Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia

Jajaki Peluang Kolaborasi Masalah Perkotaan

Loading

BALIILU Tayang

:

Walikota Jaya Negara
TERIMA KUNJUNGAN: Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menerima kunjungan Duta Besar Finlandia untuk Indonesia, Pekka Kaihilahti di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (24/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar IGN Jaya Negara menerima kunjungan Duta Besar Finlandia untuk Indonesia, Pekka Kaihilahti di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (24/9). Pertemuan tersebut untuk membahas permasalahan kota seperti permasalahan sampah dan beberapa bidang kerja sama potensial lainnya.

Kerja sama antara Finlandia dan Indonesia telah terjalin dalam beberapa sektor, termasuk pembangunan gedung pintar dan pengelolaan sampah. Finlandia dikenal memiliki keahlian di bidang digitalisasi dan teknologi lingkungan, sehingga potensi kerja sama dengan Denpasar bisa sangat luas.

Duta Besar Finlandia untuk Indonesia, Pekka Kaihilahti mengatakan ada beberapa bidang kerja sama potensial yang mungkin bisa terjalin. Finlandia memiliki teknologi canggih untuk mengelola sampah, yang bisa membantu Denpasar dalam menangani masalah sampah. Selain pengelolaan sampah, Finlandia juga memiliki pengalaman dalam mengembangkan kota pintar, yang bisa menjadi contoh bagi Denpasar untuk meningkatkan kualitas hidup warganya.

“Kita bisa menjajaki kerja sama sister city. Kerja sama ini bisa melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kota, lembaga pendidikan, dan sektor swasta,” ujarnya.

Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengucapkan terima kasih atas kunjungan Duta Besar Finlandia untuk Indonesia, Pekka Kaihilahti.  Pihaknya mungkin akan menyambut baik kerja sama dengan Finlandia mengingat beberapa hal permasalahan kota bisa diselesaikan dengan teknologi.  Dengan kerja sama ini, Denpasar bisa memanfaatkan pengalaman dan teknologi Finlandia untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Jaya Negara menyambut baik peluang kerja sama, Kota Denpasar menunjukkan kesediaan untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk negara-negara lain seperti Finlandia, dapat membawa manfaat besar dalam berbagai bidang, seperti pengelolaan sampah, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Dampingi Gubernur Bali Serahkan Bantuan Dana kepada Para Pedagang Terdampak Banjir di Pasar Badung dan Kumbasari

“Dengan kerja sama yang baik, Kota Denpasar dapat memanfaatkan pengalaman dan teknologi dari negara-negara lain untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya dan menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia. Semoga kerja sama ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Denpasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Harap Gebyar Literasi Kelurahan Sanur Dapat Cetak Generasi Kreatif

Published

on

By

Ketua Harian Bunda Literasi Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri Gebyar Literasi Kelurahan Sanur di Yayasan Pembangunan Sanur
GEBYAR LITERASI: Ketua Harian Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dalam acara Gebyar Literasi Kelurahan Sanur, yang dilaksanakan di Yayasan Pembangunan Sanur, Sabtu (5/9). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Harian Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa membuka secara resmi Gebyar Literasi Kelurahan Sanur, yang dilaksanakan di Yayasan Pembangunan Sanur, Sabtu (5/9).

Pada kesempatan itu, Ketua Harian Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa mengatakan, literasi masa kini bukan sebatas baca dan tulis saja, namun harus bermanfaat dan berdaya guna, dapat mencetak generasi kreatif, serta menghasilkan karya bernilai ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Kegiatan literasi hendaknya dilakukan secara masif dan menyeluruh di kalangan masyarakat. Baik dari kalangan pendidik, orang tua hingga para Bunda Literasi di tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga Kota / Kabupaten, yang akan memotori gerakan dan program guna meningkatkan minat literasi di Kota Denpasar,” kata Ayu Kristi.

Sementara itu, Bunda Literasi Kelurahan Sanur, Ny. Ida Ayu Tristya Segara dalam laporannya menjelaskan, Gebyar Literasi ini merupakan salah satu acara dalam Sanurian Festival ke-3, yang digelar sebagai agenda tahunan.

Pada Gebyar Literasi ini, beberapa jenis lomba pun digelar. Antara lain, lomba kreatifitas siswa PAUD, lomba Nyurat Aksara Bali untuk anak SD, dan juga lomba membuat klepon yang diikuti oleh anggota PKK Banjar di wilayah Kelurahan Sanur.

“Harapannya dengan aneka lomba ini, masyarakat juga memahami jika Literasi masa kini juga akan berdampak bagi sektor lainnya, salah satunya penopang ekonomi keluarga,” ungkap Ida Ayu Tristya.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan Gebyar Literasi ini, juga turut diisi dengan berbagai kegiatan lainnya. Seperti pameran produk inovasi dari para siswa di SMP Sanur. Pameran tersebut menampilkan beberapa karya spektakuler para siswa berbasis digitalisasi. (eka/bi)

Baca Juga  Tampil Memukau di PKB XLV, Fragmentari Kalango Prabaneka Sandi Puncaki Penampilan Kolaborasi Tiga Barungan Gong Kebyar Denpasar

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang 5,8 Hektare di Kampial, Aktivitas Ditutup Sementara

Published

on

By

Sidak Tambang Kampial
SIDAK: Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Sidak dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, SH, didampingi Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr. Somvir, dan Anggota Pansus TRAP I Wayan Tagel Winarta. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Dalam sidak tersebut, Pansus TRAP bersama jajaran pemerintah daerah memutuskan agar aktivitas di lokasi tersebut ditutup sementara hingga kelengkapan dokumen dan aspek legalitasnya dapat dipastikan.

Sidak dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, SH, didampingi Wakil Sekretaris Pansus TRAP Dr. Somvir, Anggota Pansus TRAP I Wayan Tagel Winarta, serta jajaran Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Badung dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Penutupan sementara dilakukan setelah tim menemukan sejumlah hal yang masih perlu diperjelas, terutama menyangkut perizinan kegiatan pertambangan serta dasar hukum pengelolaan lahan dan aktivitas di lokasi.

Dewa Nyoman Rai mengatakan, Pansus TRAP ingin memastikan setiap aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut memiliki dasar hukum dan perizinan yang jelas.

“Yang kami inginkan adalah memperjelas izin, termasuk apa yang menjadi dasar dan kriteria dari kegiatan ini. Hari ini kami sudah berdiskusi untuk menjalankan sesuai ranah hukum. Masyarakat juga harus mengetahui bahwa apa yang berlaku di sini harus sesuai dengan aturan hukum yang ada,” tegasnya.

Menurut Dewa Nyoman Rai, dari hasil pengecekan di lapangan, pihaknya belum memperoleh kejelasan mengenai izin usaha pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang menjadi dasar kegiatan pertambangan.

Selain persoalan perizinan, Pansus juga mempertanyakan dokumen putusan pengadilan yang disebut menjadi salah satu dasar pengelolaan lokasi. Saat dimintai penjelasan, amar putusan yang dimaksud belum dapat diperlihatkan secara jelas kepada tim di lapangan.

“Ketika saya tanyakan perizinan berupa izin usaha pertambangan belum ada, begitu juga SIPB. Memang ada yang menyebut mengenai izin atau putusan pengadilan, tetapi ketika kami tanyakan amar putusannya, tidak bisa ditunjukkan,” ungkapnya.

Hal lain yang menjadi perhatian Pansus adalah luas kawasan yang mencapai sekitar 5,8 hektare. Dewa Nyoman Rai mempertanyakan apabila kegiatan tersebut dikategorikan sebagai usaha berskala rendah atau mikro, sementara luasan kawasan dan aktivitas yang berlangsung menunjukkan skala yang cukup besar.

Baca Juga  Tampil Memukau di PKB XLV, Fragmentari Kalango Prabaneka Sandi Puncaki Penampilan Kolaborasi Tiga Barungan Gong Kebyar Denpasar

“Ini tambang besar dengan luas sekitar 5,8 hektare. Kalau dikatakan usaha rendah atau mikro, tentu harus jelas dasar dan kriterianya. Ini yang perlu kami pastikan,” ujarnya.

Tutup Sementara, Tunggu Kelengkapan Dokumen

Dewa Nyoman Rai menegaskan, keputusan penutupan sementara bukan berarti aktivitas tersebut tidak dapat dilanjutkan selamanya. Pihak pengelola masih memiliki kesempatan untuk melengkapi seluruh dokumen dan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

Pansus TRAP, kata dia, akan membawa persoalan tersebut ke dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk memperoleh penjelasan lebih komprehensif dari seluruh pihak terkait.

“Untuk sementara kami sepakati ditutup. Nanti setelah RDP, kalau ketentuan-ketentuan yang kami minta sudah lengkap dan seluruh aspek hukumnya jelas, tentu bisa dibuka kembali. Tetapi sebelum itu harus kami periksa dan pastikan terlebih dahulu,” jelasnya.

Pansus juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat, terutama karena aktivitas di kawasan tersebut telah menjadi perhatian dan menimbulkan aspirasi dari masyarakat sekitar.

Dr Somvir: Pemerintah dan Masyarakat Harus Saling Menghormati

Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir, mengatakan pihak pengelola pada prinsipnya telah menghormati keputusan untuk menghentikan sementara aktivitas di lokasi.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan lembaga pemerintah. Jika seluruh izin dan dokumen yang dipersyaratkan nantinya telah lengkap, aktivitas dapat dipertimbangkan untuk dibuka kembali sesuai ketentuan.

“Karena beliau sudah menghormati keputusan untuk sementara. Bilamana izin-izin sudah lengkap, tentu bisa dibuka. Kami hanya ingin mengetahui secara jelas karena ada aspirasi dari masyarakat. Kita sama-sama lembaga pemerintah, jadi harus saling menghormati,” kata Somvir.

Ia menambahkan, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang terbuka mengenai kegiatan yang berlangsung di wilayahnya.

“Yang menjadi hak masyarakat adalah mendapatkan informasi yang terbuka. Kami hadir untuk memastikan semuanya jelas dan sesuai aturan,” tegasnya.

Somvir juga menyoroti luasan kawasan yang mencapai sekitar 5,8 hektare. Menurutnya, luasan tersebut perlu menjadi bagian dari kajian dalam menentukan klasifikasi dan legalitas kegiatan yang dilakukan.

Baca Juga  Peringati HUT Ke-78 RI, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Gelar Bazar Pangan Tekan Inflasi

“Ini hampir 5,8 hektare. Kalau nantinya surat-suratnya sudah lengkap dan seluruh ketentuannya terpenuhi, kami persilakan untuk dibuka kembali,” ujarnya.

Status Pengelolaan Berubah

Dalam sidak tersebut terungkap bahwa pengelolaan lokasi saat ini mengalami perubahan. Sebelumnya lokasi disebut dikelola oleh CV Puspa, sedangkan saat ini CV Puspa disebut hanya menyewakan alat. Pengelolaan kegiatan di lokasi kemudian disebut berada di bawah kurator yang ditunjuk melalui proses pengadilan.

Keterangan tersebut menjadi salah satu hal yang kemudian didalami Pansus TRAP, terutama berkaitan dengan kewenangan pengelolaan, dasar hukum kegiatan, serta hubungan antara putusan pengadilan dengan aktivitas pertambangan yang berlangsung di lapangan.

Pansus menilai seluruh rangkaian dokumen tersebut perlu diperiksa secara utuh agar tidak menimbulkan penafsiran berbeda mengenai siapa yang memiliki kewenangan mengelola lokasi dan dalam kapasitas apa kegiatan tersebut dilakukan.

Tagel Winarta Dorong Semua Dokumen Dibuka

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menyampaikan pandangan senada. Menurutnya, persoalan utama yang harus dijawab bukan semata-mata mengenai siapa yang mengelola lokasi, tetapi apakah seluruh aktivitas yang berlangsung telah memiliki dasar hukum dan perizinan yang sesuai.

Tagel menekankan pentingnya seluruh pihak membuka dokumen yang menjadi dasar kegiatan, sehingga tidak muncul keraguan maupun persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Prinsipnya sederhana, kalau seluruh dokumen dan perizinannya lengkap serta sesuai ketentuan, tentu tidak ada alasan untuk mempersoalkannya. Tetapi kalau masih ada dokumen yang belum jelas, tentu harus diperiksa terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurutnya, langkah penutupan sementara merupakan bagian dari proses pengawasan agar seluruh aktivitas di kawasan tersebut berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Ridwan selaku pengawas kurator menyatakan kesediaannya mengikuti arahan Pansus TRAP DPRD Bali. Ia juga menyatakan sepakat dengan keputusan untuk menutup sementara aktivitas di lokasi, sembari menunggu proses pemeriksaan dan kelengkapan dokumen serta aspek legalitas yang diperlukan.

Ridwan menegaskan, keputusan tersebut akan dihormati sebagai bagian dari proses pengawasan dan penataan agar seluruh aktivitas di kawasan tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawas Tambang Ditanya ID Card, Hanya Tunjukkan Surat Tugas

Baca Juga  Kasus Covid-19 Meningkat di Denpasar, Satgas Ambil Langkah Taktis PTM Dihentikan

Sementara itu, dalam dialog di lapangan, ketika wartawan mempertanyakan identitas dan legalitas petugas yang mengaku sebagai pengawas kegiatan pertambangan.

Saat ditanya mengenai ID card pengawas, petugas tersebut tampak ragu dan belum dapat menunjukkan kartu identitas pengawas yang secara jelas menerangkan status dan kewenangannya.

Petugas kemudian menyampaikan bahwa dirinya memiliki surat tugas. Ketika kembali ditanyakan mengenai kartu identitas atau ID pengawas, yang dapat ditunjukkan di lapangan adalah dokumen berupa surat tugas.

Kondisi tersebut turut menjadi perhatian Pansus karena identitas, kewenangan, dan dasar penugasan pengawas harus dapat dipastikan secara jelas, terlebih aktivitas yang diawasi berkaitan dengan kegiatan pertambangan di kawasan seluas 5,8 hektare.

Petugas tersebut kemudian menjelaskan bahwa dirinya merupakan pengawas yang berkaitan dengan kegiatan di lokasi yang dikelola oleh kurator berdasarkan penunjukan pengadilan.

Namun, penjelasan tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi, termasuk dasar penunjukan, kewenangan pengawasan, serta hubungan surat tugas dengan putusan pengadilan yang menjadi dasar pengelolaan lokasi.

Pansus akan Dalami di RDP

Pansus TRAP DPRD Bali memastikan persoalan tersebut tidak berhenti pada sidak. Seluruh temuan di lapangan akan menjadi bahan untuk pembahasan lebih lanjut melalui RDP dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.

Pemeriksaan akan diarahkan untuk memastikan sejumlah aspek, mulai dari status lahan, kewenangan pengelolaan, dasar putusan pengadilan, kelengkapan izin pertambangan, status pengawas, hingga kesesuaian aktivitas dengan ketentuan tata ruang dan perizinan yang berlaku.

Dengan keputusan penutupan sementara tersebut, Pansus TRAP menegaskan bahwa aktivitas di lokasi belum dapat berjalan seperti biasa sebelum aspek legalitas dan administrasinya benar-benar terang.

Langkah ini sekaligus menjadi pesan bahwa pengawasan terhadap pemanfaatan ruang dan kegiatan usaha di Bali tidak boleh berhenti pada keberadaan dokumen semata, tetapi harus memastikan kewenangan, perizinan, kegiatan di lapangan, dan dasar hukumnya benar-benar saling bersesuaian.

Pansus TRAP berharap proses selanjutnya dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, sekaligus menjawab keresahan masyarakat mengenai aktivitas di kawasan Kampial tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Indonesia–Rusia Perkuat Kemitraan Strategis, dari Investasi Pupuk hingga Perkapalan Mutakhir

Published

on

By

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Rosan P. Roeslani dan Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi memberikan keterangan pers kepada awak media di Vladivostok, Kamis (3/9/2026).
BERI KETERANGAN: Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan P. Roeslani dan Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, memberikan keterangan pers kepada awak media di Vladivostok, Kamis, 3 September 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Vladivostok, Federasi Rusia, baliilu.com – Pertemuan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin di Vladivostok, Kamis, 3 September 2026, membahas sejumlah peluang konkret untuk memperkuat kemitraan strategis kedua negara mulai dari pertanian, energi dan sumber daya mineral, mineral, pertahanan, hingga investasi dan perkapalan.

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, mengatakan bahwa salah satu tindak lanjut konkret dari penguatan kerja sama tersebut adalah penjajakan investasi Pupuk Indonesia untuk pengembangan pabrik pupuk urea di Vladivostok.

“Pada intinya, kami bersama-sama dengan Dirut Pupuk Indonesia baru saja menandatangani joint study untuk melihat potensi dari Pupuk Indonesia berinvestasi di Vladivostok ini untuk pupuk urea,” ujar Rosan dalam keterangannya di Vladivostok.

Menurut Rosan, peningkatan kinerja dan efisiensi Pupuk Indonesia membuka peluang bagi perusahaan tersebut untuk memperluas investasi di luar negeri. Kerja sama dengan pihak Rusia diharapkan sekaligus dapat memperkuat ketahanan bahan dan industri nasional.

“Kalau kita lihat dari Pupuk Indonesia ini performance-nya makin lama makin bagus, makin efisien, sehingga mempunyai potensi yang sangat besar untuk berinvestasi di Vladivostok ini dan dengan pihak Rusia. Diharapkan ini menjadi salah satu langkah strategis yang bisa memperkuat juga dari sektor ketahanan bahan kita dan juga ketahanan industri kita,” ungkapnya.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menambahkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman untuk studi bersama tersebut sejalan dengan arahan Danantara agar Pupuk Indonesia makin berperan dalam memperkuat ketahanan nasional sekaligus memperluas ekspansi global. Posisi Vladivostok yang menghadap kawasan Pasifik dinilai strategis karena kawasan tersebut selama ini menjadi salah satu pasar utama Pupuk Indonesia.

Baca Juga  Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Agung di Pura Dalem Manik Penataran Agung Lemintang dan Ngayah Nopeng Arsa Wijaya

“Ini menjadi menarik karena Vladivostok adalah menghadap ke Pasifik, pasar yang selama ini memang menjadi pasar utama Pupuk Indonesia,” ujar Dirut Pupuk Indonesia.

Selain sektor pupuk, Rosan mengungkapkan adanya peluang kerja sama di bidang perkapalan. Dalam pertemuan bilateral, Presiden Putin menawarkan kapal berteknologi mutakhir dengan panjang lebih dari 102 meter yang dapat digunakan untuk mendukung pengolahan hasil perikanan secara langsung.

“Presiden Putin juga menawarkan untuk perkapalan yang panjangnya lebih dari 102 meter yang mutakhir, untuk pengolahan langsung ikan-ikan kita sehingga menjadi lebih baik kualitasnya,” kata Rosan.

Menindaklanjuti tawaran tersebut, Presiden Prabowo akan mengirimkan tim untuk mempelajari lebih lanjut teknologi dan potensi pemanfaatan kapal tersebut bagi Indonesia.

Rosan juga menyoroti rencana ratifikasi perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Eurasia yang diharapkan makin membuka ruang perdagangan dan investasi kedua negara. Terlebih, perdagangan Indonesia–Rusia tercatat meningkat lebih dari 12 persen pada tahun sebelumnya.

“Jadi momentumnya sangat baik, momentumnya sangat pas sehingga ini memperluas dari segi perdagangan, kerja sama, partnership, investasi terhadap kedua negara,” pungkas Rosan.

Rangkaian kesepakatan dan peluang tersebut menunjukkan bahwa pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden Putin tidak hanya mempererat hubungan politik Indonesia–Rusia, tetapi juga diarahkan pada kerja sama konkret yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian, industri, dan ketahanan nasional kedua negara. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca