Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

Wacana Revisi Perda 4/2019 tentang Desa Adat di Bali, Begini Tanggapan Bandesa Madya MDA Karangasem Ketut Alit Suardana

BALIILU Tayang

:

de
Bandesa Madya MDA Karangasem Ketut Alit Suardana

Karangasem, baliilu.com –  Bandesa Madya MDA Karangasem Ketut Alit Suardana menyampaikan terkait wacana revisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 yang akan digagas oleh para pihak dan siapa pun itu, haruslah disikapi secara tegas, lugas, dan bertanggung jawab oleh desa adat dan majelis desa adat.

‘’Sepatutnya desa adat dan majelis desa adat  menggagas Penandatanganan Petisi Tolak Revisi oleh 1.493 desa adat dan majelis desa adat terhadap rencana Revisi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali secara bersama-sama dan bersatu, agar wacana tersebut tidak membias jauh dan menimbulkan kegaduhan kontraproduktif di Bali,’’ terang Alit Suardana kepada baliilu, Sabtu (9/1).

Alit Suardana yang juga Bandesa Desa Adat Liligundi ini menguraikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, sejak ditetapkan dan diundangkan 28 Mei 2019, belum genap berumur 2 tahun. Namun bagi krama desa adat, desa adat, majelis desa adat, tokoh-tokoh desa adat yang aktif dalam aktivitas pemberdayaan desa adat, dirasakan telah membawa perubahan fundamental dalam tata kelola, tata laksana, serta tata keuangan dan ekonomi adat ke arah yang lebih maju, transparan, dan akuntable.

Ia juga menjelaskan Perda ini juga telah membawa perspektif- prospektif yang maju, berpengharapan, partisipatif, nondiskriminatif, nonfeodal, berkemajuan, dan mandiri dari patronisasi desa adat, majelis desa adat era lama menuju desa adat, majelis desa adat era baru yang tercapainya desa adat yang visioner, maju, sejahtera, dan mandiri. Lebih jelas lagi ke depan desa adat dengan majelis desa adat menjadi bermartabat,  berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan tetap berkepribadian dalam kebudayaan.

Baca Juga  Rapat Evaluasi Penyaluran DAK Fisik, Dana Desa, dan KUR/UMi 2020, Badung Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran KUR

Alit Suardana juga menegaskan bahwa Perda 4/2019 tentang Desa Adat di Bali bukanlah rangkaian naskah yang tiba-tiba turun dari langit atau serpihan wahyu dari malaikat. Namun merupakan spirit perjuangan para pejuang- pejuang desa adat dan tokoh-tokoh desa adat yang merasa peduli, prihatin, dan muak terhadap perlakuan desa adat yang  selama ini terpinggirkan, terkucilkan, lemah, terkotak-kotak, terpecah-belah, tidak memiliki kepercayaan diri, termarginalisasi oleh kebijakan yang terstruktur, sistemik, dan masif, hingga kelak diharapkan dipunahkan, kini dibangkitkan kesadaran kolektifnya untuk memasuki gerbang baru menuju desa adat dan majelis desa adat yang memiliki harkat martabat dan kehormatan yang sepatutnya.

Dinamika dan dialektika tentang desa adat, ungkap Alit Suardana, sejatinya tetap sengit dan tak pernah mengenal lelah, apalagi kalah, sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. ‘’Rupanya rasa igau dan kegundahan hati siapa pun itu juga belum mampu bernapas lega dan secara kesatria berlapang dada menerima fakta bahwa desa adat dan majelis desa adat kini dengan adanya Perda 4 Tahun 2019  telah mulai mampu bangun, beranjak, dan berjalan menyongsong cahaya pengharapan untuk menjadikan desa adat dan majelis desa adat yang lebih baik dan terbaik,’’ kata Alit.

Alit menengarai wacana norma dalam naskah peraturan daerah oleh beberapa pihak dianggap syarat konflik, syarat kepentingan, bersifat memihak, dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, rupanya nafsu kesadaran untuk bersama satya-wirang  terhadap desa adat dan majelis desa adat telah dikalahkan oleh arogansi jabatan dan kekuasan.

‘’Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 hingga saat ini belum satu desa adat pun dari 1.493 desa adat di Bali atau belum satu majelis adat pun dari 57 majelis desa adat kecamatan, 9 majelis desa adat kabupaten/kota apalagi Majelis Desa Adat Provinsi Bali yang secara sah, legal, dan resmi menyatakan menentang atau tidak menyetujui diberlakukannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali,’’ ungkapnya.

Baca Juga  Update Covid-19 (1/10) di Bali, Kasus Sembuh Bertambah 122 Orang, 3 Pasien Meninggal

Fakta yang tersaji justru sebaliknya. Kata Alit, seluruh desa adat bersama majelis desa adat dengan penuh semangat mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 ini yang mampu memberi berjuta pengharapan menuju desa adat dan majelis desa adat yang lebih baik dan lebih terhormat.

‘’Oleh karena itu, wacana revisi Perda 4/2019 yang akan digagas oleh para pihak dan siapa pun itu haruslah disikapi secara tegas, lugas, dan bertanggung jawab oleh desa adat dan majelis desa adat secara bersama-sama dan bersatu, agar wacana tersebut tidak membias jauh dan menimbulkan kegaduhan kontraproduktif di Bali, ‘’ pungkasnya. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BUDAYA

Sembahyang Rahina Tumpek Uye di Pura Luhur Batukau, Bupati Sanjaya Ajak Masyarakat Jaga Keharmonisan dengan Alam

Published

on

By

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati I Made Dirga dan Gubernur Bali Wayan Koster sembahyang Tumpek Uye di Pura Luhur Batukau
PERSEMBAHYANGAN BERSAMA: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, beserta jajaran memaknai perayaan hari suci Tumpek Uye melalui persembahyangan bersama di Pura Luhur Batukaru, Sabtu (5/9). Turut hadir Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Dalam rangka memperingati Rahina Tumpek Uye, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, beserta jajaran memaknai perayaan hari suci yang menjadi momentum untuk mengungkapkan rasa syukur sekaligus menjaga keharmonisan dengan alam dan seluruh makhluk hidup, khususnya satwa, melalui persembahyangan bersama di Pura Luhur Batukaru, Sabtu (5/9). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Sekda Provinsi Bali beserta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali.

Rahina Tumpek Uye atau yang dikenal dengan Tumpek Kandang jatuh setiap Saniscara Kliwon Wuku Uye. Hari suci ini menjadi momentum bagi umat Hindu untuk memuliakan satwa sebagai bagian dari kehidupan sekaligus mengungkapkan rasa syukur atas manfaat dan keberadaan seluruh makhluk hidup. Nilai tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan dan keharmonisan antara manusia, alam, dan satwa.

Rangkaian kegiatan diawali dengan memberi makan ikan serta pelepasan burung, yakni burung crucuk, titiran, dan kukur, sebagai bentuk kepedulian terhadap keberadaan dan kelestarian ekosistem dan satwa. Kemudian persembahyangan bersama dilaksanakan di Pura Beji dan di utama mandala Pura Luhur Batukau sebagai wujud syukur dan penghayatan terhadap makna Rahina Tumpek Uye.

Sanjaya menyampaikan bahwa peringatan Rahina Tumpek Uye hendaknya tidak hanya dimaknai melalui pelaksanaan upacara, tetapi juga diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata untuk menjaga alam serta seluruh makhluk hidup. Menurutnya, keharmonisan antara manusia dan alam merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan.

Lebih lanjut, Bupati Sanjaya mengapresiasi kebersamaan Gubernur Koster dan jajaran Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memperingati Rahina Tumpek Uye. Pihaknya berharap semangat untuk menjaga alam dan satwa dapat terus ditumbuhkan serta diwujudkan melalui tindakan nyata, sehingga nilai-nilai keharmonisan dan keseimbangan yang terkandung dalam Rahina Tumpek Uye dapat terus terjaga dalam kehidupan masyarakat. (gs/bi)

Baca Juga  Perayaan Pagerwesi, Dandim Karangasem Ingatkan Penerapan Prokes

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Walikota Jaya Negara “Ngaturang Bhakti Pitenget” Tumpek Uye, juga Gelar Vaksinasi Rabies dan Sterilisasi Gratis

Published

on

By

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Eddy Mulya menghadiri persembahyangan Tumpek Uye di Pura Agung Jagatnatha Denpasar
TUMPEK UYE: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Pitenget Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang yang dipusatkan di kawasan Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (5/9). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Pitenget Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang yang dipusatkan di kawasan Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (5/9). Perayaan Tumpek Uye yang jatuh pada Saniscara Kliwon, Wuku Uye tersebut menjadi momentum bagi umat Hindu untuk memuliakan dan menghormati keberadaan hewan sebagai bagian dari ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Selain persembahyangan bersama, kegiatan juga dirangkaikan dengan vaksinasi rabies dan sterilisasi hewan peliharaan secara gratis bagi masyarakat.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan Tumpek Uye memiliki makna penting dalam kehidupan umat Hindu. Momentum tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap hewan, tetapi juga mengingatkan manusia untuk menjaga keharmonisan dengan alam dan seluruh makhluk hidup.

“Melalui Tumpek Uye, kita diingatkan untuk menghormati dan menyayangi seluruh makhluk ciptaan Tuhan. Vaksinasi rabies gratis yang dilaksanakan hari ini juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan sekaligus bagian dari upaya bersama dalam mencegah penyebaran rabies,” ujar Jaya Negara.

Pihaknya menambahkan, pelaksanaan vaksinasi rabies bertepatan dengan Tumpek Uye diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk semakin bertanggung jawab dalam memelihara hewan peliharaan. Menurutnya, upaya tersebut juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung kesehatan masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat.

Sementara itu, Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menyampaikan bahwa vaksinasi rabies gratis merupakan salah satu kegiatan yang secara rutin dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar. Namun, pelaksanaan kali ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan Rahina Tumpek Uye.

Baca Juga  Perayaan Pagerwesi, Dandim Karangasem Ingatkan Penerapan Prokes

“Vaksinasi rabies gratis sudah sering kita laksanakan. Hari ini menjadi spesial karena bertepatan dengan Tumpek Uye, sehingga kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi nyata dari semangat memuliakan hewan,” jelas Eddy Mulya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan persembahyangan bersama. Usai persembahyangan, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi otonan bagi hewan peliharaan yang dibawa oleh masyarakat.

Selanjutnya, hewan peliharaan yang telah mengikuti prosesi tersebut mendapatkan pelayanan vaksinasi rabies secara gratis di jaba Pura Agung Jagatnatha. Masyarakat juga mendapatkan pelayanan sterilisasi hewan peliharaan sesuai dengan ketentuan dan layanan yang tersedia.

Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Putu Agus Jayadi, menjelaskan bahwa Tumpek Uye bukan sekadar momentum untuk memuliakan hewan sebagai bagian dari Bhuwana Agung, tetapi juga menjadi sarana penyucian diri manusia atau Bhuwana Alit dari sifat-sifat kebinatangan.

“Makna Tumpek Uye sangat luas. Kita diajak untuk menjaga keseimbangan dan keharmonisan antara manusia, alam, serta seluruh makhluk hidup. Karena itu, kegiatan vaksinasi rabies ini sangat relevan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam perayaan Tumpek Uye,” ungkapnya.

Perayaan Tumpek Uye di Kota Denpasar diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian masyarakat terhadap hewan sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dan lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kehidupan yang harmonis. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Jajaran Pemkot Denpasar Laksanakan “Bhakti Penganyar” di Pura Agung Penataran Rinjani

Published

on

By

Bhakti Penganyar di Pura Rinjani
BHAKTI PENGANYAR: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekda I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat Bhakti Penganyar di Pura Agung Penataran Rinjani, Lombok Utara, Rabu (2/9). (Foto: Hms Dps)

Lombok Utara, NTB, baliilu.com – Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Pujawali di Pura Agung Penataran Rinjani, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Rabu (2/9).

Hadir langsung pada persembahyangan yang dipuput Ida Pedanda Gde Kerta Arsa saking Griya Pagesangan Mataram tersebut, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, beserta jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Pada kesempatan yang sama, turut hadir pula Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, dan Ketua DWP Kota Denpasar Ny. Swandewi Eddy Mulya, dan juga anggota WHDI Kota Denpasar yang ikut ngaturang ngayah menari Rejang Renteng di acara itu.

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan, bhakti penganyar ini merupakan wujud srada bhakti umat ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa atau Ida Bhatara yang berstana di Pura Agung Penataran Rinjani.

Karya ini merupakan wujud srada bhakti kita dalam hal meningkatkan nilai spiritual sebagai umat beragama. Serta apa yang kita lakukan dalam melanjutkan pembangunan agar mendapat tuntunan dan perlindungan dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa,” ujar Wawali Arya Wibawa.

Melalui rangkaian upacara Dewa Yadnya ini, Arya Wibawa berharap krama dapat memaknai dengan baik nilai spiritual yang terkandung di dalamnya, sehingga dapat menjadi penuntun dalam menjalani swadarma.

Sementara itu, Ketua Panitia Karya Komang Suardana mengatakan, rangkaian Pujawali di Pura Agung Penataran Rinjani sudah dimulai sejak awal Agustus lalu yang diisi dengan beberapa prosesi sakral.

Selain Pemerintah Kota Denpasar, beberapa pemerintah kabupaten di Bali, kata Komang Suardana, juga akan secara bergantian melaksanakan Bhakti Penganyar di Pura Agung Penataran Rinjani.

Baca Juga  Update Covid-19 (1/10) di Bali, Kasus Sembuh Bertambah 122 Orang, 3 Pasien Meninggal

Komang Suardana juga menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran jajaran Pemkot Denpasar yang telah melaksanakan bhakti penganyar di pura tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota beserta jajaran Pemkot Denpasar yang telah hadir melaksanakan bhakti penganyar di Pura Agung Penataran Rinjani. Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa memberikan kerahayuan bagi kita semua,” ucapnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca