Denpasar, baliilu.com
– Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) menyatakan perkembangan penanganan Covid-19 di Provinsi
Bali melalui akun resmi Pemprov Bali sampai Jumat (12/6-2020) terjadi
penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 36 orang dan juga terjadi
pasien yang telah sembuh sebanyak 24 orang.
Dari 36 orang yang terkonfirmasi positif, 8 orang PMI dan 28
orang transmisi lokal. Sehingga jumlah kumulatif pasien positif 695 orang. Ada
pun ke-36 yang terkonfirmasi positif berasal dari Badung 4 orang (TL/transmisi
lokal), Bangli 4 (TL, 1 PPLN/pelaku perjalanan luar negeri), Buleleng 4 (3 TL,
1 PPLN), Denpasar 3 TL, Gianyar 5 (3 TL, 2 PPLN), Jembrana 5 (1 TL, 4 PPLN),
Klungkung 10 TL dan Tabanan 1 TL.
Sementara itu, 24 orang pasien dilaporkan sembuh, sehingga jumlah
total pasien yang telah sembuh mencapai 448 orang. Dari 448 orang tersebut 441
WNI dan 7 WNA. Adapun pasien yang sembuh tersebut berasal dari Badung 1 TL,
Buleleng 11 TL, 2 PPLN, Denpasar 2 TL, 1 PPLN, Karangasem 1 PPLN, Klungkung 3
TL dan Tabanan 3 TL.
Jumlah pasien yang meninggal tetap 5 orang yang terdiri dari
3 orang WNI dan 2 orang WNA. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif)
242 orang yang terdiri dari 236 WNI dan 6 orang WNA. Mereka dirawat di 12 rumah
sakit dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering.
Dewa Made Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran persnya melalui akun Pemprov Bali, Jumat malam (12/6-2020) menyatakan setiap hari jumlah angka positif karena transmisi lokal terus menunjukkan peningkatan yang tajam. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Terkait transmisi lokal yang cenderung meningkat dalam
sepekan ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Imbauan Gubernur Bali Nomor :
215/Gugascovid19/VI/2020 tanggal 8 Juni 2020 yang antara lain mengimbau
masyarakat agar bagi peserta didik tetap belajar di rumah, melarang kegiatan
keramaian termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas objek wisata,
hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.
Imbauan ini juga mengatur kegiatan adat dan agama hanya
boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang.
Membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah
Covid-19. Mengurangi aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas
ke luar rumah, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol
pencegahan Covid-19 yaitu: selalu menjaga jarak fisik dan sosial; wajib
menggunakan masker; dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir
atau menggunakan hand sanitizer. Selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS), dll.
Sebelumnya Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor :
730/9899/MP/BKD Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam
Tatanan Kehidupan Era Baru di Instansi Pemerintah. Hal ini yang bertujuan untuk
memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan efektif dalam mencapai kinerja
instansi; memastikan pelaksanaan pelayanan publik dapat berjalan dengan
efektif; dan mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi risiko
Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota
se-Bali.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, Dewa Indra
menegaskan yang boleh melakukan perjalanan, dikecualikan untuk angkutan
logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan
logistik penanganan Covid-19.
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap
orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui bandara bagi kru pesawat udara
cukup dipersyaratkan dokumen rapid test
negatif yang berlaku 7 hari sejak penerbitannya, ASN / TNI / Polri dalam rangka
penugasan karena sesuatu hal tidak bisa mendapatkan PCR test diperbolehkan
dengan dokumen rapid test negatif
yang masih berlaku, bagi calon panumpang dari suatu wilayah / daerah yang tidak
ada fasilitas pelayanan PCR test, boleh dengan dokumen rapid test dengan surat pernyataan bersedia di swab PCR test dan
karantina dengan biaya dari yang bersangkutan.
Sedangkan bagi penumpang transit yang turun di Bali dan
melanjutkan perjalanan (moda darat/laut/udara) dalam waktu tidak lebih 24 jam
diperbolehkan cukup rapid test saja
dan jika menginap di hotel yang telah ditentukan (isolasi mandiri), dan
mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh
disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan
berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat
di daerah bersama-sama menegakkan peraturan tersebut dengan melakukan upaya
penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah
Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan
Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Jika masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini
maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi
peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih
baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali
namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu
sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.
Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di
daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat
jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada
anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali
diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali
ada hal yang sangat penting atau mendesak.
Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan
kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada
seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh
politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin
kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan
masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak,
menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan
disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita.
Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal
penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta
semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam
melaksanakan tracing contact untuk
menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19
sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi
Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)
SAPA LANSIA: Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara kembali menyapa para lansia, ibu hamil, dan juga balita warga di Banjar Kerta Dharma, Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat dalam kegiatan pembukaan Posyandu Paripurna, Senin (17/2). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara kembali menyapa para lansia, ibu hamil, dan juga balita warga di Banjar Kerta Dharma, Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat dalam kegiatan pembukaan Posyandu Paripurna, Senin (17/2).
Ditemui di saat kegiatan berlangsung, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara yang didampingi Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, mengajak masyarakat agar dapat menggunakan layanan Posyandu sebagai deteksi kesehatan awal.
Dalam kegiatan yang juga turut melibatkan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Mahasaraswati Denpasar itu, Ny. Antari Jaya Negara juga menyampaikan terima kasih atas semangat dan antusiasme para peserta posyandu untuk datang ke layanan kesehatan ini. Ia berujar, posyandu paripurna juga merupakan media pemersatu lansia untuk bisa saling tetap saling berinteraksi dan bersilaturahmi.
“Terima kasih bapak ibu para lansia, dan juga orang tua dari balita untuk semangat tetap datang ke posyandu. Saya berharap, posyandu akan selalu membawa manfaat baik bagi semua warga masyarakat,” ungkapnya.
Lebih dari itu, selain para lansia, Ny. Antari Jaya Negara juga mengingatkan pada orang tua balita, agar senantiasa melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan dan perkembangan buah hatinya. Ini adalah salah satu upaya dalam mencegah stunting bagi balita.
“Ibu dan Bapak orang tua balita, ayo rutin periksakan kesehatan dan juga perkembangan anak anak, agar kita dapat mencegah stunting pada anak anak,” tambah Ny. Antari Jaya Negara.
Sementara itu, Lurah Pemecutan, Agus Yudi Kusumajaya, menyebut, pelaksanaan posyandu ini tidak terlepas dari peran serta para kader posyandu yang aktif untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.
Dalam kesempatan itu juga, Yudi Kusumajaya juga memberikan motivasi kepada para kader Posyandu dan pengunjung untuk terus menyukseskan program pembangunan kesehatan.
“Tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada Ibu Ketua TP PKK Kota Denpasar beserta jajaran yang telah bersinergi untuk pelaksanaan Posyandu Paripurna ini, Sehingga warga kami dapat merasakan langsung manfaatnya,“ katanya. (eka/bi)
SIDAK: Tim Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kawasan Patung Titi Banda, Jalan Bypass Ngurah Rai, pada Senin (17/2). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di Kawasan Patung Titi Banda, Jalan Bypass Ngurah Rai, pada Senin (17/2). Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak total sebanyak 12 sopir kendaran truk yang kedapatan parkir sembarangan. Dimana, dari jumlah tersebut sebanyak 3 supir truk diganjar teguran, sebanyak 3 truk digembosi dan sebanyak 6 lainya dilaksanakan tilang oleh Kepolisian.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Patung Titi Bansa yang sering dilalui oleh kendaraan besar. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.
Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir, terutama truk. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas serta memberikan kesan kumuh dan menjadi biang kemacetan lalu lintas. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.
“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan truk besar yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya
Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Termasuk juga untuk tidak parkir sembarangan. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.
“Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. (Eka/bi)
TES KESEHATAN: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga selaku Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Terpilih saat mengikuti Tes Kesehatan dan Pengambilan Tanda Pangkat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta pada Senin (17/2). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga selaku Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Terpilih mengikuti Tes Kesehatan dan Pengambilan Tanda Pangkat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta pada Senin (17/2).
Hal tersebut dilaksanakan serangkaian Pelantikan Kepala Daerah Serentak yang akan berlangsung di Istana Negara pada 20 Februari mendatang.
Pasangan yang dikenal dengan paket Jaya Wibawa ini tiba di Kantor Kementerian Dalam Negeri pada Pukul 07.55 WIB. Rombongan langsung diarahkan menuju gedung registrasi untuk selanjutnya menjalani rangkaian tes kesehatan. Setelah melaksanakan tes kesehatan, turut diserahkan tanda pangkat untuk digunakan dalam pelantikan nanti.
Usai menjalani Tes Kesehatan, Walikota Denpasar Terpilih, I Gusti Ngurah Jaya Negara yang didampingi Wakil Walikota Terpilih, I Kadek Agus Arya Wibawa mengaku bersyukur rangkaian tahapan tes kesehatan dapat berlangsung lancar. Jaya Negara juga mengaku siap untuk mengikuti pelantikan Kepala Daerah Serentak yang akan berlangsung di Istana Negara.
“Iya Astungkara lancar tadi, secara umum kami berdua (Walikota dan Wakil Walikota Terpilih) sehat dan kami mohon doanya agar senantiasa dianugrahi kesehatan untuk bisa mengikuti rangkaian Pelantikan Kepala Daerah Tahun 2025 serta bekerja sebaik mungkin untuk masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, setelah dilantik dan mengikuti Retreat di Magelang, pihaknya bersama Wakil Walikota akan bekerja semaksimal mungkin. Dimana, permasalahan sampah, kemacetan, infrastruktur, banjir dan lainya tetap menjadi skala prioritas di periode kedua ini.
“Kita berdua akan melanjutkan pekerjaan, terutama permasalahan sampah, kemacetan dan infrstruktur, termasuk pendidikan dan kesehatan, mohon doanya untuk mewujudkan Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Makmur, Aman, Jujur dan Unggul (MAJU),” ujarnya. (eka/bi)