Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Unud Lepas Mahasiswa KKNT/MBKM Membangun Desa dan MBKM Riset ke Mitra

BALIILU Tayang

:

unud
SEMATKAN NAMETAG: Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. I Gede Rai Maya Temaja mewakili Rektor Unud melepas mahasiswa dan DPL untuk mengikuti MBKM Membangun Desa/KKNT Periode III Tahun 2023 ditandai penyematan nametag. (Foto: ist)

Jimbaran, Badung, baliilu.com – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana (Unud) melaksanakan acara Pelepasan Mahasiswa dan Dosen Pembimbing Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik & MBKM Riset/Penelitian Mandiri Universitas Udayana Periode III Tahun 2023 bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Senin (28/8/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh para Wakil Rektor, Pimpinan Lembaga, Pimpinan Fakultas, Koordinator Program Studi, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan mahasiswa KKN.

Ketua LPPM Unud Prof. I Nyoman Suarsana dalam laporannya menyampaikan bahwa MBKM Mandiri ini bertujuan untuk menyiapkan mahasiswa menjadi pembelajar sejati yang terampil, lentur dan ulet, sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi. Terdapat dua MBKM Mandiri yang diselenggarakan oleh Unud melalui LPPM yakni MBKM Riset dan MBKM KKNT yang diharapkan menjadi solusi untuk kreativitas dan inovasi mahasiswa.

mbkm
Peserta program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik & MBKM Riset Unud. (Foto: ist)

“Kami meyakini, pembelajaran dapat terjadi di manapun, semesta belajar tak berbatas, tidak hanya di ruang kelas, perpustakaan dan laboratorium, tetapi juga di desa, industri, tempat-tempat kerja, tempat-tempat pengabdian, pusat riset, maupun di masyarakat. Melalui interaksi yang erat antara perguruan tinggi dengan dunia kerja, dengan dunia nyata, maka perguruan tinggi akan hadir sebagai mata air bagi kemajuan dan pembangunan bangsa, turut mewarnai budaya dan peradaban bangsa secara langsung,” ujar Ketua LPPM Unud.

Peserta MBKM Riset 2023 bath I sebanyak 21 orang dan bath II sebanyak 42 orang sehingga totalnya 63 orang. Peserta MBKM KKNT sebanyak 41 orang. Asal peserta MBKM Membangun Desa/KKNT Periode III Tahun 2023 yakni Program Studi Ilmu Politik (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), Program Studi Ilmu Komunikasi (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), Program Studi Hubungan Internasional (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), Program Studi Administrasi Publik (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), Program Studi Agroekoteknologi (Fakultas Pertanian), Program Studi Teknik Arsitektur (Fakultas Teknik), dan Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan (Fakultas Kelautan dan Perikanan).

Baca Juga  Berupaya Pertahankan dan Tingkatkan Capaian IKU Kerja Sama, FIB Unud Studi Banding ke FBS Unesa
wakil rektor
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. I Gede Rai Maya Temaja mewakili Rektor Unud saat memberikan sambutan. (Foto: ist)

Adapun Desa Lokasi MBKM Membangun Desa/KKNT Periode III Tahun 2023 yaitu Desa Adat Kesiman, Denpasar; Desa Manggisari Jembrana; Desa Yeh Embang Jembrana; Kusamba, Dawan, Klungkung; Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung; dan Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Pembelajaran MBKM Riset dan MBKM KKNT akan berlangsung selama 1 semester atau lamanya 906 jam pembelajaran.

Sementara Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. I Gede Rai Maya Temaja mewakili Rektor Unud dalam arahannya menyampaikan melalui program MBKM, Mendikbudristek memberikan kesempatan kepada mahasiswa minimal 1 semester dengan konversi 20 SKS untuk belajar di luar Prodinya. KKNT ini sifatnya menerapkan teoritik yang dimiliki selama kuliah dan memberikannya kepada masyarakat sebagai wahana pengetahuan praktis. Ini menjadi kesempatan untuk belajar di luar dan dikonversi sebanyak 20 SKS dan Koorprodi agar memastikan konversinya. Kepada para DPL agar membimbing dan mengarahkan serta memberikan penilaian kepada mahasiswa KKN ini dan tidak terbatas itu saja karena banyak hal yang harus kita perbaiki.  Peranan dari para pembimbing untuk mengingatkan POB dan tupoksi yang harus dilakukan. Etika harus sudah sejalan dengan hal itu dan tidak melakukan perbuatan yang menyimpang dari norma-norma.

“Kami berharap nanti terjadi sinergis yang baik, saling menerima dan memberi, saling asah asih asuh diantara adik-adik dengan mitra di desa, demikian juga yang mengambil MBKM Riset bekerja dengan baik untuk mendapatkan ilmu dari mitra,” ujar Wakil Rektor.

mbkm
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. I Gede Rai Maya Temaja berfoto bersama usai acara pelepasan mahasiswa dan DPL. (Foto: ist)

Wakil Rektor meminta mahasiswa agar melaksanakan programnya dengan baik dan menunjukkan kedewasaan sebagai insan pendidikan tinggi khususnya Universitas Udayana. Melalui kesempatan tersebut Wakil Rektor juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyiapkan hal ini dan berharap dapat berjalan dengan lancar.

Baca Juga  Rumah Sakit Gigi dan Mulut Unud Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gigi dan Mulut 2023

Pelepasan Mahasiswa dan DPL ditandai dengan penyematan nametag dan topi kepada mahasiswa dan DPL oleh Wakil Rektor Bidang Akademik bersama para Wakil Rektor serta Ketua dan Sekretaris LPPM. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita5863-Universitas-Udayana-Lepas-Mahasiswa-KKNT-MBKM-Membangun-Desa-dan-MBKM-Riset-Ke-Mitra.html (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Gubernur Koster Dorong Pemanfaatan EBT Laut di Nusa Penida, Bali Harus Mandiri Energi

Published

on

By

ebt nusa penida
PIMPIN FGD: Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Penataan Ruang Laut Berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jaya Sabha Denpasar pada Kamis (9/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Bali harus mandiri energi dan tidak bergantung dengan pasokan energi dari luar Bali. Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Penataan Ruang Laut Berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jaya Sabha Denpasar pada Kamis (9/7).

Sebagai salah satu tujuan wisata utama di dunia, Koster menyampaikan bahwa sangat riskan jika Bali masih bergantung dengan daerah lain untuk memenuhi kebutuhan energinya. Terlebih konsumsi energi di Bali terus meningkat setiap tahunnya akibat pertumbuhan industri dan pariwisata.

“Bali harus mandiri energi dengan memanfaatkan energi bersih dan terbarukan,” jelasnya.

Diketahui bahwa kebutuhan energi listrik di Bali saat ini berkisar 1300 MW hingga 1400 MW dimana 400 MW masih bergantung pada jaringan interkoneksi kabel bawah laut dari PLTU Paiton di Jawa Timur.

Berbagai upaya telah Wayan Koster lakukan untuk mendorong visi Bali Mandiri Energi dengan pemanfaatan Energi Bersih dan Terbarukan sebagaimana diamanatkan dalam Pergub Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Salah satunya adalah dengan akselerasi pemasangan PLTS Atap secara massal pada gedung pemerintahan, bangunan komersial serta bangunan hotel dan industri lainnya.

Kemudian ia juga mendorong Pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) guna mengatasi krisis sampah perkotaan sekaligus menambah bauran EBT dalam memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Dewata.

Tidak hanya itu, Koster saat ini bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melalui kajian yang dilakukan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) di bawah koordinasi Prof. Dwi Susanto dari Maryland University, ia tengah melirik pemanfaatan EBT Laut melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) di Kawasan Selat Nusa Penida.

Baca Juga  Peduli Lingkungan, FTP Unud Gelar ‘’Clean & Green’’ di Pantai Padanggalak

“Saya sudah menangkap idenya dan ini memang sangat kita perlukan. Ternyata kita memiliki potensi besar, ini harus kita manfaatkan sebagai sumber penghidupan masyarakat Bali,” jelasnya.

Prof. Dwi Susanto dari Maryland University USA, menjelaskan bahwa selat-selat di Indonesia termasuk selat-selat di wilayah Nusa Penida memiliki potensi energi arus laut yang besar yang sangat cocok untuk dikembangkan menjadi PLTAL. Lebih lanjut, potensi energi listrik yang dihasilkan dari tiga selat di sekitar Nusa Penida mencapai 376,8 MW. Lebih dari cukup untuk menjadikan Nusa Penida mandiri energi, walaupun pembangunannya akan bersifat modular menyesuaikan dengan kebutuhan.

Sementara itu, Dirjen Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kartika Listriana melalui sambungan zoom menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali atas upayanya dalam mendorong pemanfaatan EBT Laut. Ia berharap EBT Laut dapat diterapkan di Pulau Dewata untuk selanjutnya dapat implementasi di daerah lainnya di Indonesia. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dukung Bimtek Desa Antikorupsi, Gubernur Koster Tak Ingin Perbekel Tersangkut Masalah Hukum Pengelolaan APBN dan APBD

Published

on

By

gubernur koster
BUKA BIMTEK: Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Bimtek Percontohan Desa Antikorupsi di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai ujung tombak dan motor penggerak pembangunan pada struktur pemerintahan terbawah, Gubernur Bali Wayan Koster tak ingin perbekel tersangkut masalah hukum dalam pengelolaan keuangan negara baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Oleh karena itu, ia mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Bali yang melibatkan sejumlah perbekel. Hal itu terungkap dalam sambutan Gubernur Koster saat membuka Bimtek Percontohan Desa Antikorupsi di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/7).

Mengawali sambutannya, Gubernur Koster menyinggung peran perbekel dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di struktur terbawah.

“Perbekel memegang peran penting dalam menyukseskan program pembangunan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga kepentingan lokal desa,” ujarnya.

Sangat memahami hal ini saat duduk di DPR RI, Gubernur Koster getol memperjuangkan penguatan posisi desa sehingga melalui kerja kerasnya berhasil merampungkan regulasi yang khusus mengatur tentang desa.

“Keluarnya UU Nomor 6 Tahun 2014 kemudian diimplementasikan dalam kebijakan pemberian alokasi anggaran untuk desa, baik dari APBN maupun APBD. Kenapa kita sasar desa, karena desa adalah entitas terkecil yang paling dekat dengan rakyat. Kalau desa berhasil menjalankan agenda pembangunan, maka sebagian pelayanan publik dan pembangunan akan tuntas,” urainya.

Gubernur Koster menambahkan, niat baik pemerintah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk desa belum tentu sampai di tingkat bawah. Karena menurutnya kalau ada uang, ada juga celah untuk nakal.

“Ada kesempatan dan ada niat, maka terjadilah tindakan melanggar aturan yang disebut korupsi,” sebutnya.

Mencermati hal ini, saat UU Nomor 6 Tahun 2014 disahkan, ia menggarisbawahi agar dana desa dikelola dengan baik dan akuntabel untuk mencegah terjadinya korupsi.

Baca Juga  Rumah Sakit Gigi dan Mulut Unud Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gigi dan Mulut 2023

“Ini tentu tidak mudah karena melibatkan lintas kementerian,” imbuhnya.

Dan benar saja, selang beberapa tahun, mulai bermunculan kasus hukum di sejumlah daerah yang melibatkan kepala desa dalam konteks penggunaan uang negara.

“Makanya saya selalu wanti-wanti agar di Bali tak ada kasus korupsi yang melibatkan perbekel,” tambahnya.

Sejak periode pertama masa kepemimpinannya, Gubernur Koster memberi atensi serius pada upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan unit Kopsurgah KPK RI.

“Kita rutin turun untuk menggulirkan spirit antikorupsi di desa-desa. Saya tak ingin ada kepala desa tersangkut masalah hukum karena korupsi dana desa baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi dan Kota/Kabupaten,” bebernya.

Untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa, Pemprov Bali juga mengucurkan insentif untuk perbekel dan aparaturnya.

“Di Bali ini saya keras karena wilayahnya kecil. Kades adalah ujung tombak dan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” tambahnya.

Yang melegakan, secara umum berdasarkan pemantauannya, pemanfaatan dana desa di Bali sejauh ini berjalan cukup baik.

Menutup arahannya, Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini menilai Bimtek sebagai kegiatan yang sangat penting untuk menyegarkan dan memperkuat komitmen untuk  pencegahan korupsi. Ke depannya, ia berharap seluruh desa di Bali bisa dilibatkan dalam kegiatan seperti ini.

“Jangan hanya percontohan, tapi harus menjangkau 636 desa di Bali, harus progresif agar lebih bermanfaat. Kalau ada panduan dari KPK, saya siap memimpin dan mengumpulkan seluruh kepala desa,” pungkasnya.

KPK Apresiasi Pemprov Bali

Wakasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Ariz Dedy Arham mengapresiasi inisiatif Pemprov Bali menggelar Bimtek Desa Percontohan Antikorupsi. Diterangkan olehnya, program ini dilaksanakan oleh KPK sejak tahun 2021 dan diawali di Yogyakarta. “Hingga saat ini, 235 desa telah menjadi percontohan dan kami bersyukur program masih berjalan dan makin diperluas,” ungkapnya.

Baca Juga  Unud Apresiasi MPR RI atas Kerja Sama Pagelaran Seni Budaya dalam Rangka Pendidikan Penguatan Empat Pilar

Ia berpendapat, program ini memberi dampak positif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Selain itu, ada pula dampak turunan yaitu meningkatnya kesejahteraan masyarakat, insentif dari pemerintah dan dukungan sektor swasta melalui program CSR.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana melaporkan, Bimtek melibatkan perbekel dan aparatur dari 13 desa percontohan yang dipilih melalui proses observasi dan verifikasi. Menurutnya, ini merupakan program pencegahan korupsi yang melibatkan berbagai eleman masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Buka Rakerda REI, Gubernur Koster Ajak Developer Perumahan Bangun Hunian Bali Hemat Lahan

Published

on

By

gubernur koster
BUKA RAKERDA: Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Rakerda REI Bali Tahun 2026 di Quest San Hotel Denpasar, Rabu (8/7/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak para pengembang perumahan yang tergabung dalam wadah Real Estate Indonesia (REI) berkolaborasi untuk menyusun konsep hunian masa depan yang lebih hemat lahan. Menurutnya, hal ini dibutuhkan guna mengatasi ketersediaan lahan yang kedepannya akan semakin berkurang sejalan dengan pertumbuhan penduduk. Hal itu disampaikan Gubernur Koster dalam sambutan saat membuka Rakerda REI Bali Tahun 2026 di Quest San Hotel Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Mengawali sambutannya, Gubernur Koster menyinggung ketersediaan lahan yang menjadi tantangan Bali dalam upaya penyediaan hunian layak huni. Menjawab tantangan tersebut, pengembangan perumahan di Pulau Dewata mesti dirancang secara khusus karena kian berkurangnya lahan.

“Bali itu kecil, luasnya hanya 5.590 kilometer persegi. Secara umum tingkat kepadatan penduduk masih bagus, kecuali Kota Denpasar,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, menurutnya Bali membutuhkan desain untuk perumahan warga di kawasan perkotaan dan perdesaan.

“Kita harus punya desain perumahan dengan pemanfaatan lahan yang lebih efisien. Jangan sampai satu rumah dirancang dengan kebutuhan lahan yang luas, lama-lama lahan akan habis hanya untuk rumah,” urainya.

Lahan Produktif Tak Bisa Dilabrak untuk Kawasan Pemukiman  

Ditambahkan olehnya, konsep pemanfaatan lahan yang efisien sejalan dengan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Praktik Nominee.

“Ini berarti, lahan produktif tak bisa dilabrak untuk pengembangan kawasan permukiman. Hanya lahan tak produktif saja yang boleh dikembangkan,” cetusnya.

Untuk itu, ia minta OPD terkait memetakan kawasan yang bisa dikembangkan sebagai permukiman di setiap kabupaten dan kota.

Gubernur Bali dua periode ini juga menyinggung aspirasi REI terkait batas minimum pengembangan perumahan yang saat ini ditetapkan seluas 100 meter persegi.

Baca Juga  Kuliah Tamu Prof. Josaphat: Pencipta CP-SAR dari Indonesia untuk Dunia

“Ini PR bagi saya. Saya akan bicarakan dengan para bupati agar luasan itu bisa dikurangi agar lebih fleksibel,” imbuhnya.

Ia berpendapat, hal ini harus menjadi perhatian karena ke depan tekanan terhadap lahan akan semakin tinggi sejalan pertambahan jumlah penduduk.

“Tak bisa lagi satu rumah itu 5 are, 10 are. Sudah harus merancang konsep rumah masa depan yang efisien dan efektif. Seperti rumah-rumah di Jepang itu, kamarnya kecil-kecil. Sehingga lebih hemat lahan, khususnya di Kota Denpasar,” pungkasnya.

Ketua DPD REI Bali, Anak Agung Darma Setiawan dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bukan sekadar agenda tahunan, tapi merupakan momentum evaluasi agar organisasi ini makin kuat dan adaptif dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Darma Setiawan menambahkan, pertumbuhan ekonomi merupakan peluang bagi anggota REI karena kebutuhan hunian pasti meningkat.

“Terlebih lagi saat ini pemerintah punya program tiga juta hunian bagi masyarakat. Sebagai organisasi pengembang tertua dan terbesar, REI punya tanggung jawab besar dalam menyukseskan program ini dengan menggerakkan ekosistem dan memberi kontribusi nyata,” terangnya.

Masyarakat Bali harus Bangga, Gubernur Koster Profesional dan Rasional  

Sementara itu, Ketua DPP REI Joko Suranto mengapresiasi kehadiran Gubernur Koster pada Rakerda REI Bali.

“Ini membuktikan bahwa Bapak Gubernur Bali profesional dan rasional, masyarakat Bali harus bangga,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Joko Suranto menyinggung tingginya tingkat investasi properti di Daerah Bali yang mencapai Rp. 12,1 triliun. Namun demikian, besarnya investasi ini membutuhkan terobosan dan perhatian dari pemerintah.

“Ini penting agar investasi sebesar itu dikelola dengan cara yang baik,” ujarnya. Menurut dia, yang paling dibutuhkan saat ini adalah penetapan zonasi dan kehadiran lembaga yang bertindak sebagai offtaker.

Baca Juga  Berupaya Pertahankan dan Tingkatkan Capaian IKU Kerja Sama, FIB Unud Studi Banding ke FBS Unesa

Ketua Panitia Rakerda REI Bali, Anak Agung Ngurah Ananta Wijaya menginformasikan, kegiatan yang melibatkan 61 peserta ini bertujuan untuk evaluasi dan menyusun program kerja serta menyatukan langkah dalam menghadapi tantangan dalam sektor properti. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca