Friday, 29 March 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Bali Darurat Sampah, Gubernur Koster Launching Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster

Gianyar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi melaunching Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat pada, Jumat (Sukra Kliwon Sungsang) tanggal 9 April 2021 di Wantilan Desa Adat Taro, Gianyar.

Didampingi Bupati Gianyar Made Mahayastra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom Agustina, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali I Made Teja, dan Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, Gubernur Koster dalam sambutannya menegaskan Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 dan dikeluarkannya Instruksi Gubernur Nomor 8324 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah Bali berdasarkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dengan mengandung makna Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno : Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.

“Visi ini adalah untuk menjaga lingkungan alam yang bersih, hijau, dan, indah serta berkualitas dengan mengembangkan tatanan kehidupan Krama Bali berdasarkan nilai-nilai filsafat Sad Kerthi yaitu Atma Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Segara Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Baca Juga  Update Covid-19 (24/3) di Bali, Pasien Sembuh Bertambah 131 Orang, Meninggal 11 Orang

Mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyebut saat ini Bali dalam keadaan darurat sampah. Sehingga Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber sudah sangat mendesak untuk diterapkan di wilayah Desa/Kelurahan dan Desa Adat. “Jadi lingkungan alam yang bersih ditempuh dengan melaksanakan Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019,” ujarnya yang disambut dengan tepuk tangan.

Secara rinci, Gubernur Bali jebolan ITB ini menjelaskan Keputusan Gubernur mengatur mengenai strategi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat, antara lain Pengaturan Warga, dengan membatasi perilaku yang menghasilkan banyak sampah, mewajibkan warga melakukan pemilahan sampah di rumah tangga, melarang warga membuang sampah ke Desa dan Desa Adat lain, melarang warga membuang sampah tidak pada tempatnya, membatasi penggunaan bahan plastik sekali pakai sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, melarang warga membuang sampah di Danau, Mata Air, Sungai dan Laut sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020.

“Kemudian mengembangkan kebersamaan secara bergotong-royong berbagai komponen masyarakat di Desa/Kelurahan dan Desa Adat dengan pengaturan tugas, yakni pembuatan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan untuk Desa Adat bertugas membuat Awig-awig/Pararem tentang Pengaturan Krama Desa Adat sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019,” jelasnya.

Sehingga Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dilaksanakan oleh Desa/Kelurahan bekerjasama dengan Desa Adat, dengan memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA).

Gubernur Koster memberi penghargaan serta insentif sebesar Rp 50 juta kepada 5 desa adat di Bali.

Sedangkan Instruksi Gubernur Nomor 8324 Tahun 2021 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Bali merupakan arahan untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat melalui dukungan sarana prasarana, dana/biaya operasional, maupun lahan milik Pemerintah Kabupaten/Kota di Desa/Kelurahan atau Desa Adat.

Baca Juga  Toast Kopi Tanpa Gula Isi Arak, Sambut Jurnalis dan Travel Agent Australia di Jayasabha

Wayan Koster juga mencatat bahwa saat ini terdapat 5 Desa/Kelurahan atau Desa Adat, yaitu 1) Desa Paksebali, Klungkung; 2) Desa Baktiseraga, Buleleng; 3) Desa Punggul, Badung, 4) Desa Taro dan 5) Desa Adat Padang Tegal di Gianyar yang telah berinisiatif secara mandiri melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019. Atas kepeloporannya, Gubernur Bali mengucapkan terimakasih dan memberi penghargaan serta insentif sebesar Rp 50 juta untuk masing-masing desa yang bersumber dari dana tanggung jawab sosial (CSR) Bank Pembangunan Daerah Bali.

Guna mendorong percepatan terciptanya lingkungan alam yang bersih, hijau, dan indah serta berkualitas, maka Perbekel/Lurah dan Bandesa Adat, berkewajiban memberikan edukasi dan sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber untuk menggugah kesadaran Warga Desa agar berperan aktif secara bergotong-royong guna mewujudkan lingkungan alam yang bersih, hijau, dan indah serta berkualitas.

“Perbekel/Lurah dan Bandesa Adat agar segera membentuk Komunitas Kader Kebersihan, yang berperan sebagai penggerak utama dalam melakukan edukasi dan sosialisasi,” tambahnya seraya menegaskan mulai tahun 2021 dan paling lambat tahun 2022, semua Desa/Kelurahan dan Desa Adat sudah melaksanakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber sesuai Pergub Nomor 47 Tahun 2019 dengan mengikuti Buku Pedoman dalam Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021, dan arahan Gubernur kepada Bupati/Walikota melalui Instruksi Gubernur Nomor 8324 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat. Semua pihak dan elemen masyarakat agar ikut mendukung pelaksanaan Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat dan Mengkampanyekan slogan “DESAKU BERSIH TANPA MENGOTORI DESA LAIN”.

Guna memberikan motivasi terhadap inisiatif, inovasi, dan kreativitas dalam pengelolaan sampah berbasis sumber, Gubernur Bali akan menyelenggarakan Lomba Desa yang mampu menerapkan nilai-nilai filosofi Sad Kerthi, antara lain meliputi 1) Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai sesuai Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018; 2) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber sesuai Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019; dan 3) Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut sesuai Pergub Bali Nomor 24 Tahun 2020. (gs)

Baca Juga  FK Unud Bersama Sidhakarya Institute Kembangkan "Medical Tourism" di Bali

galungan
Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan dprd bali
Advertisements
pln ucapan
Advertisements
stikom
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
pemprov
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Awal September 2024, ITB STIKOM Bali dan DNUI-China Bakal Buka Program ‘’Dual Degree International’’

Published

on

By

dual degree ITB Stikom Bali
MEDAI GATHERING: Acara Media Gathering Pascasarjana ITB STIKOM Bali dan Program Dual Degree International Dalian Neusoft University of Information (DNUI-China) di Aula ITB STIKOM Bali, Denpasar, Kamis, 28 Maret 2024. (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – ITB STIKOM Bali bakal membuka program Dual Degree International yang bekerjasama dengan Dalian Neusoft University of Information atau DNUI-China.

“Pada 2024-2025, yang akan start di awal September 2024, kita bakal membuka program Dual Degree International bersama DNUI-China. Pada awal ini, target kita 10 orang saja dan sudah ada beberapa yang daftar,” kata Rektor ITB STIKOM Bali, Dr. Dadang Hermawan, saat acara Media Gathering Pascasarjana dan Program Dual Degree International Dalian Neusoft University of Information (DNUI-China) di Aula ITB STIKOM Bali, Denpasar, Kamis, 28 Maret 2024.

Tak hanya itu, Dadang Hermawan juga menyebutkan, bahwa ITB STIKOM Bali sudah ada program Pascasarjana S2 Program Studi Sistem Informasi dengan gelar Magister Komputer atau M.Kom.

“Nanti juga ada beberapa konsentrasi di program S2. Program ini adalah satu-satunya di Bali, program Sistem Informasi S2 di Negeri juga belum ada. Namun, di Undhiksa memang ada, tapi kan kelas jauh atau kelas PSDKU dan itu di Undhiksa adalah Ilmu Komputer, lebih ke teori ilmiahnya. Kalau di Sistem Informasi ini fifty fifty-lah diantara teori dan praktek,” tambahnya.

Oleh karena itu, diakui belum ada Fakultas atau Prodi Sistem Informasi S2 yang mengeluarkan ijazah Magister Komputer atau M.Kom. Selain itu, juga diluncurkan program Dual Degree yang saat ini ada 3 program di luar negeri ditambah 1 program yang terbaru ini.

“Yang pertama dulu sudah lama sekali, yaitu dengan HELP University. Hal ini adalah Dual Degree, tapi mahasiswanya hampir 4 tahun belajar di ITB STIKOM Bali. Jadi, kurikulum disamakan atau disetarakan, kemudian belajar disini dalam bahasa Inggris, kadang-kadang bahasa Indonesia dan juga bahasa Bali, jika dosennya keseleo lidah,” sebutnya.

Ditambahkan, usai kuliah, para mahasiswa akan mendapatkan dua gelar, saat lulus, yaitu Sarjana Komputer (S.Kom) dan Bachelor of IT dengan wisuda dilakukan dua kali.

Baca Juga  Update Covid-19 (24/3) di Bali, Pasien Sembuh Bertambah 131 Orang, Meninggal 11 Orang

“Itu Dual Degree yang pertama sudah berjalan lama sekitar 15 tahun dengan alumni berjumlah ratusan orang dan sekarang ada yang sedang belajar 125 orang. Itu Dual Degree yang pertama,” jelasnya.

Selanjutnya, ada Dual Degree kedua yang sudah berjalan adalah Dual Degree dengan Binus University yang mendapat gelar Sarjana Komputer (S.Kom) dan Sarjana Manajemen di Binus University.

“Itu sudah berjalan, sekarang ada 15-20 orang yang sedang kuliah di Dual Degree dengan Binus University,” ungkapnya.

Berikutnya, Dual Degree ketiga itu adalah Dual Degree dengan STT Bandung dulu, yang kini disebut Universitas Teknologi Bandung atau UTB dengan gelar Sarjana Komputer (S.Kom) dari ITB STIKOM Bali dan Sarjana Desain dari UTB. “Itu sudah berlangsung mau angkatan ke-3. Jadi, sudah 2 angkatan sedang belajar,” imbuhnya.

Media Gathering Pascasarjana ITB STIKOM Bali dan Program Dual Degree International DNUI-China di Aula ITB STIKOM Bali, ditutup sesi foto bersama. (Foto: gs)

Menurut Dadang, terbaru dengan Dual Degree lagi namanya dengan DNUI-China. Bahkan, disebutkan, para mahasiswa bakal dua tahun kuliah di ITB STIKOM Bali dan dua tahun di DNUI-China, dengan mendapatkan dua gelar meliputi Sarjana Bisnis (S.Bns) dari ITB STIKOM Bali dan Bachelor of Manajement in Electric Commerce (B.M.) dari Dalian Neusoft University of Information (DNUI-China).

Adapun mekanismenya, lanjutnya adalah dua tahun belajar di ITB STIKOM Bali dan setahun lagi belajar di DNUI-China secara online. Kemudian, pada tahun keempat, para mahasiswa kuliah ke DNUI-China.

“Anak-anak pergi ke China itu, disana domintornya gratis setahun disana, tapi biaya tadi sudah termasuk Rp 15 juta per semester, sehingga anak-anak mendapatkan pengalaman yang berbeda dengan HELP University yang sudah lama disini, karena mereka belajar disini  semua. Kalau ini ada setahunnya disana dan setahun online, tapi semua dari sana,” terangnya.

Baca Juga  Metode Wolbachia, Inovasi Baru Pemkot Denpasar Atasi Demam Berdarah

Mengenai keuntungan jalinan kerja sama ITB STIKOM Bali dengan DNUI-China, Dadang Hermawan menyebutkan, bahwa pihaknya dari ITB STIKOM Bali menyediakan sarana dan prasarana sebagai jembatan bagi anak-anak Indonesia, khususnya anak Bali untuk bisa menggapai karier secara global.

Dengan adanya dua gelar ini, kata Dadang Hermawan, anak-anak Bali dapat bekerja dimanapun, bahkan di seluruh dunia. “Namun, jika dia jadi ASN atau PNS bisa dipakai gelar dari ITB STIKOM Bali saja sudah cukup. Jadi, tidak usah pakai gelar dari DNUI-China,” paparnya.

Meski demikian, jika mahasiswa berkeinginan mendunia seperti sudah terlaksana, pada program Dual Degree Help University dapat bekerja di seluruh dunia, seperti Australia dan Singapura dengan menggunakan ijazah dari luar negeri. Hal tersebut dilakukan, agar alumni ITB STIKOM Bali bisa bekerja dan berkarier di seluruh dunia.

“Karena seperti di Australia itu, kalau misalnya memakai ijazah dari ITB STIKOM Bali, dia perlu score island itu 6,5. Namun, jika memakai ijazah dari HELP University dia tidak perlu lagi score island,” pungkasnya.

Sementara itu, Pembina Yayasan Widya Dharma Shanti, Prof. Dr. I Made Bandem, M.A., mendukung adanya program Dual Degree International antara ITB STIKOM Bali dengan DNUI-China. Diharapkan, ITB STIKOM Bali menjadi kampus yang berstandar skala internasional yang bisa dibanggakan, bukan hanya civitas akademik ITB STIKOM Bali, tapi juga seluruh masyarakat Bali hingga masyarakat Indonesia.

“Kami berkeinginan muncul satu kampus yang berstandar internasional, ada bertengger di 200 atau 300 dunia. Sampai saat ini, sudah puluhan tahun Indonesia bercita-cita mempunyai kampus khusus skala dunia, itu belum ada. Kalau sekarang UI, ITB dan UGM itu baru 400-an dunia. Padahal sudah ratusan triliun dikeluarkan oleh Pemerintah, tapi begitulah. Mudah-mudahan ITB STIKOM Bali mencapai hal ini dan bisa melesat dari Bali untuk dunia internasional,” harapnya.

Baca Juga  FK Unud Bersama Sidhakarya Institute Kembangkan "Medical Tourism" di Bali

Sementara dipandang dari filsafat ilmu, ITB STIKOM Bali memiliki kekhasan di bidang IT. Dengan matrikulasi  yang dilaksanakan, setiap jurusan ITB STIKOM Bali bersama kampus lainnya bisa mengikuti program S2.

“Inilah yang ingin disosialisasikan oleh pengelola pascasarjana dan juga para Wakil Rektor yang menangani program S2 semacam ini. Suatu saat pasti kami akan mengembangkan kampus ini menjadi Universitas ITB STIKOM Bali,” harapnya.

Selain itu, pihaknya juga  berhasil meningkatkan status Sekolah Tinggi Teknologi Bandung yang bernama STTB bekerjasama dengan LPPIP Yayasan Widya Dharma Shanti dengan membuka Universitas Teknologi Bandung atau UTB dengan 4.000 mahasiswa.

“Harapan kami juga, bahwa apa yang disampaikan Bapak Rektor ITB STIKOM Bali dengan turunnya SK pada tahun 2020 tentang program S2 ini sebagai salah satu meningkatkan kualitas kita, membuat sekolah memiliki kurikulum yang relevan dengan perkembangan di masa mendatang,” tandasnya.

Selain Rektor ITB STIKOM Bali, Dr. Dadang Hermawan, juga hadir Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti, Drs. IB Dharmadiaksa, Ak. M.Si, Wakil Rektor I Bidang Akademik Dr. Roy Rudolf Huizen, S.T., M.T., Wakil Rektor III Bidang Pemasaran, Kemahasiswaan, Kerjasama dan Urusan Internasional, Yudi Agusta, Ph.D., Direktur Pemasaran dan Humas, Dra. Ni Made Astiti, M.M., Kom., Direktur Urusan Internasional, Dedy Panji Agustino, S.Kom., M.MSI., dan para undangan lainnya.

Sementara, Dalian Neusoft University of Information (DNUI-China) langsung dihadiri oleh Rong Yidan selaku Dean of School of Internasional Education, Director of International Office didampingi Professor Song Ping selaku Program Head Electronic Commerce. Acara ditutup buka puasa bersama. (gs/bi)

galungan
Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan dprd bali
Advertisements
pln ucapan
Advertisements
stikom
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
pemprov
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Penertiban Parkir Liar di Denpasar Tertibkan Puluhan Kendaraan

Published

on

By

penertiban parkir liar denpasar
PENERTIBAN: Personel polisi bekerja sama dengan dinas terkait melaksanakan penertiban parkir liar di wilayah Denpasar, Kamis (28/3/2024). (Foto: Hms Polresta)

Denpasar, baliilu.com – Kegiatan penertiban parkir liar kembali dilakukan di wilayah Denpasar pada Kamis, 28 Maret 2024. Kali ini berfokus di sepanjang Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Raya Puputan, dan Jalan Kamboja.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Turjagwali Iptu I Wayan Warda, S.H. dengan didampingi Kasubnit 1 Turjagwali Ipda Helmi Iskandar, S.H. Mereka bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Denpasar, yang diwakili oleh Kasi Gakkum Putu Eddy Candra Ningrat, serta melibatkan personel TNI, Polri dari Satuan Lalulintas Polresta Denpasar dan Direktorat Lalulintas Polda Bali, serta personel Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan parkir liar serta memberikan imbauan kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di tempat yang tidak semestinya. Hasil penertiban menunjukkan bahwa di sepanjang Jalan Cok Agung Tresna hingga Jalan Raya Puputan terdapat 29 kendaraan yang diparkir melanggar, sementara di Jalan Kamboja terdapat 25 kendaraan.

Dalam upaya memberikan teguran kepada pemilik kendaraan yang melanggar aturan, petugas memberikan stiker sebagai tanda peringatan. Sebanyak 18 stiker dipasang di sepanjang Jalan Cok Agung Tresna hingga Jalan Raya Puputan, sedangkan di Jalan Kamboja dipasang sebanyak 24 stiker.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban dan imbauan parkir ini berjalan lancar. Masyarakat diberikan himbauan agar tidak lagi memarkir kendaraannya di tempat yang dilarang, sebagaimana tertera pada rambu-rambu yang telah dipasang sepanjang Jalan Raya Cok Agung Tresna, Jalan Raya Puputan, dan Jalan Kamboja.

Dengan terus dilakukannya kegiatan penertiban semacam ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban parkir akan semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan memperlancar arus lalulintas di wilayah Denpasar. (gs/bi)

Baca Juga  Update Covid-19 (24/3) di Bali, Pasien Sembuh Bertambah 131 Orang, Meninggal 11 Orang

galungan
Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan dprd bali
Advertisements
pln ucapan
Advertisements
stikom
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
pemprov
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bappeda Gianyar Gelar Musrenbang RPJPD dan RKPD 2025

Published

on

By

bappeda gianyar
MUSRENBANG: Bappeda Gianyar saat melaksanakan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Gianyar Tahun 2025 dan ditutup sesi foto bersama di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Kamis (28/3) pagi. (Foto: gianyarkab.go.id)

Gianyar, baliilu.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gianyar melaksanakan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gianyar Tahun 2025 di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Kamis (28/3) pagi.

Musrenbang dihadiri Pj. Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa, Sekda Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiartha, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Gianyar.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa menyampaikan, permasalahan pembangunan di daerah menjadi kewajiban pemda untuk mencarikan solusi, penyelesaiannya agar tidak berulang-ulang dan menjadi permasalahan klasik. Diantaranya kemiskinan dan pengangguran, kesehatan, kesenjangan pendapatan antarwilayah dan golongan, alih fungsi lahan, buta aksara pada tingkat usia lanjut yang berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia (IPM), kemacetan pada kawasan pariwisata, bencana, kebersihan lingkungan, dan optimalisasi pelayanan birokrasi serta masalah-masalah lainnya perlu dituntaskan melalui pembangunan berkelanjutan.

“Menyusun RPJPD mengusung visi, Kabupaten Gianyar yang maju, inklusif, berdaya saing, berbudaya dan berkelanjutan, sedangkan penyusunan RKPD sebagai dokumen perencanaan tahunan mengusung tema percepatan transformasi ekonomi dan daya saing daerah menuju masyarakat Gianyar yang bahagia, sejahtera, aman dan damai, mandiri, berintegritas,” terang Dewa Tagel Wirasa.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan tujuan Pembangunan Daerah Kabupaten Gianyar meliputi meningkatkan kompetensi dan daya saing SDM, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan penguatan kehidupan adat, budaya dan kerukunan hidup masyarakat, meningkatkan perekonomian daerah yang berkelanjutan, mewujudkan stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat Gianyar, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kepala Bappeda Gianyar Anak Agung Dalem Jagadhita menyampaikan, dokumen perencanaan merupakan dokumen yang digunakan untuk menentukan arah, tujuan, dan masa depan yang hendak dicapai secara komprehensif. Dokumen perencanaan menjadi perangkat penting bagi organisasi untuk menjelaskan apa yang hendak dicapai dan bagaimana dalam mencapainya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Modal Kerja di Istana Bogor

“Musrenbang ini bisa dikatakan menyamakan persepsi dan tindakan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas dari segi materi, sinergis dan membangun keselarasan, serta harmonisasi dalam kesatuan perencanaan dan penganggaran,” tegas Anak Agung Dalem Jagadhita. (gs/bi)

galungan
Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan dprd bali
Advertisements
pln ucapan
Advertisements
stikom
Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
pemprov
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca