Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tingkatan Kualitas Pelayanan Publik, KPU Bali Gelar FKP Penyusunan Standar Pelayanan

BALIILU Tayang

:

fkp kpu bali
FKP: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (25/9/2025). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (25/9/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak, mulai dari Ketua KPU Provinsi Bali dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Bali, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali, perwakilan Bawaslu Bali, Ombudsman RI Perwakilan Bali, Komisi Informasi Provinsi Bali, perwakilan perguruan tinggi organisasi masyarakat seperti DPW Pertuni dan KMHDI, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Bali.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang menegaskan pentingnya forum ini sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. “KPU Provinsi Bali memiliki visi besar untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. Program quick service yang kami canangkan menargetkan pelayanan informasi less than 30 minutes untuk seluruh permintaan data yang tidak dikecualikan,” ujar Lidartawan.

Ia menambahkan, penyusunan standar pelayanan ini selaras dengan proses penilaian Zona Integritas (ZI) oleh KemenPAN RB, sehingga KPU Bali terus berkomitmen melakukan evaluasi dan perbaikan layanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan publik.

Pemaparan mengenai pelayanan publik disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan. Ia menekankan pentingnya aksesibilitas dan transparansi data serta penguatan SOP yang telah dipublikasikan di website KPU Bali. Selain itu, laporan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga disampaikan, menjelaskan klasifikasi informasi publik, proses digitalisasi data, serta inovasi pelayanan cepat. Tahun 2025 tercatat sudah ada 15 permintaan data yang dilayani dengan baik oleh KPU Bali dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, instansi, partai politik, dan media.

Baca Juga  Ketua KPU Bali Pastikan Seluruh Logistik Pemilu Sudah Turun Hari Ini

Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha, memaparkan standar pelayanan yang dimiliki KPU Bali, antara lain pelayanan PPID, data pemilih, Penggantian Antar-Waktu (PAW) DPRD Provinsi, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta pendidikan pemilih.

Untuk diketahui, pelayanan data dan informasi di KPU Bali tidak dipungut biaya atau gratis. Sedangkan penerimaan pengaduan masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai platform media sosial resmi KPU Bali, Dumas pada website www.bali.kpu.go.id atau melalui tautan https://bit.ly/DUMASKPUBali

Forum ini juga diwarnai dengan tanggapan konstruktif dari peserta, di antaranya Komisi Informasi Provinsi Bali yang mendorong penetapan SOP dalam bentuk Surat Keputusan (SK) agar meminimalkan potensi sengketa informasi. Ombudsman RI Perwakilan Bali memberikan masukan terkait keterbukaan akses pengaduan dan ketersediaan dokumen SOP di website KPU. Perwakilan perguruan tinggi menekankan pentingnya sosialisasi standar pelayanan kepada masyarakat, terutama melalui media sosial, serta penyelenggaraan diskusi publik bagi pemilih pemula.

Masukan dari organisasi penyandang disabilitas (Pertuni) juga menjadi perhatian, khususnya terkait penyediaan fasilitas dan pendampingan yang memadai bagi pemilih disabilitas di TPS.

Forum ditutup oleh I Gede John Darmawan yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan masukan seluruh peserta. “Semua masukan yang telah disampaikan akan menjadi bahan perbaikan kami, baik dalam penetapan SK, pengklasifikasian informasi publik, maupun pembaruan data yang perlu di-update secara berkala,” pungkasnya.

Dengan terlaksananya FKP ini, KPU Provinsi Bali berharap dapat menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, inklusif, dan mudah diakses oleh masyarakat sesuai dengan tagline KPU: Melayani. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  KPU Bali Gelar Coklit Serentak Mulai 24 Juni 2024

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Published

on

By

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran menerobos lampu merah di simpang empat.
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Senja Pratiwi Jadi Pembicara Kehumasan dan Multimedia pada Sosialisasi Pemilu Serentak 2024
Lanjutkan Membaca

NEWS

5 Perusahaan Jepang Gelar Seleksi Mengemudi Calon Pekerja Migran Jembrana

Published

on

By

Calon Pekerja Migran Indonesia asal Jembrana mengikuti uji kecakapan mengemudi yang digelar lima perusahaan Jepang di Area Parkir GOR Kresna Jvara
UJI KECAKAPAN: Sebanyak lima perusahaan asal Jepang menggelar uji kecakapan mengemudi (driving test) bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Jembrana melalui fasilitasi LPK Fuji Academy, Minggu (2/8/2026), bertempat di Area Parkir GOR Kresna Jvara. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus berkomitmen memperluas akses lapangan kerja internasional bagi masyarakat. Bertempat di Area Parkir GOR Kresna Jvara, sebanyak lima perusahaan asal Jepang menggelar uji kecakapan mengemudi (driving test) bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Jembrana melalui fasilitasi LPK Fuji Academy, Minggu (2/8/2026).

Kegiatan seleksi lapangan ini difokuskan bagi calon pekerja yang diproyeksikan mengisi kuota program pekerja berkeahlian khusus atau Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker/SSW) di Jepang.

Wakil Direktur Fuji Academy, Yosrizal, menjelaskan bahwa tahapan yang dilaksanakan hari ini merupakan seleksi awal untuk menguji ketangkasan operasional dan kesiapan fisik calon pekerja sebelum memasuki tahap administrasi dan akademik lanjutan.

“Untuk kegiatan hari ini kita ada melakukan tes driving khusus program Tokutei Ginou yang dites langsung oleh lima perusahaan asal Jepang. Tahap awal ini difokuskan pada tes mengemudi dan tes matematika di GOR Kresna Jvara, sedangkan untuk tahapan wawancara mendalam dilakukan di Balai Latihan Kerja (BLK) Jembrana,” ujar Yosrizal di lokasi kegiatan.

Yosrizal menambahkan, total peserta yang mengikuti seleksi tahap awal ini terdiri dari dua kelompok. Sebanyak 11 orang merupakan peserta didik binaan kolaborasi antara Fuji Academy dengan Pemkab Jembrana yang saat ini aktif menempuh pelatihan di BLK Jembrana. Sementara 11 orang lainnya didatangkan dari luar yang turut dipromosikan untuk mengarungi proses seleksi serupa. Bagi peserta dari luar yang dinyatakan lolos, nantinya akan diarahkan untuk mengikuti pembelajaran intensif di Fuji Academy maupun BLK Jembrana.

Standar pendidikan yang diterapkan Fuji Academy dalam mempersiapkan para CPMI Tokutei Ginou memakan waktu total sekitar 6 bulan. Dalam rentang waktu tersebut, peserta diwajibkan menguasai sejumlah kompetensi. Seperti penguasaan Bahasa Jepang dasar setara level N5 (internal Fuji Academy). Sertifikasi resmi bahasa Jepang JFT-Basic N4 dan Sertifikasi Keahlian (SSW) sesuai dengan bidang keahlian kerja yang dilamar di Jepang.

Baca Juga  Masa Kampanye Selesai, Pj. Gubernur Bali Ajak Masyarakat Datang ke TPS Salurkan Hak Pilih

Setelah melewati tes mengemudi, matematika, dan wawancara, peserta yang dinyatakan lulus oleh pihak perusahaan akan menandatangani kontrak awal. Selanjutnya, mereka akan difasilitasi dalam verifikasi dokumen, pemantauan perkembangan bahasa, pengurusan Certificate of Eligibility (COE), hingga penerbitan visa kerja dari Pemerintah Jepang sebelum resmi diberangkatkan.

Sementara itu, Presiden Fuji Academy, Araki, menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan potensi warga Jembrana. “Kami selalu terbuka bagi warga Jembrana, terutama para siswa yang belajar di BLK Jembrana. Saat ini tersedia banyak peluang kerja (job order) dari Jepang. Bagi masyarakat yang berminat bekerja di Jepang, silakan menghubungi kami,” ungkap Araki. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca