Ketua DPD PDIP Prov Bali Wayan Koster: Kalau ingin Karangasem maju, pilihlah Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem dari Nomor Urut 1, I Gede Dana - I Wayan Artha Dipa pada tanggal 9 Desember.
Karangasem, baliilu.com – Dukungan terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Nomor Urut 1, I Gede Dana – I Wayan Artha Dipa menggema pada, Minggu (18/10) di Wantilan Banjar Bucu, Desa Adat Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem.
Desa Adat Nongan yang memiliki 14 Banjar Adat dan 4.800-an DPT ini sepakat bersatu padu menyuarakan komitmen pada tanggal 9 Desember 2020 untuk memenangkan paslon Nomor Urut 1, I Gede Dana – I Wayan Artha Dipa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karangasem.
Tokoh Masyarakat Desa Adat Nongan yang diwakili Putu Marta Sugiantara mengatakan kehadiran Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Wayan Koster di tempat sederhana ini semakin memotivasi untuk memenangkan DANA-DIPA yang memiliki Visi dan Misi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Karangasem melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Karangasem Era Baru’.
“Visi dan Misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali ini sangat luar biasa dan serius membangun Bali, karena itu Karangasem membutuhkan pemimpin Bupati dan Wakil Bupati yang sejalan dengan visi tersebut,” ujar Putu Marta Sugiantara seraya mengharapkan DANA-DIPA ketika nanti dilantik menjadi Bupati Karangasem agar memperhatikan potensi Desa Nongan karena di desa ini memiliki UKM Jajan Bali yang sudah mempekerjakan 100 orang dan hasil produksinya sudah keliling Bali. Desa Nongan juga punya kualitas minyak kelapa terbaik, dan memiliki sumber air berlimpah.
Dari potensi itu, Desa Nongan juga memiliki permasalahan yang sampai saat ini belum mendapatkan sentuhan dari Pemerintah Kabupaten Karangasem, seperti tidak memiliki lapangan untuk olahraga warga di desa, dan tidak mampu mengatasi kemacetan lalu lintas ketika ada piodalan di Pura Agung Besakih.
“Untuk itu, kami di masyarakat Desa Nongan sudah memastikan pilihan, dan kita menginginkan Karangasem Era Baru, apakah setuju?,” tanya Putu Marta Sugiantara ke warga Desa Adat Nongan yang langsung dijawab setuju dengan penuh semangat. Lebih lanjut Putu Marta Sugiantara menegaskan pada tanggal 9 Desember untuk datang berbondong-bondong ke TPS. Setelah itu buka kartu suaranya, cari nomor urut 1 dan coblos DANA-DIPA.
Gede Dana dalam pidatonya mengatakan Karangasem harus berbenah dengan konsep Era Baru, apalagi Desa Nongan merupakan pintu masuknya Pura Agung Besakih, maka infrastrukturnya harus dioptimalkan untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan terhadap umat Hindu yang hendak sembahyang ke Pura Agung Besakih.
Dengan melihat keagungan Pura Agung Besakih tersebut, Gede Dana menyatakan ia memberanikan diri selesai menjadi Ketua DPRD Karangasem yang jabatannya masih 4 tahun demi membangun Kabupaten Karangasem melalui pencalonannya sebagai Bupati Karangasem.
“Saya tidak bertarung dengan sembako yang hanya bermanfaat dalam hitungan hari, namun DANA-DIPA siap bertarung untuk mensejahterakan masyarakat Karangasem dengan memiliki program yang bermanfaat kepada masyarakat secara berkelanjutan melalui gagasan pembangunan, dan jaringan yang kita miliki di Pemerintah Provinsi Bali serta Pemerintah Pusat,” tegas Gede Dana yang disambut riuh tepuk tangan.
Calon Bupati Karangasem asal Banjar Lebah, Desa Datah, Kecamatan Abang ini lebih lanjut mengatakan dengan semangat masyarakat Desa Nongan yang berkobar ingin memenangkan DANA-DIPA, maka kami semakin memantapkan langkah untuk bersama meraih kemenangan. Bahkan untuk program masa mendatang, kita perlu mengintegrasikan potensi di Desa Nongan dengan pariwisata.
Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster bersama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem dari nomor urut 1, I Gede Dana- I Wayan Artha Dipa saat bertemu warga masyarakat Desa Nongan Karangasem.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Wayan Koster mengajak masyarakat Desa Nongan untuk komitmen memenangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem dari Nomor Urut 1, I Gede Dana – I Wayan Artha Dipa.
“Karangasem ini perlu Bupati yang serius dan fokus mengurusi daerahnya, apalagi di Karangasem memiliki nilai kesakralan yang luar biasa, seperti adanya Pura Agung Besakih yang sangat kita sucikan dan sekarang kondisinya perlu ditata kembali agar harmonis,” ujar Koster seraya menjelaskan Pura Agung Besakih sekarang kondisinya sangat tidak nyaman, mulai dari parkirnya yang berantakan, keberadaan warungnya yang tidak tertata, toilet dimana-mana, dan macet.
Dengan masalah itu, Koster menegaskan dirinya telah memproses Program Pelindungan Kawasan Suci Besakih dengan konsep parkir bertingkat 4 lantai ke bawah di Manik Mas yang didesain oleh seorang arsitektur terkenal dari Bali, dan untuk mengimplementasikannya secara anggaran menggunakan APBD Provinsi Bali serta APBN Pusat yang totalnya Rp 960-an milyar.
“Kalau sudah selesai pada awal tahun 2022 mendatang, maka program ini kami dedikasikan untuk masyarakat Karangasem dan Bali, agar nyaman sembahyang ke Pura Agung Besakih,” jelas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini sambil menjelaskan di dalam Program Pelindungan Kawasan Suci Besakih terdapat anjungan untuk memberikan fasilitas kepada wisatawan ke Pura Agung Besakih. Sehingga orang yang berkepentingan berwisata tidak boleh masuk di Utama Mandala Pura, namun para wisatawan bisa melihat keindahan Pura terbesar di dunia tersebut dari anjungan.
Jadi kalau ingin Karangasem maju, pilihlah Calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem dari Nomor Urut 1, I Gede Dana – I Wayan Artha Dipa pada tanggal 9 Desember.
“Saya sudah berikan pesan ke Gede Dana di saat menjadi Bupati harus memiliki jiwa kerja yang fokus, lurus, dan tulus dalam membangun daerahnya. Selama menjabat, saya juga minta Bupati Karangasem terpilih ini tidak ada yang main proyek hingga menggerogoti APBD Kabupaten Karangasem yang sudah kecil tersebut,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
Di akhir pidatonya, Wayan Koster menegaskan kembali dan menyanggupi permintaan Krama Desa Adat Nongan terkait dengan pemanfaatan aset lahan di Provinsi Bali yang luasnya 1,4 hektar untuk dimanfaatkan jadi lapangan olah raga.
“Silahkan gunakan lahan tersebut untuk kepentingan umum dan memajukan kesejahteraan masyarakat di Desa Nongan, jadi saya harap aset tanah ini ditata dengan baik,” pungkasnya. (gs)
MUSANCAB: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta berfoto bersama usai membuka Musancab PDI-P se-Kabupaten Badung di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1). (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1).
Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Wayan Adi Arnawa, Bendahara DPC PDI Perjuangan Badung Bagus Alit Sucipta beserta seluruh fraksi dan pengurus PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung.
Musancab merupakan agenda penting partai dalam rangka konsolidasi organisasi dan penguatan struktur kepengurusan di tingkat anak cabang. Kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi kinerja organisasi sekaligus penyusunan langkah strategis partai ke depan.
Dalam arahannya, I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, serta loyalitas kader terhadap garis perjuangan partai. Ia menyampaikan bahwa kekuatan PDI Perjuangan terletak pada kerja gotong-royong dan kedekatan kader dengan rakyat, sehingga seluruh jajaran partai diharapkan terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara konsisten.
“Saya ingatkan agar Musancab tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menghasilkan kepengurusan anak cabang yang kuat, solid, dan siap bekerja untuk membesarkan partai serta mengawal program-program kerakyatan. Saya harapkan agar kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen PDI Perjuangan dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat bawah,” ujarnya. (gs/bi)
PERTEMUAN: Pertemuan Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster dengan cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025 di Denpasar. (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025. Gubernur Koster mendatangi kediaman De Gadjah di Denpasar. Pertemuan kedua tokoh politik Bali ini dilakukan penuh kekeluargaan.
Jalinan persahabatan, kekeluargaan, penuh ramah, dan canda tampak dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu. Gubernur Koster dan De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengajak agar krama Bali bersatu dan kondusif sehingga pembangunan Bali ke depan berjalan lancar, nyaman dan sukses.
“Pertemuan hanya berdua sebagai sesama sahabat, sifatnya kekeluargaan, ramah, dan penuh canda sama seperti suasana sebelum Pilkada 2024, karena memang berdua bersahabat baik sejak lama,” kata Gubernur Koster usai pertemuan.
Dalam durasi waktu pertemuan selama dua jam itu, Koster dan De Gadjah juga santap siang bersama dan ngopi bareng. Suasananya terasa begitu hidup dan bersemangat.
“Suasana menjadi semakin hidup, karena ngobrol sambil menikmati hidangan kopi dan nasi goreng,” tambah Ketua DPD PDIP Bali ini.
De Gadjah secara langsung mengucapkan selamat kepada Wayan Koster atas terpilihnya sebagai Gubernur Bali lima tahun. Moment ini digunakan untuk penyampaian langsung meski sebelumnya telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 November 2024 lalu.
Kemudian, baik Koster dan De Gadjah sepakat dan berkomitmen Pilkada telah selesai, dan saatnya masyarakat Bali diajak bersatu, agar Bali kondusif. Krama Bali juga diajak untuk mendukung program pembangunan Bali ke depan agar berjalan sesuai harapan bersama.
De Gadjah juga mengaku akan mendukung program kerja Gubernur Koster selama program ini demi kemajuan dan kebaikan Bali. De Gadjah berharap Gubernur Koster berkomitmen menjalankan program-program yang disampaikan saat kampanye dan simakrama bersama krama Bali.
Gubernur Koster juga menyampaikan, keduanya sepakat segera mengatasi masalah serius dan mendesak di Bali, seperti sampah, macet, infrastruktur dan air. Serta sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi agar bisa terlaksana ke depan. (*/gs)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.
“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.
Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.
Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.
Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.
“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)