Saturday, 7 December 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tindak Lanjut UU Provinsi Bali, Gubernur Sampaikan Raperda Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali

BALIILU Tayang

:

koster
RAPAT PARIPURNA: Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Bali pada Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 Bali, Rabu (12/7/2023). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster, dalam Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, dihadapan Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali menyampaikan Raperda Provinsi Bali tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Hal ini didasarkan pada kekuatan Bali yang memiliki keunikan kebudayaan dan keindahan alam yang menjadi sumber keunggulan pariwisata Bali yang perlu dilindungi dan dilestarikan sesuai dengan visi pembangunan Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali telah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk memperoleh sumber pendanaan berupa pungutan bagi Wisatawan Asing yang berwisata ke Bali, untuk pelindungan kebudayan dan lingkungan alam Bali yang diatur dalam Peraturan Daerah.

‘’Saya kira ini adalah berkah luar biasa bagi Kita di Bali, karena baru pertama kali Kita mendapatkan Peraturan Perundang-undangan dalam bentuk Undang – Undang yang memberikan mandat kepada Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing,’’ ujar Gubernur Bali pada rapat paripurna yang diselenggarakan di ruang sidang utama Kantor DPRD Bali, Rabu (Buda Wage, Warigadean), 12 Juli 2023

Selanjutnya dalam Pasal 3, bahwa pengaturan pungutan bagi Wisatawan Asing dilakukan melalui Peraturan Daerah, yang ditujukan untuk : 1) Pelindungan adat, tradisi, seni-budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali; 2) Pemuliaan serta pemeliharaan Kebudayaan dan Lingkungan Alam yang menjadi daya tarik wisata di Bali; 3) Peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali; dan 4) Menjadi pedoman dalam pelaksanaan dan pengelolaan hasil pungutan bagi Wisatawan Asing.

Baca Juga  Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Gubernur Koster dalam UU Provinsi Bali

Gubernur menegaskan, Pemerintah Provinsi mengenakan pungutan bagi Wisatawan Asing setiap masuk ke Bali secara langsung dari luar negeri atau secara tidak langsung melalui wilayah lainnya di Indonesia. Pembayaran pungutan oleh Wisatawan Asing berlaku hanya untuk satu kali selama berwisata di Bali. Pungutan yang wajib dibayar melalui pembayaran secara elektronik (e-Payment) sebesar Rp 150.000,00 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk sekali datang ke Bali. Pembayaran pungutan bagi Wisatawan Asing, wajib dilakukan sebelum atau pada saat memasuki pintu kedatangan di Bali.

Penerimaan dari pembayaran Pungutan bagi Wisatawan Asing, akan diklasifikasikan ke dalam Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Hasil pungutan bagi Wisatawan Asing, akan digunakan untuk pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam dengan atau tanpa dukungan sumber pendanaan lainnya yang sah dan tidak mengikat. Selain digunakan untuk pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam, hasil pungutan ini juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur prioritas daerah yang akan dikelola oleh perangkat daerah dan pihak terkait secara terencana, terarah, tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta terbebas dari tindakan korupsi yang melanggar Peraturan Perundang-undangan.

Raperda Provinsi Bali tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, terdiri dari 10 BAB dan 21 Pasal yang secara umum mengatur materi pokok yang berisi Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam, Manfaat Bagi Wisatawan Asing, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Masyarakat, Sanksi Hukum, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Ekonomi Nasional Bahas Sejumlah Isu Strategis Ekonomi

Published

on

By

Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menerima Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 5 Desember 2024. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 5 Desember 2024. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis ekonomi, mulai dari daya beli masyarakat hingga langkah konkret untuk memperkuat daya saing investasi dan meningkatkan efisiensi belanja negara.

Muhammad Chatib Basri, Anggota Dewan Ekonomi Nasional, menyoroti isu daya beli masyarakat kelas menengah yang menjadi perhatian utama. Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya keseimbangan kebijakan terkait upah minimum provinsi (UMP).

“Karena ini berkaitan juga dengan daya beli di satu sisi tetapi juga competitiveness dari industri di sisi lain,” ungkapnya, dikutip dari laman presidenri.go.id.

Sementara itu, Mari Elka Pangestu yang merupakan Wakil Ketua DEN menjelaskan bahwa diskusi juga mencakup langkah strategis untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek dan menengah. Mari juga menekankan pentingnya menarik investasi berkualitas yang dapat memperkuat sektor manufaktur nasional.

“Kita ingin menarik jenis investasi yang juga akan membawa istilahnya supply chain-nya ya jadi pendalaman dari sektor manufaktur dan masalah struktural di dalam sektor manufaktur itu juga yang perlu kita atasi,” ucap Mari.

Lebih lanjut, Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN, turut menambahkan bahwa ada sejumlah langkah konkret yang segera dilaksanakan, termasuk peluncuran e-katalog versi 6 yang direncanakan bulan depan. Menurut Luhut, katalog tersebut akan mencakup 95 persen belanja APBN yang diharapkan dapat mengurangi inefisiensi yang telah mencapai angka signifikan.

Luhut pun optimis bahwa melalui digitalisasi pemerintahan, target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen secara bertahap dalam lima tahun ke depan dapat tercapai.

“Jadi kombinasi-kombinasi tadi dengan digitalisasi semua data yang ada di pemerintahan dan kementerian dan institusi pemerintahan itu akan segera dilakukan, kemudian ujungnya nanti kepada government technology,” tutur Luhut.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Hadiri "Karya Atma Wedana Maligia Punggel" Desa Adat Kesiman

Pertemuan ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui sinergi antara pemerintah dan Dewan Ekonomi Nasional. Kombinasi langkah strategis dan konkret diharapkan mampu menjawab tantangan ekonomi dalam jangka pendek maupun jangka panjang. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Terima Delegasi Japan-Indonesia Association di Istana Merdeka

Published

on

By

Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan delegasi Japan-Indonesia Association (JAPINDA) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 5 Desember 2024. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan delegasi Japan-Indonesia Association (JAPINDA) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 5 Desember 2024. Pertemuan tersebut membahas berbagai inisiatif kerja sama, termasuk investasi, irigasi, pengelolaan lahan, hingga proyek energi strategis.

Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, yang mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa diskusi berjalan produktif. Bahkan, Presiden Prabowo mengapresiasi kontribusi jangka panjang perusahaan Jepang di Indonesia.

“Bapak Presiden pertama-tama tentunya mengapresiasi perusahaan-perusahaan besar Jepang yang sudah cukup lama, cukup panjang di Indonesia. Mereka tadi juga meng-update beberapa investasi yang sedang dan rencana yang akan mereka lakukan,” ujar Rosan kepada awak media di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari laman presidenri.go.id.

Rosan juga menjelaskan bahwa salah satu topik utama dalam pertemuan tersebut adalah kelanjutan proyek Blok Masela, yang telah direncanakan sejak tahun 2000. JAPINDA menyampaikan harapan agar proyek tersebut dapat mulai berjalan tahun depan dan diharapkan selesai beberapa tahun ke depan.

“Karena itu juga akan menjadi dampak yang sangat besar buat Indonesia,” ungkapnya.

Presiden Prabowo juga mendorong keterlibatan perusahaan Jepang dalam proyek Great Giant Sea Wall, sebuah inisiatif besar untuk melindungi Jakarta dari banjir dengan panjang hingga 600 kilometer. “Itu juga diharapkan partisipasi dari perusahaan-perusahaan Jepang ini karena mereka juga perusahaan construction-nya juga kita harapkan bisa berpartisipasi,” ucap Rosan.

Selain sektor ekonomi, diskusi juga mencakup pendidikan dan kesehatan. Presiden Prabowo mengusulkan pendirian sekolah dan universitas Jepang di Indonesia sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia.

“Bapak Presiden juga tadi mengundang untuk dibukanya sekolah-sekolah Jepang, universitas Jepang di Indonesia karena kita juga sudah membuka ada beberapa universitas yang kita ketahui bersama akan membuka kampusnya tahun depan di Indonesia baik itu dari Amerika dan juga dari Inggris. Sehingga diharapkan juga dari Jepang bisa ikut berpartisipasi dan responsnya juga positif,” tutur Rosan.

Baca Juga  Gubernur Keluarkan Instruksi Gubernur No. 04/2022, Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi

Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Terima Perwakilan DPR RI Bahas Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen

Published

on

By

Presiden Prabowo
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyampaikan keterangannya kepada awak media di Ruang Sidang Kabinet, Kantor Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 6 Desember 2024. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto, menerima kunjungan sejumlah perwakilan pimpinan DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 5 Desember 2024. Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspirasi masyarakat terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang akan diberlakukan pada Januari 2025 sesuai dengan amanat undang-undang.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan hasil diskusi dengan Presiden di mana PPN 12 persen akan diterapkan secara selektif. Ia menegaskan bahwa barang-barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, serta pelayanan umum akan tetap bebas dari PPN, sesuai kebijakan yang berlaku saat ini.

“PPN akan tetap berjalan sesuai jadwal waktu amanat di undang-undang yaitu 1 Januari 2025 tetapi kemudian akan diterapkan secara selektif kepada beberapa komoditas, baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah,” ujar Misbakhun dalam keterangannya kepada awak media di Ruang Sidang Kabinet, Kantor Kepresidenan Jakarta, dikutip dari laman presidenri.go.id.

Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan bahwa pemerintah juga berencana untuk menerapkan struktur PPN yang tidak seragam. Meski demikian, kebijakan tersebut saat ini masih dilakukan pengkajian mendalam.

“Ini nanti akan masih dipelajari. Masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok, kemudian jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan, yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN,” ungkap Misbakhun.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Prabowo turut merespons masukan dari DPR terkait kemungkinan penurunan tarif PPN pada kebutuhan pokok. Sufmi Dasco menyebut bahwa Presiden Prabowo akan mempertimbangkan dan mengkaji usulan tersebut.

Baca Juga  Gubernur Keluarkan Instruksi Gubernur No. 04/2022, Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi

“Mungkin dalam satu jam ini, Pak Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan,” ucap Sufmi Dasco.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menekankan pentingnya proses dialog antara pemerintah dan DPR. Menurutnya, budaya baru tersebut menunjukkan respons yang cepat terhadap masukan dan aspirasi dari masyarakat.

“Hari ini sebuah proses yang menurut kami ini budaya yang baru yang dibuat oleh Presiden bersama dengan teman-teman dari DPR bahwa apapun masukan dari masyarakat terutama masukan dari DPR untuk secepatnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus direspons dengan cepat,” tutur Mensesneg Prasetyo Hadi. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca