Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wawali Arya Wibawa Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Daerah 2024–2025

BALIILU Tayang

:

Wawali Arya Wibawa
PENYERAHAN LHP: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali, Senin (29/12) siang di Denpasar. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali, Senin (29/12) siang di Denpasar.

Dalam kegiatan tersebut, Wawali Arya Wibawa didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, serta Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, S.H., M.Kn. Acara penyerahan LHP dipimpin langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, dan turut dihadiri para kepala daerah se-Provinsi Bali, unsur DPRD, serta pemangku kepentingan terkait.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira dalam sambutannya mengatakan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 sampai Triwulan III  Tahun 2025 pada Enam Entitas di Wilayah Provinsi Bali.

“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku. Menilai apakah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta kami mengapresiasi usaha perbaikan oleh kepala daerah masing-masing dan mendorong upaya perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.

Kepala BPK Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira berharap masing-masing Kepala Daerah di Bali untuk tidak cepat berpuas diri atas sejumlah prestasi yang telah diraih.

“Kami mendorong komitmen ini di tahun berikutnya, ini tidak hanya tanggung jawab Pemda tapi juga perlu kolaborasi seluruh pihak, ” ujarnya.

Ditambahkannya, terkait tindak lanjut rata-rata indikator nasional yakni 75 persen dengan kolaborasi Pemkot/Pemda dapat dicapai bahkan melebihi. Dan dengan kolaborasi yang baik, capaian tersebut dapat ditingkatkan. Perbaikan pendataan, termasuk dengan melibatkan desa adat, juga menjadi perhatian.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka HLM TP2DD Denpasar

“Secara garis besar berdasarkan pemeriksaan BPK, Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah dilaksanakan sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, PP No 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Perda No 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam semua hal yang material, ” jelasnya.

Sementara Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengucapkan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang telah melaksanakan Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025.

Arya Wibawa juga mengatakan bahwa pemeriksaan kepatuhan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa, kebijakan fiskal daerah telah dijalankan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, transparan, akuntabilitas, serta praktik tata kelola yang baik. Seperti kita ketahui bersama bahwa, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan yang strategis bagi pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas, pembangunan yang merata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib administrasi, efektif, efisien serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ditambahkan Arya Wibawa, Pemerintah Kota Denpasar telah berupaya dalam melakukan peningkatan pendapatan pajak dan retribusi daerah, melalui digitalisasi serta inovasi yang adaptif dan transparan. Langkah ini dinilai mampu memberikan kemudahan bagi wajib pajak sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan secara signifikan.

“Melalui laporan hasil pemeriksaan ini, kami memperoleh masukan dan rekomendasi yang sangat berharga sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan maupun sistem kerja ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab. Arya Wibawa menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawas, serta seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang semakin baik dan berdaya guna bagi kesejahteraan masyarakat. (eka/bi)

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Tinjau Lomba Serangkaian Hari Pramuka di Taman Kota Lumintang

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Indonesia dan Thailand Perkuat Kemitraan Strategis, Presiden Prabowo dan PM Anutin Saksikan Penunjukan Dokumen Kerja Sama

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Kerajaan Tailan Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukan dokumen kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta.
KERJA SAMA: Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Tailan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Kerajaan Thailand Anutin Charnvirakul menyaksikan penunjukkan sejumlah dokumen kerja sama antara Indonesia dan Thailand di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026. Penunjukan dokumen tersebut menjadi salah satu hasil konkret dari kunjungan resmi PM Anutin ke Indonesia sekaligus menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.

Dokumen pertama yang ditunjukan di hadapan Presiden Prabowo dan PM Anutin adalah Roadmap on Strategic Partnership Between Indonesia and Thailand 2026–2030 oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono dan Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Kerajaan Thailand Sihasak Phuangketkeow. Dokumen tersebut menjadi panduan bersama bagi kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis selama lima tahun ke depan.

Selanjutnya, ditunjukkan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti bersama Menteri Pendidikan Kerajaan Thailand Prasert Jantararuangtong. Kesepahaman tersebut menjadi landasan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam keterangan pers bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut menghasilkan sejumlah capaian nyata yang akan memperkuat hubungan kedua negara di masa mendatang. Selain kerja sama antarpemerintah, Presiden Prabowo juga menyambut baik komitmen sektor swasta yang turut memperluas kolaborasi kedua negara.

“Kami juga menyambut baik komitmen kerja sama dan investasi dari sektor swasta yaitu MoU antara Tourism Authority of Thailand dan TransNusa di bidang pariwisata dan konektivitas. MoU antara Bio-Axel dan Pro-Konsilium terkait proyek pengolahan sampah organik,” ungkap Presiden.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Bulan Bahasa Bali dan Utsawa Dharma Gita Kota Denpasar 2025

Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi atas kunjungan resmi PM Anutin serta optimistis terhadap masa depan hubungan Indonesia dan Thailand yang semakin erat.

“Yang Mulia Perdana Menteri Anutin, sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Yang Mulia, atas komitmen kita bersama untuk memperkuat hubungan kedua negara kita. Saya yakin Indonesia dan Thailand akan terus memastikan kemitraan strategis ini akan membawa manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat kedua negara kita,” tutur Presiden.

Pertukaran sejumlah nota kesepahaman tersebut menjadi simbol penguatan kemitraan strategis Indonesia dan Tailan yang tidak hanya berfokus pada hubungan antarpemerintah, tetapi juga mendorong kolaborasi di bidang pendidikan, investasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat kedua negara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik dan Jaga Stabilitas Harga BBM

Published

on

By

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.
KETERANGAN PERS: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa, 4 Agustus 2026, di Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian atas pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

“Kami harus akui di beberapa wilayah, khususnya di Kalimantan, masih ada pemadaman-pemadaman beberapa titik. Dan karena itu Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik,” jelas Menteri Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemadaman listrik tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan pasokan energi. Bahlil memastikan Kementerian ESDM bersama PLN akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Menurut informasi dari PLN, itu terkait dengan pemeliharaan. Bukan persoalan energinya, energinya nggak ada masalah,” tuturnya.

Terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nasional, Menteri Bahlil mengatakan bahwa Presiden Prabowo mengarahkan agar stabilitas harga BBM, khususnya BBM bersubsidi, tetap terjaga. Menurutnya, pemerintah juga akan mempertimbangkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dengan memperhatikan perkembangan harga minyak mentah dunia.

“Arahan Bapak Presiden memerintahkan agar menjaga harga BBM dengan subsidi untuk tidak boleh dinaikan. Tetapi kalau memang harga ICP dunia menurun, kita juga yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikan, kira-kira begitu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait program hilirisasi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh perusahaan nasional yang memperoleh perpanjangan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) menjalankan komitmen hilirisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan Pasal 33 undang-undang dasar 1945,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Hadiri "Pemelaspasan" dan "Pujawali" Pura Batur Sakti Dalem Majapahit

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Masih Nekat Terobos Lampu Merah? Ini Bahaya dan Sanksi yang Mengintai Pengendara

Published

on

By

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran menerobos lampu merah di simpang empat.
Kecelakaan lalin di simpang empat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Menerobos lampu merah masih menjadi salah satu pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan sebagian pengendara. Tindakan tersebut bukan hanya melanggar aturan tapi juga dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

Lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) berfungsi untuk mengatur pergantian kendaraan dari setiap arahnya. Ketika ada pengendara yang menerobos lampu merah, risiko tabrakan dengan kendaraan lain sangat tinggi. Kondisi ini dapat menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Selain membahayakan keselamatan, pelanggaran tersebut juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri per Mei 2026, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat 56.510 kejadian kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah Indonesia. Tingginya angka tersebut menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus terus ditingkatkan untuk menekan angka kecelakaan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 287 ayat (2), yakni pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mematuhi lampu lalu lintas hanya membutuhkan kesabaran beberapa detik sehingga dapat menyelamatkan nyawa. Karena itu, setiap pengguna jalan diharapkan selalu disiplin berhenti saat lampu merah demi menciptakan Kamseltibcarlantas. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Bulan Bahasa Bali dan Utsawa Dharma Gita Kota Denpasar 2025
Lanjutkan Membaca