Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Wacana Revisi Perda 4/2019 tentang Desa Adat di Bali, Begini Tanggapan Bandesa Madya MDA Karangasem Ketut Alit Suardana

BALIILU Tayang

:

de
Bandesa Madya MDA Karangasem Ketut Alit Suardana

Karangasem, baliilu.com –  Bandesa Madya MDA Karangasem Ketut Alit Suardana menyampaikan terkait wacana revisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 yang akan digagas oleh para pihak dan siapa pun itu, haruslah disikapi secara tegas, lugas, dan bertanggung jawab oleh desa adat dan majelis desa adat.

‘’Sepatutnya desa adat dan majelis desa adat  menggagas Penandatanganan Petisi Tolak Revisi oleh 1.493 desa adat dan majelis desa adat terhadap rencana Revisi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali secara bersama-sama dan bersatu, agar wacana tersebut tidak membias jauh dan menimbulkan kegaduhan kontraproduktif di Bali,’’ terang Alit Suardana kepada baliilu, Sabtu (9/1).

Alit Suardana yang juga Bandesa Desa Adat Liligundi ini menguraikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, sejak ditetapkan dan diundangkan 28 Mei 2019, belum genap berumur 2 tahun. Namun bagi krama desa adat, desa adat, majelis desa adat, tokoh-tokoh desa adat yang aktif dalam aktivitas pemberdayaan desa adat, dirasakan telah membawa perubahan fundamental dalam tata kelola, tata laksana, serta tata keuangan dan ekonomi adat ke arah yang lebih maju, transparan, dan akuntable.

Ia juga menjelaskan Perda ini juga telah membawa perspektif- prospektif yang maju, berpengharapan, partisipatif, nondiskriminatif, nonfeodal, berkemajuan, dan mandiri dari patronisasi desa adat, majelis desa adat era lama menuju desa adat, majelis desa adat era baru yang tercapainya desa adat yang visioner, maju, sejahtera, dan mandiri. Lebih jelas lagi ke depan desa adat dengan majelis desa adat menjadi bermartabat,  berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan tetap berkepribadian dalam kebudayaan.

Baca Juga  Update Covid-19 (29/11) di Bali, Total Sembuh Capai 12.588 orang

Alit Suardana juga menegaskan bahwa Perda 4/2019 tentang Desa Adat di Bali bukanlah rangkaian naskah yang tiba-tiba turun dari langit atau serpihan wahyu dari malaikat. Namun merupakan spirit perjuangan para pejuang- pejuang desa adat dan tokoh-tokoh desa adat yang merasa peduli, prihatin, dan muak terhadap perlakuan desa adat yang  selama ini terpinggirkan, terkucilkan, lemah, terkotak-kotak, terpecah-belah, tidak memiliki kepercayaan diri, termarginalisasi oleh kebijakan yang terstruktur, sistemik, dan masif, hingga kelak diharapkan dipunahkan, kini dibangkitkan kesadaran kolektifnya untuk memasuki gerbang baru menuju desa adat dan majelis desa adat yang memiliki harkat martabat dan kehormatan yang sepatutnya.

Dinamika dan dialektika tentang desa adat, ungkap Alit Suardana, sejatinya tetap sengit dan tak pernah mengenal lelah, apalagi kalah, sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. ‘’Rupanya rasa igau dan kegundahan hati siapa pun itu juga belum mampu bernapas lega dan secara kesatria berlapang dada menerima fakta bahwa desa adat dan majelis desa adat kini dengan adanya Perda 4 Tahun 2019  telah mulai mampu bangun, beranjak, dan berjalan menyongsong cahaya pengharapan untuk menjadikan desa adat dan majelis desa adat yang lebih baik dan terbaik,’’ kata Alit.

Alit menengarai wacana norma dalam naskah peraturan daerah oleh beberapa pihak dianggap syarat konflik, syarat kepentingan, bersifat memihak, dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, rupanya nafsu kesadaran untuk bersama satya-wirang  terhadap desa adat dan majelis desa adat telah dikalahkan oleh arogansi jabatan dan kekuasan.

‘’Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 hingga saat ini belum satu desa adat pun dari 1.493 desa adat di Bali atau belum satu majelis adat pun dari 57 majelis desa adat kecamatan, 9 majelis desa adat kabupaten/kota apalagi Majelis Desa Adat Provinsi Bali yang secara sah, legal, dan resmi menyatakan menentang atau tidak menyetujui diberlakukannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali,’’ ungkapnya.

Baca Juga  Sasar Pusat Keramaian, Pemkot Denpasar Optimalkan Sosialisasi Prokes dengan Mobil Calling

Fakta yang tersaji justru sebaliknya. Kata Alit, seluruh desa adat bersama majelis desa adat dengan penuh semangat mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 ini yang mampu memberi berjuta pengharapan menuju desa adat dan majelis desa adat yang lebih baik dan lebih terhormat.

‘’Oleh karena itu, wacana revisi Perda 4/2019 yang akan digagas oleh para pihak dan siapa pun itu haruslah disikapi secara tegas, lugas, dan bertanggung jawab oleh desa adat dan majelis desa adat secara bersama-sama dan bersatu, agar wacana tersebut tidak membias jauh dan menimbulkan kegaduhan kontraproduktif di Bali, ‘’ pungkasnya. (gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BUDAYA

Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri “Karya Rsi Gana” di Pura Desa Sibanggede

Published

on

By

Wabup Alit Sucipta
HADIRI KARYA: Wabup Bagus Alit Sucipta, menghadiri pelaksanaan Karya Rsigana, Melaspas dan Mendem Pedagingan di Pura Desa, Desa Adat Sibanggede, Abiansemal Badung, Selasa (2/6). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta, menghadiri pelaksanaan Karya Rsi Gana, Melaspas dan Mendem Pedagingan yang merupakan rangkaian Karya Piodalan Padudusan Agung, Menawa Ratna, Medasar Caru Labuh Gentuh, Ngusaba Desa, dan Ngusaba Nini di Pura Desa, Desa Adat Sibanggede, Abiansemal Badung, Selasa (2/6). Karya suci tersebut dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Geniten dari Griya Dalem Sibanggede dan Ida Pedanda Gede Watulumbang dari Griya Watulumbang Sibangkaja.

Wabup turut melaksanakan persembahyangan bersama serta mengikuti prosesi mendem pedagingan. Upacara ini merupakan rangkaian Piodalan Padudusan Agung, Menawa Ratna, Medasar Caru Labuh Gentuh, Ngusaba Desa, dan Ngusaba Nini yang bertujuan memohon kerahayuan jagat, keselamatan, kesejahteraan, serta menjaga keseimbangan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.

Selain sebagai wujud rasa syukur dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, upacara ini juga menjadi sarana memohon anugerah kesehatan, kesuburan, kemakmuran, keharmonisan, serta perlindungan dari berbagai mara bahaya dan bencana bagi seluruh Krama Desa Adat Sibanggede. Sebagai bentuk komitmen dan dukungan Pemkab Badung terhadap pelaksanaan yadnya tersebut, Wabup Bagus Alit Sucipta secara simbolis menyerahkan bantuan dana sebesar Rp. 1,5 miliar yang diterima oleh Ketua Panitia Karya, I Ketut Darma.

Dalam sambrama wacananya, Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan apresiasi kepada seluruh krama Desa Adat Sibanggede yang telah bergotong royong menyelenggarakan karya suci tersebut. Ia mengaku bangga dapat hadir dan berbaur bersama masyarakat yang sedang melaksanakan yadnya sebagai bentuk rasa syukur dan sembah bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kebersamaan serta mendukung berbagai program pembangunan Pemerintah Kabupaten Badung dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Tingkatkan Daya Saing Generasi Muda, Paslon AMERTA Janjikan Subsidi Anak yang Tak Dapat Sekolah Negeri

Karya suci ini merupakan wujud nyata sraddha dan bhakti kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa, semoga seluruh rangkaian karya dapat berjalan lancar, labda karya, serta memberikan kerahayuan, kesehatan, dan keseimbangan bagi alam semesta beserta seluruh krama sehingga tercipta kehidupan yang rembah ripah loh jinawi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Karya I Ketut Darma melaporkan bahwa pelaksanaan Karya Piodalan Padudusan Agung Menawa Ratna Medasar Caru Labuh Gentuh di Pura Desa Sibanggede dilaksanakan berdasarkan hasil paruman krama Desa Adat Sibanggede. Puncak karya dijadwalkan berlangsung pada 7 Juli 2026 mendatang sedangkan Upacara Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini akan dilaksanakan pada 9 Juli 2026.

Terkait pendanaan, I Ketut Darma menjelaskan bahwa pelaksanaan karya didukung bantuan hibah Pemkab Badung sebesar Rp. 1,5 miliar, punia dari krama Desa Adat Sibanggede, serta punia dari para pengusaha yang berada di wilayah Desa Sibanggede. Selain bantuan dana, masyarakat juga memberikan dukungan berupa beras dan berbagai sarana upakara lainnya.

Ia juga menyampaikan bahwa persiapan pelaksanaan karya dalam pembuatan berbagai sarana upakara dilakukan secara bersama-sama oleh para serati, tukang ulam, serta krama adat yang berasal dari 12 banjar.  Dengan jumlah kepala keluarga (KK) yang terlibat mencapai kurang lebih 1.500 KK.

Turut hadir pada kegiatan tersebut anggota DPRD Provinsi Bali I Nyoman Laka, anggota DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Gede Wiradana, Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta, Camat Abiansemal yang diwakili Kasi Pelayanan Umum Made Parmita, Bendesa Adat Sibanggede I Nyoman Surianta, Perbekel Sibanggede I Wayan Darmika, serta undangan lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara “Melaspas” Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

Published

on

By

wawali arya wibawa
HADIRI UPACARA: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar.

Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa, Dirut PT. Jamkrida Bali Mandara, AA Ngurah Adhi Ardhana, Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, IB Alit Surya Antara, Camat Denpasar Barat, I Wayan Yusswara serta undangan lainnya.

Perwakilan Pengempon Pura, I Putu Adiana mengucapkan terima kasih atas dukungan serta bantuan semua pihak dalam pelaksanaan pembangunan Wantilan Pura Dalem Tegeh Gumi. Dimana, dengan berakhirnya upacara melaspas ini maka tuntas pula proses pemugaran Wantilan ini.

“Kami atas nama pengempon pura mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sumbangsih semua pihak, terutama Pemkot Denpasar dalam mensukseskan pembangunan Wantilan Pura Dalem Tegeh Gumi,” ujarya.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, keberadaan wantilan ini tentunya memberikan manfaat bagi krama dalam mendukung pelaksanaan yadnya di Pura Dalem Tegeh Gumi.

“Tentunya kehadiran wantilan ini akan memberikan kemanfaatan bagi krama pengempon dalam pelaksanaan yadnya dan aci di Pura Salem Tegeh Gumi,” ujarnya.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan apresiasi atas semangat krama pengempon Pura Dalem Tegeh Gumi. Kedepan, dengan adanya bangunan wantilan ini dapat memberikan kemanfaatan serta senantiasa menumbuhkan semangat menyama braya di lingkungan krama pengempon.

“Kami dari Pemerintah Kota Denpasar memberikan apresiasi atas semangat gotong royong krama pengempon Pura Dalem Tegeh Gumi. Semoga wantilan ini memberi kemanfaatan dalam menunjang kegiatan adat dan keagamaan, serta meningkatkan persatuan dan rasa menyama braya krama pengempon,” ujarnya. (eka/bi)

Baca Juga  Untuk Balai Banjar Campuan Asri Kauh, Wabup Suiasa Serah Terima Sertifikat Fasos dengan PT. Kusemas Citra Mandiri

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Hadiri “Ngenteg Linggih” di Batunya, Wagub Giri Prasta Tekankan Pentingnya Gotong-royong dan Persatuan Krama

Published

on

By

Wagub Giri Prasta
HADIRI KARYA: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri saat menghadiri Upacara Ngenteg Linggih Wraspati Kalpa dan Mapadudusan Alit di Pura Desa, Desa Adat Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Selasa (2/6). (Foto: Hms Pemprov Bali)  

Tabanan, baliilu.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya menjaga semangat gotong-royong dan persatuan dalam kehidupan bermasyarakat sebagai fondasi untuk mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan bersama.

Pesan tersebut disampaikannya saat menghadiri Upacara Ngenteg Linggih Wraspati Kalpa dan Mapadudusan Alit di Pura Desa, Desa Adat Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Selasa (2/6).

Dalam sambutannya, Giri Prasta mengaku bangga dan mengapresiasi kekompakan krama Desa Adat Batunya yang mampu melaksanakan karya besar secara bersama-sama. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan yadnya tidak terlepas dari semangat kebersamaan dan kerja sama seluruh masyarakat adat.

Ia juga mengingatkan agar sarana dan prasarana suci yang telah dibangun dapat dipelihara dengan baik sebagai warisan bagi generasi penerus. Dengan demikian, anak cucu di masa mendatang dapat lebih fokus melanjutkan tradisi dan pengabdian kepada adat serta agama tanpa harus terbebani oleh pembangunan fisik pura.

“Kita banyak menjalankan adat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melaksanakan yadnya. Oleh karena itu, masyarakat harus tetap bersatu agar perjuangan mewujudkan kesejahteraan dan kedamaian dapat terlaksana dengan baik. Kebersamaan dan gotong-royong menjadi kunci eratnya persaudaraan di antara kita,” ujar Giri Prasta.

Mantan Bupati Badung dua periode tersebut juga mendorong masyarakat untuk terus memupuk nilai-nilai saling asah, asih, dan asuh dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, semangat gotong-royong akan membuat setiap pekerjaan terasa lebih ringan dan berbagai rencana pembangunan dapat diwujudkan secara bersama-sama.

Ia mencontohkan, apabila masih terdapat bangunan pura yang memerlukan penyempurnaan, termasuk Pura Pengubengan, maka perbaikannya dapat dilakukan melalui kebersamaan dan partisipasi seluruh krama.

“Kita terlahir sebagai makhluk sosial dan tidak bisa hidup sendiri. Oleh sebab itu, kolaborasi, sinergi, gotong-royong, dan kerja sama yang baik menjadi kunci keberhasilan,” tegasnya.

Baca Juga  Untuk Balai Banjar Campuan Asri Kauh, Wabup Suiasa Serah Terima Sertifikat Fasos dengan PT. Kusemas Citra Mandiri

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Bali didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga turut melaksanakan persembahyangan bersama masyarakat setempat dalam rangkaian piodalan yang nyejer selama tiga hari.

Sementara itu, Bendesa Adat Batunya menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas kehadiran Wakil Gubernur Bali dan Wakil Bupati Tabanan dalam rangkaian karya tersebut. Kehadiran kedua pemimpin daerah itu dinilai sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah terhadap pelestarian adat, agama, seni, tradisi, dan budaya Bali.

Selain memberikan punia, keduanya juga berkesempatan menyaksikan secara langsung jalannya Upacara Ngenteg Linggih Wraspati Kalpa dan Mapadudusan Alit yang berlangsung khidmat dengan partisipasi penuh dari krama Desa Adat Batunya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca