Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Upacara “Pengeruwakan” sekaligus Peletakan Batu Pertama Pembangunan TOD Sentral Parkir Kuta

BALIILU Tayang

:

bali subway
HADIRI UPACARA: Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Upacara Pengeruwakan sekaligus Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kawasan Berorientasi Transit di Sentral Parkir Kuta, Rabu (4/9). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Mendampingi Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Upacara Pengeruwakan sekaligus Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kawasan Berorientasi Transit atau Transit Oriented Development (TOD) Sentral Parkir Kuta untuk Proyek Bali Subway yang dilaksanakan oleh PT. Sarana Bali Dwipa Jaya, bertempat di Sentral Parkir Kuta, pada Rabu (4/9).

Kegiatan ini juga merupakan proses awal dari pembangunan rute Subway Bali pada fase pertama dimana akan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai – Central Parkir Kuta – Seminyak – Berawa – Cemagi, dengan total jarak 16 kilometer. Selanjutnya, nanti pada fase kedua meliputi Bandara I Gusti Ngurah Rai – Jimbaran – Universitas Udayana – Nusa Dua, dengan total jarak 13,5 Kilometer. Fase ketiga Central Parkir Kuta – Sesetan – Renon – Sanur. Kemudian fase keempat meliputi Renon – Sukawati – Ubud, dengan total nilai investasi pada proyek ini sebesar US$20 miliar.

Turut hadir pada kesempatan ini Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana, Penglingsir Puri Ageng Mengwi sekaligus Anggota DPD RI Anak Agung Gde Agung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Bali, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Dandim 1611 Badung Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Kepala OPD terkait Pemprov. Bali dan Kepala OPD terkait Pemkab. Badung, serta Direktur Utama PT Bumi Indah Prima (BIP) Aditya Anton Subowo.

Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra dalam sambutannya menyampaikan bahwa upacara pengeruwakan yang berasal dari kata ‘ruak’ yang artinya membuka. Upacara ini bermakna membuka lahan untuk dipergunakan sebagai bangunan penunjang aktivitas manusia. Terkandung juga makna penyelarasan dan penghormatan pada alam semesta, serta upaya harmonisasi antara alam dan manusia. Semoga pembangunan koridor transportasi massal berbasis kereta, Subway Bali, dapat berjalan lancar dan membawa kebahagiaan bagi masyarakat.

Baca Juga  Buka Baligivation 2024, Pj. Gubernur Bali Ajak Semua Pihak “Ngrombo” Akselerasi Transformasi Digital

“Saya diberitahu bahwa investor, PT. BIP, dan PT. Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ) telah memesan 8 Tunnel Boring Machine (TBM) atau alat pengebor terowongan, alat penggali yang sangat hebat. Di Jakarta hanya menggunakan 2 (dua) TBM, sementara di sini langsung 8 (delapan). Saya juga mendapat laporan bahwa bulan April nanti Tunnel Boring Machine (TBM) atau alat pengebor terowongan akan datang dengan diameter 7,2 meter, lebih besar dari MRT Jakarta yang berdiameter 6,4 meter. Ini berarti PT. SBDJ dan mitra strategisnya sungguh luar biasa. Saya katakan, Bali harus memiliki yang terbaik, tidak boleh setengah-setengah,” ujarnya.

Bupati Badung Giri Prasta yang ditemui seusai acara menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mendukung pembangunan proyek TOD, dimana TOD ini merupakan sebuah pengelolaan tata kota yang masuk pada tata ruang yang mana akan berhubungan dengan transportasi. Dijelaskan pula berpegang pada prinsip estetika, keindahan dan keasrian Pulau Dewata ini, maka modernisasi itu dilakukan di bawah tanah.

“Sebagai bentuk komitmen kami, pembangunan TOD ini bertempat di lahan milik Pemkab Badung, berkolaborasi dengan Pemprov Bali, dimana Pemkab Badung menyediakan lahan 2 Hektar dan Pemprov Bali 5 Hektar. Dengan menggunakan prinsip Business To Business, kedepannya tidak akan membebani atau terkait dengan APBD Kabupaten maupun Provinsi. Proyek ini murni dilakukan untuk memberikan kenyamanan, kemudahan, mengurangi polusi dan menghemat energi,” ucapnya.

Giri Prasta juga menjelaskan bahwa proyek ini berorientasi bukan hanya kepada wisatawan tetapi berorientasi kepada masyarakat, dimana pembangunan proyek ini akan memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat, di tengah kondisi sekarang yang dimana-mana terjadi kemacetan dan kesemrawutan pembangunan. Diharapkan juga kedepannya akan menambah daya tarik wisata berkunjung ke Bali.

Baca Juga  Tanam Mangrove, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Apresiasi Kepedulian Masyarakat Terhadap Lingkungan

“Toh juga jika wisatawan meningkat, ini juga akan meningkatkan penerimaan pajak hotel dan restoran yang mana juga untuk masyarakat. Dan kami pastikan juga tarif subway ini akan terjangkau untuk masyarakat. Harapan ke depan, Bali Subway bukan hanya sekedar alat transportasi, tetapi juga ada kegiatan ekonomi di dalamnya,“ ungkapnya

Sementara Dirut PT. SBDJ Ari Askhara menjelaskan bahwa kolaborasi PT. Sarana Bali Dwipa Jaya bersama PT. Bumi Indah Prima merupakan hasil inisiatif strategis dan terobosan Pemprov Bali, yang dipimpin oleh Pj. Gubernur Bali, khususnya dalam mengatasi stagnasi penyediaan layanan transportasi publik dan keterbatasan kemampuan anggaran daerah. Dengan memaksimalkan ruang otonomi daerah, kebutuhan kombinasi antar lembaga yang sering memakan waktu lama dapat dibuat menjadi lebih efisien dan efektif.

“Guna percepatan pengembangan dan pembangunan proyek, proses investasi yang digunakan melalui pendekatan non-konvensional yang belum pernah digunakan di Indonesia dan belum banyak digunakan di pasar global. Dengan skema ini, calon konsorsium investor terlebih dulu diajak untuk bicara konsep bisnis, visi, bisnis plan, struktur proyek, kesesuaian engineering design, technical, dan lain-lain. Selanjutnya dipilih qualified konsorsium investor terbaik yang cocok dan dengan kondisi Bali saat ini. Kemudian secara bersama-sama melakukan joint study dan design outline. Di mana yang akan kita setujui dan sepakati,” ujarnya.

Ari Askhara juga menjelaskan rencana pembangunan proyek ini telah menetapkan PT Indotech sebagai kontraktor utama bersama China Railway Construction Company atau sering dikenal oleh CRCC yang akan bekerjasama dengan kontraktor lokal Bali, PT Sinar Bali Bina Karya. Dijelaskan, adapun kedalaman tanah dalam pengerjaan konstruksi ini adalah 30 meter dan pembangunan jalur bawah tanah nantinya menggunakan jalur ganda dengan ukuran standar 1.435 mm pekerjaan struktur stasiun Bali Urban Subway koridor.

Baca Juga  Bahas Penanganan Sampah dan Penataan Baliho, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Ajak Kabupaten/Kota ‘’Ngrombo’’

“Untuk kebutuhan peralatan mendatangkan 10 TBM yang akan disebar di beberapa titik sehingga penyelesaian proyek Bali Subway ini tepat waktu dan bisa menjaga momentum dan harapan masyarakat Bali untuk kemacetan parah di Bali. Sudah bukan waktunya lagi untuk kita memendam keraguan saling menyalahkan dan tetap diam tanpa melakukan apa-apa bekerja tanpa kemelekatan bersama kita membangun Bali yang indah dan asri untuk kita wariskan kelak kepada anak cucu cicit kita,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian PU Fraksi-Fraksi

Soroti Krisis Air Bersih, Dorong Teknologi SWRO hingga Pelebaran Jalan

Loading

Published

on

By

Ketua DPRD Badung Serahkan Dokumen PU Fraksi kepada Bupati
SERAHKAN DOKUMEN: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyerahkan dokumen PU Fraksi-Fraksi DPRD Badung kepada Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung, Kamis (5/11/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung pada Kamis, 5 November 2026, menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua dan segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menjelaskan bahwa agenda utama rapat paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum dari tiga fraksi yang ada di DPRD Badung—yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI Perjuangan—terhadap empat Raperda, yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya usai rapat, Anom Gumanti menyoroti sejumlah catatan penting dari dewan, salah satunya terkait penuntasan krisis air bersih di wilayah Badung Selatan. Dewan mendorong Perumda Air Minum Tirta Mangutama tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional, tetapi juga mulai mengkaji penerapan teknologi pengolahan air laut menjadi air bersih (Sea Water Reverse Osmosis / SWRO).

“Ketika melaksanakan penyelesaian kebutuhan air di Badung ini, dewan mendorong agar direksi melaksanakan atau mungkin melakukan teknologi SWRO, artinya bagaimana mengolah air laut untuk bisa menjadi air bersih,” ujar Anom Gumanti.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Terima Pengurus Mahagotra Pasek Sanak Sapta Rsi, Bahas Kerukunan dan Kontribusi Sosial

Ia menambahkan, sebelumnya pasokan air di Kuta Selatan hanya mengandalkan Dam Estuari. Dengan adanya tambahan penyertaan modal yang baru, pihak perumda kini berencana mengambil air di wilayah Tukad Mati guna menambah suplai ke wilayah selatan, di samping harapan agar teknologi SWRO dapat segera direalisasikan.

Selain masalah air bersih, rapat paripurna juga menyoroti persoalan infrastruktur dan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan Kuta Selatan seperti Desa Pecatu. Dewan menerima usulan dari sejumlah fraksi agar jalan-jalan utama yang ada diperlebar atau dijadikan jalur operatif alternatif agar mobilitas pariwisata tidak terganggu.

Di sektor ketenagakerjaan dan keuangan, dewan mencatat adanya usulan untuk mengevaluasi dan meningkatkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Terkait tren peningkatan pendapatan daerah, Anom Gumanti menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik serta perencanaan anggaran yang realistis.

“Intinya bahwa anggaran ini agar bisa tepat guna, tepat sasaran, dan kemudian lagi bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Anom Gumanti memastikan pihak legislatif akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana penyertaan modal yang telah disetujui. Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan kinerja pengelolaan sumber daya manusia dan program kerja benar-benar berada di jalur yang tepat (on the track) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Terima Empat Raperda Strategis, Krisis Air di Bukit Jadi Sorotan Utama

Published

on

By

Fraksi PDI Perjuangan Serahkan Pandangan Umum di DPRD Badung
SERAHKAN DOKUMEN PU FRAKSI: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom menyerahkan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan kepada Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyatakan dapat menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kendati demikian, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan, koreksi, serta rekomendasi rinci yang akan dibahas lebih mendalam melalui rapat alat kelengkapan dewan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung terhadap empat Raperda strategis. Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor DPRD Badung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para wakil ketua serta segenap anggota dewan.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Made Rai Wirata, S.H., M.I.Kom., memaparkan tanggapan fraksinya terhadap keempat Raperda yang meliputi: Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama; Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Terkait penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama sebesar Rp 150 miliar hingga tahun anggaran 2029—dengan alokasi Rp 37 miliar pada APBD 2027—Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya landasan hukum yang kuat guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Fraksi PDI Perjuangan berharap penambahan modal ini dapat menyelesaikan masalah menahun di wilayah Bali Selatan.

Baca Juga  Pj. Gubernur Bali Terima Pengurus Mahagotra Pasek Sanak Sapta Rsi, Bahas Kerukunan dan Kontribusi Sosial

“Dengan adanya penambahan penyertaan modal ini, kami berharap Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama mampu mengatasi krisis air di daerah Bukit, seperti Desa Ungasan, Desa Pecatu, dan sekitarnya di Kecamatan Kuta Selatan. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi direksi untuk mengeluhkan kekurangan modal guna menuntaskan krisis air tersebut,” tegas Rai Wirata.

Sementara itu, untuk Raperda penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara, fraksi menyetujui pemenuhan kewajiban Pemkab Badung pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 10 miliar dari total rencana penyertaan modal Rp 150 miliar hingga 2030.

Terkait Raperda Pencabutan Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Administrasi Kependudukan, fraksi menilai substansi aturan tersebut sudah tidak relevan dan berpotensi tumpang tindih. Pengaturan teknis kependudukan skala kabupaten dinilai cukup diatur melalui peraturan kepala daerah.

Rincian APBD Kabupaten Badung Tahun 2027

Dalam pandangannya terhadap Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya menjaga stabilitas perekonomian dan keuangan daerah dalam menunjang pelayanan publik. Komposisi keuangan daerah dirancang dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Daerah: dirancang sebesar Rp 11.634.722.053.183,00, yang terdiri atas: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 10.904.723.845.178,00, Pendapatan Transfer: Rp 729.998.208.005,00.

Belanja Daerah: Dirancang Rp 13.379.086.523.923,00, yang terdiri atas: Belanja Operasi: Rp 7.009.193.884.288,00, Belanja Modal: Rp 4.310.626.626.071,00, Belanja Tidak Terduga: Rp 145.421.455.883,00, dan Belanja Transfer: Rp 1.913.844.557.681,00.

Penerimaan Pembiayaan Daerah: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 534.528.799.452,00 dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp 2.614.248.087.124,00 (termasuk pinjaman daerah Rp 2.079.719.287.672,00).

Pengeluaran Pembiayaan: Mencakup penyertaan modal pada Perumda Tirta Mangutama (Rp 37 miliar) dan PT Jamkrida Bali Mandara (Rp 10 miliar), serta pembayaran pembiayaan utang daerah sebesar Rp 822.883.616.384,00.

Baca Juga  Bahas Penanganan Sampah dan Penataan Baliho, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Ajak Kabupaten/Kota ‘’Ngrombo’’

Usulan Infrastruktur, Penataan Kawasan, dan Evaluasi Kebencanaan

Selain memberikan persetujuan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, di antaranya:

Penuntasan pavingisasi gang, pelebaran serta pengaspalan Jalan Cemongkak menuju Buana Sari, pembuatan akses menurun ke Pantai Labuan Sait, dan pengaspalan Jalan Merpati di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Penataan Pantai Cemagi secara tuntas untuk kepentingan keagamaan, serta kelanjutan program trotoarisasi dari Mengening ke Munggu dan pembangunan jalan alternatif dari Banjar Seseh ke SD 2 Cemagi guna mengurai kemacetan.

Pembebasan lahan di sebelah utara Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala untuk dijadikan ruang terbuka hijau, sarana olahraga, rekreasi keluarga, serta wadah promosi bagi pelaku UMKM lokal.

Di sektor penanggulangan bencana, Fraksi menyampaikan duka mendalam atas tragedi tanah longsor di kawasan glamping eco park Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) didorong untuk segera melakukan penanganan darurat serta mengevaluasi potensi kerawanan bencana alam guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Menutup pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung beserta jajaran eksekutif atas kerja keras dalam mengatasi kemacetan melalui pembukaan akses jalan baru di Kuta Selatan serta koordinasi intensif yang membuat pembahasan penyertaan modal dapat berjalan lebih cepat dari target. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Sanjaya Hadiri Koordinasi Pencegahan Korupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Published

on

By

Bupati Sanjaya Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi
HADIRI RAKOR: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong penyelamatan aset dan keuangan daerah melalui langkah-langkah pencegahan korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Bali yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali yang diwakili Kabid Pendapatan Hak dan Pendaftaran David Cristhian, Tim KPK RI, serta para Bupati dan Sekretaris Daerah se-Kabupaten/Kota di Bali.

Dalam sambutan Gubernur Bali yang disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, ditegaskan bahwa perbaikan tata kelola merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi. Ia mengapresiasi pendampingan dan arahan KPK yang selama ini mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, salah satunya melalui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Bali yang menunjukkan hasil tinggi.

“Tata kelola itu sifatnya dinamis. Maka, kita terus melakukan langkah-langkah dan penyempurnaan sesuai dengan perubahan regulasi, perkembangan keadaan, serta dinamika pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menekankan pentingnya penyelamatan keuangan daerah melalui pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel. Menurutnya, aset daerah memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga agar tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.

“Kalau aset-aset kita tidak ditangani dengan baik, apalagi bermasalah, upaya efisiensi dan penghematan yang dilakukan pemerintah tentu tidak akan memberikan hasil optimal. Mudah-mudahan pertemuan ini membawa manfaat dan perbaikan bagi penyelamatan keuangan daerah di seluruh wilayah Bali,” ungkapnya.

Baca Juga  Tanam Mangrove, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Apresiasi Kepedulian Masyarakat Terhadap Lingkungan

Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada progres sertifikasi aset milik pemerintah daerah, khususnya berupa tanah dan bangunan, serta penyelesaian tindak lanjut hasil review dan pendampingan KPK. Masing-masing pemerintah daerah juga diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan penertiban dan sertifikasi aset sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab.

Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi dan komitmen seluruh pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam menjaga aset serta keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami menyambut baik dan mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap pengelolaan aset dan keuangan daerah semakin tertib, transparan, serta akuntabel,” tegas Bupati Sanjaya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca