Denpasar, baliilu.com – Polda Bali dan Polres Badung dalam waktu 2 X 24 jam berhasil mengungkap kasus penembakan seorang WNA asal Australia atas nama ZR (laki-laki 32 tahun meninggal dunia) dan 1 korban WNA Australia atas nama SG (laki-laki 34 tahun luka tembak) kini sedang dirawat di rumah sakit. Penembakan ini terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 00.15 Wita dengan TKP Villa Casa Santisya 1 Jl. Pantai Munggu, Seseh Mengwi Badung.
Kepada awak media Rabu, 18 Juni 2025, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. membenarkan gerak cepat Polda Bali dan Polres Badung dalam mengungkap kasus penembakan terhadap WNA Australia ini. Kapolda yang didampingi Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., perwakilan dari Interpol, Dirreskrimum, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor Polda Bali dan Kapolres Badung di loby Mapolres Badung, mengungkapkan bahwa pada Selasa, 17 Juni 2025 berhasil mengamankan 3 orang WNA Australia sebagai pelaku atas nama JDF, PMT dan MC.
‘’Hari ini, 18 Juni 2025 ketiga pelaku serta barang bukti yang diduga digunakan para pelaku melakukan aksinya, saat ini sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Mako Polres Badung,’’ ujar Kapolda Bali.
Kapolda lanjut menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan keterangan para saksi serta barang bukti termasuk memeriksa rekaman CCTV di seputaran TKP, kemudian Tim Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri dan NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi.
Dikatakan, dari hasil koordinasi dan penyelidikan satu pelaku atas nama JDF berhasil dibekuk di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri, sementara dua pelaku atas nama PMT dan MC berhasil dibekuk di luar negeri, langsung diterbangkan dan tiba di Bali pada 17 Juni tadi malam.
Setelah melakukan aksinya ketiga pelaku penembakan sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor, lanjut berganti mobil Fortuner dan Suzuki XL-7 menuju Jakarta untuk selanjutnya kabur ke luar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta.
Dari hasil penelusuran mobil Fortuner diamankan petugas di wilayah Tabanan Bali (ditinggalkan pelaku) dan XL-7 diamankan petugas di wilayah Bungurasih Sidoarjo Jatim (ditinggalkan pelaku).
Untuk barang bukti diamankan mobil Fortuner warna putih, Suzuki XL-7 putih, sepeda motor, beberapa butir peluru utuh maupun slongsong peluru termasuk rekanan CCTV di sekitar TKP, serta BB pendukung lainnya.
‘‘Saat ini penyidik sedang mendalami peran masing-masing dan pengembangannya yang dikaitkan dengan barang bukti di TKP dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk motif para tersangka masih didalami dan penyidikan lebih lanjut, karena ini baru awal dari pemeriksaan mohon bersabar nanti kita akan sampaikan kembali,‘‘ pungkas Kapolda Bali. (gs/bi)