Badung, baliilu.com – Gubernur
Bali I Wayan Koster menandaskan bahwa Bali belakangan
sedang mengalami perubahan drastis. Terjadi
penurunan kualitas di berbagai bidang sehingga harus
ditata ulang agar taksunya, auranya tetap kuat. Demikian dikatakan Gubernur Koster saat Sosialisasi
Prolegnas 2020 oleh DPR RI di Gedung Rektorat Universitas Udayana, Jimbaran
Senin (17/2) pagi.
‘’Bali wilayahnya kecil, penduduknya pun hanya 4,2 juta jiwa. Namun melalui visi Nangun
Sat Kerthi Loka Bali yang kami
canangkan dengan beberapa bidang prioritas, kita sedang giat menata ulang pondasi pembangunan Bali melalui langkah yang
fundamental dan komprehensif. Ini penting untuk menjaga citra dan kualitas
Bali sebagai destinasi dunia, dengan salah satu prioritasnya adalah pembagunan
di bidang lingkungan,’’ ujar
Gubernur Koster.
Dikatakan, dalam
menata pembangunan di bidang lingkungan kebijakan yang
diambil seperti Pergub pembatasan sampah plastik, yang kini sudah terhitung berhasil. ‘’Kita sudah bisa zero plastik, di hotel,
supermarket, dan tempat wisata. Lima duta besar datang dan mengapresiasi kebijakan tersebut dan
menyatakan ingin meniru Bali,’’ ungkapnya.
Demikian pula dengan kebijakan Bali energi bersih dan penggunaan kendaraan motor
listrik berbasis baterai. Begitu juga program kebijakan pengolahan sampah berbasis sumber, dimana program-program ini akan dijalankan satu
per satu.
Kebijakan di bidang
budaya, Gubernur menegaskan bahwa kebijakan budaya tujuannya guna memperkuat
budaya dan adat tradisi. Bali hanya punya budaya, tak punya gas, emas, perak. Harus tegak betul budaya
di Bali
sebagai satu-satunya kekayaan. Pemajuan dan penguatan kebudayaan Bali, dikelola
dengan kuat dan baik, agar Bali bisa survive. Dan ini jangan sampai kehilangan momentum.
Ditambahkan, jumlah wisatawan ke Bali
total 6,3 juta orang yang juga setara 100 triliun rupiah devisa. Tapi hingga
saat ini kontribusinya belum ada untuk Bali, masih jauh dari harapan. Misalnya, Bali masih terkendala oleh masalah
lingkungan dan kemacetan.
Terkait isu corona, Gubernur memastikan
Bali masih aman dan bahkan wisatawan meningkat dengan
menyasar wisatawan Eropa, Amerika, dll, kecuali China yang sekarang sedang ditutup penerbangannya. Ia menegaskan Bali tidak
ada guncangan
di sektor pariwisata seperti yang diisukan dan terlihat di medsos. Ia juga memastikan bahwa pemerintah
pusat sangat
mendukung pemulihan
pariwisata Bali.
‘’Kami dari Bali titip aspirasi ke baleg, usulan RUU Provinsi Bali. Saat ini Bali masih dipayungi UU no 64 tahun 1958 dimana masih menggunakan
konsederan UUD Sementara 1950, Bali artinya masih negara bagian sunda kecil,’’ ungkapnya.
‘’Sekarang kita kembali ke NKRI. UU yang menaungi Bali saat ini bertentangan dengan spirit konstitusi. Ini
yang mendorong kami berupaya agar Bali diselaraskan dengan UUD yang berlaku sekarang. Sesuai konteks dan kebutuhan di Bali,’’ tegasnya seraya mengatakan RUU tersebut masuk ke daftar komulatif terbuka, dan kami terus memohon
dukungannya.
Sementara itu Ketua Tim Kunker Baleg H Ibnu Multhazan menyebutkan Gubernur Koster ini ‘paket lengkap’. Pernah di
legislatif, sekarang mengemban tugas eksekutif. Karena itu masyarakat tak perlu khawatir masalah penanganan isu
corona. ‘’Saya
yakin Bali akan dapat wisatawan, karena hanya wisatawan asal China yang dibatasi,’’ Multhazan meyakinkan.
Dikatakan, bahwa untuk program sosialisasi membentuk 6 tim sosialisasi prolegnas. Dimana sasaran kunjungan ke perguruan tinggi untuk mendekatkan baleg dan
programnya dengan akademisi, guna memperkuat draft UU. RUU harus tersosialisasi sejak awal. Ada
banyak manfaat untuk akademisi mahasiswa, dan masyarakat, terutama untuk proses pertama
pembentukan UU.
Ada
total 248 RUU yang akan dibahas dan masing-masing punya slot untuk dimasukkan prolegnas prioritas tahun
2020. Kenapa tidak semua masuk slot 50 prioritas? Multazhan memastikan bahwa yang jelas tidak ada patgulipat. Masing-masing komisi memutuskan mana
yang prioritas. Ditambah lagi masukan dan usulan pemerintah dan DPD. Prosesnya lalu dievaluasi
lagi untuk menaikkan prolegnas-nya.
Multhazan juga mengapresiasi kepada Gubernur dan jajaran saat berkunjung ke baleg untuk
memaparkan RUU Provinsi Bali. ‘’Kami sambut baik langkah tersebut. RUU Provinsi Bali yang telah
diajukan ini sudah jadi agenda kita. Masyarakat bisa memberikan masukan.
Partisipasi sangat dibutuhkan. RUU Provinsi Bali tidak masuk prolegnas karena
secara umum tidak seperti papua yang meminta Otsus sejak 2001, sifatnya
memperkuat UU yang lama. Namun tetap akan dibahas segera. RUU ini juga perlu
lebih banyak sosialisasi kepada masyarakat,’’ ungkapnya.
Hadir dalam acara tersebut, Majelis Agung Desa
Adat, OPD terkait, rektor/pimpinan perguruan tinggi, akademisi, perwakilan BEM
fakultas di lingkungan Unud.
(*/balu1)