Denpasar, baliilu.com
– Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) menyatakan perkembangan penanganan Covid-19 di Provinsi
Bali melalui akun resmi Pemprov Bali sampai Jumat (12/6-2020) terjadi
penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 36 orang dan juga terjadi
pasien yang telah sembuh sebanyak 24 orang.
Dari 36 orang yang terkonfirmasi positif, 8 orang PMI dan 28
orang transmisi lokal. Sehingga jumlah kumulatif pasien positif 695 orang. Ada
pun ke-36 yang terkonfirmasi positif berasal dari Badung 4 orang (TL/transmisi
lokal), Bangli 4 (TL, 1 PPLN/pelaku perjalanan luar negeri), Buleleng 4 (3 TL,
1 PPLN), Denpasar 3 TL, Gianyar 5 (3 TL, 2 PPLN), Jembrana 5 (1 TL, 4 PPLN),
Klungkung 10 TL dan Tabanan 1 TL.
Sementara itu, 24 orang pasien dilaporkan sembuh, sehingga jumlah
total pasien yang telah sembuh mencapai 448 orang. Dari 448 orang tersebut 441
WNI dan 7 WNA. Adapun pasien yang sembuh tersebut berasal dari Badung 1 TL,
Buleleng 11 TL, 2 PPLN, Denpasar 2 TL, 1 PPLN, Karangasem 1 PPLN, Klungkung 3
TL dan Tabanan 3 TL.
Jumlah pasien yang meninggal tetap 5 orang yang terdiri dari
3 orang WNI dan 2 orang WNA. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif)
242 orang yang terdiri dari 236 WNI dan 6 orang WNA. Mereka dirawat di 12 rumah
sakit dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering.
Dewa Made Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran persnya melalui akun Pemprov Bali, Jumat malam (12/6-2020) menyatakan setiap hari jumlah angka positif karena transmisi lokal terus menunjukkan peningkatan yang tajam. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Terkait transmisi lokal yang cenderung meningkat dalam
sepekan ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Imbauan Gubernur Bali Nomor :
215/Gugascovid19/VI/2020 tanggal 8 Juni 2020 yang antara lain mengimbau
masyarakat agar bagi peserta didik tetap belajar di rumah, melarang kegiatan
keramaian termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas objek wisata,
hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.
Imbauan ini juga mengatur kegiatan adat dan agama hanya
boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 (dua puluh lima) orang.
Membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah
Covid-19. Mengurangi aktivitas ke luar rumah. Dalam hal melaksanakan aktivitas
ke luar rumah, agar masyarakat dengan tertib dan disiplin mengikuti protokol
pencegahan Covid-19 yaitu: selalu menjaga jarak fisik dan sosial; wajib
menggunakan masker; dan selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir
atau menggunakan hand sanitizer. Selalu melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS), dll.
Sebelumnya Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor :
730/9899/MP/BKD Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam
Tatanan Kehidupan Era Baru di Instansi Pemerintah. Hal ini yang bertujuan untuk
memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan efektif dalam mencapai kinerja
instansi; memastikan pelaksanaan pelayanan publik dapat berjalan dengan
efektif; dan mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi risiko
Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota
se-Bali.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas, Dewa Indra
menegaskan yang boleh melakukan perjalanan, dikecualikan untuk angkutan
logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan
logistik penanganan Covid-19.
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap
orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui bandara bagi kru pesawat udara
cukup dipersyaratkan dokumen rapid test
negatif yang berlaku 7 hari sejak penerbitannya, ASN / TNI / Polri dalam rangka
penugasan karena sesuatu hal tidak bisa mendapatkan PCR test diperbolehkan
dengan dokumen rapid test negatif
yang masih berlaku, bagi calon panumpang dari suatu wilayah / daerah yang tidak
ada fasilitas pelayanan PCR test, boleh dengan dokumen rapid test dengan surat pernyataan bersedia di swab PCR test dan
karantina dengan biaya dari yang bersangkutan.
Sedangkan bagi penumpang transit yang turun di Bali dan
melanjutkan perjalanan (moda darat/laut/udara) dalam waktu tidak lebih 24 jam
diperbolehkan cukup rapid test saja
dan jika menginap di hotel yang telah ditentukan (isolasi mandiri), dan
mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh
disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan
berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat
di daerah bersama-sama menegakkan peraturan tersebut dengan melakukan upaya
penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah
Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan
Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Jika masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini
maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi
peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih
baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali
namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu
sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.
Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di
daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat
jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada
anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali
diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali
ada hal yang sangat penting atau mendesak.
Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan
kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada
seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh
politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin
kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan
masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak,
menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan
disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita.
Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal
penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta
semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam
melaksanakan tracing contact untuk
menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19
sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi
Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)
AKSI KEMANUSIAAN: Ny. Rai Wahyuni Sanjaya saat menghadiri aksi kemanusiaan bertajuk Bergerak dan Berbagi yang digelar secara roadshow di Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri, Senin (27/4). (Foto: Hms Tbn)
Tabanan, baliilu.com – Sosok Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menjadi sorotan utama dalam aksi kemanusiaan bertajuk Bergerak dan Berbagi yang digelar secara roadshow di Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri, Senin (27/4). Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan yang akrab disapa Bunda Rai ini turun langsung menyapa masyarakat di Banjar Sekartaji Desa Sesandan dan Desa Abiantuwung, sekaligus menyalurkan bantuan bedah kamar di Banjar Kalanganyar Desa Sudimara Kecamatan Tabanan dan Banjar Sangulan, Banjar Anyar Kecamatan Kediri.
Dalam kegiatan tersebut, Bunda Rai didampingi berbagai unsur penting daerah, mulai dari anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Ketua GOW Ny. Budiasih Dirga, Ketua DWP Kabupaten Tabanan, hingga jajaran perangkat daerah, camat, serta pengurus TP PKK di tingkat kabupaten dan kecamatan. Kehadiran jajaran menegaskan bahwa aksi sosial ini merupakan gerakan bersama yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, yang tak hanya membawa bantuan, tetapi juga semangat dan harapan baru bagi warga penerima manfaat.
Di Kecamatan Tabanan, bantuan menyasar kelompok rentan secara menyeluruh. Sebanyak 20 lansia menerima perhatian khusus, diikuti 15 penyandang disabilitas, 6 penderita kanker, serta 10 ibu hamil dengan Kekurangan Energi Kronik (KEK). Tak hanya itu, 60 kader PKK kurang mampu turut mendapat bantuan. Dari sisi fasilitas, diberikan pula 1 bantuan rehabilitasi kamar untuk ODGJ, 8 tripod, 10 alat bantu dengar, 1 walker, serta 3 kursi roda untuk menunjang mobilitas para penerima.
Sementara itu di Kecamatan Kediri, bantuan yang diberikan tak kalah luas cakupannya. Sebanyak 15 penyandang disabilitas, 6 penderita kanker, 10 ibu hamil KEK, dan 20 lansia menerima bantuan. Perhatian juga diberikan kepada 15 balita dengan gizi kurang serta 75 kader PKK kurang mampu. Fasilitas tambahan berupa 1 rehabilitasi kamar ODGJ, 2 tripod, 3 alat bantu dengar, dan 2 kursi roda turut disalurkan. Para penerima, masing-masing mendapatkan paket sembako berisi 20kg beras, 3 kotak susu kalsium, 3 kotak susu balita, 3 kotak susu ibu hamil, 5 kg telur, 2 kg kacang hijau, minyak goreng, serta Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk anak-anak PAUD di tiap kecamatan.
Dalam sambutannya, Bunda Rai menyampaikan rasa haru dan kebahagiaannya bisa hadir langsung di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bantuan materi, tetapi juga bentuk kepedulian dan dukungan moral. “Pada pagi hari ini, saya bersama-sama memberikan sedikit perhatian dan oleh-oleh untuk bapak ibu sekalian, dan juga anak-anak bunda, sebagai bentuk kepedulian kami, memberikan support dan semangat, agar nanti kalau kita sudah semangat, bisa bersama-sama membangun Tabanan,” ujarnya penuh semangat.
Lebih dari itu, Bunda Rai juga membawa misi besar terkait lingkungan. Ia menyoroti kondisi sampah di Bali yang semakin mengkhawatirkan dan mengajak masyarakat untuk mulai mengelola sampah dari rumah tangga. “Saya mengajak semuanya di sini mari kita tanggulangi, dan tangani sampah mulai dari rumah tangga atau sumbernya. Meskipun ini rasanya sulit, tapi kalau kita mau dan niat pasti bisa kita lakukan,” tegasnya. Ia juga mensosialisasikan solusi seperti pengolahan sampah organik, biopori, hingga konsep bank sampah. Hal ini ditegaskannya kembali saat meninjau dan menyerahkan bantuan secara simbolis alat pelubang dan penutup biopori sebanyak 150 buah kepada masing-masing kecamatan sekaligus memperagakan penggunaan alat pelubang biopori langsung kepada masyarakat, pagi itu.
Tak hanya soal lingkungan, Bunda Rai turut menghidupkan kembali program Hatinya PKK sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan keluarga. Ia mengajak ibu-ibu untuk senantiasa menanam tanaman pangan dan obat di pekarangan rumah. “Kelihatan kecil, tapi jika dimulai dan terus ditekuni akan memberikan manfaat besar,” ungkapnya. Hal tersebut juga berkenaan dalam persiapan menyambut HKG ke-54 tahun 2026, di mana TP PKK akan melaksanakan lomba “Aku Hatinya PKK” dan juga ajang pertunjukkan bakat ibu-ibu PKK melalui lomba karaoke pada puncak acara.
Selain itu, ia juga mensosialisasikan Posyandu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang kini mengalami pengembangan fungsi. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan balita dan ibu hamil, tetapi telah bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu di tingkat desa. Melalui konsep ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai kebutuhan dan permasalahan, mulai dari kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, hingga aspek ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan sosial. Dengan pendekatan tersebut, Posyandu diharapkan menjadi wadah yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Apresiasi pun datang dari Ketua TP PKK Kecamatan Tabanan, Ny. Chandra Suyana Putra. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas konsistensi bantuan yang diberikan. “Bantuan yang ibu berikan ini sangat berguna dan membantu warga masyarakat kami. Kami berharap semoga kegiatan yang mulia ini dapat terus berlanjut agar masyarakat kami yang belum mendapatkan manfaat saat ini bisa mendapatkannya di kemudian hari,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua TP PKK Kecamatan Kediri, Ny. Mas Trisnayanti Surya Dharma. Ia menilai kehadiran Bunda Rai sebagai sumber inspirasi dan semangat. “Gerakan ini adalah bentuk kepedulian dan juga kebersamaan dan kehadiran ibu sebuah penyemangat bagi kami dalam melaksanakan setiap kegiatan,” katanya.
Rasa syukur juga diungkapkan langsung oleh pihak keluarga, dari salah satu penerima bantuan bedah kamar untuk ODGJ di Desa Abiantuwung, Nyoman Ariati, di mana kamar tersebut diresmikan langsung oleh Bunda Rai pagi itu. Dengan penuh haru ia menyampaikan, “Terima kasih bapak dan ibu bupati, sudah diberikan bantuan bedah rumah, sangat sangat berterima kasih.” Bantuan tersebut menjadi bukti nyata bahwa aksi sosial Bunda Rai benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan membawa perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat Tabanan. (gs/bi)
TANDA TANGAN NOTA KESEPAHAMAN: Bupati Wayan Adi Arnawa saat menandatangani Nota Kesepahaman di Kampus Poltek IMPAS Tangerang, Banten, Senin (27/4). (Foto: Hms Badung)
Tangerang, Banten, baliilu.com – Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung. Kesepakatan ini berfokus pada optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang di Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster hadir langsung dalam penandatanganan yang berlangsung pada rangkaian Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Pemasyarakatan: Kerja Nyata, Pelayanan Prima” dan digelar di Kampus Poltek IMPAS Tangerang, Banten, Senin (27/4). Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Kolaborasi ini mencakup penguatan layanan kepada masyarakat, perluasan akses terhadap layanan hukum dan HAM, serta dukungan terhadap program pembinaan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat dan berkontribusi secara positif. Pemerintah daerah pun berperan aktif memastikan program-program tersebut berjalan efektif hingga ke tingkat lokal.
Lebih dari itu, kerja sama ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan koordinasi lintas sektor hingga belum meratanya akses layanan. Dengan sinergi yang semakin solid, integrasi program pusat dan daerah dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pemasyarakatan sendiri merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana, yang menitikberatkan pada pembinaan warga binaan agar dapat kembali sebagai pribadi yang lebih baik. Seiring waktu, komitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, serta perlindungan hak asasi manusia terus diperkuat.
Sejalan dengan tema tahun ini, jajaran pemasyarakatan didorong untuk menghadirkan kerja nyata melalui program pembinaan kemandirian dan kepribadian, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan integritas petugas. Berbagai inovasi pun terus dikembangkan untuk menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Di sisi lain, kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat yang menjadi kunci penting dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyadari bahwa tantangan ke depan semakin kompleks. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja, dengan menjunjung tinggi dedikasi, profesionalisme, dan integritas.
Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tekad dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin maju, humanis, dan berkeadilan. (gs/bi)
KOORDINASI TEKNIS: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat koordinasi teknis ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Kantor Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4). (Foto: Hms Badung)
Jakarta, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengajukan permohonan koordinasi teknis kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia guna memperoleh arahan terkait mekanisme pemenuhan kewajiban pinjaman daerah serta penyesuaian struktur penganggaran. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel, sekaligus memastikan program-program ekonomi masyarakat dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Kami berharap melalui koordinasi ini dapat diperoleh arahan yang jelas, sehingga pengelolaan keuangan daerah bisa dilakukan dengan lebih baik, akuntabel, dan sesuai regulasi. Ini penting agar program-program yang langsung menyentuh masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni di Kantor Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4). Permohonan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan skema pembiayaan kreatif (creative financing) guna percepatan pembangunan. Pemkab Badung sendiri telah memanfaatkan fasilitas pinjaman daerah yang berdampak pada kewajiban pembayaran pokok dan bunga hingga masa pinjaman berakhir.
Dalam hal ini, Bupati Adi Arnawa menilai perlunya kejelasan mekanisme pengelolaan keuangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), khususnya terkait penganggaran kewajiban pinjaman daerah dalam struktur pembiayaan. Selain itu, Bupati juga mengusulkan penyesuaian atau penambahan rekening belanja dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna mengakomodasi kebutuhan pembiayaan, termasuk pemenuhan tagging belanja infrastruktur melalui pos pengeluaran pembiayaan.
Bupati Adi Arnawa terus mendorong program penguatan ekonomi masyarakat yang terbukti mampu menggerakkan aktivitas ekonomi lokal. Berdasarkan hasil evaluasi, program tersebut berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat, memperlancar perputaran ekonomi, serta membantu pedagang, pelaku usaha, dan petani dalam memasarkan produk mereka. Ia menilai masih diperlukan penyesuaian dalam sistem penganggaran agar program-program tersebut dapat terakomodasi secara lebih jelas dan memiliki dasar yang kuat untuk dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Program ini terbukti mampu menggerakkan ekonomi masyarakat. Pedagang kembali mendapatkan pembeli, produk petani terserap, dan daya beli masyarakat meningkat. Ini yang ingin terus kami jaga dan perkuat. Kami mengusulkan adanya skema atau rekening khusus agar program ini memiliki dasar yang kuat dalam penganggaran dan dapat berjalan secara berkesinambungan,” tambahnya.
Pengalaman penyaluran bantuan sebelumnya juga menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi secara langsung. Hal ini menjadi dasar bahwa program tersebut layak untuk terus dilanjutkan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk dalam mengantisipasi potensi inflasi.
Terakhir, Bupati Adi Arnawa ingin melalui koordinasi ini dapat diperoleh arahan yang komprehensif , sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, sesuai regulasi, serta mampu mendukung pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (gs/bi)