Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wakil Ketua III DPRD Badung Inginkan Agar Masyarakat Dapatkan Air Bersih dengan Lancar

BALIILU Tayang

:

air di badung
RAKER: Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Badung I Made Sunarta (kiri) saat mengikuti Raker Komisi III DPRD Badung dalam rangka koordinasi dan pembahasan program kerja Perumda Air Minum Tirta Mangutama tahun 2025 yang berlangsung di ruang rapat pimpinan lantai I Kantor DPRD Badung, Senin, 9 Desember 2024. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Badung I Made Sunarta mengatakan bahwa Komisi III menginginkan agar pemerintah harus memperhatikan bagaimana agar masyarakat Badung mendapatkan air bersih dengan lancar, yang selama ini belum didapatkan.

Hal itu dikatakan Made Sunarta seusai mengikuti Raker Komisi III DPRD Badung dengan Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rangka koordinasi dan pembahasan program kerja tahun 2025 yang berlangsung di ruang rapat pimpinan lantai I Kantor DPRD Badung, Senin, 9 Desember 2024.

Made Sunarta lanjut menegaskan bahwa PDAM memiliki dua fungsi yakni fungsi sosial adalah melayani semua masyarakat yang membutuhkan sumber air bersih. Kedua, selain fungsi sosial, PDAM harus memperhatikan pengelolaan keuangan yang baik, keuangan yang transparan. Bahkan ada kewajiban juga dari pemerintah pusat aturannya bahwa PDAM pun kalau bisa tidak rugi.

’’Ya, dengan penanaman modal dari Pemerintah Kabupaten Badung 300 sekian miliar memang target mereka berniat kuat untuk memberikan sumber air bersih kepada seluruh masyarakat dengan pelayanan yang baik,’’ ujar Politisi Partai Demokrat ini.

Tetapi, sebut Sunarta kita ada hambatan untuk memperoleh air bakunya. Oleh karena itu, kita bicara tadi untuk mendapatkan kepastian bagaimana caranya nanti PDAM mendapatkan sumber air baku, karena kebutuhan ke depan akan meningkat banyak.

’’Oleh karena itu, dia (Dirut, red) melaporkan tadi bahwa akan mengangkat air Tukad Mati untuk wilayah selatan khususnya yang dekat di sana, juga perizinannya. Di samping itu, mencari sumber air lainnya. Apakah bisa meningkat setelah mendapat jatah tambahan ini, kalau enggak ya jalan terakhir, Kuta Selatan satu-satunya jalan dengan mengangkat air laut menjadi air minum. Nah itu kebijakan mereka,’’ ucapnya.

Baca Juga  Agar Perhatikan Fasilitas Publik, DPRD Badung akan Panggil Manajemen PT Bali Buana Perkasa

Terkait harga yang lebih tinggi dengan mengolah air laut, Sunarta menegaskan bahwa itu jalan terakhir yang nanti ini berdasarkan skala prioritas, kajian perguruan tinggi. Tapi yang utama dalam proses mohon perizinan mengangkat air Tukad Mati sudah didapatkan. Kemudian ada masalah-masalah perpipaan dan lain sebagainya.

Sunarta mengungkapkan Pak Adi Arnawa sebagai bupati yang akan datang, pernah menyampaikan bahwa kerja sama itu sudah dijajaki. Kita harapkan tahun 2025 sudah mulai clear, air itu bisa diangkat sehingga pelayanan kepada masyarakat, Kuta Selatan khususnya menjadi lebih baik dan kita harapkan semua masyarakat mendapatkan air.

Sunarta mengharapkan yang harus segera dilakukan PDAM pada pemerintahan bupati baru yang pertama kerja sama masalah perpipaan sudah ada. Yang kedua adalah sumber airnya dari Tukad Mati yang volumenya 200 liter per detik. Ini diharapkan dapat memenuhi Kuta Selatan dalam 3 tahun.

’’Tapi kalau terus membangun kan kurang lagi. Jadi harus melalui yang lain. Kita sangat mendukung terhadap hal itu. Bagaimana nanti terkait dengan pembiayaan dan lainnya mereka kan melakukan kajian. Nah setelah melakukan kajian, proposalnya bagaimana kan nanti disampaikan kepada DPRD untuk kita ajak sampaikan kepada bupati,’’ pungkasnya.

Raker dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung Ir. I Made Ponda Wirawan, S.T. didampingi anggota Komisi III di antaranya I Wayan Sandra, I Nyoman Karyana, I Made Yudana dan I Gede Aryantha. Hadir Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama I Wayan Suyasa bersama segenap jajarannya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Hadiri Pelantikan Dirum Perumdam Tirta Mangutama

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Perumda Tirta Mangutama Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Cek PHR, Komisi III DPRD Badung Gelar Sidak di Lima Tempat Usaha di Kuta Utara
Lanjutkan Membaca