Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Unud Jadi Tuan Rumah Sosialisasi SNPMB-PTN 2023 Region 8

BALIILU Tayang

:

unud
Universitas Udayana menjadi tuan rumah Sosialisasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri (SNPMB-PTN) Tahun 2023 Region 8 yang dilaksanakan pada Kamis, 15 Desember 2022 di Gedung Widya Sabha Bukit Jimbaran Badung. (Foto: gs)

Jimbaran, Badung, baliilu.com – Universitas Udayana menjadi tuan rumah Sosialisasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri (SNPMB-PTN) Tahun 2023 Region 8 yang dilaksanakan pada Kamis, 15 Desember 2022 di Gedung Widya Sabha Bukit Jimbaran Badung.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Asrijanty, MA, Ph.D membuka secara resmi sosialisasi SNPMB PTN 2023 yang dilaksanakan secara hybrid dengan lokasi utama di Widya Sabha Jimbaran, Badung.

Hadir pada acara tersebut Rektor Unud yang diwakili Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, MP, IPU, Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB-PTN 2023 Prof. Dr. Ir. Budi Prasetyo Widyobroto, DESS, DEA, IPU,  Kadisdikpora Provinsi Bali secara daring, Kakanwil Kementrian Agama Provinsi Bali diwakili Kabid Kependidikan Hindu, Perwakilan PTN partisipan Region 8, meliputi ISI Denpasar, Politeknik Negeri Bali, Politeknik Negeri Kupang, Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Universitas Mataram, Universitas Nusa Cendana, Universitas Pendidikan Ghanesa dan Universitas Timor, Direktur Pascasarjana, para Dekan Fakultas Unud, para Kepala Biro, Ketua LP3M, Ketua USDI, Juru Bicara Rektor Unud, para kepala sekolah SMU/SMA/SMK atau sederajat.

unud
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, MP, IPU. (Foto: gs)

Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, MP, IPU mewakili Rektor Unud dalam sambutannya menyampaikan sebuah kebanggaan bagi Unud karena telah ditunjuk dan diberikan kepercayaan oleh Kemendikbudristek sebagai tuan rumah penyelenggaran kegiatan sosialisasi SNPMB-PTN ini. Dengan kegiatan ini diharapkan memperoleh pemahaman baru mekanisme seleksi penerimaan tahun 2023 nanti. Baik bagi PTN penyelenggara maupun pimpinan instansi terkait, para kepala sekolah, siswa dan masyarakat secara umum.

Dikatakan, merujuk pada Permendikbudristek No. 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru, terdapat tiga jalur seleksi nasional yakni berdasarkan prestasi (SNBP), berdasarkan tes (SNBT) dan seleksi jalur mandiri.

Baca Juga  <strong>Unud Ikuti Asesmen Lapangan AUN-QA untuk 4 Prodi</strong>

Kebijakan ini bertujuan untuk menyambungkan transformasi perubahan dinamika yang sudah berkembang atau dikembangkan melalui kebijakan belajar dari pendidikan dasar hingga menengah dengan transformasi yang dilakukan di pendidikan tinggi dengan kampus merdekanya. Kegiatan ini juga diharapkan untuk mendorong siswa di pendidikan menengah untuk belajar secara menyeluruh fokus pada kemampuan penalaran lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik lebih transparan dan lebih terintegrasi.

Sementara itu, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Asrijanty, MA, Ph.D dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Unud yang telah bersedia menjadi tuan rumah untuk sosialisasi di region 8 untuk daerah timur yang merupakan sosialisasi terakhir dari 8 region yang ada.

unud
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Asrijanty, MA, Ph.D. (Foto: gs)

Asrijanty mengungkapkan untuk seleksi masuk ke PTN 2023 ada perubahan kebijakan. Ia menyebutkan konteks perubahan dilakukan karena tujuan dari pendidikan kita baik pedidikan dasar menengah dan tingkat tinggi ujungnya ingin memperoleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul yang nanti akan menentukan kualitas bangsa Indonesia. Pendidikan yang diharapkan adalah menyiapkan generasi penerus yang dapat berkontribusi, menentukan kehidupan bangsa kita yang lebih baik. ‘‘Kita ingin bangsa kita yang maju, tidak tertinggal yang selalu up-date teknologi dan perkembangan jaman,’’ ujarnya seraya menegaskan proses pembelajaran yang holistik bahwa tidak hanya fokus pada beberapa mata pelajaran, tidak hanya fokus pada aspek kognitif, tetapi juga karakter – nonkognitif termasuk motorik yang harus menjadi acuan untuk seleksi masuk PTN.

Dijelaskan, jalur seleksi nasional yakni pertama, berdasarkan prestasi menggunakan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran. Kedua, seleksi nasional berdasarkan tes dimana tahun ini seleksi nasional menggunakan tes yang sama untuk seluruh peserta yakni tes potensi skolastik, penalaran matematika dan literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Mereka yang mempunyai kompetensi tinggi pada beberapa tes mempunyai peluang lebih besar untuk sukses. Baik untuk studi lanjut maupun dalam kehidupan nyata.

Baca Juga  Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoax

‘‘Mudah-mudahan dengan usaha ini Indonesia menghasilkan generasi penerus yang berkualitas, sehingga kita menjadi negara bangsa yang maju, bermartabat dan sejahtera,‘‘ pungkasnya.

unud
Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB-PTN 2023 Prof. Dr. Ir. Budi Prasetyo Widyobroto, DESS, DEA, IPU. (Foto: gs)

Sedangkan Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB-PTN 2023 Prof. Dr. Ir. Budi Prasetyo Widyobroto, DESS, DEA, IPU saat menjadi pembicara yang dipandu Eka Lestari, mengungkapkan yang membedakan dengan SNPMB tahun 2022 yakni SNPMB-PTN 2023 selain menerima prodi sarjana terapan atau D4 atau sarjana, sekarang termasuk menerima D3. Artinya, bagi yang mengikuti SNPMB 2023 juga bisa memilih program D3 dan tidak ada lagi gabungan politeknik menyelenggarakan tes masuk PTN khusus diploma 3.

unud
Para peserta Sosialisasi SNPMB-PTN 2023 di Unud. (Foto: gs)

Budi Prasetyo menyebutkan Tim SNPMB baik fungsi maupun tugasnya sama persis dengan pada penyelenggaraan sebelumnya, intinya bahwa SNPMB sifatnya memfasilitasi para rektor untuk melakukan seleksi calon mahasiswa untuk mendapatkan calon mahasiswa yang unggul baik jalur SNBP maupun SNBT. Sesuai Permendikbudristek No. 48 Tahun 2022 bahwa SNPMB melalui tiga jalur yakni pertama seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) minimal 20 persen, seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT) minimal 40 persen dan jalur mandiri maksimal 30 persen.

Budi Prasetyo mengingatkan khusus untuk SNBP basisnya rapor agar hati-hati kalau dari sekolah yang sama mengambil prodi yang sama di perguruan tinggi yang sama jangan sampai nilainya lebih rendah diterima sedangkan yang nilai tinggi tidak diterima. ‘‘Kalau itu terjadi silakan protes,‘‘ ujarnya.

unud
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, MP, IPU. (Foto: gs)

Rekrut Lebih Banyak Anak Pintar

Sementara Wakil Rektor Bidang Akademik Unud selepas acara mengimbuhkan, Unud sudah mempersiapkan diri terkait SNPMB PTN 2023 dengan memintakan persyaratan mata pelajaran apa untuk masing-masing program studi yang mata pelajaran tersebut didapat oleh siswa SMU/SMA/SMK sederajat.

Dari tiga jalur yakni SNBP, SNBT dan jalur Mandiri yang akan dilaksanakan, melalui jalur SNBP dengan komposisi minimal 20 persen sedangkan Unud akan menerapkan 30 persen. Unud menerapkan jalur SNBT 30 persen karena Unud mau mengambil anak-anak pintar yang berbasis prestasi lebih banyak. Sedangkan jalur SNBT Unud minimal 40 persen dan untuk jalur mandiri maksimal 30 persen. (gs/Jubir Unud)

Baca Juga  Dewan Perwakilan Mahasiswa FMIPA Gelar Baksos di Yayasan Panti Asuhan Salam

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bali, Gubernur Koster Tegaskan Terus Lakukan Pembenahan dan Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

Published

on

By

Gubernur Koster Paparkan Optimalisasi Aset Pemprov Bali
RAPAT PARIPURNA: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (7/9/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Masih dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Gubernur Koster menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan optimalisasi pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali, sehingga aset daerah tidak dibiarkan menganggur, tidak terurus, maupun dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Koster menyampaikan bahwa Pemprov Bali telah melakukan langkah signifikan dalam pengelolaan sejumlah aset strategis. Salah satunya asset di Padanggalak yang sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga namun sempat mangkrak selama berpuluh-puluh tahun. Saat ini pengelolaannya sudah berjalan dengan baik dan telah memberikan pemasukan sekitar Rp 63 miliar ke kas daerah.

Gubernur Koster juga mengungkapkan optimalisasi aset Pemprov Bali seluas 50 are di kawasan Renon, yang berada di lokasi strategis di sebelah Gedung BPD Bali. Aset tersebut dirancang untuk dioptimalkan melalui kerja sama dengan Bank BPD Bali, salah satunya dalam rangka mendukung proses rebranding dan pembangunan gedung baru BPD Bali agar semakin modern dan mampu bersaing dengan perbankan lainnya.

Lahan Pemprov Bali seluas 50 are tersebut telah melalui proses appraisal dengan nilai sekitar Rp 150 miliar dan kemudian menjadi bagian dari penyertaan modal Pemprov Bali pada BPD Bali. Melalui optimalisasi aset tersebut, Pemprov Bali memperoleh manfaat berupa dividen lebih dari 30 persen.

Koster menyampaikan, dengan tambahan penyertaan modal sekitar Rp145 miliar, aset tersebut diproyeksikan mampu memberikan dividen sekitar Rp 37–40 miliar kepada Pemprov Bali setiap tahun. Sebelumnya, lahan tersebut hanya ditempati oleh BTB dan UPT Samsat tanpa memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Selain itu, Pemprov Bali juga melakukan optimalisasi aset tanah seluas sekitar 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua. Sebelumnya, aset tersebut hanya menghasilkan penerimaan sewa sekitar Rp 6 miliar per tahun. Pada 2017 dilakukan evaluasi dan nilai sewanya menjadi sekitar Rp7 miliar per tahun, namun kemudian diketahui bahwa pembayaran tidak berjalan sebagaimana mestinya hingga baru terungkap pada 2020.

Baca Juga  Prodi Doktor Ilmu Hukum FH Unud Gelar Pengabdian Internasional di The Datai Langkawi Malaysia

Atas kondisi tersebut, Gubernur Koster menugaskan pihak independen untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap data serta pengelolaan aset tersebut. Hasil appraisal kemudian menunjukkan nilai yang jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp 51 miliar per tahun.

Dari periode 2017–2021, termasuk denda, Pemprov Bali berhasil memperoleh sekitar Rp 41 miliar. Pemprov Bali selanjutnya mencari mitra baru karena mitra sebelumnya dinilai tidak menyelesaikan kewajibannya dengan baik.

Setelah dilakukan appraisal kembali, nilai pemanfaatan aset tersebut meningkat menjadi sekitar Rp 57 miliar per tahun. Dengan mitra baru, pembayaran dilakukan di muka sebesar sekitar Rp 850 miliar, setelah memperhitungkan diskon rate hingga tahun 2050.

Koster menyampaikan bahwa pada Desember 2025, Pemprov Bali menempatkan Rp 300 miliar pada BPD Bali dari hasil optimalisasi aset tersebut. Penempatan tersebut diproyeksikan memberikan dividen minimal sekitar Rp 108 miliarbagi Pemprov Bali.

Gubernur Koster menegaskan, optimalisasi aset daerah merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah harus mampu bekerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar tercatat dalam daftar aset pemerintah.

“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster saat menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (7/9/2026).

Koster mengutip pandangan Sri Mulyani bahwa di negara maju aset negara bekerja untuk menghasilkan manfaat, sementara di negara berkembang justru banyak aset yang tidak produktif. Karena itu, Pemprov Bali tidak ingin aset daerah “tidur” dan akan terus melakukan penataan serta optimalisasi.

Baca Juga  Unud Lantik Dr. I Ketut Kartika sebagai Kepala Biro Kemahasiswaan Universitas Udayana

Gubernur Koster menyampaikan bahwa dukungan DPRD Provinsi Bali sangat dibutuhkan dalam proses optimalisasi dan pengelolaan aset daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus berjalan dengan baik untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dan mendukung pembangunan Bali.

“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” ujar Koster.

Koster menambahkan, berbagai langkah optimalisasi aset tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk menggali sumber-sumber pendapatan secara inovatif, memperkuat kemandirian fiskal, dan memastikan setiap aset daerah memberikan nilai tambah bagi pembangunan Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hadiri Rapat Paripurna di DPRD, Gubernur Koster Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

Published

on

By

Gubernur Koster Sampaikan Raperda APBD 2026 dan 2027
SAMPAIKAN PENJELASAN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (7/9/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster, menyampaikan penjelasan mengenai Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Denpasar, pada Senin (7/9/2026).

Gubernur Koster menyampaikan bahwa penyampaian kedua dokumen anggaran tersebut secara bersamaan memiliki makna strategis. Perubahan APBD 2026 menjadi instrumen untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan dinamika tahun berjalan, sedangkan APBD 2027 menjadi fondasi fiskal bagi pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya. Menurut Koster, kedua dokumen tersebut harus dipandang sebagai satu kesatuan dalam menjaga kesinambungan pembangunan Bali.

Koster mengatakan perekonomian Bali terus menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan nasional. Namun, struktur ekonomi Bali yang ditopang pariwisata, mobilitas masyarakat, perdagangan, jasa, investasi, dan aktivitas ekonomi global membuat perekonomian Bali tetap sensitif terhadap berbagai perubahan eksternal. Kondisi tersebut menuntut Pemerintah Provinsi Bali untuk mengelola keuangan daerah secara semakin adaptif, prudent, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Dari sisi pendapatan, Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, penguatan digitalisasi pemungutan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Koster menegaskan, peningkatan penerimaan daerah tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menjaga iklim investasi dan daya saing ekonomi Bali. Karena itu, peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah meningkat dari Rp 6,5 triliun lebih menjadi Rp 6,6 triliun lebih, sementara PAD meningkat dari Rp 4,2 triliun lebih menjadi Rp 4,3 triliun lebih.

Baca Juga  Prodi Doktor Ilmu Hukum FH Unud Gelar Pengabdian Internasional di The Datai Langkawi Malaysia

Peningkatan PAD tersebut antara lain berasal dari kenaikan Retribusi Daerah menjadi Rp 649 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan menjadi Rp 257 miliar lebih, serta Lain-Lain PAD yang Sah menjadi Rp 617 miliar lebih.

Sementara itu, Belanja Daerah dalam Perubahan APBD 2026 meningkat dari Rp 7,2 triliun lebih menjadi Rp 7,5 triliun lebih, yang diarahkan antara lain untuk memenuhi kewajiban daerah, pelayanan publik, prioritas pembangunan, program yang memiliki daya ungkit tinggi, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Untuk APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Provinsi Bali menetapkan target pembangunan yang optimistis namun tetap realistis dengan berpijak pada capaian pembangunan hingga semester I 2026.

Target makro pembangunan Bali tahun 2027 meliputi pertumbuhan ekonomi 5,60–6,40 persen, tingkat kemiskinan 2,75–3,40 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 1,75–2,25 persen.

Koster menegaskan, target tersebut akan diwujudkan melalui program-program prioritas daerah yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Tema pembangunan Provinsi Bali Tahun 2027 adalah “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali”, yang didukung dengan pengelolaan APBD secara cermat dan efektif serta penggalian sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif.

Dalam RAPBD Semesta Berencana 2027, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 5,7 triliun lebih, dengan PAD sebesar Rp 4,5 triliun lebih. Sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp6,1 triliun lebih.

Dari proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 direncanakan mengalami defisit sebesar Rp475 miliar lebih atau 8,32 persen.

Gubernur Koster berharap pembahasan kedua Raperda tersebut dapat dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku hingga memperoleh persetujuan bersama, sebagai komitmen untuk melaksanakan pembangunan Bali secara berkelanjutan pada tahun 2026 dan 2027. (gs/bi)

Baca Juga  Libur Panjang, Pjs. Bupati Badung Ingatkan Masyarakat dan Tempat Wisata Terapkan Prokes

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wagub Giri Prasta Hadiri Raker Bersama Komite I DPD RI

Mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima serta Iklim Birokrasi yang Sehat, Penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta adalah Kunci Utama

Loading

Published

on

By

Wagub Giri Prasta Bahas Sistem Merit ASN Bersama DPD RI
RAKER: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadiri Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026).

Wagub Giri Prasta menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan fondasi utama penggerak roda birokrasi dan pelayanan publik. Seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Provinsi Bali dituntut untuk mempercepat transformasi manajemen ASN menuju birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berkelas dunia.

“Kami menyadari betul bahwa untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima serta iklim birokrasi yang sehat, penerapan sistem merit dan manajemen talenta adalah kunci utama,” kata Giri Prasta.

“Melalui sistem ini, pengisian jabatan strategis dan pengembangan karier ASN benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi, bukan atas dasar pertimbangan subjektif, KKN, maupun dinamika politik praktis,” jelasnya.

Kepala BKPSDM Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, menyampaikan bahwa jumlah ASN Pemerintah Provinsi Bali per 1 Agustus 2026 mencapai 20.896 orang, yang terdiri atas 7.790 PNS, 9 CPNS, 9.247 PPPK, dan 3.850 PPPK Paruh Waktu.

Capaian indeks sistem merit Pemerintah Provinsi Bali mencapai 0,94 dengan Kategori IV (Sangat Baik). Capaian tersebut didorong oleh beberapa faktor, antara lain komitmen pimpinan dalam menerapkan kebijakan berbasis merit, kebijakan dan regulasi yang mendukung penerapan sistem merit, digitalisasi dan integrasi data kepegawaian, pengelolaan talenta ASN, serta penerapan manajemen kinerja yang optimal.

“Pemerintah Provinsi Bali telah memanfaatkan berbagai aplikasi untuk mendukung implementasi sistem merit dan manajemen talenta, antara lain SIMATA untuk pemetaan talenta dan talent pool, SIKEPO untuk pengelolaan kinerja ASN, KBS CORPU untuk manajemen pelatihan dan pembelajaran, Assessment Center untuk penilaian potensi dan perilaku, serta SIMPEG untuk manajemen data ASN,” kata Budiasa.

Baca Juga  <strong>Unud Ikuti Asesmen Lapangan AUN-QA untuk 4 Prodi</strong>

Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, menyampaikan bahwa BKN telah menyediakan 15 kebijakan pro-karier ASN yang berorientasi pada percepatan layanan, pengembangan karier, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan sistem merit. Melalui 15 kebijakan pro-karier ASN, penguatan layanan digital, dan sistem merit, diharapkan dapat dibangun manajemen ASN yang profesional, adaptif, humanis, dan berorientasi pada kinerja.

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyampaikan bahwa penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali sudah sangat baik. Oleh sebab itu, Komite I DPD RI memandang perlu untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penerapan sistem merit dan manajemen talenta di Provinsi Bali guna mengidentifikasi berbagai tantangan sehingga praktik baik tersebut dapat diimplementasikan di daerah lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca