SOGAN TABANAN: Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Dr. Ir. Wayan Koster, MM saat mendeklarasikan / mengukuhkan Pengurus DPD Sobat Ganjar (SOGAN) Nusantara Kabupaten Tabanan pada, Selasa (Anggara Umanis, Landep) 30 Mei 2023 di Taman Tasta Tabanan. (Foto: ist)
Tabanan, baliilu.com – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Dr. Ir. Wayan Koster, MM bersama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, I Komang Gede Sanjaya dan Nyoman Adi Wiryatama, I Made Edi Wirawan, I Made Dirga, hingga Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan disambut oleh ribuan masyarakat Tabanan saat mendeklarasikan / mengukuhkan Pengurus DPD Sobat Ganjar (SOGAN) Nusantara Kabupaten Tabanan pada, Selasa (Anggara Umanis, Landep) 30 Mei 2023 di Taman Tasta Tabanan.
Wayan Koster dihadapan mantan Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan Ketua Umum DPP SOGAN Jaya Nusantara, Hj. Mahni Sindoro yang hadir dalam acara Deklarasi Pengurus DPD Sobat Ganjar Nusantara Kabupaten Tabanan dalam pidatonya yang membakar semangat kader PDI Perjuangan, mengajak seluruh masyarakat Tabanan untuk bergotong-royong bersama memenangkan Bapak Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini juga memberikan apresiasi kepada Nyoman Adi Wiryatama yang telah berinisiatif menyelenggarakan acara pengukuhan pengurus DPD Sobat Ganjar Nusantara di Kabupaten Tabanan. “Titiang sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali mempunyai tanggung jawab harus memenangkan Bapak Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024 yang akan datang,” tegas Wayan Koster.
Sebagai Ketua partai di Bali, titiang akan bekerja keras mengajak seluruh komponen masyarakat bergandengan tangan secara bersama – sama dengan relawan Sobat Ganjar Nusantara dan seluruh komponen masyarakat Bali untuk bekerja memenangkan Bapak Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia.
Wayan Koster, Komang Gede Sanjaya dan Adi Wiryatama bersama Masyarakat Tabanan foto bersama sambil memberi salam tiga jari. (Foto: ist)
“Untuk di Bali, dulu Bapak Jokowi bisa memperoleh suara 91,68 persen atau kalau dibulatkan menjadi 92 persen. Karena itulah, Bapak Ganjar Pranowo harus menang di atas 92 persen atau Kita target suaranya mencapai 95 persen,” jelas Wayan Koster yang juga menjabat sebagai Gubernur Bali ini.
Ganjar Pranowo adalah figur yang sangat dibutuhkan oleh bangsa Indonesia untuk membangun dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Titiang mengajak seluruh komponen masyarakat Bali bergotong-royong memenangkan Bapak Ganjar Pranowo sebagai Presiden RI. Astungkara beliau menjadi Presiden berkat restu alam serta kerja keras Kita semua,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini yang disambut tepuk tangan.
Ketua Umum DPP SOGAN Jaya Nusantara, Hj. Mahni Sindoro menyampaikan Kita sebagai relawan bertujuan untuk menghadirkan pemimpin yang terbaik untuk Bangsa dan Negara Indonesia. Bapak Ganjar Pranowo adalah penerus Presiden Republik Indonesia setelah Presiden Joko Widodo. Maka Kita wajib memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden di Pilpres 2024. “Bali sangat luar biasa, kompak memenangkan Ganjar Pranowo Presiden Republik Indonesia,” ungkapnya seraya melantik Komang Oto sebagai Ketua DPD Sobat Ganjar Nusantara di Kabupaten Tabanan.
Nyoman Adi Wiryatama dalam acara deklarasi tersebut dengan suara lantang mengajak masyarakat Tabanan solid memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden, kemudian memenangkan Wayan Koster menjadi Gubernur Bali 2 Periode, hingga solid memenangkan Komang Gede Sanjaya sebagai Bupati Tabanan 2 Periode. “Ganjar Pranowo, Presiden, Wayan Koster, Gubernur Bali 2 Periode, Komang Gede Sanjaya, Bupati Tabanan 2 Periode, Nyoman Adi Wiryatama, DPR RI,” kata Ketua DPRD Provinsi Bali ini saat menyampaikan yel-yelnya ke ribuan masyarakat Tabanan yang hadir dengan nuansa budaya Bali. (gs/bi)
MUSANCAB: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta berfoto bersama usai membuka Musancab PDI-P se-Kabupaten Badung di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1). (Foto: bi)
Badung, baliilu.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta membuka secara resmi Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung yang dilaksanakan di Wantilan Serba Guna Pusat Latihan Bakti Negara, Perumahan Multi Permai I, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, pada Minggu (4/1).
Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung Wayan Adi Arnawa, Bendahara DPC PDI Perjuangan Badung Bagus Alit Sucipta beserta seluruh fraksi dan pengurus PDI Perjuangan se-Kabupaten Badung.
Musancab merupakan agenda penting partai dalam rangka konsolidasi organisasi dan penguatan struktur kepengurusan di tingkat anak cabang. Kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi kinerja organisasi sekaligus penyusunan langkah strategis partai ke depan.
Dalam arahannya, I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, serta loyalitas kader terhadap garis perjuangan partai. Ia menyampaikan bahwa kekuatan PDI Perjuangan terletak pada kerja gotong-royong dan kedekatan kader dengan rakyat, sehingga seluruh jajaran partai diharapkan terus hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara konsisten.
“Saya ingatkan agar Musancab tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menghasilkan kepengurusan anak cabang yang kuat, solid, dan siap bekerja untuk membesarkan partai serta mengawal program-program kerakyatan. Saya harapkan agar kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen PDI Perjuangan dalam memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat bawah,” ujarnya. (gs/bi)
PERTEMUAN: Pertemuan Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster dengan cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025 di Denpasar. (Foto: ist)
Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 Wayan Koster akhirnya menepati janji untuk bertemu cagub Bali Made Muliawan Arya (De Gadjah), Senin, 10 Februari 2025. Gubernur Koster mendatangi kediaman De Gadjah di Denpasar. Pertemuan kedua tokoh politik Bali ini dilakukan penuh kekeluargaan.
Jalinan persahabatan, kekeluargaan, penuh ramah, dan canda tampak dalam diskusi yang berlangsung dua jam itu. Gubernur Koster dan De Gadjah yang juga Ketua DPD Gerindra Bali mengajak agar krama Bali bersatu dan kondusif sehingga pembangunan Bali ke depan berjalan lancar, nyaman dan sukses.
“Pertemuan hanya berdua sebagai sesama sahabat, sifatnya kekeluargaan, ramah, dan penuh canda sama seperti suasana sebelum Pilkada 2024, karena memang berdua bersahabat baik sejak lama,” kata Gubernur Koster usai pertemuan.
Dalam durasi waktu pertemuan selama dua jam itu, Koster dan De Gadjah juga santap siang bersama dan ngopi bareng. Suasananya terasa begitu hidup dan bersemangat.
“Suasana menjadi semakin hidup, karena ngobrol sambil menikmati hidangan kopi dan nasi goreng,” tambah Ketua DPD PDIP Bali ini.
De Gadjah secara langsung mengucapkan selamat kepada Wayan Koster atas terpilihnya sebagai Gubernur Bali lima tahun. Moment ini digunakan untuk penyampaian langsung meski sebelumnya telah disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada 27 November 2024 lalu.
Kemudian, baik Koster dan De Gadjah sepakat dan berkomitmen Pilkada telah selesai, dan saatnya masyarakat Bali diajak bersatu, agar Bali kondusif. Krama Bali juga diajak untuk mendukung program pembangunan Bali ke depan agar berjalan sesuai harapan bersama.
De Gadjah juga mengaku akan mendukung program kerja Gubernur Koster selama program ini demi kemajuan dan kebaikan Bali. De Gadjah berharap Gubernur Koster berkomitmen menjalankan program-program yang disampaikan saat kampanye dan simakrama bersama krama Bali.
Gubernur Koster juga menyampaikan, keduanya sepakat segera mengatasi masalah serius dan mendesak di Bali, seperti sampah, macet, infrastruktur dan air. Serta sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi agar bisa terlaksana ke depan. (*/gs)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (Foto : dpr.go.id)
Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pihaknya akan membahas tentang jadwal pelantikan Kepala dan wakil kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak 2024. Pembahasan tersebut akan dilakukan Komisi II bersama dengan mitra, yaitu Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendatang.
“Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dijelaskannya, ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pertama, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum (incratch). Diperkirakan proses sengketa pilkada di MK akan selesai pada 12 Maret 2025 mendatang.
Selain itu, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, ada opsi kedua di mana pelantikan akan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa, yakni pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati dan walikota. Hal itu berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota digelar pada 10 Februari 2025.
Meski demikian, Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengakui bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum. Di mana Putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum, kecuali yang akan melaksanakan pemilihan ulang, penghitungan suara ulang atau pengulangan pilkada karena adanya keadaan mendesak.
Namun, di sisi lain ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 160 dan 160A yang menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.
“Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024, maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” jelasnya yang dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)