Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tingkatkan Disiplin Prokes, Satpol PP Denpasar Gelar Sidak Masker di Pemecutan Kaja

BALIILU Tayang

:

de
Bagi yang tidak benar menggunakan masker diberi pembinaan, di antaranya push-up

Denpasar, baliilu.com – Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kali ini Kamis (5/11), sidak dilaksanakan di seputaran wilayah Pemecutan Kaja.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, sidak masker ini dilakukan untuk menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni yang tidak menggunakan masker didenda Rp 100 ribu.

“Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kota Denpasar, namun masih banyak yang melanggar,” ujarnya.

Seperti hari ini kegiatan yang berlangsung di seputaran wilayah Pemecutan Kaja terjaring sebanyak 10 orang. Dari 10 orang yang melanggar, Sayoga mengaku 6 orang tidak menggunakan masker dan 4 orang menggunakan masker yang kurang benar. Sesuai dengan Peraturan Gubernur maka 6 orang yang tidak menggunakan masker didenda sebesar Rp 100 ribu sedangkan lagi 4 orang diberikan pembinaan sehingga mereka menggunakan masker pada tempatnya.

Mengingat saat ini sudah diberlakukan sanksi denda tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker jika beraktivitas keluar rumah. Karena ada peraturan yang mengatur dan bukan semata-mata mendenda atau mencari kesalahan orang, namun kegiatan ini tujuannya adalah dalam upaya menegakkan disiplin prokes dalam pencegahan Covid-19.

Dewa Sayoga juga menjelaskan dalam Peraturan Gubernur tersebut pencegahan lebih baik daripada mengobati. Mengingat penularan Covid-19 yang semakin meningkat pihaknya meminta agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan. (eka)

Baca Juga  Tok! DPR Setujui Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Presiden Prabowo Tegaskan Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional

Published

on

By

Presiden Prabowo
BERI KETERANGAN: Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa, 28 April 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/presidenri.go.id)

Banyumas, Jateng, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan sampah secara nasional saat meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (BLE) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Selasa, 28 April 2026.

Kepala Negara mengungkapkan bahwa inisiatif pengelolaan sampah seperti TPST BLE mulai diadopsi oleh berbagai daerah. Presiden Prabowo menyebut telah menerima laporan dari Gubernur Jawa Tengah bahwa sedikitnya 13 kabupaten di wilayah tersebut turut mengembangkan model serupa.

“Jadi ini nanti kita dari pemerintah pusat akan mendorong, dan saya akan turunkan bantuan langsung untuk kita kembangkan, perbaiki, kembangkan, dan bikin lebih efektif,” ujar Kepala Negara.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyambut komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas yang menargetkan pencapaian zero waste to money pada tahun 2028. Presiden Prabowo optimistis target tersebut dapat tercapai dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Ya semua kita kembangkan. Sampah, pengolahan sampah, sekarang jadi prioritas nasional. Dalam 2 sampai 3 tahun kita harus kendalikan sampah seluruh Indonesia,” ungkap Presiden Prabowo.

Selain meninjau sistem pengolahan sampah, Presiden Prabowo juga menyoroti inovasi pemanfaatan hasil olahan TPST BLE, termasuk produksi genteng yang dinilai efektif dan terjangkau. Kepala Negara membuka peluang agar produk tersebut dapat dimanfaatkan dalam program bantuan perbaikan rumah.

“Gentengnya lumayan efektif. Gentengnya cukup murah dan ini mungkin bisa masuk anggaran kita untuk bantuan perbaikan rumah. Anggaran perbaikan rumah sekarang, 1 rumah 20 juta (rupiah). Jadi ini satu rumah kita perhitungkan 4 sampai 5 juta (rupiah) untuk gentengnya,” ujar Kepala Negara.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penggunaan material yang lebih sehat dan estetis. Kepala Negara mendorong pengurangan penggunaan seng yang dapat berkarat dalam pembangunan perumahan.

Baca Juga  Danrem 163/Wira Satya Serahkan Kunci Bantuan Rumah Layak Huni kepada Kakek Suma

“Berkarat itu nanti ujungnya tidak sehat untuk yang huni dan pandangannya juga tidak bagus. Kita akan kembalikan Indonesia menjadi Indonesia yang benar-benar indah. Jadi pariwisata itu bagus dan kita nyaman tinggalnya,” pungkas Kepala Negara.

Hal ini menegaskan arah kebijakan pemerintah dengan menjadikan pengelolaan sampah sebagai pilar penting pembangunan, bukan hanya mengatasi masalah lingkungan, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi, lapangan kerja, dan kualitas hidup yang lebih baik bagi rakyat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jadikan Rekomendasi DPRD Sebagai “Kompas”, Bupati Kembang Komitmen Perbaiki Kinerja Jembrana

Published

on

By

dprd jembrana
RAPAT PARIPURNA: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 pada Senin (27/4) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 resmi digelar pada Senin (27/4) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. Agenda utama rapat ini berfokus pada penyampaian Keputusan DPRD mengenai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Jembrana, Drs. I Wayan Wardana, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Jembrana di tahun 2025 yang secara keseluruhan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kinerja keuangan dinilai efektif dan efisien, ditandai dengan realisasi pendapatan yang melampaui anggaran serta realisasi belanja yang efisien, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang positif,” ucapnya.

Meski demikian, DPRD Jembrana memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi.

Secara umum Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, namun terdapat penurunan pada sektor spesifik seperti PBBP2, BPHTB, dan Pendapatan BLUD. DPRD mempertanyakan keseriusan Perangkat Daerah terkait dan merekomendasikan pembaruan data wajib pajak secara serentak guna mencegah penurunan kualitas pelayanan publik.

Dari sisi Transparansi Data, DPRD meminta penyediaan sistem informasi penerimaan PAD yang real-time dan dapat diakses langsung oleh dewan guna mengoptimalkan fungsi pengawasan.

Sementara Pemulihan RSU Negara ikut menjadi catatan. Menyoroti kondisi keuangan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, DPRD mendorong Pemkab Jembrana untuk mengalokasikan anggaran dari SiLPA 2025 guna menyelesaikan utang rumah sakit, sehingga kualitas layanan kesehatan dapat kembali optimal.

Kemudian merekomendasikan penguatan puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya untuk mendekatkan akses bagi warga di wilayah pedesaan.

“Beberapa poin penting yang kami sampaikan sebagai rekomendasi kepada saudara Bupati, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat,” ujar Wayan Wardana.

Baca Juga  Sidak Prokes dan Jam Malam, Tim Gabungan Lakukan Rapid Tes Antigen secara Acak

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas evaluasi yang faktual dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa sidang paripurna ini adalah ruang pertanggungjawaban kerja dan pengabdian pemerintah kepada masyarakat.

“Rekomendasi yang telah disampaikan akan kita jadikan kompas untuk menuntun langkah perbaikan ke depan. Saya tidak menghendaki berbagai catatan ini hanya berhenti sebagai tulisan di atas kertas. Seluruhnya harus ditindaklanjuti secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Bupati Kembang.

Bupati Kembang secara khusus menginstruksikan seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk tidak menjadikan tindak lanjut ini sebagai formalitas semata. “Segera lakukan evaluasi internal untuk merumuskan aksi nyata yang dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti urgensi penyelesaian persoalan infrastruktur (jalan, jembatan, drainase), layanan kesehatan dan pendidikan, kemandirian ekonomi, serta penanganan sampah. Terkait optimalisasi pendapatan, pihaknya berkomitmen memperkuat kapasitas fiskal dengan menekan potensi kebocoran PAD tanpa membebani masyarakat.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penegasan dari kedua belah pihak untuk terus menjaga sinergi dan kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, guna memastikan setiap kebijakan berpihak penuh pada kepentingan masyarakat Jembrana. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sosialisasi Peraturan Perusahaan dan P4GN, Disnaker Gianyar Dorong Hubungan Industrial Harmonis dan Tempat Kerja Bersih Narkoba

Published

on

By

disnaker gianyar
SOSIALISASI: Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar saat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perusahaan (PP) dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tempat kerja, Selasa (28/4), bertempat di Ball Room Praja Sabha MPP Kabupten Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perusahaan (PP) dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tempat kerja, Selasa (28/4), bertempat di Ball Room Praja Sabha MPP Kabupten Gianyar.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 50 perusahaan yang ada di Kabupaten Gianyar, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas hubungan industrial sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” serta tagline “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Drs. I Gade Suardana Putra, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa Peraturan Perusahaan (PP) memiliki peran strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

“Peraturan Perusahaan bukan hanya sebagai pedoman kerja, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial. Oleh karena itu, penyusunannya harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan yang mempekerjakan minimal 10 orang pekerja wajib memiliki Peraturan Perusahaan yang disahkan oleh instansi berwenang.

Hadir sebagai narasumber, Cok Alit Sudarsana selaku Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya dari Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali memaparkan pentingnya substansi dalam Peraturan Perusahaan, mulai dari hak dan kewajiban para pihak, syarat kerja, tata tertib, hingga masa berlaku PP.

Menurutnya, penyusunan PP yang baik dan partisipatif akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi dasar dalam membangun hubungan kerja yang sehat antara pengusaha dan pekerja.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Dorong SDM Koperasi Berbenah ke Arah Penguasaan Teknologi Informatika

Selain itu, materi P4GN disampaikan oleh I Wayan Suardika, SH dari BNN Kabupaten Gianyar. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang dapat berdampak pada produktivitas kerja, keselamatan kerja, serta keberlangsungan usaha.

“Tempat kerja harus menjadi lingkungan yang bersih dari narkoba. Upaya pencegahan harus dilakukan secara sistematis melalui kebijakan perusahaan, edukasi pekerja, serta kerja sama dengan BNN,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Kabupaten Gianyar, I Made Oka Utara, yang menyampaikan pentingnya peran serikat pekerja dalam mendukung implementasi Peraturan Perusahaan serta menjaga lingkungan kerja yang sehat dan kondusif.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Gianyar juga telah mengimbau perusahaan untuk aktif melaksanakan program P4GN, termasuk mendorong pelaksanaan tes urine secara mandiri sebagai bentuk komitmen pencegahan berkelanjutan.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sembako kepada keluarga kurang mampu di Kabupaten Gianyar sebagai wujud kepedulian sosial dalam momentum peringatan May Day.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya Peraturan Perusahaan serta meningkatnya kesadaran akan bahaya narkotika di lingkungan kerja, sehingga mampu mendukung terwujudnya hubungan industrial yang harmonis dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca