans ESDM dan BP3MI Perkuat Perlindungan bagi PMI Buleleng

Published

on

By

Disnakertrans ESDM Buleleng
KERJA SAMA: Disnakertrans ESDM Buleleng saat menjalin kerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali yang berlangsung Jumat (8/5). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Berbagai upaya telah dilakukan Pemeritah Kabupaten Buleleng dalam rangka memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) Buleleng. Guna meningkatkan kembali upaya itu, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Buleleng telah menjalin kerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali. Demikian disampaikan Kepala Disnakertrans dan ESDM Buleleng Putu Arimbawa kepada awak media, Jumat (8/5).

Putu Arimbawa mengatakan, jumlah PMI Buleleng merupakan yang terbesar di Bali dan Bali berada di urutan keenam pada skala Nasional. Terkait itu, dinilai sangat penting adanya langkah kolaborasi lintas sektoral untuk meningkatkan program perlindungan bagi PMI. Data tahun 2025 mengungkap sebanyak 2.437 warga Buleleng tercatat bekerja di luar neger. Kondisi itu terus berlanjut hingga April 2026, di mana 1.052 dari total 4.900 PMI asal Bali merupakan warga Buleleng.

Kadis Arimbawa menambahkan, perlindungan PMI Buleleng telah menjadi skala prioritas dalam aksi kolaborasinya bersama BP3MI Bali. Tidak hanya secara langsung fokus melindungi PMI, pihaknya juga akan memberikan pengawasan lebih ketat terhadap Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Buleleng, tentunya juga disertai dengan pelaksanaan sosialisasi secara massif dan berkelanjutan.

“Kolaborasi ini tentunya untuk kepentingan perlindungan para PMI, khususnya PMI asal Kabupaten Buleleng agar terjamin terkait keamanan dan kenyamanan mereka dalam bekerja di luar negeri,” ucap Arimbawa.

Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali, Muhammad Iqbal mengakui, bahwasannya keberadaan LPK “nakal” cukup banyak tersebar di Bali, bahkan laporan beberapa korban penipuan calon PMI sudah masuk di BP3MI Bali. Terkait itu, pihaknya menilai sangat penting menjadikan Buleleng sebagai prioritas dalam menjalankan fungsi BP3MI Bali untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap calon PMI maupun PMI di Buleleng.

Baca Juga  Terbanyak di Bali, Badung Serahkan 2033 SK PPPK Jabatan Fungsional Guru

Pihaknya menerangkan, beberapa program Kementerian juga akan dikolaborasikan bersama Pemkab Buleleng, seperti halnya Program Desa Migran Mas dan Kampanye Nasional Migrasi Aman. “Tidak hanya itu, informasi-informasi lainnya terkait kemananan, pelayanan perlindungan dan pemberdayaan PMI akan disebarluaskan secara terus menerus melalaui berbagai media milik Pemkab Buleleng sehingga benar-benar menyentuh seluruh masyarakat Buleleng,” ungkap Muhammad Iqbal.

Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruh calon PMI untuk lebih cermat dalam memilih LPK maupun agensinya, dan tidak mudah tergiur tawaran instan.

“Adapun tips-tips minimum yang perlu diketahui calon PMI sebelum memutuskan berangkat; Pertama, pastikan mental, keterampilan yang relevan, dan restu keluarga sudah dikantongi. Kedua, minimal menguasai standar bahasa negara tujuan. Ketiga, pastikan agen memiliki Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) dan Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) sebagai dasar hukum legalitas. Terakhir, waspadai janji keberangkatan cepat dengan biaya yang tidak wajar atau mencurigakan,” pungkas Iqbal.

Kolaborasi ini tentunya menjadi komitmen Pemkab Buleleng dibawah kepemimpinan Nyoman Sutjidra-Gede Supriatna untuk memberikan pemahaman dan menjamin perlindungan para PMI asal Kabupaten Buleleng. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca