Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wabup Suiasa Terima Audiensi PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar

BALIILU Tayang

:

de
Wabup Suiasa saat menerima audiensi PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar Deputy Area Denpasar 1 Ketut Winata beserta jajaran di Puspem Badung, Kamis (14/4).

Badung, baliilu.com – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kabag Kerjasama Setda Kabupaten Badung Ida Ayu Yutri Indahgustari menerima audiensi PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar Deputy Area Denpasar 1 Ketut Winata beserta jajaran, bertempat di Ruang Tamu Wakil Bupati Puspem Badung, Kamis (14/4).

Audiensi yang dipimpin Deputy Area Denpasar 1 ini didampingi oleh Gusti Nyoman Arka (Pinca Kerobokan), Anjar Injayanti (Pinca Jimbaran), Jro Puspa Nena (Duta Pegadaian), Bukhori (Pinca Mengwi) dan Putu Sri Suseni (Pinca Kuta).

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyampaikan apresiasi dan respon positif Gadai Peduli sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi, dikatakan bahwa Gadai Peduli merupakan bagian dari CSR yang sangat membantu masyarakat menengah ke bawah untuk dapat bangkit dari dampak pandemi dari sisi ekonomi masyarakat yang tengah terpuruk. “Harapannya Pegadaian tetap menjadi pilihan utama jasa keuangan di masyarakat terutama bagi pelaku UMKM yang sedang berjuang di masa pandemi sesuai dengan tagline Pegadaian ‘Mengatasi Masalah Tanpa Masalah,” ungkapnya.

Sementara Deputy Area Denpasar 1 Ketut Winata menyampaikan, audiensi ini membahas perkembangan bisnis gadai PT. Pegadaian selama masa pandemi dan harapan ke depan agar dapat berkolaborasi dengan instansi Pemerintah Kabupaten Badung serta mempererat tali silaturahmi.
Pihaknya berharap bisa menjalin kesepakatan dan kerjasama dengan instansi Pemerintah Kab Badung dengan penyaluran modal produktif untuk masyarakat terutama bagi UMKM yang tengah berjuang di masa pandemi.

“Selama tahun 2020 hingga 2021 saat pandemi ini, Pegadaian telah memberikan kontribusi kepada masyarakat selama masa pandemi dengan menyalurkan gadai bunga 0 persen melalui program Gadai Peduli dengan maksimal pinjaman satu juta rupiah kepada masyarakat terutama pelaku UMKM agar dapat bangkit kembali,” terangnya. (gs/bi)

Baca Juga  Presiden Jokowi Dorong UMKM Kuasai Pasar Lokal Tanpa Lupakan Pasar Global

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

KPU Bali Soroti Partisipasi Disabilitas dan Gender dalam Sosialisasi IDI

Published

on

By

SOSIALISASI IDI: Suasana sosialisasi Piloting Project Pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali sekaligus Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman IDI Provinsi Bali Tahun 2026 di Ruang Rapat Bung Karno, Gedung Bangsa Kesbangpol Provinsi Bali, Denpasar, pada Kamis (24/9/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengikuti kegiatan Sosialisasi Piloting Project Pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali sekaligus Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman IDI Provinsi Bali Tahun 2026 di Ruang Rapat Bung Karno, Gedung Bangsa Kesbangpol Provinsi Bali, Denpasar, pada Kamis (24/9/2026).

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Bali, I Made Artanegara, yang menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas lembaga dalam menjaga iklim demokrasi di Bali. Ia memaparkan tren capaian IDI Provinsi Bali yang terus mengalami peningkatan berkesinambungan, yaitu 75,35 pada 2021, 83,31 pada 2022, 85,13 pada 2023, 88,34 pada 2024, hingga mencapai 88,73 pada tahun 2025. Artanegara menegaskan bahwa capaian tinggi ini patut disyukuri, namun kualitas demokrasi yang sesungguhnya bukan sekadar diukur dari angka indeks, melainkan dari sejauh mana peran lembaga dalam melayani masyarakat dengan menjiwai kearifan lokal Sad Kerti Loka Dharma.

Sesi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali, Medha Wardhany. Mengulas hasil pengukuran IDI 2025, Medha menjelaskan bahwa Provinsi Bali berhasil menempati peringkat kedua secara nasional dalam kategori “Tinggi” dengan skor 88,73, di bawah tiga aspek utama: Kebebasan, Kesetaraan, dan Kapasitas Lembaga Demokrasi. Secara spesifik, Medha memaparkan indikator-indikator kunci yang membentuk angka IDI Bali. Pada Aspek Kesetaraan, Indikator 8 mengenai Kesetaraan Gender yang diukur melalui Indeks Ketimpangan Gender (IKG) mencatatkan skor maksimal mencapai 100,00 persen. Sementara pada Aspek Kebebasan, Indikator 5 mengenai Terjaminnya Hak Memilih dan Dipilih bagi Seluruh Kelompok Masyarakat memperoleh skor 91,35 persen, yang diukur berdasarkan ketersediaan fasilitas TPS bagi penyandang disabilitas serta laporan kasus pelanggaran pemilu dengan sumber data dari Bawaslu RI.

Baca Juga  Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa “Launching” Papan Nama Banjar dan Pura di Desa Padangsambian Klod

Selain itu, Medha mengumumkan bahwa Provinsi Bali bersama Jawa Barat ditunjuk sebagai lokasi piloting project penghitungan IDI tingkat kabupaten/kota guna menyajikan gambaran kondisi demokrasi daerah yang lebih akurat, spesifik, dan responsif.

Menanggapi pemaparan metodologi dan indikator tersebut, Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, memberikan masukan konstruktif agar penyusunan indikator IDI dapat menangkap realitas riil di lapangan. Terkait Indikator 8 (Kesetaraan Gender) yang mencapai skor sempurna, John mengungkapkan bahwa angka kuantitatif tersebut belum sepenuhnya menggambarkan tantangan nyata proses kaderisasi partai politik.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kader perempuan yang benar-benar siap dan memiliki minat politik masih sangat minim akibat kendala budaya patriarki. Dari 100 caleg yang didaftarkan, sering kali hanya sedikit yang memiliki kesungguhan politis, sementara sisanya dimasukkan oleh partai semata-mata demi memenuhi kewajiban administratif kuota 30 persen perempuan. Fakta kualitatif ini harus berani dibuka dan dijadikan bahan evaluasi,” ujar John.

Selanjutnya, mengenai Indikator 5 (Hak Memilih dan Dipilih), John menyoroti rendahnya angka partisipasi pemilih disabilitas di Bali. Meskipun data Bawaslu mencatat ketersediaan fasilitas TPS disabilitas cukup tinggi, kenyataan riil di TPS menunjukkan partisipasi pemilih penyandang disabilitas baru mencapai 20,1 persen dari total lebih dari 20.000 pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT hasil coklit KPU.

“Meskipun partisipasi pemilih umum di Bali masuk 10 besar nasional sebesar 83,3 persen, angka partisipasi disabilitas sebesar 20,1 persen ini merupakan PR besar bersama. Kami menyarankan agar BPS tidak hanya mengambil indikator prosedural dari Bawaslu, tetapi juga mengintegrasikan data riil partisipasi pemilih dan surat suara rusak langsung dari KPU. Tujuannya agar IDI disusun berdasarkan kenyataan lapangan untuk perbaikan bersama, bukan sekadar mengejar peringkat angka semata,” tegas John.

Baca Juga  Pegadaian Motorcycles Club Denpasar Salurkan Bantuan 250 Paket Sembako untuk Masyarakat Desa Susut Bangli

Merespons pandangan KPU Bali, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali, Medha Wardhany, menyambut positif data serta masukan evaluatif tersebut. Medha mengonfirmasi bahwa masukan mengenai proses penjaringan kader perempuan dan data partisipasi riil pemilih disabilitas sangat relevan untuk memperkaya interpretasi hasil indikator IDI. Pihaknya berkomitmen membawa seluruh catatan dan data lapangan ini ke forum rekonsiliasi IDI tingkat nasional bersama BPS Pusat sebagai bahan penyempurnaan metodologi indikator IDI mendatang.

Melalui keikutsertaan aktif dalam sosialisasi ini, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus menyajikan data kepemiluan yang transparan serta bersinergi dengan BPS, Kesbangpol, dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pembangunan demokrasi Bali yang inklusif, adil dan berintegritas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis dan Bermutu bagi Seluruh Anak Indonesia

Published

on

By

RATAS: Presiden Prabowo menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan gratis dan bermutu bagi seluruh anak Indonesia. Komitmen tersebut mencakup layanan pendidikan di sekolah negeri mulai dari jenjang taman kanak-kanak, pendidikan dasar dan menengah, hingga rencana menggratiskan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 23 September 2026. Dalam rapat tersebut, Kepala Negara memanggil sejumlah menteri terkait untuk membahas penguatan akses sekaligus peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan penekanan terhadap komitmen penyediaan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri. Komitmen tersebut bahkan dimulai sejak jenjang taman kanak-kanak.

“Pak Presiden memberikan penekanan, komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah. Dan ini juga dimulai dari taman kanak-kanak, sehingga itu yang perlu kami tegaskan,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.

Selain memperluas akses pendidikan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas tenaga pendidik. Presiden mengarahkan agar kualitas guru terus diperkuat melalui berbagai program pelatihan yang pembiayaannya diupayakan dapat dipenuhi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen bahwa semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan bermutu dalam rangka melaksanakan Astacita yang keempat Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Abdul Mu’ti.

Kebijakan serupa juga berlaku bagi madrasah negeri yang berada di bawah Kementerian Agama. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa prinsip layanan pendidikan gratis pada sekolah negeri juga diterapkan pada madrasah negeri.

Baca Juga  Tutup IKM Bali Bangkit Tahap 7, Pj. Ketua Dekranasda Bali Komit Berikan Dukungan pada Pengembangan UMKM

“Apa yang berlaku di sekolah itu juga berlaku di madrasah di bawah Kementerian Agama untuk madrasah negeri,” ujar Nasaruddin.

Sementara itu, untuk pendidikan tinggi, pemerintah tengah menghitung kebutuhan pembiayaan dan menyiapkan tahapan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN). Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan bahwa Presiden ingin program tersebut terwujud secepat mungkin, dengan pelaksanaan yang mempertimbangkan kesiapan anggaran dan keberlanjutan pendidikan tinggi.

“Harapannya tentu Bapak Presiden menginginkan secepat-cepatnya program menggratiskan uang kuliah ini bisa dijalankan, namun tentu kita akan melalui tahapan-tahapan ya, tidak langsung,” ucap Brian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Keadilan Restoratif Perlu Libatkan Tokoh Adat Setempat Cegah Transaksional Hukum

Published

on

By

Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta di Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (23/9/2026). (Foto: dpr.go.id)

Kutai Kartanegara, Kaltim, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mengingatkan jajaran Kepolisian untuk tidak menjadikan mekanisme Keadilan Restoratif (restorative justice) sekadar sebagai kompromi hukum formal. Melainkan, wajib melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat agar pemulihan keadilan benar-benar dirasakan oleh korban.

Wayan menyampaikan bahwa penerapan Keadilan Restoratif merupakan pilihan politik hukum utama yang sangat positif untuk menyelesaikan perkara pidana ringan secara berkeadilan tanpa harus memenuhi lembaga pemasyarakatan. Namun, ia menggarisbawahi agar penerapan di lapangan tidak dimanfaatkan oleh oknum APH sebagai celah transaksional.

Restorative Justice  itu bertujuan mengembalikan ketergangguan hukum dan memulihkan situasi masyarakat. Agar tidak menjadi celah transaksional, kunci utamanya adalah polisi wajib melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat sebagai alat kontrol,” ujar Wayan Sudirta di Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (23/9/2026).

Legislator Fraksi PDI-Perjuangan ini mengibaratkan ketergangguan hukum di tengah masyarakat, seperti luka lecet yang harus diobati hingga sembuh total. Jika penyelesaian perkara hanya melibatkan para pihak yang bersengketa tanpa memperhatikan tatanan nilai lokal, maka potensi gejolak sosial di masyarakat akan tetap ada.

“Kalau luka itu dibiarkan, nanti bisa membusuk. Jika penyelesaian restorative justice tidak mengikutkan tokoh masyarakat dan nilai-nilai lokal, jangan-jangan aspirasi masyarakat setempat belum terwakili. Nilai-nilai sosial yang terganggu harus dipulihkan secara utuh,” jelasnya.

Mekanisme Keadilan Restoratif di Kepolisian sendiri saat ini diatur melalui Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021. Kebijakan ini menitikberatkan pada penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Baca Juga  Presiden Jokowi Dorong UMKM Kuasai Pasar Lokal Tanpa Lupakan Pasar Global

Wayan menambahkan, keterlibatan tokoh masyarakat juga selaras dengan semangat pembaharuan hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengedepankan keadilan substantif daripada sekadar kepastian hukum kaku.

“Polisi harus mengedepankan keadilan. Dengan melibatkan tokoh adat dan tokoh masyarakat dalam Restorative Justice, keputusan yang diambil akan lebih transparan, akuntabel, dan Polri akan semakin dicintai oleh masyarakat,” tutup Wayan Sudirta. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca