Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Up Date Terbaru Covid-19 (22/3): Pekerja Migran Bali Dikarantina, Hentikan Jam Kunjungan Besuk di Rumah Sakit

BALIILU Tayang

:

de
KASATGAS DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19) menginformasikan up date data per Minggu (22/3) secara komulatif jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Pemerintah Provinsi Bali sebanyak 96 orang atau bertambah 1 orang dibandingkan kemarin. Dari 96 orang pasien dalam pengawasan telah keluar hasil uji laboratorium sample swabnya sebanyak 73 orang. Dari 73 yang telah keluar hasil uji swabnya, 70 orang negatif, dan 3 orang positif atau sampai hari ini tidak ada penambahan positif Covid-19.

Sedangkan sample yang belum keluar sebanyak 23 orang, pasien masih dirawat di rumah sakit sambil menunggu uji lab. Jika hasil uji lab keluar dan negatif dengan kondisi pasien sehat tentu dipersilakan pulang. Jika kondisinya belum begitu sehat tetapi dinyatakan negatif maka akan dirawat dengan cara yang berbeda atau dirawat di ruang rawat biasa.

‘’Kepada seluruh masyarakat Bali, melalui teleconference ini saya menyampaikan up date kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam rangka meningkatkan dan menguatkan pencegahan penyebaran Covid-19 ini di Bali tentu saja kebijakan yang diambil mencermati kebijakan pemerintah pusat dan juga mencermati perkembangan resiko yang kita hadapi di Bali,’’ ujar Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 saat teleconference, Minggu petang (22/3-2020) di kantor Diskominfos Pemprov Bali, Renon Denpasar.

Sehubungan hal tersebut, sesuai arahan Gubernur Bali, Dewa Indra menegaskan Pemprov Bali melalui Satgas Covid-19 mengambil beberapa kebijakan. Pertama mulai hari ini semua pekerja migran asal Bali yang bekerja di luar negeri yang akan pulang ke Bali terutama sekali yang berasal dari negara terinfeksi Covid-19 akan dilakukan karantina.

Untuk itu Pemprov Bali telah menyiapkan fasilitas untuk melaksanakan karantina bagi pekerja migran. Prosesnya mulai dari Bandara Ngurah Rai. Di sana, kata Dewa Indra,  tim terdiri dari unsur di Bandara Ngurah Rai dan Pemprov Bali yang dibantu aparat kepolisian bersama-sama melakukan pemisahan atau identifikasi dari para penumpang yang datang, untuk mengetahui yang mana merupakan pekerja migran dari negara terjangkit dan mana yang tidak dari berasal negara terjangkit.

Di situ tim akan melakukan pemeriksaan apakah pekerja yang kembali telah membawa sertifikat kesehatan atau health sertificate dari mana dia berangkat. ‘’Jika khusus pekerja yang berasal dari negara yang terjangkit Covid-19 belum membawa health sertificate dan menunjukkan diri sudah dikarantina maka harus mengikuti karantina di Provinsi Bali,’’ tegas Dewa Indra seraya mengatakan Pemprov Bali menyiapkan karantina sekaligus juga SOP pelaksanaan karantina.

Terkait diterapkan karantina bagi pekerja migran Bali mulai hari ini, Sekda Dewa Indra memohon pengertian kesadaran dan kebersamaan seluruh masyarakat, dari orang tua pekerja migran untuk mengikuti karantina ini dengan penuh disiplin. Karena dengan mengikuti karantina ini berarti telah berpartisipati untuk mencegah Covid-19 secara lebih luas. ‘’Para orang tua juga kami harapkan menerima dengan ikhlas, karena keikhlasan para orang tua ini akan menambah keyakinan bahwa upaya pencegahan dapat dilakukan lebih kuat lagi,’’ kata Dewa Indra.

Pemerintah kabupaten/kota juga dimohon dukungan kerjasama dan kesatuan tindakan untuk melakukan upaya ini sebaiknya-baiknya.  Bupati dan walikota juga diharapkan mengedukasi masyarakat di tempat karantina untuk meyakinkan masyarakat bahwa sebagai kebutuhan bersama untuk mencegah Covid-19 di Bali.

Dewa Indra juga berharap dukungan tindakan yang sama kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan terhadap pekerja migran yang sudah pulang atau yang baru pulang dari luar negeri agar mereka benar-benar menerapkan isolasi diri sendiri di rumah masing-masing secara tertib dan disiplin. Bupati dan walikota dapat mengerahkan satgas yang dibentuk atau posko di desa masing-masing yang melibatkan pemerintah desa, desa adat, babinsa dan babinkamtibas, untuk memantau dan mengedukasi menjaga disiplin warga masyarakat yang harus melaksanakan isolasi di rumah masing-masing karena kunci utama mencegah Covid-19 adalah mengurangi sebanyak mungkin kontak antar satu dengan yang lain dengan jarak dekat.

Dalam upaya terus mengurangi interaksi antar-orang dalam jarak dekat, lanjut Dewa Indra, Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Covid-19 juga mengeluarkan kebijakan yang menginstruksikan kepada seluruh rumah sakit pemerintah dan swasta untuk menghentikan jam kunjungan dan besuk, dan membatasi jumlah penunggu pasien, satu penunggu untuk satu pasien. Tujuannya untuk mengurangi jumlah orang di rumah sakit semakin sedikit ada kontak antara satu dengan yang lain sehingga menjadi bagian upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

‘’Pemerintah Provinsi Bali kini sedang menyiapkan laboratorium Rumah Sakit Sanglah untuk bisa melakukan tes sample swab. Saat ini sedang dipersiapkan alatnya, bahan-bahan kimianya. Secepat mungkin laboratorium ini bisa berfungsi dengan baik. Dengan demikian kita tidak harus menunggu lama hasil lab yang kita kirim ke Jakarta atau Surabaya.  Kita berharap dengan berfungsinya lab RS Sanglah pemeriksaan menjadi lebih cepat,’’ tegas Dewa Indra.

Dikatakan lebih lanjut, Pemprov Bali kini juga sedang menyiapkan untuk dilakukan screening test dan rapid test untuk orang dalam pengawasan. ‘’Dengan demikian kita bisa mengurangi kepanikan, kegalauan dari masyarakat. Rencanannya screening test akan dilakukan di RS Kesdam IX Udayana. Saat ini alatnya sedang dipersiapkan. Mudah mudahan beberapa hari ke depan bisa segera dilaksanakan,’’ katanya.

Dewa Indra juga menyampaikan kebijakan Pemprov Bali selanjutnya akan mengikuti perkembangan  kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat dan mencermati terus perkembangan penyebaran Covid-19 sehingga Pemerintah Provinsi Bali dapat merespons dengan cepat dan terukur soal penanganan Covid-19.

‘’Melalui kebersamaan Pemprov Bali, kabupaten/kota, TNI, Polri, pemerintah desa, desa adat, kekuatan masyarakat lainnya, astungkara penyebaran Covid-19 di Bali dapat dikendalikan sampai tingkat serendah mungkin sehingga keselamatan masyarakat dapat kita wujudkan sebaik-baiknya,’’ tandas Dewa Indra. (*/GS)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca