Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Universitas Udayana Gelar Seleksi Internal ONMIPA 2023, 84 Peserta Siap Bersaing

BALIILU Tayang

:

peserta
Peserta seleksi internal Olimpiade Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (ONMIPA) tingkat universitas tahun 2023 bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran. (Foto: ist)

Jimbaran, Badung, baliilu.com – Universitas Udayana (Unud) pada Rabu, 8 Maret 2023 menyelenggarakan seleksi internal Olimpiade Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (ONMIPA) tingkat universitas tahun 2023 bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran.

Seleksi internal ini diikuti oleh 84 peserta yang merupakan mahasiswa dari Fakultas MIPA, Fakultas Teknik, Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Pertanian, serta Fakultas Kelautan dan Perikanan.

unud
Ketua Unit Penalaran dan Kreativitas Dr. Ns. Putu Ayu Sani Utami, S.Kep.,M.Kep.,Sp.K ep.Kom. (Foto: ist)

Ketua Unit Penalaran dan Kreativitas Dr. Ns. Putu Ayu Sani Utami, S.Kep.,M.Kep.,Sp.K ep.Kom melaporkan seleksi ONMIPA pada tingkat Universitas Udayana ini adalah kegiatan lanjutan dari seleksi yang telah dilaksanakan oleh setiap fakultas yang telah ikut serta dalam kegiatan ONMIPA. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memperoleh masing-masing lima perwakilan dari masing-masing fakultas yang terbaik yang nantinya bisa mewakili Unud dalam setiap bidang lomba. Adapun lomba yang diselenggarakan meliputi Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi dan nanti selanjutnya akan mengikuti tes seleksi pada tingkat wilayah sekitar bulan April. 

Jumlah peserta yang ikut sebanyak 84 orang yakni 40 orang dari Fakultas MIPA, 22 orang dari Fakultas Teknik, 6 orang dari Fakultas Kedokteran, 10 orang dari Fakultas Teknologi Pertanian dan 10 orang dari Fakultas Pertanian serta 3 orang dari Fakultas Kelautan dan Perikanan. Berdasarkan lomba pada masing-masing bidang terdapat 19 peserta bidang Matematika, 17 orang bidang Fisika, 17 orang bidang Kimia dan 31 orang bidang Biologi. Seluruh peserta yang hadir akan mengikuti dua sesi tes sesuai dengan materi yang telah ditentukan. Hasil seleksi ini akan diumumkan pada tanggal 13 Maret dan selanjutnya 5 peserta terbaik pada setiap bidang lomba akan memperoleh pembinaan hingga bulan April untuk mempersiapkan seleksi di tingkat wilayah.

Baca Juga  Universitas Udayana Gelar Upacara Pemelaspasan Beberapa Bangunan yang Sudah Rampung

“Mudah-mudahan nanti kita bisa memperoleh hasil yang terbaik dan bisa mewakili Universitas Udayana di tingkat nasional,” ungkap Ketua Unit Penalaran dan Kreativitas.

unud
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unud Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, MT.,Ph.D.,IPU. (Foto: ist)

Sementara Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unud Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, MT.,Ph.D.,IPU dalam sambutannya mengatakan, kita tahu bahwa ONMIPA ini adalah salah satu kompetisi bidang sains yang diselenggarakan oleh Dirjen Dikti di bawah Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan yang pada tahun ini segera akan dilaksanakan, sehingga persiapannya sudah kita lakukan sejak dini dan pendampingan sudah dilakukan oleh para dosen pendamping. 

Hari ini Universitas Udayana akan melakukan seleksi internal. Seleksi internal ini dilakukan karena kegiatan ini berjenjang jadi internal terlebih dahulu di Universitas Udayana kemudian dikirim ke wilayah untuk seleksi wilayah setelah itu baru masuk ke jenjang nasional. Tahun lalu terdapat 90 lebih peserta yang ikut seleksi internal dan tahun ini jumlahnya menurun, namun diharapkan kualitasnya meningkat. Tentu persiapan yang dilakukan sudah dimatangkan, dan mudah-mudahan yang terbaik didapatkan. “Yang terbaik inilah yang nantinya akan kita bina, kita dampingi sehingga bisa melenggang di wilayah dan di nasional,” ujar Prof. Ngakan.

narasumebr
Para narasumber saat seleksi internal Olimpiade Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (ONMIPA) tingkat universitas tahun 2023 bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran. (foto: ist)

Wakil Rektor berharap ada yang meraih medali di tingkat nasional karena akan mendapat insentif cukup besar karena ini ajang bergengsi yang diselenggarakan oleh Kementerian beda dengan ajang yang diselenggarakan secara mandiri. Dalam penilaian SIMKATMAWA ajang di tingkat Kementerian nilainya lebih tinggi poinnya sehingga insentifnya diberikan berbeda dengan yang ajang mandiri. Ajang nasional di tingkat kementerian ini juga biasanya terdapat ajang-ajang berikutnya seperti tingkat ASEAN. Untuk itu agar semuanya semangat menjadi yang terbaik. Wakil Rektor juga meminta nantinya pendampingan dilakukan secara intensif. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita5430-Universitas-Udayana-Gelar-Seleksi-Internal-ONMIPA-2023-84-Peserta-Siap-Bersaing.html (gs/bi)

Baca Juga  Mahasiswa Magang Ilmu Politik Universitas Udayana Bangun Games Kepemiluan Ular Tangga

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Universitas Udayana Gelar Upacara Pemelaspasan Beberapa Bangunan yang Sudah Rampung

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Pura Maha Widya Saraswati Universitas Udayana Kampus Jimbaran Dipugar

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  Mahasiswa Magang Ilmu Politik Universitas Udayana Bangun Games Kepemiluan Ular Tangga

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca