Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wawali Arya Wibawa Buka Rakor Lintas Sektor Penguatan Program Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kota Denpasar

BALIILU Tayang

:

Wawali Arya Wibawa
BUKA RAKOR: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penguatan Program Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kota Denpasar di Harris Hotel dan Convetion, Selasa (18/3). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dalam upaya mewujudkan Denpasar sehat tanpa asap rokok, berbagai upaya terus dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi bahaya rokok dan kepatuhan terhadap Kawasan Tanpa Rokok KTR oleh Pemerintah Kota Denpasar. Guna terus mewujudkan hal tersebut Pemkot Denpasar melaksanakan Rapat Koordinasi lintas sektor dalam rangka penyusunan rencana strategis penguatan program implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dibuka Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Harris Hotel dan Convetion, Selasa (18/3).

Tampak hadir dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati, Ketua Udayana Central dr. Putu Ayu Swandewi Astuti, Director Tobacco Control Vital Strategies Singapore Dr. Tara Singh Bam, dan OPD terkait lainnya.

Lebih lanjut Wawali Arya Wibawa mengatakan bahwa berbagai masalah kesehatan yang belum terselesaikan seperti penyakit tuberculosis, penyakit tidak menular, permasalahan stunting dan lainnya yang tentunya membutuhkan upaya bersama. Salah satu faktor risiko utama dari permasalahan di atas adalah tingginya perilaku merokok yang merupakan masalah yang cukup pelik di Indonesia.

Untuk itu, Pemerintah Kota Denpasar telah menerapkan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok dan membatasi iklan rokok luar ruang sebagai salah satu upaya mengurangi paparan rokok dan asap rokok. Demikian halnya dengan dukungan IAKMI Bali, kami meluncurkan program DESTAR (Denpasar Sehat Tanpa Asap Rokok) pada tanggal 19 Mei tahun 2022 ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk kesehatan masyarakat.

Seperti diketahui, DESTAR merupakan kolaborasi Kota Denpasar yang dipimpin Dinas Kesehatan Kota Denpasar bekerja sama dengan Universitas Udayana, Udayana Central, IAKMI Pengda Bali serta didukung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar serta TP PKK Kota Denpasar. Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mendukung implementasi PP No. 28 Tahun 2024 dan diharapkan dapat membantu mewujudkan Denpasar Sehat Tanpa Asap Rokok.

Baca Juga  Pemkot Denpasar ‘’Ngaturang Bhakti Penganyar’’ di Pura Mandhara Giri Semeru Agung

Selain itu Pemkot Denpasar juga telah melahirkan Perda Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dengan perda ini diharapkan akan tercipta ruang publik yang bersih dan sehat tanpa asap rokok khususnya pada 7 kawasan yang diatur di dalamnya yaitu: tempat proses belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, tempat ibadah, tempat bermain anak, sarana angkutan umum, tempat kerja, tempat umum serta kawasan lain yang ditetapkan.

“Tentunya upaya-upaya ini perlu lebih kami optimalkan lagi kedepannya, karena tantangan masih ada terutama dalam mengubah perilaku masyarakat, mendenormalisasi kebiasaan yang sudah dianggap wajar, termasuk menghadapi pihak-pihak yang menghambat upaya baik ini. Oleh karena itu, kami merasa sangat berbangga bisa menjadi tuan rumah acara yang sangat penting ini karena dalam kesempatan ini para pemerintah daerah dan stakeholder terkait bisa berdiskusi dan berbagi pengalaman serta mencari solusi bersama,” ujarnya.

Sementara Ketua Udayana Central dr. Putu Ayu Swandewi Astuti menyebutkan data pemakai rokok elektrik di Bali semakin meningkat. Kalau kami mengecek berdasarkan data nasional atau mengacu Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 di Indonesia, bahwa penggunaan rokok elektrik di usia remaja angkanya lebih tinggi. Begitu juga penggunaan rokok elektrik di Bali menduduki peringkat kedua setelah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ia mengatakan trend pemakai rokok elektrik kebanyakan di kalangan anak-anak muda. Sebab rokok tersebut dipadu dengan citarasa sesuai dengan kesenangan anak muda, semisal berbagai rasa buah, mint hingga rasa cake.

“Karena citarasa yang ditawarkan dalam bentuk lequid tersebut bagi kalangan anak muda tertarik untuk mencobanya. Sehingga tak disangka mereka pun menjadi kecanduan,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, jika rokok elektrik tak diatur secara spesifik di regulasi pemerintah, maka dikhawatirkan jumlah penggunanya semakin meningkat ke depannya.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Gandeng OJK, Atasi Permasalahan Sampah dari Hulu

“Selama belum ada pengaturan di regulasi terkait rokok elektronik, maka ke depannya penggunaannya semakin meningkat. Apalagi penduduk lebih banyak di kalangan generasi muda. Tentu ini sebagai salah satu ancaman terhadap generasi muda. Karena rokok tersebut juga mengandung nikotin dan tar. Untuk itu kami bersama pemerintah daerah terus beruapaya melakukan strategi guna menekan laju perokok untuk generasi muda agar terbebas dari kecanduan nikotin,” pungkasnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Presiden Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Published

on

By

Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bersama jajaran pejabat utama TNI Angkatan Darat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menerima Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak bersama jajaran pejabat utama TNI Angkatan Darat di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026. Pertemuan tersebut membahas perkembangan pelaksanaan berbagai tugas strategis yang tengah dijalankan oleh TNI Angkatan Darat di sejumlah wilayah Indonesia.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa KSAD melaporkan capaian konkret TNI AD dalam mendukung pembangunan infrastruktur dasar dan pemulihan pascabencana, khususnya di daerah terpencil dan terdampak. “Dalam pertemuan tersebut, KSAD melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas strategis yang dikerjakan oleh TNI Angkatan Darat,” ujar Seskab Teddy.

Salah satu capaian yang dilaporkan adalah percepatan pembangunan jembatan gantung perintis. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, TNI AD berhasil menyelesaikan pembangunan 300 unit jembatan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Dalam tiga bulan ini, TNI Angkatan Darat telah menyelesaikan pembangunan 300 unit jembatan gantung perintis yang tersebar di seluruh Indonesia,” ungkap Seskab Teddy.

Selain itu, TNI AD juga berkontribusi dalam pemulihan sektor pendidikan di wilayah terdampak bencana. Upaya tersebut diwujudkan melalui renovasi ratusan fasilitas pendidikan serta penyediaan akses air bersih bagi sekolah.

“Dalam tiga bulan ini pula, telah dirampungkan renovasi 300 sekolah di tiga provinsi terdampak bencana Sumatra, termasuk pembangunan 300 titik bor air bersih di sekolah tersebut,” ucap Seskab Teddy.

Lebih lanjut, Seskab Teddy menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat tidak bekerja sendiri dalam menjalankan berbagai program tersebut. Kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Kementerian Pekerjaan Umum, menjadi kunci percepatan pembangunan fasilitas umum hingga ke wilayah pedesaan dan daerah terpencil.

Baca Juga  Pemkot Denpasar ‘’Ngaturang Bhakti Penganyar’’ di Pura Mandhara Giri Semeru Agung

“TNI Angkatan Darat bersama Kementerian Pekerjaan Umum berkolaborasi untuk secepat-cepatnya menyelesaïkan segala bentuk fasilitas umum di desa-desa hingga daerah terpencil. Tentunya kerja sama ini didorong oleh kepedulian masyarakat di lokasi pembangunan daerah tersebut,” tutur Seskab Teddy.

Langkah cepat dan terukur ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan kehadiran negara hingga ke pelosok, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Napi Koruptor Ngopi di Kafe, Komisi XIII Curiga Petugas Lapas Disuap

Published

on

By

koruptor ngopi di cafe
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto: dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti viral narapidana korupsi yang kedapatan ngopi berada di sebuah kafe. Ia menilai ada indikasi petugas disuap sehingga memungkinkan narapidana bisa keluar dari Rumah Tahanan (Rutan).

“Warga binaan atau napi yang bisa berkeliaran di luar Rutan atau Lapas hanya mungkin terjadi apabila ada kerja sama dengan petugas Lapas atau Rutan,” kata Andreas Hugo Pareira, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Seperti diketahui, Napi kasus korupsi bernama Supriadi yang bersantai nongkrong di kedai kopi bersama petugas rutan viral di media sosial.

Adapun Supriadi merupakan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara. Supriadi divonis penjara lima tahun terkait kasus korupsi sektor pertambangan saat menjabat sebagai Kepala KUPP Kelas III Kolaka.

Andreas pun menilai ada kemungkinan keterlibatan dari petugas rutan hingga Supriadi bisa ngopi santai di kafe.

“Adanya Napi di Sultra yang bisa berkeliaran di kafe harus disediki lebih mendalam,” tutur Legislator dari Dapil NTT I tersebut.

Menurut Andreas, persoalan ini bukan hanya pada warga binaannya saja. Tetapi juga terletak pada persoalan dengan petugas rutan.

“Termasuk sampai pada tingkatan mana kasus ‘izin khusus’ diberikan sehingga Napi yang bersangkuatan bisa melenggang bebas di kafe,” sebut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

“Kasus Napi yang berkeliaran di luar lapas atau Rutan biasanya karena petugas Lapas atau Rutan-nya disuap, sehingga Napi yang bersangkutan perlu diberikan sangsi khusus,” imbuhnya.

Andreas juga menilai Karutan pun harus bertanggung jawab terhadap hal ini. Ia meminta meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Resmi Tutup Festival Kelurahan Sumerta

“Kalapas harus bertanggung jawab, sementara petugas di setiap tingkatan yang meloloskan harus diberi sangsi tegas. Komisi XIII DPR mendesak Dirjen Lapas harus mengusut kasus ini dan menjelaskan kepada publik,” ungkap Andreas.

Dalam persoalan Napi yang bisa nongkrong di kafe itu, Karutan Kelas IIA Kendari Rikie Umbaran menyampaikan permohonan maaf. Karutan juga mengakui ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh petugas berinisial Y.

Pihak Rutan menyebut sebelumnya Y ditugaskan mengawal napi Supriadi menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) di pengadilan. Namun bukannya dibawa langsung kembali ke rutan usai sidang, Napi Supriadi justru diberi kesempatan singgah di kedai kopi.

Andreas menilai persoalan ini perlu ditindaklanjuti lebih jauh. Tak cukup hanya dengan melakukan pemeriksaan terhasap petugas saja, tetapi juga diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme izin keluar, pengawalan narapidana, dan standar pengawasan berbasis risiko.

“Sebab jika pengawasan hanya berhenti pada sanksi individual semata, maka akar masalah kelembagaan tidak tersentuh,” tutur Andreas.

Di sisi lain, pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan pemasyarakatan itu menilai harus ada ketegasan dalam sistem pemasyarakatan. Terutama, kata Andreas, soal ketegasan antara hak prosedural narapidana dan ruang yang dapat menimbulkan persepsi perlakuan istimewa kepada narapidana oleh petugas.

“Kemunculan kembali narapidana kasus korupsi di ruang publik saat masih berstatus warga binaan menunjukkan bahwa persoalan utama dalam sistem pemasyarakatan Indonesia bukan lagi sekadar kapasitas lembaga pemasyarakatan,” paparnya.

“Tetapi konsistensi kontrol terhadap integritas pelaksanaan hukuman itu sendiri,” tambah Andreas.

Menurut Andreas, kasus Supriadi juga memunculkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar daripada sekadar pelanggaran prosedur pengawalan yakni sejauh mana sistem pengawasan internal mampu menjamin bahwa setiap hak administratif narapidana tidak bergeser menjadi ruang toleransi yang membuka privilege.

“Dalam tata kelola pemasyarakatan, setiap perpindahan narapidana keluar rutan seharusnya berada dalam parameter pengamanan yang presisi,” tegasnya.

Baca Juga  Banjar Balun Kelurahan Padangsambian Luncurkan Bank Sampah Kenanga

“Terutama bagi narapidana kasus korupsi yang secara sosial selalu berada dalam sorotan publik karena menyangkut kepercayaan terhadap kesetaraan penegakan hukum,” lanjut Andreas.

Ketika narapidana dapat singgah di ruang publik tanpa pengawasan yang ketat, Andreas memandang bahwa yang terganggu bukan hanya disiplin prosedur, tetapi legitimasi sistem hukuman itu sendiri.

“Yang perlu dibaca dari kasus ini adalah bahwa publik tidak lagi melihat insiden seperti ini sebagai pelanggaran individu, melainkan sebagai pola yang berulang dalam memori kolektif penegakan hukum Indonesia,” ucapnya.

Andreas menyinggung berbagai kasus yang muncul sebelumnya. Mulai dari fasilitas berlebih di dalam lapas hingga kemudahan akses tertentu bagi narapidana korupsi telah membentuk persepsi bahwa pidana bagi pelaku korupsi kerap dijalani dengan tingkat kontrol yang berbeda dibanding tindak pidana lain.

“Karena itu, setiap kejadian baru langsung dibaca sebagai penguat anggapan bahwa sistem pemasyarakatan masih memiliki celah privilege yang belum sepenuhnya tertutup,” pungkas Andreas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Telan Anggaran 1,7 Miliar Lebih, 3 Ruas Jalan Desa Candikusuma Diperbaiki

Published

on

By

jalan Desa Candikusuma
TINJAU PROYEK: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat meninjau proyek pengerjaan jalan, Rabu (15/4). (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Sebanyak tiga ruas jalan Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya diperbaiki dengan menelan anggaran Rp. 1,7 miliar lebih yang bersumber dari BKK Provinsi Bali tahun 2026.

Ketiga ruas tersebut memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas warga dan aktivitas ekonomi. Tiga ruas jalan tersebut yakni, akses jalan Pura Dalem & Setra menuju Pantai Desa Candikusuma panjang 0,255 km dengan anggaran Rp. 520 juta. Kemudian akses jalan Banjar Candikusuma – Banjar Candikusuma II (Kampung Madura) dengan panjang 0,202 km anggaran Rp. 404 juta dan akses jalan Banjar Candikusuma – Banjar Candikusuma III (Kampung Madura) dengan panjang 0,425 km, anggaran Rp. 850 juta.

“Jadi total keseluruhan 3 paket ruas jalan ini menelan anggaran, Rp. 1,774 M dengan panjang keseluhan 0,882 km,” kata Kabid Bina Marga, Dinas PUPRP Jembrana, Gede Soni Indrawan saat dihubungi, Jumat (17/4).

Sementara itu, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan saat meninjau proyek pengerjaan jalan, Rabu (15/4) yang lalu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas pembangunan infrastruktur jalan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar distribusi hasil ekonomi, serta mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin memastikan pengerjaan proyek jalan ini sesuai spesifikasi dan nantinya selesai tepat waktu. Ini pengerjaan sudah 40% nanti kita juga akan cek 2 ruas jalan yang lain,’’ ungkapnya.

Bupati Kembang juga mangajak peran aktif masyarakat dalam pengawasan atas proyek pemerintah, yang sangat diperlukan dalam memastikan kualitas pengerjaan sesuai dengan standar yang ditentukan.

Sementara itu, Kepala Desa (Perbekel) Candikusuma, I Wayan Suardana mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas pembangunan yang telah dilaksanakan di Desa Candikusuma.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Gandeng OJK, Atasi Permasalahan Sampah dari Hulu

“Tentunya kami bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Jembrana, atas pembangunan yang telah dilakukan di Desa Candikusuma. Karena ini sangat membantu masyarakat untuk memperlancar transportasi dan juga meningkatkan perekonomian,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca