Badung, baliilu.com – Secara konseptual, kearifan lokal merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional. Kearifan lokal adalah nilai yang dianggap baik dan benar sehingga dapat bertahan dalam waktu yang lama, bahkan melembaga.
Seorang ibu dalam rumah tangga merupakan seorang guru pertama yang mendidik anak-anak menjadi generasi bangsa yang baik dan memiliki karakter individu yang sesuai dengan kearifan lokal yang menjadi harapan masyarakat.
Oleh karena itu, banyaknya aksi teror yang dilakukan kaum perempuan di tanah air perlu mendapat perhatian dari kita semua, karena wanita pada umumnya yang merupakan ibu rumah tangga memiliki peran sebagai guru pertama dalam mendidik anak-anaknya. Maka mereka harus dibekali ilmu pengetahuan dan wawasan terkait bahaya radikalisme dan terorisme pada kalangan tertentu, yang nantinya juga secara perlahan akan memecah belah persatuan dan kesatuan dalam bersaudara.
Maka dari itu ibu rumah tangga sebaiknya diberikan pembekalan yang sejalan dengan literasi yang benar dalam mendidik putra-putrinya untuk menjauhi mereka dari paparan radikalisme dan terorisme. Karena keberhasilan dalam membetengi generasi muda dari pengaruh radikalisme dan terorisme menjadi hal yang harus dilakukan agar tidak menjadikan bangsa kita hancur. Dengan perempuan menguasai ilmu tentang upaya-upaya pencegahan paparan radikalisme dan terorisme maka diyakini generasi muda akan mampu turut serta menjadi bagian dari bangsa Indonesia dalam membangun bangsa yang maju dan menjadikan daerahnya untuk berkembang dengan fundamental dan pondasi yang kokoh.
Demikian sambutan Gubernur Bali yang dibacakan I Gusti Agung Ngurah Sudarsana selaku Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Bali yang juga menjabat sebagai Kepala Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Bali, dalam sebuah acara seminar ”Perempuan Agen Perdamaian” di Harris Hotel, Kuta, Kamis (10/9).
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang merupakan sebuah lembaga pemerintah non-kementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BNPT dikoordinasikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selalu melakukan sosialisasi secara berkesinambungan dengan instansi pemerintahan terkait. Hal ini dilakukan dalam upaya meminimalisir bobroknya generasi muda yang mudah terpengaruh atau terpapar radikalisme.
Direktur Pencegahan Radikalisme dan Terorisme BNPT Pusat menegaskan ada beberapa upaya pencegahan penyebaran radikalisme dan terorisme antara lain menguatkan perjanjian luhur pendiri republik ini yaitu Pancasila; peningkatan wawasan kebangsaan, kualitas wawasan kebangsaan pada skala nasional sangat bergantung dari kualitas wawasan kebangsaan dari masing-masing daerah; berfikir integralistik, meresapi kembali cita-cita yang terkandung dalam Pancasila; membina kerukunan umat beragama, meningkatkan ketaqwaan dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ajaran agama yang dipeluknya serta kepercayaan yang diyakininya; meningkatkan ketaatan pada hukum dan moral serta ajaran agama; meningkatkan kemampuan berfikir rasional dan kritis; meningkatkan patriotisme dan kesetiakawanan sosial.
Direktur Pencegahan Radikalisme dan Terorisme BNPT Pusat lanjut mengatakan dengan tumbuhnya rasa persaudaraan dan gotong-royong yang kuat di dalam penerapan kehidupan maka diyakini kesatuan dan persatuan akan tumbuh dan berkembang sehingga paparan radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat terutama generasi muda dapat dicegah.
Kegiatan ini juga dihadiri Forkompinda Provinsi Bali, Kakanwil Kementerian Agama, Ditreskrim Polda Bali, Kepala BIN Provinsi Bali, Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali dan Instansi terkait. (gs)