Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Walikota Denpasar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

BALIILU Tayang

:

Kejari Denpasar
PEMUSNAHAN BB: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara turut serta melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Pada kesempatan itu, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Denpasar dan seluruh jajaran aparat hukum, atas segala upaya penegakan hukum di Kota Denpasar.

Jaya Negara kemudian melanjutkan, Pemerintah Kota Denpasar, juga berkomitmen untuk mendukung penegakan supremasi hukum khususnya yang ada di wilayah Kota Denpasar. Hal ini guna mewujudkan Kota Denpasar yang aman, nyaman dan tertib.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar saya mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Denpasar yang telah membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam memberantas pelaku kejahatan seperti peredaran narkoba, pencurian atau hal lain yang melanggar hukum. Kami juga berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi guna mendukung upaya pencegahan maupun penindakan hukum di wilayah Kota Denpasar,” kata Jaya Negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Denpasar, Trimo, S.H., M.H. pada kesempatan yang sama mengatakan, dari total keseluruhan perkara berkekuatan hukum tetap dan dimusnahkan pada hari ini, terdapat 4 perkara yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA), terdiri dari 3 WNA Amerika Serikat, dan 1 WNA Perancis.

Lebih jauh, Trimo menjelaskan, adapun jumlah BB yang dimusnahkan saat itu berasal dari 140 Tindak Pidana Narkotika, 31 Tindak Pidana Orang, Harta, dan Dokumen (OHD), dan 34 Tindak Pidana KTB. Secara terperinci, masing-masing BB itu terdiri dari, sabu seberat 7.641 gram, ekstasi sebanyak 5.049 butir, ganja seberat 6.737 gram, inex sebanyak 163 butir, kokain seberat 3 gram, dan obat-obatan sebanyak 2.047 buah.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Walikota Bukittinggi HM Ramlan Nurmatias

Selain itu, terdapat juga 81 buah telepon genggam, 1 buah tab, alat-alat narkotika, berbagai jenis pakaian, serta berbagai jenis tas yang biasanya digunakan sebagai alat dalam pelanggaran tindak pidana narkotika, pencurian, kekerasan dan sebagainya. Ada juga 7 buah senjata tajam berupa berbagai jenis pisau.

“Pemusnahan BB ini menjadi salah satu bentuk integral dari tugas Kejaksaan sebagai aparat hukum. Dengan terlaksananya pemusnahan terhadap barang bukti hari ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap barang bukti,” tutup Trimo. (eka/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Tegaskan Kemasan Produk Arak Bali Harus Tertib Gunakan Aksara Bali

PT Kanti Barak Sejahtera Diminta Bekerja Progresif Kuatkan Produksi Arak Bali

Loading

Published

on

By

gubernur koster
BERTATAP MUKA: Gubernur Bali Wayan Koster saat bertatap muka dengan seluruh pelaku usaha dan koperasi Arak Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada, Rabu (Buda Paing, Wayang) 11 Maret 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster meminta seluruh pelaku usaha arak Bali untuk tertib menggunakan Aksara Bali di setiap kemasan produknya.

Hal itu disampaikan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini saat bertatap muka dengan seluruh pelaku usaha dan koperasi Arak Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada, Rabu (Buda Paing, Wayang) 11 Maret 2026.

Penggunaan Aksara Bali di kemasan produk Arak Bali, kata Gubernur Koster menjadi identitas branding Bali, serta memberikan aura dan karakter kuat terhadap produk lokal Bali ini.

“Fashion budaya Bali-nya harus tampil penuh di kemasan Arak Bali. Kalau produk Sake asal Jepang dan Soju dari Korea, tampilan aksara-nya full. Lalu ini kenapa Aksara Bali-nya kecil, apa yang menjadi masalah? Jangan ragu dan setengah hati menggunakan Aksara Bali, menjadi pelaku usaha Bali itu harus total,” tegas Gubernur Bali yang didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kadis Pertanian Provinsi Bali, Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Direktur Utama Bank BPD Bali, dan Dirut Perumda Kerta Bali Saguna.

Gubernur Wayan Koster menegaskan, perjuangan untuk menjadikan Arak Bali sebagai usaha yang sah dan keluar dari daftar negatif investasi, tidaklah mudah.

Sejak awal dilantik menjadi Gubernur Bali, Koster sudah mengeluarkan kebijakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, dan Pergub ini pada bulan Februari tahun 2020 resmi di-launching.

Dalam perkembangannya, Arak Bali memiliki manfaat untuk penanganan Covid-19. Secara produk, minuman lokal yang bersumber dari bahan baku pohon kelapa, pohon lontar, dan pohon enau atau aren ini berkembang sangat pesat.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar

Semenjak keluarnya Pergub Nomor 1 Tahun 2020, produk Arak Bali telah menghasilkan 58 merk, dan untuk memberdayakan Arak Bali sebagai kekuatan ekonomi di dunia pariwisata, Gubernur Koster membuat event Hari Arak Bali setiap tanggal 29 Januari, sebagaimana diatur melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 tentang Hari Arak Bali.

“Yang cukup menggembirakan, Arak Bali juga dijadikan minuman cocktail,” ujarnya.

Tidak berhenti sampai disana, Wayan Koster diawal Tahun 2026 ini juga berjuang agar produk Arak Bali yang kemasannya dilengkapi Aksara Bali bisa terjual di Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM pada terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Untuk menjaga keberlangsungan produksi Arak Bali, Gubernur Koster dihadapan pelaku usaha dan koperasi Arak Bali mengajak seluruh pelaku usaha dan koperasi Arak Bali berada satu pintu di PT. Kanti Barak Sejahtera.

“Perusahaan ini merupakan anak Perumda Kerta Bali Saguna yang sudah legal untuk bisa beroperasi, karena mempunyai hak izin produksi dari Kementerian Perindustrian,” jelas Koster seraya meminta PT Kanti Barak Sejahtera mengajak koperasi sebagai wadah produksi, hal ini bertujuan agar mampu menekan biaya produksi menjadi murah atau tidak mahal, sehingga mampu menghasilkan produk yang berkualitas, berdaya saing dan meningkatkan nilai ekonomi.

Dalam acara tatap muka dengan pelaku usaha dan koperasi Arak Bali, Koster menegaskan supaya PT Kanti Barak Sejahtera bekerja dengan profesional dan progresif.

“Dengan adanya Hak Izin Produksi di PT ini, maka tinggal satu saja yang masih saya perjuangkan untuk menuntaskan urusan Arak Bali dari hulu sampai hilir, ialah menurunkan Pita Cukai yang masih tinggi. Ini sedang saya upayakan melalui Kementrian Keuangan, mengingat hal ini sangat ketat untuk minuman alkohol, tapi karena Arak Bali bagian dari UMKM, semoga ada celah untuk negosiasi ke Kementrian Keuangan,” jelasnya sembari menutup pertemuan dengan pesan semua harus satu pemahaman, satu spirit.

Baca Juga  Walikota Denpasar Jaya Negara Hadiri Upacara “Giri Pati Agung” di Pura Luhur Dalem Mutering Jagat Kertalangu

“Jangan setengah – setengah, tumbuhkan integritas, jati diri, kebersamaan untuk membangun ekonomi rakyat Bali,” tutup Koster. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster dan Pusat Matangkan Percepatan PSEL Denpasar, Rencana “Groundbreaking” Juni

Published

on

By

PSEL Denpasar
TERIMA PERWAKILAN DANANTARA: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima perwakilan pemerintah pusat, Danantara, serta investor asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd, yang ditunjuk untuk menggarap proyek Waste-to-Energy (WtE) di Denpasar dan Bekasi, di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada, Rabu (Buda Paing, Wayang) 11 Maret 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan menjadi solusi jangka panjang penanganan sampah di Bali. Hal tersebut dibahas saat menerima perwakilan pemerintah pusat, Danantara, serta investor asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd, yang ditunjuk untuk menggarap proyek Waste-to-Energy (WtE) di Denpasar dan Bekasi, di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada, Rabu (Buda Paing, Wayang) 11 Maret 2026.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Walikota Denpasar IGN Jaya Negara tersebut, Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali siap menjadi daerah prioritas dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah berbasis energi. Menurutnya, proyek ini sangat dinantikan masyarakat mengingat volume sampah di Bali terus meningkat seiring posisinya sebagai destinasi pariwisata dunia.

“Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, walikota, dan para bupati. Lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan. Masyarakat pada prinsipnya sudah setuju, jadi sekarang tinggal berjalan,” ujar Koster.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan dukungan penuh agar proyek tersebut bisa segera terealisasi. Pemerintah daerah juga meminta kejelasan timeline kerja dan progres pembangunan agar prosesnya dapat berjalan efektif.

“Kami siap mensupport apa pun yang dibutuhkan agar proyek ini berjalan lancar. Isu pengolahan sampah ini sangat ditunggu masyarakat Bali, jadi kita dorong percepatannya,” tegasnya.

Dari pihak pemerintah pusat, Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti menyatakan komitmen untuk mengawal percepatan pembangunan PSEL, termasuk koordinasi dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Danantara.

Baca Juga  Tak Lolos SPMB SMP Negeri di Denpasar, Walikota Jaya Negara Komitmen Berikan Subsidi Rp. 1,5 Juta

Menurutnya, proyek PSEL yang masuk batch pertama termasuk Bali, akan segera dibahas dalam rapat koordinasi terbatas pemerintah pusat. Targetnya, akan dilakukan peluncuran di empat lokasi pada 6 April mendatang yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Kami mohon dukungan dari pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan PKS antara Pemda dan BUPP Danantara, termasuk komitmen jumlah volume sampah yang akan diolah setiap harinya,” ujarnya.

Pemerintah pusat juga menargetkan groundbreaking proyek PSEL di Bali dapat dilakukan pada akhir Juni 2026. Dalam masa transisi menuju operasional, pemerintah akan mengawal kebijakan penutupan TPA serta memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan.

Sementara itu, perwakilan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd memastikan teknologi yang digunakan di PSEL Bali akan memenuhi standar emisi Eropa sehingga tidak mencemari udara.

Selain itu, fasilitas ini dirancang dengan sistem zero limbah air (lindi). Seluruh residu akan diproses secara maksimal sehingga tidak meninggalkan limbah yang mencemari lingkungan. Sebagian residu bahkan dapat dimanfaatkan kembali, misalnya menjadi conblock, paving block, dan material konstruksi lainnya.

Pemerintah pusat dan Investor juga menyiapkan dukungan tambahan berupa truk listrik pengangkut sampah untuk menunjang sistem pengelolaan sampah modern di Bali.

Dengan percepatan proyek ini, Bali diharapkan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki fasilitas PSEL skala besar, sekaligus menjadi model pengelolaan sampah terpadu bagi daerah lain di Indonesia. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sinergitas Polda Bali dan HFLA Bali Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Website Cakrawasi

Published

on

By

Ditintelkam Polda Bali
BERKOLABORASI: Ditintelkam Polda Bali saat melaksanakan kegiatan kolaborasi bersama Indonesia Hotel Front Liners Association (HFLA) Chapter Bali melalui sosialisasi pemanfaatan Website Cakrawasi (Cakra Pengawasan Orang Asing), Rabu (11/3/2026) di Quest Hotel San Denpasar. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dalam rangka memperkuat pengawasan keberadaan warga negara asing serta menjaga stabilitas keamanan pariwisata di Bali, Ditintelkam Polda Bali melaksanakan kegiatan kolaborasi bersama Indonesia Hotel Front Liners Association (HFLA) Chapter Bali melalui sosialisasi pemanfaatan Website Cakrawasi (Cakra Pengawasan Orang Asing), Rabu (11/3/2026) di Quest Hotel San Denpasar.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kasubdit IV Ditintelkam Polda Bali Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, S.H., M.H., IPDA Ketut Yudi Mahendra selaku Ps. Panit 3 Subdit IV Ditintelkam Polda Bali, Tim IT PT Paiza Indonesia Maju, serta Ketua Indonesia HFLA Chapter Bali bersama sekitar 85 anggota HFLA dari berbagai sektor perhotelan dan pariwisata di Bali.

Dalam sambutannya, Ketua HFLA Chapter Bali menyampaikan apresiasi kepada Ditintelkam Polda Bali atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai sangat bermanfaat bagi para pelaku pariwisata, khususnya para front liner hotel yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan wisatawan mancanegara.

Menurutnya, program Cakrawasi merupakan langkah positif dalam memperkuat sistem keamanan, pengawasan, serta perlindungan terhadap wisatawan yang berkunjung ke Bali. Ia juga berharap sinergitas, komunikasi dan komitmen antara Ditintelkam Polda Bali dengan HFLA Bali dapat terus terjalin guna mendukung terciptanya keamanan dan kenyamanan sektor pariwisata di Pulau Dewata.

Sementara itu, Plt. Kasubdit IV Ditintelkam Polda Bali Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bali sebagai destinasi pariwisata dunia setiap tahunnya dikunjungi oleh jutaan wisatawan mancanegara. Tingginya mobilitas warga negara asing di Bali memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan pariwisata, namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan berbagai kerawanan yang perlu diantisipasi secara bersama.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, namun membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari berbagai pihak, khususnya para pelaku pariwisata yang berada di garis depan dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan.

Melalui kegiatan ini, Ditintelkam Polda Bali mensosialisasikan pemanfaatan Website Cakrawasi sebagai sistem pelaporan berbasis teknologi yang dapat digunakan untuk mendukung pendataan serta pengawasan keberadaan orang asing di wilayah Bali, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas warga negara asing.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis penggunaan Website Cakrawasi oleh Ps. Panit 3 Subdit IV Ditintelkam Polda Bali serta penjelasan teknis sistem oleh Tim IT PT Paiza Indonesia Maju, yang diharapkan dapat mempermudah para pelaku pariwisata dalam melakukan pelaporan dan koordinasi terkait keberadaan orang asing di lingkungan masing-masing.

Melalui kolaborasi ini diharapkan terbangun sinergitas yang semakin kuat antara Polda Bali dan para pelaku pariwisata dalam menjaga keamanan, ketertiban serta stabilitas pariwisata Bali sebagai destinasi wisata dunia yang aman dan nyaman.

Kegiatan kolaborasi Ditintelkam Polda Bali bersama Indonesia Hotel Front Liners Association (HFLA) Chapter Bali tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan lancar hingga pukul 14.50 Wita. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca