Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wagub Cok Ace Jelaskan Pentingnya Perda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi di Depan Anggota Dewan

BALIILU Tayang

:

cok ace
Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Sukawati saat penyampaian penjelasan Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2022, Soma Umanis Wuku Medangkungan (8/8). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Sesuai ketentuan Pasal 24 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi yaitu dengan peraturan daerah provinsi.

Berdasarkan data dari Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian sampai akhir tahun 2021 terdapat empat (4) provinsi yang belum memiliki Peraturan Daerah Ketahanan Pangan, yakni Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara dan termasuk juga Provinsi Bali. Sedangkan 30 provinsi lainnya sudah memiliki Peraturan Daerah Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Sukawati saat penyampaian penjelasan Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2022, Soma Umanis Wuku Medangkungan (8/8).

Ditambahkannya pengembangan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi  yang sudah dilaksanakan untuk program pokok (beras) adalah sebagai langkah strategis untuk mendukung penyediaan cadangan pangan dalam menghadapi kekurangan pangan akibat gejolak harga, bencana alam, bencana sosial atau keadaan darurat.

Ketentuan ini sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. Untuk mewujudkan visi ini, pemerintah daerah dengan misi pertama yakni memastikan terpenuhinya pangan dalam jumlah dan kualitas yang memadai untuk masyarakat.

Penyelenggaraan cadangan ketahanan pangan bertujuan untuk memberikan pedoman terhadap Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di wilayahnya. Untuk mempermudah dan meningkatkan akses pangan bagi masyarakat yang mengalami darurat dan krisis pangan baik akibat bencana alam maupun bencana sosial, maka penyediaan bantuan pangan bagi masyarakat wajib disalurkan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial dan keadaan darurat.

Baca Juga  Wagub Cok Ace: Pengembangan Pariwisata Jangan Rusak Alam, Budaya dan Manusia Bali

Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi dilakukan melalui pengadaan, penyaluran dan pengelolaan yang baik. Hal ini diperoleh melalui pembelian produksi dari dalam daerah dengan mengutamakan mutu, kualitas dan aman dengan harga pembelian yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam hal penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Provinsi, Perangkat Daerah dapat bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah dan lembaga masyarakat atau koperasi yang diatur dalam bentuk perjanjian kerja sama.

Selain itu dalam upaya mendukung era digitalisasi Pemerintah Daerah terus membangun, mengelola dan mengembangkan sistem informasi cadangan pangan yang terintegrasi. Sistem informasi digunakan untuk perencanaan pemantauan evaluasi dan stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengembangan sistem perimbangan terhadap masalah pangan.

Penyaluran cadangan pangan Pemerintah Daerah, juga dapat dimanfaatkan untuk bantuan pangan kepada masyarakat miskin atau yang mengalami rawan pangan dan rawan gizi, dan juga dapat diberikan kepada daerah lain yang membutuhkan.

Dalam hal ini masyarakat juga memiliki peran dalam mewujudkan cadangan pangan Pemerintah Provinsi melalui pelaksanaan produksi, pengadaan, pengelolaan dan penyaluran pangan, pencegahan serta penanggulangan masalah pangan, pemberian data dan informasi yang benar dan akurat mengenai rawan dan krisis pangan. Untuk mencegah terjadinya rawan dan krisis pangan maka penyaluran bantuan pangan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan cadangan pangan daerah dapat dilakukan bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

PUPR Gianyar – Rekanan Tanda Tangani Kontrak Perbaikan Jalan 2026

Bupati Mahayastra Targetkan Seluruh Jalan Kabupaten Gianyar Tuntas dalam Tiga Tahun

Loading

Published

on

By

Bupati Gianyar I Made Mahayastra hadiri Kick Off Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng
KICK OFF: Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Kick Off  kegiatan Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng, Desa Adat Sebali, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Sabtu (18/7). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Kick Off  kegiatan Penanganan Jalan dan Penandatanganan Kontrak Bersama Tahun 2026 di Wantilan Pura Jemeng, Desa Adat Sebali, Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang, Sabtu (18/7). Kegiatan menjadi penanda dimulainya pelaksanaan pekerjaan perbaikan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Gianyar sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gianyar Ir. I Dewa Gede Putra Hartawan K, ST., MT. menyampaikan, pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Gianyar melaksanakan 36 paket pekerjaan penanganan jalan. Program ini merupakan bagian dari percepatan peningkatan kualitas jalan kabupaten yang telah menjadi prioritas pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, berdasarkan data kondisi di Kabupaten Gianyar tahun 2026, persentase jalan mantap di Kabupaten Gianyar telah mencapai sekitar 80,66 persen. Melalui pelaksanaan paket-paket pekerjaan tahun 2026, angka tersebut ditargetkan terus meningkat secara signifikan. Disebutkan, dari 36 paket pekerjaan penanganan jalan, 5 paket telah dikerjakan, 10 paket sedang dikerjakan, sisanya segera dikerjakan.

Sementara itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Gianyar mengalokasikan anggaran sekitar Rp 189,875 miliar untuk menangani 36 paket pekerjaan di berbagai wilayah Kabupaten Gianyar.

Keto seriusne bupati membangun infrastruktur. Kami memasang target waktu tiga tahun seluruh jalan kabupaten dapat dituntaskan,” tegas Bupati Mahayastra.

Bupati Mahayastra menjelaskan, pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Gianyar telah melaksanakan 55 paket pekerjaan jalan dengan total anggaran mencapai Rp 191.513.938.800. Selanjutnya pada tahun 2026 dilanjutkan dengan 36 paket pekerjaan senilai Rp 189.875.000.000, sehingga pada akhir tahun 2026 tingkat kemantapan yang ditargetkan telah mencapai sekitar 85 persen.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Apresiasi Kolaborasi Musik Keroncong dengan Gamelan Bali

Menurutnya, kegiatan  kick off  menjadi simbol dimulainya pekerjaan fisik yang akan segera dilaksanakan di lapangan sekaligus memastikan seluruh proses pengadaan telah selesai sehingga pekerjaan dapat berjalan sesuai jadwal.

Memasuki tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Gianyar akan memfokuskan pembangunan pada jalan-jalan lingkungan, setelah sebagian besar ruas jalan kabupaten dalam kondisi mantap. “Astungkara, saat saya selesai menjabat sebagai Bupati, tidak ada lagi jalan kabupaten yang rusak,” ungkapnya.

Bupati Mahayastra juga menyampaikan bahwa pencapaian pembangunan infrastruktur Kabupaten Gianyar saat ini telah melampaui berbagai target yang ditetapkan dan mendapat perhatian sebagai salah satu daerah yang menjadi contoh dalam pembangunan infrastruktur.

“Membangun bukan sekadar membangun fisik, tetapi membangun untuk kepentingan rakyat. Infrastruktur yang baik akan memperlancar mobilitas masyarakat, meningkatkan perekonomian, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Gianyar,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sinergi Tim Gabungan Diperkuat, Pemadaman Kebakaran Hutan di Pemuteran Terus Berlangsung

Published

on

By

Tim gabungan lintas instansi melakukan penanganan kebakaran hutan di kawasan Hutan Lindung Desa Pemuteran, Buleleng
KEBAKARAN: Sinergi lintas instansi saat melakukan penanganan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Sinergi lintas instansi kembali ditunjukkan dalam penanganan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Buleleng, BPBD Provinsi Bali, TNI, Polri, Polisi Kehutanan (Polhut), pemerintah kecamatan dan desa, Satpol PP, LPHD, serta unsur terkait lainnya bahu-membahu melakukan upaya pemadaman di medan yang sulit dijangkau, Sabtu (18/7/2026).

Sejak pagi, Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu II BPBD Kabupaten Buleleng bersama BPBD Provinsi Bali melaksanakan pendakian menuju titik kebakaran. Kondisi medan yang terjal serta akses yang terbatas membuat proses pemadaman tidak memungkinkan menggunakan kendaraan maupun peralatan pemadam berukuran besar.

Sebagai alternatif, personel membawa kantong air (water bag) dan memanfaatkan dahan pohon untuk memukul serta mengendalikan kobaran api yang terus menyala di sejumlah titik. Untuk meningkatkan efektivitas penanganan, tim dibagi menjadi dua regu sehingga pemadaman dapat dilakukan dari beberapa arah sekaligus guna menahan laju penyebaran api.

Hingga pukul 15.00 Wita, api masih terlihat membakar kawasan hutan. Cuaca kering yang disertai embusan angin di kawasan perbukitan menyebabkan api terus merambat ke area vegetasi di sekitarnya. Meski demikian, seluruh personel gabungan tetap bertahan di lapangan dengan mengutamakan keselamatan selama proses pemadaman berlangsung.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Dharma Sudana, mengatakan bahwa penanganan kebakaran mengedepankan kolaborasi seluruh unsur yang terlibat mengingat tantangan medan di lokasi cukup berat.

“Penanganan dilakukan secara terpadu bersama seluruh unsur terkait. Medan yang curam dan sulit diakses membuat pemadaman hanya dapat dilakukan secara manual menggunakan water bag dan peralatan sederhana. Meski menghadapi kendala di lapangan, seluruh personel tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengendalikan api dengan tetap mengutamakan keselamatan petugas,” ujar Dharma Sudana.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Tekankan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Sesuai Karakter Wilayah dan Demografinya

Ia menambahkan, hingga sore hari TRC Regu II BPBD Kabupaten Buleleng bersama BPBD Provinsi Bali masih berada di lokasi untuk melanjutkan upaya pemadaman dan pemantauan perkembangan kebakaran.

“Tim masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan lanjutan. Perkembangan kondisi di lapangan akan terus kami pantau dan dilaporkan secara berkala,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Truk Cor Molen Mundur Tak Terkendali, Seruduk Garasi Rumah dan Rusak 9 Unit Sepeda Motor di Pecatu

Published

on

By

TPTKP: Personel Unit Lantas Polsek Kuta Selatan saat melaksanakan TPTKP kecelakaan tunggal truk cor molen di Jalan Pedati, Labuhan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (18/7/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Sebuah truk cor molen mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Pedati, Labuhan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Truk cor molen bernomor polisi B 9513 SYL tersebut bergerak mundur tak terkendali hingga menabrak garasi rumah warga.

Peristiwa tersebut terjadi saat pengemudi truk, Handoko (52), memarkirkan kendaraannya untuk menurunkan sisa cor beton guna menutup jalan yang berlubang. Saat pengemudi sedang membersihkan sisa cor beton, fungsi pengereman kendaraan diduga tidak maksimal.

Akibatnya, truk cor molen bergerak mundur menuruni jalan dan menghantam tembok garasi milik warga. Tabrakan tersebut menyebabkan sebanyak 9 unit sepeda motor mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat. Selain itu, tembok garasi juga mengalami kerusakan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan, personel Unit Lantas Polsek Kuta Selatan langsung mendatangi lokasi, melaksanakan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), melakukan pengecekan terhadap pihak-pihak yang terlibat serta mengamankan dokumentasi kejadian.

Kapolsek Kuta Selatan Kompol Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa personel telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian. Kedua belah pihak kemudian sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan berdamai, yang dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian.

“Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan, khususnya kendaraan berat, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dan sistem pengereman dalam keadaan baik sebelum maupun saat berhenti di lokasi dengan kondisi jalan menanjak atau menurun,” ujar Kompol Muhammad Said Husen. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Wagub Cok Ace Minta IASPRO Bali Jaga Sinergitas dengan Pemprov Bali Wujudkan Assesor Bermutu
Lanjutkan Membaca