Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

EKONOMI & BISNIS

Wagub Cok Ace Sosialisasikan Kebijakan Perbankan Pemprov Bali di Masa Pandemi

BALIILU Tayang

:

de
Wagub Cok Ace pimpin rapat sosialisasi kebijakan perbankan Pemprov Bali di tengah pandemi yang dihadiri para perbankan, pelaku usaha kepariwisataan dll.

Denpasar, baliilu.com – Menindaklanjuti kondisi ekonomi Bali yang masih di angka minus 10,98 di triwulan II 2020 akibat dampak pandemi Covid-19, maka Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengumpulkan beberapa lembaga perbankan dan pelaku usaha pariwisata untuk melakukan rapat sosialisasi Kebijakan Perbankan Pemprov Bali kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19. Rapat sosialisasi digelar di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (25/8-2020).

Dalam rapat yang menghadirkan para perbankan dan pelaku usaha pariwisata itu, Wagub Cok Ace menyampaikan bahwa kondisi ekonomi Bali untuk pertama kali berada pada minus 10,98. Selain itu pembukaan pariwisata untuk wisatawan mancanegara yang awalnya direncanakan dibuka pada September mendatang namun diundur sampai waktu yang belum ditentukan.

Terkait penundaan ini, menurut Wagub Cok Ace, tentu akan memberikan dampak terhadap Bali mengingat Bali hidup dengan aktivitas pariwisatanya. Dikhawatirkan ekonomi Bali akan tumbuh sangat melambat. Oleh karena itu, kehadiran para perbankan seperti Bank Indonesia, OJK, Bank Daerah maupun Bank Swasta dapat memberikan angin segar kepada masyarakat khususnya pada UMKM dalam pelunakan penyaluran kredit.

Dalam rapat tersebut, para perbankan menyampaikan kebijakan terkait menanggapi situasi ini, sehingga para UMKM dapat terbantu dalam menjalankan usahanya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho pada kesempatan itu mengatakan penyebaran Covid-19 sudah berdampak terhadap perlambatan dan penurunan pertumbuhan ekonomi beberapa negara pada triwulan II – 2020. Meskipun demikian, Tiongkok yang mengalami Covid-19 di awal tahun sudah mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif pada triwulan II – 2020. Begitu juga dengan di Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II -2020 terkontraksi sebesar 5,32% (yoy) dari pertumbuhan triwulan I-2020 yang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada triwulan II-2020 terkontraksi sebesar 2,97%. Khusus ekonomi Bali pada triwulan II mengalami minus yang sangat dalam yaitu -10,98, dimana ini adalah keadaan ekonomi Bali yang paling rendah.

Baca Juga  Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali Karya Ny. Putri Koster, Spesial Dihadiri Mendagri Tito Karnavian

Untuk itu diperlukan koordinasi kebijakan untuk mendorong sektor perekonomian yang produktif dan aman. Sektor yang produktif adalah sektor yang memberikan nilai tambah pada perekonomian, namun memiliki risiko penyebaran Covid-19 yang rendah. Seperti sektor pertanian, pangan, peternakan dan beberapa sektor lainnya.

Sedangkan pada tracking perekonomian Bali pada triwulan III, diproyeksikan akan ada pergerakan, terutama didorong oleh pergerakan wisatawan domestik. Di samping itu, sejak adanya era new normal, pencarian travel Bali pada website cenderung meningkat, dan hal ini mengindikasikan Bali masih menjadi destinasi wisata favorit.

Memasuki tatanan kebidupan era baru di triwulan III (Juli) 2020, kredit perbankan Bali mulai menunjukkan peningkatan. Dimana peningkatan kredit bersumber dari modal kerja (4.94 yoy) dan investasi (32.43 yoy). Sementara dari sisi lapangan usaha bersumber dari kredit perdagangan (4.94 yoy) dan akomodasi makan dan minum (9.08 yoy). Dengan demikian resiko kredit secara keseluruhan sedikit meningkat namun masih berada di bawah tresh hold. Namun dari sisi lapangan usaha, resiko kredit konstruksi meningkat cukup tinggi dan perlu mendapat perhatian, begitu pula pada kredit UMKM yang akan ada pergerakan namun masih perlu perhatian.

Sedangkan pada penyaluran dan penyerapan bantuan Program Sembako di Balinusra hingga Juni 2020 sudah optimal yakni hampir 100%. Nominal dan jumlah KPM-nya pun meningkat dibandingkan dengan tahun 2019, yang merupakan buah kebijakan pengembangan BPNT menjadi Program Sembako di mana terdapat peningkatan indeks bantuan dari Rp 110 rb/bulan menjadi Rp 150 rb/bulan pada Januari 2020 dan meningkat lagi menjadi Rp 200 rb/bulan mulai Maret 2020 sebagai salah satu upaya menghadapi Covid-19. Untuk menjaga daya beli masyarakat, penyaluran bantuan PKH tahap 2 (untuk nominal bantuan April-Juni) yang biasanya dilakukan di bulan April dipercepat menjadi bulan Maret. Adapun penyaluran bantuan PKH hingga Juni sudah 100% dan penyerapan bantuan oleh KPM tercatat sebesar 91,46%.

Baca Juga  HUT PDI Perjuangan Ke-47, Ribuan Generasi Milenial Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba

Bank Indonesia mengusulkan beberapa strategi dalam menahan laju penurunan ekonomi di tahun 2020 yaitu: Relaksasi PSBB Provinsi dan Kabupaten/Kota secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan. Percepatan absorpsi belanja pemerintah (termasuk belanja pemda). Pembukaan sektor ekonomi utama dengan disiplin ketat protokol CHSE. Digitalisasi UMKM dan Mendorong Gerakan Bangga Buatan Indonesia. Akselerasi kredit bank (termasuk BPD) ke sektor riil dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.

Sementara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto menandaskan pandemi Covid-19 memberikan efek domino pada aspek sosial, ekonomi dan keuangan. Dalam merespons hal tersebut, pemerintah pusat telah menyalurkan biaya penanganan Covid-19 sebesar 695.20 triliun. Yang meliputi biaya kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, sektoral kementerian lembaga dan pemerintah daerah.

Terdapat beberapa program dalam pemulihan ekonomi nasional, yaitu perlindungan sosial seperti program keluarga harapan, dimana total penerima program PKH di Bali sebanyak 89,883 orang. Program Bantuan Pangan Non-Tunai, adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah pelaksanaan, selanjutnya disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Sembako, yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program Sembako dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Program bantuan sosial tunai adalah bantuan yang berupa uang (Rp 200.000/bulan) yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak dari Wabah Covid-19. Sebanyak 124.556 warga Bali yang sudah menerima bantuan tersebut. Selanjutnya ada program Bantuan Tunai Langsung Dana Desa dimana diberikan sebesar Rp 600.000 setiap bulan untuk setiap keluarga miskin yang memenuhi kriteria dan diberikan selama 3 (tiga) bulan dan Rp 300.000 setiap bulan untuk tiga bulan berikutnya. BLT-Dana Desa ini bebas pajak.

Baca Juga  Beri Rasa Nyaman, Disperindag Denpasar Imbau Pasar Rakyat Pasang Tirai Plastik

Selanjutnya ada program bantuan langsung UMKM yaitu bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19 dalam rangka Program PEN. Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2.400.000 kepada pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria. Selanjutnya ada program kartu prakerja dan pemberian subsidi pada gaji/upah.

Selanjutnya pada program pemulihan ekonomi nasional terdapat program subsidi bunga UMKM, dimana besaran subsidi bunga yang diberikan yaitu: 1. Perbankan dan perusahaan pembiayaan: pinjaman sampai dengan 500 juta, subsidi bunga 6% untuk 3 bulan pertama dan 3% untuk 3 bulan kedua.  Sedangkan pinjaman di atas 500 juta sampai dengan 10 milyar subsidi bunga 3% untuk 3 bulan pertama, 2% untuk 3 bulan kedua. Serta beberapa kebijakan kredit lainnya.

Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma menambahkan dalam rangka mendorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) & Penempatan Uang Negara (PUN), Bank BPD Bali telah menyesuaikan Suku Bunga Kredit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya sektor riil dan konsumtif walaupun masih di lokal Bali. Namun hal tersebut juga sebagai persiapan menuju era new normal. Di samping itu, secara teknis ia juga menyampaikan beberapa kebijakan yang telah diambil oleh BPD seperti penyaluran KUR tahun 2020 dan subsidi yang diberikan pada debitur UMKM.

Rapat tersebut juga diikuti oleh perwakilan OJK Provinsi Bali, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ketua GIPI Bali serta beberapa pelaku pariwisata dari berbagai kabupaten/kota. (gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKONOMI & BISNIS

Juli 2026, Optimisme Penjualan Eceran Tetap Kuat Ditopang High Season Pariwisata dan Tahun Ajaran Baru

Published

on

By

Infografis Indeks Penjualan Riil Provinsi Bali yang dirilis Bank Indonesia
Infografis Indek Penjualan Riil Provinsi Bali. (Foto: Hms BI Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pada Juni 2026, Indeks Penjualan Riil (IPR) Provinsi Bali tetap kuat sebesar 126,4 dan masih berada di level optimis (>100). Kinerja tersebut meningkat sebesar 0,5% (mtm), terutama didorong oleh meningkatnya penjualan pada kategori Barang Budaya dan Rekreasi sebesar 2,2% (mtm), Makanan, Minuman dan Tembakau 2,0% (mtm), serta Barang Lainnya sebesar 0,5% (mtm). Penguatan tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat selama periode libur sekolah serta persiapan berbagai aktivitas pariwisata yang berlangsung pada musim wisata pertengahan tahun. Kinerja penjualan eceran yang tetap kuat juga sejalan dengan membaiknya fundamental perekonomian Bali. Pertumbuhan ekonomi Bali pada Triwulan II 2026 tercatat sebesar 5,78% (yoy), didukung oleh peningkatan konsumsi rumah tangga, investasi, dan aktivitas sektor pariwisata yang tetap kuat, sehingga turut menopang kinerja perdagangan dan penjualan eceran di Bali.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Achris Sarwani mengatakan kinerja penjualan eceran pada Juli 2026 diprakirakan tetap kuat. Hal ini tercermin dari IPR Juli 2026 diprakirakan tumbuh sebesar 128,7, atau meningkat 1,8% (mtm), ditopang oleh peningkatan penjualan pada kategori Sandang, Makanan, Minuman, dan Tembakau, serta Barang Budaya dan Rekreasi. Perkembangan tersebut sejalan dengan tetap kuatnya permintaan masyarakat memasuki periode ajaran baru serta momentum high season. Sementara itu, ekspektasi harga umum tiga dan enam bulan yang akan datang, yaitu September 2026 dan Desember 2026 diprakirakan meningkat. Hal ini tercermin dari Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) September 2026 dan Desember 2026 masing-masing sebesar 192 dan 200. Sementara itu, inflasi Bali pada Juli 2026 tercatat sebesar 2,42% (yoy) dan masih berada dalam rentang sasaran inflasi Indonesia sebesar 2,5±1%. Inflasi yang tetap terkendali tersebut mendukung terjaganya daya beli masyarakat, sehingga memberikan ruang bagi konsumsi rumah tangga untuk tetap tumbuh dan menopang aktivitas perdagangan eceran.

Baca Juga  Beri Rasa Nyaman, Disperindag Denpasar Imbau Pasar Rakyat Pasang Tirai Plastik

Optimisme pelaku usaha tetap terjaga sebagaimana tercermin pada Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP) yang berada di level optimis (>100). IEP enam bulan mendatang (Desember 2026) meningkat menjadi 198 dari 190 pada survei sebelumnya. Sementara itu, IEP tiga bulan mendatang (September 2026) tercatat 184, sedikit lebih rendah dibandingkan ekspektasi Agustus 2026 sebesar 190. Meskipun mengalami moderasi jangka pendek, pelaku usaha tetap meyakini prospek penjualan ritel Bali akan meningkat, terutama didukung aktivitas pariwisata dan konsumsi rumah tangga yang masih kuat. Keyakinan pelaku usaha tersebut turut didukung oleh pertumbuhan kredit Lapangan Usaha Perdagangan yang hingga Juni 2026 tercatat tumbuh 1,47% (yoy).

Demi menjaga stabilitas ekonomi domestik, Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas harga (pro stability) sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi (pro growth). Ke depan, Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali akan terus memperkuat implementasi strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif) guna mencapai inflasi yang stabil dan terkendali dalam rentang sasaran, melindungi daya beli masyarakat, dan mendukung perekonomian Bali tetap tumbuh berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Juli 2026, Keyakinan Konsumen Bali Menguat

Published

on

By

Infografis Indeks Keyakinan Konsumen Provinsi Bali periode Juli 2026.
Infografis konsumen Provinsi Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Pada Juli 2026, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali mengalami peningkatan sebesar 126,3 (nilai indeks > 100) dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 121,5. IKK Bali lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat sebesar 116,8. Peningkatan pada Juli 2026 didorong oleh peningkatan IKK pada masyarakat dengan kelompok pengeluaran >Rp 8 juta sebesar 32,5% (mtm), Rp 7-8 juta sebesar 12,5% (mtm), Rp 6-7 juta sebesar 7,8% (mtm), Rp 5-6 juta sebesar 11,4% (mtm), Rp 4-5 juta sebesar 9,0% (mtm), dan Rp 2-3 juta sebesar 7,2% (mtm). Meski demikian, masih terdapat moderasi keyakinan pada sebagian responden kelompok pengeluaran Rp 1-2 juta dan Rp 3-4 juta, masing-masing sebesar 2,6% (mtm) dan 10,4% (mtm). Selain itu, optimisme juga tercermin pada pekerja di sektor formal (127,3) dan sektor informal (124,8).

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Achris Sarwani melalui keterangan tertulis mengatakan bahwa lebih detail, peningkatan IKK pada Juli 2026 didorong oleh peningkatan Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK). Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) mengalami peningkatan dari 119,3 pada Juni 2026 menjadi 122,3 pada Juli 2026 atau tumbuh sebesar 2,5% (mtm). Peningkatan IKE bersumber dari ketersediaan lapangan kerja saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (132,0), penghasilan saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (128,5), serta konsumsi barang tahan lama saat ini dibandingkan 6 bulan yang lalu (106,5). Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) juga mengalami peningkatan dari 123,7 pada Juni 2026 menjadi 130,3 pada Juli 2026 atau tumbuh sebesar 5,4% (mtm). Peningkatan terutama terjadi pada komponen perkiraan penghasilan (127,5), perkiraan ketersediaan lapangan kerja (133,0), dan perkiraan kegiatan usaha (130,5).

Baca Juga  Update Covid-19 (5/9) di Bali, 10 Pasien Meninggal Dunia, Kasus Positif Bertambah 165 Orang

Achris Sarwani lanjut mengungkapkan, peningkatan IKK Bali pada Juli 2026 mencerminkan semakin kuatnya optimisme masyarakat terhadap perekonomian Bali, setelah menunjukkan tren moderasi sepanjang Semester I 2026. Kondisi tersebut sejalan dengan akselerasi pertumbuhan ekonomi Bali pada Triwulan II 2026 yang tumbuh 5,78% (yoy), lebih tinggi dibandingkan Triwulan I 2026 sebesar 5,58% (yoy). Pertumbuhan tersebut juga berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29% (yoy), didukung peningkatan aktivitas konstruksi, perdagangan, pertanian, serta berlanjutnya aktivitas pariwisata pada periode libur sekolah dan rangkaian Hari Raya Keagamaan. Optimisme konsumen juga tercermin dari meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat selama periode liburan sekolah dan masih kuatnya aktivitas sektor pariwisata dan perdagangan yang mendorong peluang usaha serta penyerapan tenaga kerja di Bali. Menguatnya keyakinan konsumen ini menjadi sinyal positif bagi prospek konsumsi rumah tangga dan aktivitas ekonomi Bali ke depan, seiring dengan semakin baiknya persepsi masyarakat terhadap kondisi perekonomian.

Achris Sarwani menegaskan bahwa menguatnya keyakinan konsumen juga ditopang oleh terjaganya daya beli masyarakat di tengah perkembangan harga yang kondusif. Inflasi Bali pada Juli 2026 tetap rendah dan berada dalam rentang sasaran nasional. Kondisi tersebut didukung oleh terjaganya pasokan serta menurunnya harga sejumlah komoditas pangan strategis. Kondisi tersebut turut memperkuat persepsi positif masyarakat terhadap kemampuan konsumsi dan prospek ekonomi ke depan.

Ke depan, Bank Indonesia Provinsi Bali akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TP2ED), Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta sinergi dengan pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penguatan pengendalian inflasi, antara lain melalui pelaksanaan operasi pasar, pemantauan harga komoditas strategis, serta penguatan kelancaran distribusi pangan guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Dari sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia juga menetapkan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. Sinergi bauran kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga inflasi tetap rendah dan stabil sehingga menciptakan fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi Bali yang inklusif dan berkelanjutan. (gs/bi)

Baca Juga  Pastikan Kesehatan Hewan dan Daging, Sarankan Pemotongan di RPH

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

EKONOMI & BISNIS

Harga Properti Residensial Bali Meningkat pada Triwulan II 2026

Published

on

By

Infografis Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Provinsi Bali triwulan II 2026 dari Bank Indonesia.
Infografis SHPR Provinsi Bali. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali mengindikasikan harga property residensial di pasar primer pada triwulan II 2026 mengalami peningkatan. Hal ini tercermin dari Indeks Harga Properti Residensial (HPR) pada triwulan II 2026 yang tumbuh sebesar 1,02% (yoy), lebih tinggi dibandingkan periode triwulan I 2026 sebesar 0,87% (yoy).

Peningkatan IHPR Provinsi Bali utamanya disebabkan oleh kenaikan harga jenis properti menengah (luas bangunan antara 36 m² sampai dengan 70 m²), dan besar (luas bangunan> 70 m²) yang masing-masing meningkat sebesar 1,52 % (yoy), dan 0,82% (yoy).

Pada triwulan II 2026, pertumbuhan IHPR terutama dipicu oleh kenaikan harga bangunan yang dipengaruhi oleh peningkatan biaya faktor produksi. Sebanyak 81,3% responden menyatakan kenaikan harga bahan bangunan menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan harga rumah, diikuti oleh peningkatan upah tenaga kerja yang disampaikan oleh 46,9% responden. Selain itu, tekanan harga juga berasal dari peningkatan biaya perizinan, kenaikan harga BBM, serta penambahan fasilitas dan fasilitas sosial perumahan.

Di tengah tren kenaikan harga properti, para pengembang di Bali memandang sejumlah faktor masih menjadi tantangan dalam penjualan properti residensial primer. Beberapa hambatan utama tersebut meliputi tingginya suku bunga KPR, keterbatasan ketersediaan lahan, beban pajak, serta besarnya uang muka pembelian rumah.

Dari sisi pembiayaan, survei menunjukkan bahwa sumber utama pendanaan untuk pembangunan property residensial di Bali masih bersumber dari dana sendiri (develope) dengan pangsa sebesar 56,6%, dikuti oleh pinjaman bank, dana nasabah, serta pinjaman Lembaga Keuangan (LK) non bank, masing-masing sebesar 35,3%, 5,9%, dan 2,2%. Dari sisi konsumen, skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih memiliki porsi terbesar atas pembelian rumah dengan porsi sebesar 67,6% dari total pembelian rumah.

Baca Juga  Langgar Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Yustisi Denpasar Jaring 23 Orang

Ke depan, responden memperkirakan harga properti residensial masih akan mengalami peningkatan pada triwulan II 2026. Kenaikan harga diperkirakan terjadi baik pada harga tanah maupun harga rumah, termasuk untuk rumah yang dibeli melalui skema tunai maupun KPR. Namun demikian, ekspektasi kenaikan harga tersebut relatif terbatas, sejalan dengan kehati-hatian responden dalam melakukan penyesuaian harga di tengah kondisi penjualan yang masih menghadapi berbagai tantangan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca