Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wabup Suiasa Tingkatkan Komunikasi dengan Kepala BPS Badung

Sukseskan Regsosek di Badung

Loading

BALIILU Tayang

:

Wabup
Wabup Ketut Suiasa saat menerima Kepala BPS Kabupaten Badung, Septiana Tri Setiowati di Ruang Tamu Wakil Bupati, Puspem Badung, Senin (31/10). (Foto : Ist)

Badung, baliilu.com – Dalam upaya meningkatkan komunikasi dan koordinasi guna mensukseskan pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Badung, Wabup I Ketut Suiasa menerima Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung Septiana Tri Setiowati di Ruang Tamu Wakil Bupati, Puspem Badung, Senin (31/10).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Suiasa menerangkan bahwa Pemerintah Indonesia melalui BPS melaksanakan Regsosek kepada masyarakat yang telah dimulai dari pertengahan Bulan Oktober hingga November 2022 ini. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Badung ingin menjalin komunikasi dan koordinasi yang intens dengan BPS untuk bagaimana bersama-sama mensukseskan Regsosek tahun 2022.

Menurut Suiasa, Regsosek merupakan upaya strategis dari pemerintah pusat agar Indonesia memiliki satu data yang valid. “Komunikasi yang intens sebagai amanah konstitusional dan sosial dalam mensukseskan Regsosek ini, sehingga kita di Badung nantinya memiliki data yang benar-benar valid dan kesuksesan Regsosek di Badung dapat memberikan kontribusi yang baik pula terhadap terwujudnya satu data di Indonesia,” terangnya.

Data yang dihasilkan dari Regsosek ini juga dapat menjadi dasar bagi Pemkab Badung dalam membuat rumusan kebijakan strategis yang dieksekusi dari dana APBD untuk kesejahteraan masyarakat Badung.

Sementara Kepala BPS Badung Septiana Tri Setiowati menyampaikan, registrasi sosial ekonomi ditujukan bukan hanya bagi penduduk miskin, namun bagi seluruh penduduk yang tinggal di wilayah Kabupaten Badung. Pihak BPS Badung tidak bisa akan bekerja sendiri tanpa dukungan dari berbagai pihak, terutamanya dari Pemerintah Kabupaten Badung.

 “Kami sangat berterima kasih sekali karena Pemkab Badung dan Wakil Bupati Badung telah memberikan support untuk kesuksesan Regsosek 2022 di Badung, di mana time limit-nya pada 14 November 2022. Kami optimis kegiatan Regsosek di Badung dapat selesai tepat waktu dengan menyapu bersih 100% penduduk Kabupaten Badung,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  PHDI Badung Gelar Forum Group Discussion

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Gubernur Koster dan Kementerian ATR/BPN Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana di Kantor Gubernur Bali
TERIMA DIRJEN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (20/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Komitmen tersebut disampaikan saat menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (20/7).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pendataan LP2B sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan sekaligus mengendalikan laju alih fungsi lahan yang selama ini menjadi tantangan serius di Bali.

“Lahan produktif kita jaga. Kita support penuh dengan penguatan infrastruktur,” ujar Koster.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki regulasi yang secara khusus melindungi lahan produktif dari alih fungsi untuk kepentingan investasi.

“Kita juga punya perda untuk melindungi lahan produktif, tidak akan keluar izinnya untuk investasi. Dari provinsi juga membantu insentif ini agar lahan produktif tidak dibangun. Boleh ada pembangunan fasilitas pariwisata atau lainnya, asal tidak di lahan produktif. Sudah jalan ini di Bali,” tegasnya.

Menurut Koster, kebijakan tersebut merupakan langkah yang relevan dengan arah pembangunan Bali ke depan, yakni menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta keberlanjutan sektor pertanian sebagai fondasi budaya dan kehidupan masyarakat Bali.

Ia juga meminta agar langkah perlindungan lahan tersebut diintegrasikan dengan rencana pemerintah pusat menjadikan Bali sebagai pilot project pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang diinisiasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Ini kontekstual dan cocok untuk masa depan Bali. Tindaklanjuti juga keinginan Menteri Bappenas agar Bali menjadi pilot project pembangunan SDGs,” katanya.

Baca Juga  Diverifikasi Tim Pusat, PIK-R SMPN 2 Mengwi Persiapkan SDM Berkualitas dan Generasi Berencana

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menyatakan kesiapan pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian berbagai dokumen tata ruang yang masih berproses di Bali.

“Kita selesaikan segera. RTRW yang belum selesai kita berkomitmen membantu mempercepat. Terima kasih atas dukungan Bapak Gubernur,” ujar Suyus.

Program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan kawasan pertanian yang dilindungi secara hukum agar tidak dialihfungsikan menjadi kawasan nonpertanian. Kebijakan ini menjadi instrumen penting pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya tekanan pembangunan.

Selain memperoleh perlindungan hukum, pemilik lahan yang masuk dalam kawasan LP2B berhak menerima berbagai insentif, antara lain keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bantuan pupuk, hingga prioritas pembangunan infrastruktur pendukung pertanian.

Di Bali, perlindungan LP2B memiliki nilai strategis karena tidak hanya menjaga produksi pangan, tetapi juga mempertahankan keberlangsungan sistem irigasi tradisional subak yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Pemerintah Provinsi Bali saat ini menerapkan kebijakan pengendalian alih fungsi lahan secara ketat melalui moratorium terhadap perubahan fungsi lahan pertanian produktif.

Kebijakan tersebut diperkuat dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara nominee. Regulasi ini mengunci status zonasi lahan pertanian produktif, memperketat proses perizinan, sekaligus memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran alih fungsi lahan.

Selain itu, pengendalian pemanfaatan ruang juga mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2023–2043 yang menjadi pedoman pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Melalui kombinasi regulasi, penguatan tata ruang, pemberian insentif, serta pembangunan infrastruktur pertanian, Pemerintah Provinsi Bali berupaya memastikan pembangunan pariwisata tetap berjalan tanpa mengorbankan lahan pertanian produktif.

Baca Juga  Ny. Seniasih Giri Prasta Hadiri "Wimbakara" Desain dan Peragaan Busana PKB Tahun 2022

Langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi Bali sejalan dengan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, pemerintah pusat mendorong percepatan penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), penataan ruang berbasis perlindungan lahan produktif, pemberian insentif kepada petani, serta pembangunan jaringan irigasi strategis sebagai fondasi menuju swasembada pangan berkelanjutan.

Sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian ATR/BPN tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian penataan ruang di seluruh kabupaten/kota sekaligus memperkuat perlindungan LP2B sebagai benteng utama menjaga ketahanan pangan, kelestarian subak, dan keberlanjutan pembangunan Bali di masa depan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

TP Posyandu Bali Sosialisasikan Transformasi Posyandu dan Serahkan Bantuan kepada 110 Kader

Published

on

By

Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali menggelar sosialisasi transformasi Posyandu di dua lokasi di Kabupaten Buleleng
SOSIALISASI: Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali saat menggelar sosialisasi transformasi Posyandu sebagai tindak lanjut atas implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 yang dilaksanakan di dua lokasi di Kabupaten Buleleng. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali kembali menggelar sosialisasi transformasi Posyandu sebagai tindak lanjut atas implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Sosialisasi kali ini dilaksanakan di dua lokasi di Kabupaten Buleleng, yakni Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, dan Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula.

Khusus di Desa Sembiran, kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan bantuan aksi sosial kepada para kader Posyandu sebagai bentuk perhatian dan apresiasi atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, transformasi Posyandu menempatkan Posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu yang tidak hanya melayani bidang kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keenam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menegaskan bahwa transformasi Posyandu tidak dimaksudkan untuk menambah beban kerja kader. Pelayanan terhadap enam bidang SPM dilaksanakan secara sinergis dengan tetap menempatkan kader sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah.

“Tugas kader adalah menampung aspirasi serta mencatat dan mendata permasalahan yang terjadi di lapangan. Data tersebut kemudian diteruskan kepada pengurus dan perangkat desa untuk ditindaklanjuti oleh instansi sesuai bidang kewenangannya,” ujar Putu Anom Agustina saat memberikan sosialisasi di Wantilan Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, ketika Posyandu membuka pelayanan, masyarakat dapat datang untuk menyampaikan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi. Setelah melakukan pencatatan dan memeriksa kelengkapan administrasi, kader dapat melaksanakan kunjungan lapangan apabila diperlukan. Hasilnya kemudian dilaporkan kepada pihak terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Hadiri ‘‘Melaspas‘‘ Banjar Sila Dharma Desa Mengwitani

Menurut Putu Anom Agustina, kader memiliki peran strategis sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan berbagai persoalan di lapangan. Melalui peran tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Made Dwi Dewata, menyampaikan bahwa bantuan kepada kader merupakan bentuk perhatian dan apresiasi Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.

Bantuan diserahkan kepada 110 kader dari delapan Posyandu yang tersebar di enam dusun di Desa Sembiran. Setiap kader menerima 30 kilogram beras, dua krat telur, dan dua kotak susu.

“Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali kepada para kader yang telah bekerja dengan tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, sebelum melaksanakan tugas, para kader juga harus memahami esensi tugasnya agar tidak mengalami hambatan dan seluruh proses pelayanan dapat berjalan sesuai alur,” ujar Made Dwi Dewata.

Dalam kesempatan tersebut, bantuan yang sama juga diberikan dilokasi kedua dengan 74 orang penerima dari 10 Posyandu di Desa Padangbulia.

Melalui sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai daerah, TP Posyandu Provinsi Bali berharap seluruh kader memiliki pemahaman yang sama mengenai transformasi Posyandu. Dengan demikian, para kader dapat menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya serta menjadikan Posyandu sebagai garda terdepan dalam mendukung pelayanan dasar yang berkualitas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Buleleng Matangkan Persiapan Akhir Lovina Festival 2026

Published

on

By

Rapat final persiapan Lovina Festival 2026 dipimpin Ketua Panitia Putu Ayu Reika Nurhaeni di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Buleleng
LOVINA FESTIVAL: Rapat final persiapan akhir menjelang pelaksanaan Lovina Festival 2026 yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Buleleng sekaligus Ketua Panitia Lovina Festival 2026, Putu Ayu Reika Nurhaeni, di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Senin (20/7). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mematangkan persiapan akhir menjelang pelaksanaan Lovina Festival 2026 yang akan digelar selama lima hari, mulai 24-28 Juli 2026. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memastikan kesiapan masing-masing agar festival berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi wisatawan.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat final yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Buleleng sekaligus Ketua Panitia Lovina Festival 2026, Putu Ayu Reika Nurhaeni, di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Senin (20/7). Rapat dihadiri jajaran OPD terkait, perbekel wilayah sekitar, hingga pelaku pariwisata setempat.

Reika mengatakan rapat tersebut menjadi tahap akhir penyempurnaan seluruh aspek teknis sebelum pembukaan festival pada Jumat (24/7). Ia mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah terlibat dalam persiapan.

“Ini merupakan rapat akhir persiapan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk memastikan seluruh persiapan benar-benar matang sehingga Lovina Festival 2026 dapat berlangsung sukses,” ujarnya.

Untuk mendukung kelancaran acara, Dinas Perhubungan menyiapkan 10 kantong parkir yang tersebar di kawasan festival dengan dukungan Desa Kalibukbuk dan Desa Kaliasem guna mengantisipasi kepadatan kendaraan.

Dari sisi keamanan, Satpol PP bersama unsur terkait akan melakukan skrining, patroli, dan pengamanan di 14 titik strategis selama festival berlangsung. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) juga menyiagakan personel untuk mengantisipasi kondisi darurat, sementara Dinas Kesehatan menyiapkan layanan medis bagi pengunjung.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menempatkan sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di area kegiatan dan menjadwalkan pembersihan kawasan festival sebanyak tiga kali sehari. Pelaku UMKM juga diminta mengelola sampah sejak dari sumbernya guna menjaga kebersihan kawasan wisata.

Baca Juga  Wabup Suiasa Pimpin Rakor Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Badung

Di sektor ekonomi, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkop UKM) telah melakukan kurasi terhadap 82 pelaku UMKM agar produk yang dipasarkan memiliki kualitas terbaik dan mampu menarik minat wisatawan.

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng melalui Seksi Kehumasan turut menyiapkan layanan komunikasi publik, mulai dari dokumentasi, publikasi media, fasilitasi jumpa pers, penyusunan rilis berita bersama Tim Kreatif dan Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokom), siaran keliling, hingga layanan live streaming agar masyarakat dapat mengikuti rangkaian kegiatan secara daring.

Lovina Festival 2026 akan menghadirkan beragam atraksi, di antaranya lomba perahu layar mini, RUN, Cross Country, Lomba Sapi Gerumbungan, Gemar Makan Ikan, pertunjukan seni budaya, hingga hiburan musik modern.

Sebagai bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026, Lovina Festival diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, menggerakkan perekonomian masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Lovina sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Bali Utara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca