Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan

BALIILU Tayang

:

Walikota Jaya Negara
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Menjelang akhir tahun 2025, seluruh Umat Hindu akan merayakan kemenangan dharma (kebaikan) melawan adharma (keburukan). Jatuh setiap Budha Kliwon Wuku Dungulan, Hari Suci Galungan akan diperingati pada Rabu (19/11) mendatang. Sementara itu, Hari Suci Kuningan akan jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan pada Sabtu (29/11) atau sepuluh hari setelah Hari Suci Galungan.

Serangkaian menyambut Hari Suci Galungan dan Kuningan, Pemerintah Kota Denpasar juga menggelar beberapa kegiatan. Diantaranya pasar murah, bazar pangan dan pemantauan harga bahan pokok. Tampak pula umat Hindu di Kota Denpasar melaksanakan beragam persiapan. Utamanya berkaitan dengan sarana dan prasarana upakara yang berkaitan dengan Hari Suci Galungan dan Kuningan.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa di sela-sela kegiatan kemasyarakatan dan kepemerintahan, Selasa (17/11) mengatakan bahwa momentum Hari Suci Galungan dan Kuningan ini hendaknya dimanfaatkan masyarakat khususnya umat Hindu untuk senantiasa selalu meningkatkan srada bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widi Wasa.

Lebih lanjut dikatakan, kemenangan dharma melawan adharma pada masa kini haruslah diterjemahkan sebagai upaya dan tekad untuk terus berkarya meningkatkan kualitas kehidupan yang seimbang antara material dan spiritual. Sehingga sebagai umat beragama mampu mencapai kebahagiaan dengan selalu berpijak kepada ajaran Agama Hindu, yakni dharma, artha, kama, dan moksa.

“Semoga di hari suci Galungan dan Kuningan ini, Dharma senantiasa menuntun umat manusia terbebas dari kegelapan dan senantiasa mampu melewati tantangan hidupnya,” ujarnya.

Jaya Negara juga mengajak masyarakat untuk selalu mulat sarira, mempererat tali persaudaraan dan silaturahmi. Mulat sarira menjadi pesan dalam catatan perjalanan untuk mengevaluasi langkah dalam mengamalkan ajaran dharma. Hal ini utamanya dharmaning agama dan dharmaning negara. Sehingga kehidupan mampu memberikan manfaat di masa depan yang lebih baik, sejahtera, makmur dan damai.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Wantilan Pura Dalem Desa Adat Peninjoan

Pihaknya juga mengajak masyarakat Kota Denpasar dalam perayaan hari suci Galungan dan Kuningan selalu berpikir, berkata dan berbuat yang baik sebagai cerminan dharma. Selain itu, perayaan upakara juga diharapkan sederhana dengan mengedepankan makna dalam pelaksanaannya.

“Jadikanlah spirit hari suci Galungan dan Kuningan ini menjadi ajang mulat sarira dalam menyikapi tantangan saat ini, dan jadi momentum untuk meningkatkam sradha dan bhakti, serta dapat menjadi momentum kebangkitan dan kemenangan, serta bersatu dalam perbedaan,” kata Jaya Negara.

Hal senada juga disampaikan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa. Dimana, momentum perayaan hari suci Galungan dan Kuningan ini hendaknya dijadikan satu titik tolak untuk menjadikan masa depan yang lebih baik, lebih berkualitas dan mampu mewujudkan kesejahteraan. Pelaksanaan upakara juga diharapkan dapat dikemas sederhana dengan tetap berpedoman pada makna, nilai dan filsafat agama Hindu.

Dalam kesempatan tesebut Walikota Jaya Negara dan Wakil Walikota Arya Wibawa menyampaikan ucapan Selamat Hari Suci Galungan dan Kuningan kepada seluruh umat se-Dharma dimanapun berada, terkhusus untuk masyarakat Kota Denpasar.

“Kepada seluruh umat se-dharma, atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar, selamat hari suci Galungan dan Kuningan, dumogi kenak rahayu sareng sami,  serta semoga di hari suci Galungan dan Kuningan, Dharma senantiasa menuntun umat manusia terbebas dari kegelapan menuju keutamaan hidup, serta mari bersinergi bersama mendukung pembangunan dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk mewujudkan Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Makmur, Aman, Jujur dan Unggul (MAJU),” ujar Jaya Negara dan Arya Wibawa. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Taksu Festival SMAN 2 Denpasar 2024

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Taksu Festival SMAN 2 Denpasar 2024
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Peringati May Day, Pekerja Tampilkan Kreativitas Seni
Lanjutkan Membaca