Saturday, 5 October 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Dentim Serahkan Tersangka dan BB Kasus Penggelapan ke Kejari

BALIILU Tayang

:

Polsek Dentim
SERAHKAN TERSANGKA PELAKU: Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) pada Rabu (18/9/2024) pukul 11.00 Wita, saat melaksanakan penyerahan seorang tersangka dan barang bukti (BB) dalam kasus tindak pidana penggelapan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) pada Rabu (18/9/2024) pukul 11.00 Wita, melaksanakan penyerahan seorang tersangka dan barang bukti (BB) dalam kasus tindak pidana penggelapan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Commander Wish Kapolri Presisi, tentang peningkatan kinerja penegak hukum.

Tersangka yang diserahkan adalah Reza AP (35 thn), seorang karyawan swasta asal Jayapura, Papua. Tersangka diduga melakukan penggelapan dalam jabatan, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/49/VII/2024/SPKT/Unit Reskrim/Dentim/Resta/Polda Bali, tertanggal 28 Juli 2024, yang mengacu pada Pasal 374 KUHP. Barang bukti yang diserahkan dalam kasus ini antara lain hasil audit, faktur penjualan, dan hasil audit orderan fiktif dari PT Sukses Dhafa Amerta.

Penyerahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dan dihadiri oleh personil Polsek Dentim yaitu Ipda Dedi Nurmansyah S.H., Aiptu Gede Agus Damendra S.S., M.H., dan Bripka I Dewa Gede Agam Riawan S.H. Barang bukti dan tersangka diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, dengan penandatanganan buku register B12 serta berita acara serah terima.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memastikan tertibnya administrasi penyidikan serta kelengkapan berkas perkara, yang selanjutnya akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra, SIK, MH, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Dentim dalam mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional dan transparan.

“Kami memastikan setiap proses hukum berjalan dengan baik, dari penyidikan hingga penyerahan kepada kejaksaan, sesuai dengan Program Commander Wish Kapolri Presisi. Harapan kami, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menegakkan hukum,” ungkapnya. (gs/bi)

Baca Juga  Polresta Denpasar Tindak Puluhan Pelanggar Lewat ETLE

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan

KRIMINAL

Polres Lumajang Temukan Lagi 1.500 Lebih Batang Tanaman Ganja di Lereng Semeru

Published

on

By

ladang ganja di semeru
Tim gabungan Polres Lumajang saat berada di lokasi ladang ganja kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. (Foto: humas.polri.go.id)

Lumajang, Jatim, baliilu.com – Tim gabungan Polres Lumajang kembali menemukan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Rabu (2/9/2024).

Pencarian tanaman ganja melibatkan warga desa setempat, TNBTS, dan TNI, dipimpin langsung Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan 1.558 batang tanaman ganja dari lima titik berbeda.

Wakapolres Lumajang, Kompol I Komang Yuwandi Sastra, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyisiran di kawasan tersebut.

“Hari ini kami menemukan lima titik lahan yang ditanami ganja. Namun, karena medan yang sangat terjal dan licin akibat hujan semalam, kami belum bisa melakukan pencarian lebih lanjut di beberapa titik yang dicurigai,” jelasnya, dikutip dari humas.polri.go.id.

Yuwandi menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan melakukan operasi rutin untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya tanaman ganja di wilayah Lumajang.

“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar ganja ini dan menangkap para pelakunya,” tegasnya.

Medan yang ekstrem menjadi kendala utama dalam operasi ini. Kemiringan tanah mencapai 50 derajat dan kondisi jalan yang licin membuat petugas harus ekstra hati-hati.

“Keselamatan anggota menjadi prioritas kami. Oleh karena itu, kami akan melakukan evaluasi dan penyesuaian strategi untuk operasi selanjutnya,” ujar Yuwandi.

Sebagai informasi, sebelumnya Polres Lumajang telah berhasil mengamankan 41.152 batang tanaman ganja, 10 kilogram ganja kering, dan empat orang tersangka yakni BM, NY, TM, dan TN dalam operasi serupa. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Polresta Denpasar Tindak Puluhan Pelanggar Lewat ETLE
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Kembali Berulah, Residivis Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Dentim

Published

on

By

Polsek Dentim
TANGKAP: Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial Abdul K (24) yang diduga pelaku pencurian yang terjadi di Klinik Intibios, Jalan Raya Puputan pada Minggu (15/9/24) sekitar pukul 08.00 Wita. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil menangkap seorang pria berinisial Abdul K (24) yang diduga pelaku pencurian yang terjadi di Klinik Intibios, Jalan Raya Puputan pada Minggu (15/9/24) sekitar pukul 08.00 Wita.

Peristiwa ini dilaporkan korban Hadi Rosandi yang mendapati tempat kerjanya dibobol maling dan diduga pelaku memasuki klinik dengan cara memecahkan kaca pintu belakang dan mengambil uang dari dalam safety box.

Menurut Kapolsek Denpasar Timur, AKP Agus Riwayanto Diputra, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan tersebut unit Reskrim langsung mengecek TKP dan diperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku yang dikenali dari baju yang digunakan saat beraksi, tim opsnal langsung melakukan penyusuran dan berhasil mengamankan pelaku di seputaran Renon.

“Saat diamankan pelaku mengakui perbuatanya mencuri uang dengan cara memecahkan kaca pintu dengan menggunakan besi,” ucap Kapolsek.

Pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp 500.000 dari safety box dan pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian sebanyak 2 kali di tahun 2020 dan tahun 2023. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Timur dan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

“Kami juga mengimbau kepada warga agar tetap berhati-hati menjaga harta pribadinya, buat pengamanan ketat seperti gembok di pintu, pasang teralis di jendela kemudian lengkapi dengan cctv dan segera melapor ke kepolisian, apabila ada orang yang mencurigakan berada di lingkungan anda,” tutup Kapolsek. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Patroli Malam Minggu Polsek Dentim Jelang Pilkada Serentak
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Aksi Bripka Rico Bawa Anak Istri Tangkap Komplotan Pencuri Motor Meski Sempat Ditembaki

Published

on

By

Bripka Rico Hady
Bripka Rico Hady Saputra saat meringkus pelaku pencurian sepeda motor. (Foto: humas.polri.go.id)

Lampung, baliilu.com – Anggota polri yang berdinas di SPKT Polres Lampung Barat berhasil menangkap komplotan pencuri sepeda motor. Dalam proses penangkapan ini sempat diwarnai penembakan dari pelaku.

Adapun identitas anggota yang berhasil menangkap para pelaku bernama Rico Hady Saputra berpangkat Brigadir Kepala Polisi (Bripka).

Video pengejaran terhadap komplotan para pelaku ini viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat Rico tengah mengejar para pelaku dengan menggunakan mobil pribadinya yang dimana anak beserta istrinya pun turut ikut dalam proses penangkapan itu.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Rico bercerita awalnya dirinya hendak pulang kerumah usai menjemput anaknya.

“Peristiwa itu kemarin (kamis), saya itu lagi lepas dinas, mau jemput anak pulang sekolah sama istri. Nah pas di jalan di Kampung Gotong Royong, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, saya lihat kondisi motor dijalan ini kok di palangin, saya buka kaca terus nanya ada apa kemudian korban minta tolong bahwa motor nya dicuri,” katanya, Kamis (26/9/2024), dikutip dari humas.polri.go.id.

Dengan cepat dirinya langsung memutar balikkan kendaraan untuk mengejar para pelakunya.

“Saya spontan aja itu kejar para pelaku, dalam mobil ya ada anak istri saya juga, korban ini juga ikut ngejar pakai motor. Alhamdulillah satu pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jalan Baru Panggungan, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah,” tuturnya.

“Kemudian saya langsung hubungi teman-teman di Polsek Gunung Sugih untuk melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap salah satu pelaku yang berhasil kabur dan Alhamdulillah berhasil dijegat disana dan satu pelaku lagi berhasil ditangkap beserta motor korbannya. Namun ada dua pelaku lagi yang berhasil kabur,” lanjut dia.

Baca Juga  Pastikan Kamtibmas, Polsek Dentim Tertibkan 13 Penduduk Pendatang di Sumerta Kelod

Rico menjelaskan dalam proses penangkapan itu, para pelaku sempat melakukan penembakan kearah korban namun beruntung senjata api yang digunakannya mengalami kerusakan.

“Sempat nembak itu pelakunya, nembak sekali terus senjata apinya ini rusak entah habis peluru kemudian dibuangnya ke semak-semak. Tapi sudah berhasil ditemukan senjata api nya tadi,” jelas dia.

Saat ini katanya para pelaku telah diserahkan ke Polsek Tegineneng Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan. Terhadap dua pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca