Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) menginformasikan up date data per Minggu (22/3) secara komulatif jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Pemerintah Provinsi Bali sebanyak 96 orang atau bertambah 1 orang dibandingkan kemarin. Dari 96 orang pasien dalam pengawasan telah keluar hasil uji laboratorium sample swabnya sebanyak 73 orang. Dari 73 yang telah keluar hasil uji swabnya, 70 orang negatif, dan 3 orang positif atau sampai hari ini tidak ada penambahan positif Covid-19.
Sedangkan sample yang belum keluar sebanyak 23 orang, pasien
masih dirawat di rumah sakit sambil menunggu uji lab. Jika hasil uji lab keluar
dan negatif dengan kondisi pasien sehat tentu dipersilakan pulang. Jika
kondisinya belum begitu sehat tetapi dinyatakan negatif maka akan dirawat
dengan cara yang berbeda atau dirawat di ruang rawat biasa.
‘’Kepada seluruh masyarakat Bali, melalui teleconference ini saya menyampaikan up date kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam rangka meningkatkan dan menguatkan pencegahan penyebaran Covid-19 ini di Bali tentu saja kebijakan yang diambil mencermati kebijakan pemerintah pusat dan juga mencermati perkembangan resiko yang kita hadapi di Bali,’’ ujar Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 saat teleconference, Minggu petang (22/3-2020) di kantor Diskominfos Pemprov Bali, Renon Denpasar.
Sehubungan hal tersebut, sesuai arahan Gubernur Bali, Dewa
Indra menegaskan Pemprov Bali melalui Satgas Covid-19 mengambil beberapa
kebijakan. Pertama mulai hari ini semua pekerja migran asal Bali yang bekerja
di luar negeri yang akan pulang ke Bali terutama sekali yang berasal dari negara
terinfeksi Covid-19 akan dilakukan karantina.
Untuk itu Pemprov Bali telah menyiapkan fasilitas untuk
melaksanakan karantina bagi pekerja migran. Prosesnya mulai dari Bandara Ngurah
Rai. Di sana, kata Dewa Indra, tim
terdiri dari unsur di Bandara Ngurah Rai dan Pemprov Bali yang dibantu aparat kepolisian
bersama-sama melakukan pemisahan atau identifikasi dari para penumpang yang
datang, untuk mengetahui yang mana merupakan pekerja migran dari negara
terjangkit dan mana yang tidak dari berasal negara terjangkit.
Di situ tim akan melakukan pemeriksaan apakah pekerja yang
kembali telah membawa sertifikat kesehatan atau health sertificate dari mana
dia berangkat. ‘’Jika khusus pekerja yang berasal dari negara yang terjangkit Covid-19
belum membawa health sertificate dan menunjukkan diri sudah dikarantina maka harus
mengikuti karantina di Provinsi Bali,’’ tegas Dewa Indra seraya mengatakan Pemprov
Bali menyiapkan karantina sekaligus juga SOP pelaksanaan karantina.
Terkait diterapkan karantina bagi pekerja migran Bali mulai
hari ini, Sekda Dewa Indra memohon pengertian kesadaran dan kebersamaan seluruh
masyarakat, dari orang tua pekerja migran untuk mengikuti karantina ini dengan
penuh disiplin. Karena dengan mengikuti karantina ini berarti telah
berpartisipati untuk mencegah Covid-19 secara lebih luas. ‘’Para orang tua juga
kami harapkan menerima dengan ikhlas, karena keikhlasan para orang tua ini akan
menambah keyakinan bahwa upaya pencegahan dapat dilakukan lebih kuat lagi,’’
kata Dewa Indra.
Pemerintah kabupaten/kota juga dimohon dukungan kerjasama dan
kesatuan tindakan untuk melakukan upaya ini sebaiknya-baiknya. Bupati dan walikota juga diharapkan
mengedukasi masyarakat di tempat karantina untuk meyakinkan masyarakat bahwa sebagai
kebutuhan bersama untuk mencegah Covid-19 di Bali.
Dewa Indra juga berharap dukungan tindakan yang sama kabupaten/kota
untuk melakukan pengawasan terhadap pekerja migran yang sudah pulang atau yang
baru pulang dari luar negeri agar mereka benar-benar menerapkan isolasi diri sendiri
di rumah masing-masing secara tertib dan disiplin. Bupati dan walikota dapat
mengerahkan satgas yang dibentuk atau posko di desa masing-masing yang
melibatkan pemerintah desa, desa adat, babinsa dan babinkamtibas, untuk memantau
dan mengedukasi menjaga disiplin warga masyarakat yang harus melaksanakan
isolasi di rumah masing-masing karena kunci utama mencegah Covid-19 adalah
mengurangi sebanyak mungkin kontak antar satu dengan yang lain dengan jarak
dekat.
Dalam upaya terus mengurangi interaksi antar-orang dalam
jarak dekat, lanjut Dewa Indra, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Covid-19
juga mengeluarkan kebijakan yang menginstruksikan kepada seluruh rumah sakit pemerintah
dan swasta untuk menghentikan jam kunjungan dan besuk, dan membatasi jumlah penunggu
pasien, satu penunggu untuk satu pasien. Tujuannya untuk mengurangi jumlah
orang di rumah sakit semakin sedikit ada kontak antara satu dengan yang lain
sehingga menjadi bagian upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
‘’Pemerintah Provinsi Bali kini sedang menyiapkan laboratorium
Rumah Sakit Sanglah untuk bisa melakukan tes sample swab. Saat ini sedang
dipersiapkan alatnya, bahan-bahan kimianya. Secepat mungkin laboratorium ini bisa
berfungsi dengan baik. Dengan demikian kita tidak harus menunggu lama hasil lab
yang kita kirim ke Jakarta atau Surabaya.
Kita berharap dengan berfungsinya lab RS Sanglah pemeriksaan menjadi lebih
cepat,’’ tegas Dewa Indra.
Dikatakan lebih lanjut, Pemprov Bali kini juga sedang menyiapkan
untuk dilakukan screening test dan rapid test untuk orang dalam pengawasan.
‘’Dengan demikian kita bisa mengurangi kepanikan, kegalauan dari masyarakat. Rencanannya
screening test akan dilakukan di RS
Kesdam IX Udayana. Saat ini alatnya sedang dipersiapkan. Mudah mudahan beberapa
hari ke depan bisa segera dilaksanakan,’’ katanya.
Dewa Indra juga menyampaikan kebijakan Pemprov Bali selanjutnya
akan mengikuti perkembangan kebijakan baru
yang dikeluarkan pemerintah pusat dan mencermati terus perkembangan penyebaran
Covid-19 sehingga Pemerintah Provinsi Bali dapat merespons dengan cepat dan
terukur soal penanganan Covid-19.
‘’Melalui kebersamaan Pemprov Bali, kabupaten/kota, TNI, Polri,
pemerintah desa, desa adat, kekuatan masyarakat lainnya, astungkara penyebaran Covid-19
di Bali dapat dikendalikan sampai tingkat serendah mungkin sehingga keselamatan
masyarakat dapat kita wujudkan sebaik-baiknya,’’ tandas Dewa Indra. (*/GS)