Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Uji Hasil Pilpres, Ketua DPRD Badung Siap Kawal Hak Angket Melalui Mekanisme Konstitusi

BALIILU Tayang

:

parwata
Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata saat dikonfirmasi awak media terkait Hak Angket, Jumat, 1 Maret 2024. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Perhelatan Pemilu Serentak, termasuk Pilpres dan Pileg tahun 2024 sudah selesai. Bahkan, rekapitulasi sudah dilakukan di tingkat kecamatan. Sekarang, tinggal menunggu lagi 2 hari akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten sehingga segera final, pada 20 Maret 2024.

Menyikapi bergulirnya Hak Angket, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menyampaikan, bahwa Hak Angket sebagai suatu norma yang memang dimiliki oleh konstitusi negara Republik Indonesia. Mengingat, Negara ini sudah diatur oleh Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku. Bahkan, Hak Angket itu menjadi salah satu bagian dari demokrasi, yang sudah diatur oleh Undang-Undang dan Tata Tertib DPR RI.

“Kami masih menunggu mekanisme Hak Angket dan masih mempertimbangkan beberapa hal, agar  betul-betul masuk ke dalam konstitusi yang diatur oleh Negara,” kata Putu Parwata, saat diwawancarai awak media di kediamannya, Jalan Panji Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat, 1 Maret 2024.

Disebutkan, Hak Angket  sebagai bentuk pengawasan dan pengawalan mekanisme, agar pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menguji apakah tidak ditemukan atau terjadi pelanggaran Pemilu.

“Jadi, bukan hasilnya dibawa ke Hak Angket, tetapi apakah mekanisme dan proses itu sudah berjalan sesuai dengan ketentuan. Persoalan hasil, nanti itu, tapi prosesnya. Apakah hasil Pilpres berjalan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada? Apakah ada unsur yang dilanggar? Apakah ada permainan dan lain sebagainya? Nah, ini kita uji. Kita selalu berada dan masuk pada ranah konstitusi, tidak katanya-katanya saja. Ayo kita uji,” tegasnya.

Tak hanya itu, lanjutnya Hak Angket juga akan dikaji lagi dengan mempersiapkan bukti-bukti dan data-data yang dikumpulkan, dengan tetap dilakukan cek dan ricek, sehingga terbangun suatu transparansi melalui proses pengujian nantinya.

Baca Juga  Terima Audiensi Widyasabha, Putu Parwata Siap Renovasi Wantilan Jadi Panggung Terbuka  

Sebagai Sekretaris  DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung, Putu Parwata menyampaikan, bahwa Hak Angket sebagai keinginan DPP PDI Perjuangan, untuk menguji hasil Pilpres melalui mekanisme konstitusi, sehingga pihaknya di tingkat Kabupaten Badung siap mengawalnya dan selalu mengikuti role arahan pusat.

Terkait hasil Pilpres dan Pileg di Kabupaten Badung ini, tentunya Putu Parwata meminta arahan  DPP dan DPD PDI Perjuangan, untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya, karena bagaimanapun Negara sudah mengatur, bahwa tahun politik 2024 ini, juga akan dilaksanakan Pilkada Badung, pada bulan November 2024.

“Berdasarkan data-data yang dibaca dan dilihat nanti oleh DPP dan DPD, tentunya kami sebagai struktur partai akan diberikan arahan. Jadi, sabar dulu, kita menunggu arahan dan strategi apa yang harus diambil oleh DPP Partai PDI Perjuangan,” urainya.

Melihat hasil rekapitulasi, pihaknya akan melakukan kajian berdasarkan data dan fakta yang ada di lapangan, sesuai data Pilpres dan Pileg. Biasanya PDI Perjuangan, baik DPP, DPD dan DPC melakukan sejumlah simulasi.

“Nanti simulasi-simulasi itu akan dilakukan, bagaimana bisa memberikan satu nilai lebih yang kita akan dorong di Pilkada ini,” jelasnya.

Kemudian, pihaknya akan mengecek semuanya berdasarkan data dan hasil survei yang akan dilakukan, yang dipastikan akan memberikan prioritas kader partai.

“Bagaimana kita test, kemudian kalau ada di luar kader, mungkin menjadikan pertimbangan dengan catatan, bahwa mereka memang mempunyai nilai-nilai lebih yang kita yakini akan berkontribusi, untuk masyarakat dan partai. Tentunya, untuk kemenangan partai, pasti PDI Perjuangan ini merebut kemenangan,” tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya harus berhati-hati dan melakukan cek dan ricek, supaya benar-benar orang yang terpilih nanti memimpin Pilkada Badung atau memenangkan Pilkada Badung ini akan bisa mengawal kelanjutan pembangunan dari Badung dan melanjutkan kesejahteraan Badung.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Sambut Baik Partisipasi BPR MBM Bantu UMKM Badung

“Untuk itu, perlu ekstra sabar. Dari hasil Pileg dan survei dapat dilihat nama-nama nominasi. Saya pikir prioritas kader partai, karena lebih mengetahui rohnya dan keinginan masyarakat. Nah, tentu jika ada pertimbangan lainnya, kami tegak lurus kepada partai,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Indonesia dan Thailand Perkuat Kemitraan Strategis, Presiden Prabowo dan PM Anutin Saksikan Penunjukan Dokumen Kerja Sama

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Kerajaan Tailan Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukan dokumen kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta.
KERJA SAMA: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Tailan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Penunjukan dokumen tersebut menjadi salah satu hasil konkret dari kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.

Dokumen pertama yang ditunjukan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Anutin adalah Roadmap on Strategic Partnership Between Indonesia and Thailand 2026–2030 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow. Dokumen tersebut menjadi panduan bersama bagi kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, ditunjukkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand Prasert Jantararuangtong. Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah capaian nyata yang akan memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. Selain kerja sama antarpemerintah, Presiden Prabowo juga menyambut baik komitmen sektor swasta yang turut memperluas kolaborasi kedua negara.

“Kami juga menyambut baik komitmen kerja sama dan investasi dari sektor swasta yaitu MoU antara Tourism Authority of Thailand dan TransNusa di bidang pariwisata dan konektivitas. MoU antara Bio-Axel dan Pro-Konsilium terkait proyek pengolahan sampah organik,” ungkap Presiden.

Baca Juga  Putu Parwata Bagikan Bantuan Bibit Padi MSP13 ke Petani Subak Se-Desa Tibubeneng

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan resmi PM Anutin serta optimistis terhadap masa depan hubungan Indonesia dan Thailand yang semakin erat.

“Yang Mulia Perdana Menteri Anutin, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia, atas komitmen kita bersama untuk memperkuat hubungan kedua negara kita. Saya yakin Indonesia dan Thailand akan terus memastikan kemitraan strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat kedua negara kita,” tutur Presiden.

Pertukaran sejumlah nota kesepahaman tersebut menjadi simbol penguatan kemitraan strategis Indonesia dan Tailan yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarpemerintah, tetapi juga mendorong kolaborasi di bidang pendidikan, investasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Wujudkan Pariwisata Badung Berkualitas dan Berkelanjutan, Ketua DPRD Badung Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Published

on

By

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran menerobos lampu merah di simpang empat.
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna HUT Ke-15 Kota Mangupura
Lanjutkan Membaca