Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (12/6) Kasus Positif Bertambah 36 Orang, Dewa Indra: Tekan TL Warga harus Sadar dan Disiplin Lakukan Upaya Cegah Virus Corona

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menyatakan perkembangan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali melalui akun resmi Pemprov Bali sampai Jumat (12/6-2020) terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 36 orang dan juga terjadi pasien yang telah sembuh sebanyak 24 orang.

Dari 36 orang yang terkonfirmasi positif, 8 orang PMI dan 28 orang transmisi lokal. Sehingga jumlah kumulatif pasien positif 695 orang. Ada pun ke-36 yang terkonfirmasi positif berasal dari Badung 4 orang (TL/transmisi lokal), Bangli 4 (TL, 1 PPLN/pelaku perjalanan luar negeri), Buleleng 4 (3 TL, 1 PPLN), Denpasar 3 TL, Gianyar 5 (3 TL, 2 PPLN), Jembrana 5 (1 TL, 4 PPLN), Klungkung 10 TL dan Tabanan 1 TL.

Sementara itu, 24 orang pasien dilaporkan sembuh, sehingga jumlah total pasien yang telah sembuh mencapai 448 orang. Dari 448 orang tersebut 441 WNI dan 7 WNA. Adapun pasien yang sembuh tersebut berasal dari Badung 1 TL, Buleleng 11 TL, 2 PPLN, Denpasar 2 TL, 1 PPLN, Karangasem 1 PPLN, Klungkung 3 TL dan Tabanan 3 TL.

Jumlah pasien yang meninggal tetap 5 orang yang terdiri dari 3 orang WNI dan 2 orang WNA. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 242 orang yang terdiri dari 236 WNI dan 6 orang WNA. Mereka dirawat di 12 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering.

Dewa Made Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran persnya melalui akun Pemprov Bali, Jumat malam (12/6-2020) menyatakan setiap hari jumlah angka positif karena transmisi lokal terus menunjukkan peningkatan yang tajam. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Baca Juga  Wujudkan Sinergi Kesehatan Hewan Nasional, FKH Unud Jajaki Kerja Sama dengan PT. RIST

Terkait transmisi lokal yang cenderung meningkat dalam sepekan ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Imbauan Gubernur Bali Nomor : 215/Gugascovid19/VI/2020 tanggal 8 Juni 2020 yang antara lain mengimbau masyarakat agar bagi peserta didik tetap belajar di rumah, melarang kegiatan keramaian termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas objek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.

Imbauan ini juga mengatur kegiatan adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang. Membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah Covid-19. Mengurangi aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas ke luar rumah, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol pencegahan Covid-19 yaitu: selalu menjaga jarak fisik dan sosial; wajib menggunakan masker; dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau menggunakan hand sanitizer. Selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dll.

Sebelumnya Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 730/9899/MP/BKD Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Instansi Pemerintah. Hal ini yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan efektif dalam mencapai kinerja instansi; memastikan pelaksanaan pelayanan publik dapat berjalan dengan efektif; dan mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi risiko Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, Dewa Indra menegaskan yang boleh melakukan perjalanan, dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19.

Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui bandara bagi kru pesawat udara cukup dipersyaratkan dokumen rapid test negatif yang berlaku 7 hari sejak penerbitannya, ASN / TNI / Polri dalam rangka penugasan karena sesuatu hal tidak bisa mendapatkan PCR test diperbolehkan dengan dokumen rapid test negatif yang masih berlaku, bagi calon panumpang dari suatu wilayah / daerah yang tidak ada fasilitas pelayanan PCR test, boleh dengan dokumen rapid test dengan surat pernyataan bersedia di swab PCR test dan karantina dengan biaya dari yang bersangkutan.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Gugah Kepedulian Masyarakat Donorkan Darah

Sedangkan bagi penumpang transit yang turun di Bali dan melanjutkan perjalanan (moda darat/laut/udara) dalam waktu tidak lebih 24 jam diperbolehkan cukup rapid test saja dan jika menginap di hotel yang telah ditentukan (isolasi mandiri), dan mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk,  Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Jika masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas. 

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.

Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika  kita terinfeksi atau tidak sampai  dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali  ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

Baca Juga  RUED-P di Rapat Paripura Ke-8 DPRD Bali, Menuju Bali Mandiri Energi

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Beri Instruksi Langsung, Bupati Kembang Perintahkan Perbaikan Stadion Pecangakan

Published

on

By

stadion Pecangakan
SOROTI STADION: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyoroti kondisi stadion Pecangakan saat melaksanakan kegiatan olahraga pagi pada (11/7/25) di kawasan stadion Pecangakan, Negara. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyoroti kondisi stadion Pecangakan saat melaksanakan kegiatan olahraga pagi pada (11/7/25) di kawasan stadion Pecangakan, Negara.

Dalam tinjauannya, Bupati Kembang menemukan sejumlah kerusakan di beberapa fasilitas stadion yang perlu segera diperbaiki. Diantaranya atap tribun, bench pemain, pagar dan cat dinding yang sudah mengelupas. Kerusakan itu terjadi karena Stadion Pecangakan sebagai stadion terbesar di Kabupaten Jembrana cukup lama tidak mendapat renovasi.

Namun, bupati menyadari di tengah keterbatasan anggaran dan efisiensi pemerintah daerah belum mampu melakukan renovasi besar-besaran. Ia ingin ada perubahan sedikit utamanya dari sisi perbaikan fasilitas dan tampilan sehingga lebih nyaman digunakan masyarakat.

Instruksi itu disampaikan langsung kepada Dinas PUPR dan instansi terkait untuk segera melakukan perbaikan ringan terhadap beberapa fasilitas Stadion Pecangakan. Meski berada di tengah efisiensi anggaran, perbaikan tetap akan dilakukan secara ringan menggunakan anggaran perubahan.

“Tidak perlu anggaran besar, cukup perbaiki yang penting-penting saja, termasuk pagarnya diperbaiki kecil,” ujar Bupati Kembang.

Pihaknya berharap agar perbaikan segera ditindaklanjuti, sehingga stadion dapat berfungsi dengan maksimal. “Ini menjadi atensi pak kadis PU, karena kondisi stadion ini juga menjadi masukan masyarakat kepada kami. Karena soal anggaran tentunya harus dibantu BPKAD. Begitu polanya harus ada sinergi antar-OPD,‘‘ ujarnya.

Usai memberi arahan, Bupati Kembang juga mengajak seluruh ASN bergotong-royong untuk membersihkan areal Stadion Pecangakan. Salah satu yang menjadi fokus adalah membersihkan lintasan lari yang mulai tertutupi rerumputan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Baca Juga  Banjar Abiankapas Kaja Diisolasi Mandiri, Wujud Partisipasi dan Kepedulian Masyarakat Cegah Covid-19
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sosialisasi Warisan Budaya Tak Benda: Perkuat Pelestarian di Tengah Arus Globalisasi

Published

on

By

disbud buleleng
Salah satu Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kabupaten Buleleng saat dipentaskan. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal dengan menyelenggarakan sosialisasi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) bertajuk “Melestarikan Tradisi untuk Generasi Masa Depan” yang menjadi langkah konkret Pemkab Buleleng dalam menjaga eksistensi budaya di tengah derasnya pengaruh globalisasi. Sosialisasi terkait hal ini belum lama ini dilaksanakan di Wantilan Sasana Budaya.

Saat dihubungi pada Jumat (11/7), Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng melalui Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya, Nyoman Widarma menyampaikan bahwa kebudayaan tidak hanya memerlukan perlindungan, tetapi juga pengembangan dan pemanfaatan yang berkelanjutan.

“Pelestarian budaya bukan sekadar tugas perlindungan. Ini adalah kerja lintas sektor yang mencakup pengembangan, pemanfaatan, pembinaan, hingga penghargaan terhadap budaya itu sendiri. Hal ini telah diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” ujarnya.

Data dari Disbud Buleleng menunjukkan adanya 476 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Buleleng. Dua di antaranya, yaitu Masjid Jamik dan Rumah Rai Srimben, telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Kabupaten. Selain itu, sebanyak 16 warisan budaya tak benda telah tercatat secara resmi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Beberapa di antaranya adalah Tari Teruna Jaya, tradisi Nyakan Diwang, dan kesenian Janger Kolok.

WBTB mencakup berbagai bentuk ekspresi budaya yang diwariskan antargenerasi. Ini meliputi tradisi lisan, upacara adat, seni pertunjukan, pengetahuan tradisional, hingga permainan rakyat. “WBTB merupakan identitas budaya yang hidup. Jika dikelola dengan baik, ia bukan hanya memperkuat kohesi sosial dan kebanggaan komunitas, tapi juga membuka peluang ekonomi melalui pariwisata budaya,” ungkapnya.

Baca Juga  Kasus Positif Transmisi Lokal Stagnan di Bali, Gubernur Bali Wayan Koster: Penanganan Covid-19 Sudah Baik

Lebih lanjut disampaikan bahwa tantangan pelestarian budaya di era modern cukup kompleks. Tantangan tersebut meliputi derasnya arus budaya asing, perubahan gaya hidup, minimnya muatan budaya di pendidikan formal, hingga berkurangnya minat generasi muda terhadap tradisi lokal.

Diharapkan melalui sosialisasi dan literasi ini menjadi awal dari sinergi kolektif antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan. Sinergi penting dalam upaya mendata, menjaga, serta mengembangkan warisan budaya Buleleng. Dengan demikian, tradisi yang diwariskan leluhur tidak hanya lestari, tetapi juga menjadi sumber kekuatan dan kebanggaan bagi generasi masa depan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bali Jadi Tuan Rumah Kolaborasi Aksi Iklim Daerah, Luncurkan Pekan Iklim Bali 2025

Published

on

By

Pekan Iklim Bali
Kiri ke kanan: Kepala Sekretariat Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Sofwan Hakim, Lead Program Planning & Control Transformasi Ekonomi Kerthi Bali, Tengku Alia Sandra,Country Director World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Anggota Dewan Pembina Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Nirarta Samadhi). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Komitmen dan aksi iklim di tingkat subnasional yang diprakarsai oleh masyarakat dan pemimpin daerah di Bali akan menjadi inspirasi bagi aksi iklim yang lebih ambisius di Indonesia. Semangat inilah yang diusung oleh Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim, yang akan berlangsung pada tanggal 25-30 Agustus, 2025 di Denpasar, Bali dan pertama kali diumumkan kepada publik melalui acara Media Gathering di Denpasar, Jumat, 11 Juli 2025.

Diinisiasi oleh Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim akan mendukung dan menyuarakan peran kunci pemimpin iklim daerah di Indonesia, dalam menjembatani ambisi global menjadi aksi lokal yang nyata dan tepat guna. Acara media gathering Pekan Iklim Bali: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim berlangsung di Kubu Kopi, Denpasar, Jumat, 11 Juli 2025.

Sejumlah narasumber dihadirkan dalam acara tersebut, yaitu Lead Program Planning & Control (Perencanaan dan Pengendalian Program) Transformasi Ekonomi Kerthi Bali, Tengku Alia Sandra, Country Director World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Anggota Dewan Pembina Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Nirarta Samadhi, dan Kepala Sekretariat Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Sofwan Hakim. Turut hadir sebagai moderator, pegiat jurnalisme warga, Luh De Suriyani.

Sesuai dengan Perjanjian Paris 2015, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi dengan target Emisi Nol Bersih pada tahun 2060. Pemerintah Provinsi Bali menyambut visi ini, dan menyatakan komitmen yang lebih ambisius untuk mencapai Bali Emisi Nol Bersih pada tahun 2045, lima belas tahun lebih cepat dari target nasional. Komitmen ini telah didukung oleh berbagai perangkat regulasi di Bali, melalui Peraturan Gubernur maupun Peraturan Daerah.

Baca Juga  Kasus Positif Transmisi Lokal Stagnan di Bali, Gubernur Bali Wayan Koster: Penanganan Covid-19 Sudah Baik

Diadakan untuk pertama kalinya, Pekan Iklim Bali 2025, dengan tema ‘‘Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim‘‘, hadir sebagai ruang temu pemimpin daerah, pegiat iklim, organisasi nonpemerintah, pendana dan investor serta masyarakat untuk bersama mendorong aksi iklim yang kolaboratif, inovatif, dan berdampak di Indonesia.

Lead Program Planning & Control (Perencanaan dan Pengendalian Program), Transformasi Ekonomi Kerthi Bali, Tengku Alia Sandra, menyatakan, Pekan Iklim Bali 2025 sejalan dengan penguatan program prioritas Provinsi Bali, yaitu mandiri energi, transportasi berkelanjutan, kedaulatan pangan, dan air bersih.

“Bali telah memiliki Pergub Mandiri Energi dan Rencana Aksi Daerah KBLBB. Pekan Iklim Bali akan membantu Pemerintah Provinsi Bali memperkuat dukungan dan kolaborasi dengan mitra non-pemerintah, termasuk pihak swasta, untuk mempercepat pelaksanaan dua regulasi tersebut,” kata Tengku Alia Sandra.

Country Director WRI Indonesia dan Anggota Dewan Pembina Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Nirarta Samadhi, menyatakan, kepemimpinan daerah punya posisi kunci dalam upaya mitigasi dampak perubahan iklim. Hal ini dapat terlihat dalam komitmen Bali untuk mencapai Bali Emisi Nol Bersih pada tahun 2045, yang dapat menjadi pemantik inspirasi baik di tingkat subnasional maupun nasional di Indonesia.

“Peran Bali sebagai upaya memperkuat komitmen dan aksi iklim nasional sangat penting, karena Bali adalah provinsi kepulauan yang rentan terhadap dampak perubahan iklim. Sebagai daerah adat dan destinasi internasional, Bali memiliki dualitas di mana kearifan lokal berhadapan dengan tantangan global,” lanjut Nirarta Samadhi.

Menurut Kepala Sekretariat Koalisi Bali Emisi Nol Bersih, Sofwan Hakim, Bali membutuhkan akses teknologi energi bersih dan infrastruktur hijau yang didukung sektor swasta dan organisasi non-pemerintah.

“Untuk itu, Bali juga perlu membangun mekanisme pendanaan yang mandiri dan dimiliki secara lokal, serta memiliki landasan regulasi yang kuat, untuk mendukung ambisi menjadi pusat keunggulan untuk pembangunan berkelanjutan dan berbasis lingkungan,” terangnya.

Baca Juga  Wujudkan Sinergi Kesehatan Hewan Nasional, FKH Unud Jajaki Kerja Sama dengan PT. RIST

Oleh karena itu, Pekan Iklim Bali 2025 akan fokus kepada empat topik utama, yaitu kepemimpinan daerah dan tata kelola, solusi berbasis iklim atau inisiatif rendah emisi, pendekatan akar rumput dan kewirausahaan berkelanjutan serta ekonomi hijau dan pembiayaan hijau berkelanjutan.

Pekan Iklim Bali 2025 akan terbagi atas empat rangkaian kegiatan utama meliputi Forum Nasional (25 Agustus 2025), berupa forum diskusi dua arah untuk pemimpin daerah dan nasional, yang melibatkan Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali, pemerintah provinsi, kabupaten/kota lainnya, perwakilan Pemerintah 0usat beserta mitra pembangunan dan kelompok masyarakat.

Jelajah Inovasi (26-27 Agustus 2025), berupa kunjungan ke berbagai lokasi dan kegiatan inovasi iklim yang sudah dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat, termasuk wirausaha iklim, desa/desa adat, lembaga swadaya masyarakat, serta komunitas lokal.

Forum Investasi Iklim (28 Agustus 2025), berupa forum diskusi panel dan breakout sessions yang menyatukan institusi pendanaan/pembiayaan iklim dengan penyedia solusi iklim.

Pasar Rakyat (30 Agustus), berupa mini bazaar/festival yang melibatkan dan mengundang masyarakat luas untuk berkenalan dengan berbagai inisiatif solusi berbasis iklim dan teknologi, UMKM lokal Bali yang menjalankan praktek berkelanjutan serta acara hiburan bertema iklim.

Melalui rangkaian kegiatan Pekan Iklim Bali 2025, pihaknya berharap dapat membuka titik temu perspektif serta wawasan melalui diskusi kebijakan dan tindakan aksi iklim sub-nasional melalui Forum Nasional, serta mendemonstrasikan praktek terbaik inovasi solusi iklim berbasis komunitas melalui Jelajah Inovasi.

“Kami juga ingin menelusuri potensi pendanaan solusi iklim berkelanjutan, dan membuka pintu kolaborasi lintas sektor melalui Forum Investasi Iklim serta memasyarakatkan aksi iklim skala lokal dan UMKM berkelanjutan melalui Pasar Rakyat,” kaga Sofwan Hakim.

Pekan Iklim Bali 2025 mengundang berbagai pihak baik dari sektor publik, swasta, masyarakat sipil, komunitas, hingga media untuk turut serta membangun ekosistem kolaboratif, demi mendorong ambisi dan aksi iklim yang lebih inklusif dan berdampak. “Mari kita wujudkan aksi iklim yang berkeadilan dan berakar dari inisiatif daerah,” ajaknya.

Baca Juga  Banjar Abiankapas Kaja Diisolasi Mandiri, Wujud Partisipasi dan Kepedulian Masyarakat Cegah Covid-19

Disebutkan, Koalisi Bali Emisi Nol Bersih adalah sebuah inisiatif antara Cast Foundation, WRI Indonesia, Institute for Essential Services Reform dan New Energy Nexus Indonesia, untuk mengembangkan kebijakan dan aksi menuju emisi nol bersih, dengan berpedoman pada nilai-nilai lokal kehidupan Bali yang harmonis dan berkelanjutan.

Koalisi Bali Emisi Nol Bersih bertujuan untuk mendorong Bali menjadi provinsi terdepan dalam pencapaian emisi nol bersih serta berkontribusi pada landasan kebijakan emisi nol bersih di tingkat nasional.

Patut diketahui, bahwa Pekan Iklim Bali 2025 diadakan untuk pertama kali di Indonesia, yang hadir untuk mempertemukan pemimpin daerah, pegiat iklim, organisasi nonpemerintah, pendana dan investor serta publik untuk bersama mendorong aksi iklim yang kolaboratif, inovatif, dan berdampak.

Rangkaian Pekan Iklim Bali 2025 akan diselenggarakan, pada 25-30 Agustus 2025 dan mencakup rangkaian Forum Nasional, Jelajah Inovasi, Forum Investasi Iklim dan Pasar Rakyat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca