Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Wujudkan Ketertiban dan Kenyamanan, Satpol PP Denpasar Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Jalan Tukad Badung

BALIILU Tayang

:

Satpol PP Denpasar
TERTIBKAN PKL: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar saat menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan Jalan Tukad Badung, Selasa (16/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan Jalan Tukad Badung, Selasa (16/7).

Penertiban ini melibatkan Kelurahan Renon beserta Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Regu Cakra Camat Denpasar Selatan, dan Regu Induk.

Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan bahwa dalam aksi ini, pihaknya menertibkan 8 pelanggar. Dari jumlah tersebut, 5 orang diberikan pembinaan sementara 3 orang lainnya mendapatkan Surat Peringatan (SP) karena sudah pernah melanggar sebelumnya.

“3 orang yang mendapatkan SP akan mengikuti Sidang Pidana Ringan atau Tipiring di Pengadilan Negeri Jumat 19 Juli mendatang,” ungkap Agung Nendra.

Bawa Nendra menegaskan bahwa berjualan di atas trotoar dan badan jalan merupakan melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Untuk itu pihaknya akan terus melakukan penertiban guna menciptakan kenyamanan dan keamanan di wilayah Kota Denpasar, khususnya bagi pejalan kaki.

“Kami terus berupaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Denpasar. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku demi kebaikan bersama,” ujar Ngurah Bawa Nendra. (eka/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Jadi Biang Kemacetan, Tim Gabungan Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Kawasan Patung Titi Banda

NEWS

BPBD Gianyar Tangani Longsor di Jalur Jasan-Timbul, Akses Jalan Kembali Terbuka

Published

on

By

BPBD Gianyar
TANGANI BENCANA: BPBD Gianyar saat menangani kejadian bencana tanah longsor yang disertai tumbangnya serumpun bambu di jalur Jasan–Timbul, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, pada Selasa (13/1/2026) malam. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gianyar bergerak cepat menangani kejadian bencana tanah longsor yang disertai tumbangnya serumpun bambu di jalur Jasan–Timbul, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, pada Selasa (13/1/2026) malam.

Peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 20.30 Wita dan mengakibatkan material tanah serta bambu menutup badan jalan, sehingga menghambat akses lalu lintas dan menimpa satu unit kendaraan roda empat.

BPBD Kabupaten Gianyar bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) multisektor segera melakukan penanganan di lokasi kejadian mulai pukul 21.30 WITA hingga 01.30 Wita atau selama kurang lebih empat jam. Penanganan melibatkan unsur BPBD Gianyar, Bimas dan Babinsa Desa Sebatu, serta PUPR Kabupaten Gianyar.

“Hingga penanganan tahap awal selesai, progres pembersihan material longsor telah mencapai sekitar 60 persen. Akses jalan sudah dapat dilalui dan kendaraan yang terdampak berhasil dievakuasi. Sementara itu, proses lanjutan akan dilaksanakan oleh PUPR Kabupaten Gianyar untuk memastikan kondisi jalan aman dan normal sepenuhnya,” ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Dibya Presasta.

Dalam kejadian tersebut, dilaporkan kerusakan sedang pada satu unit mobil jenis Karimun. Korban yang merupakan Kelihan Dusun Tegal Payang, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, dilaporkan dalam kondisi selamat dan tidak mengalami luka.

Lebih lanjut Ngurah Dibya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat melintasi jalur rawan longsor, terutama pada malam hari dan saat kondisi cuaca kurang bersahabat. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan potensi bencana di lingkungan sekitar melalui call center 112 Gianyar.

“Tetap waspada terhadap kondisi cuaca exstrim, hindari berkendara pada jalur rawan longsor terlebih pada malam hari. Bila menemukan kondisi darurat silahkan hubungi call center 112 Gianyar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Tegakkan Perda, Satpol PP Denpasar Tertibkan Baliho, Spanduk, Banner Tidak Sesuai di Fasum

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III Dukung Peningkatan Kesejahteraan Hakim Ad-Hoc

Published

on

By

Hakim Ad-Hoc Indonesia
RDPU: Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Solidaritas Hakim Ad-Hoc Indonesia di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Rabu (14/1/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan dukungan kuat terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Forum Solidaritas Hakim Ad-Hoc Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu (14/1/2026). Diketahui, Rapat tersebut membahas aspirasi para hakim ad-hoc terkait perlunya perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2013 juncto Perpres Nomor 42 Tahun 2023 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim ad-hoc.

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menyampaikan bahwa DPR memahami posisi strategis hakim ad-hoc dalam sistem peradilan. Menurutnya, kehadiran hakim ad-hoc bersifat imperatif karena tanpa mereka, persidangan tertentu tidak dapat berjalan. Oleh karenanya, ia memandang perlunya dukungan terhadap kesejahteraan para hakim Ad-Hoc.

“Karena peran hakim ad-hoc sangat menentukan, negara wajib memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak secara adil agar mereka dapat menjalankan tugas tanpa risiko,” ujar Wayan dalam Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi III pun meminta pemerintah melalui kementerian terkait bersama Mahkamah Agung RI untuk melakukan evaluasi dan kajian menyeluruh terhadap Perpres Nomor 5 Tahun 2013 juncto Perpres Nomor 42 Tahun 2023. Evaluasi tersebut secara khusus menyasar penyesuaian hak dan fasilitas hakim ad-hoc, seperti tunjangan kemahalan, tunjangan keluarga, tunjangan beras, jaminan kesehatan, serta hak non-gaji lainnya.

Selain itu, Komisi III juga meminta Mahkamah Agung memberikan perlindungan kepada hakim ad-hoc yang menyampaikan aspirasi, selama dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga sembari mengimbau agar perjuangan aspirasi tetap dilakukan secara proporsional dan tidak sampai mengganggu jalannya persidangan,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Jaga Keindahan Wajah Kota, Satpol PP Denpasar Kembali Gelar Penertiban
Lanjutkan Membaca

NEWS

Seminar Bedah Buku Sistem Pengobatan Tradisional Berbasis Aksara Bali di IAHN-MK

Perkuat Perspektif Kesehatan Holistik Berlandaskan Kearifan Lokal

Loading

Published

on

By

Pengobatan Tradisional bali
BEDAH BUKU: Seminar Bedah Buku Sistem Pengobatan Tradisional Berbasis Aksara Bali yang berlangsung di aula rektorat Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan (IAHN-MK) Singaraja pada Rabu (14/1). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Seminar Bedah Buku Sistem Pengobatan Tradisional Berbasis Aksara Bali menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman mengenai kesehatan holistik yang berpijak pada kearifan lokal Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, pemerintah provinsi, akademisi, tokoh budaya, serta pemerhati kesehatan yang dilaksanakan di aula rektorat Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan (IAHN-MK) Singaraja pada Rabu (14/1).

Bupati Buleleng yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Drs. I Nyoman Wisandika menekankan bahwa kesehatan harus dipahami secara menyeluruh.

“Berbicara mengenai kehidupan kesehatan individu, tidak hanya berkaitan dengan kesehatan fisik saja, tetapi juga menyangkut kesehatan mental, emosional, sosial, dan spiritual,” ujarnya.

Lebih lanjut Wisandika menyampaikan bahwa konsep Tri Hita Karana menjadi landasan penting dalam membangun kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Bali.

“Menjaga keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan merupakan kunci untuk mencapai kesehatan dan kesejahteraan individu maupun masyarakat,” kutipnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten juga mengapresiasi penyelenggaraan seminar bedah buku ini sebagai ruang untuk memperluas wawasan mengenai pengembangan sistem pengobatan tradisional Bali dalam kerangka pelayanan kesehatan yang profesional.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. I Nengah Duija, M.Si. turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Seminar bedah buku ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual yang terkandung dalam sistem pengobatan tradisional Bali, khususnya yang berbasis aksara dan sastra Bali,” pungkasnya.

Ia menambahkan bahwa usada Bali sebagai warisan pengetahuan leluhur memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan seiring dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Juga  Tegakkan Perda, Satpol PP Denpasar Tertibkan Baliho, Spanduk, Banner Tidak Sesuai di Fasum

Sementara itu, Gubernur Bali yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali yakni Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes turut menegaskan pentingnya pendekatan kesehatan yang berakar pada kearifan lokal.

“Pendekatan kesehatan berbasis budaya lokal sejalan dengan upaya membangun sistem kesehatan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, forum seperti seminar bedah buku ini menjadi ruang penting untuk mempererat kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan sistem pengobatan tradisional Bali yang adaptif dan profesional. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca