Tuesday, 11 February 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

1 Orang Pasien Covid Meninggal lagi di Denpasar, 10 Orang Sembuh Hari Ini

BALIILU Tayang

:

de
I DEWA GEDE RAI, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar.

Denpasar, baliilu.com – Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar terus meningkat. Dimana, sebanyak 10 orang pasien yang telah menjalani perawatan dinyatakan sembuh pada Minggu (5/7-2020). Namun, 1 orang pasien yang berdomisili di Desa Dauh Puri Kaja meninggal dunia. Sedangkan kasus positif bertambah 21 orang yang terdiri atas 2 orang OTG menjadi positif dan 19 lainnya kasus baru dengan riwayat perjalanan dalam daerah.

“Kabar duka, 1 orang pasien Covid-19 Kota Denpasar meninggal dunia, pasien positif bertambah 21 orang, dan pasien sembuh juga bertambah 10 orang,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Minggu (5/7).

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih terus terjadi. Kasus positif baru di internal keluarga dan pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah mulai menunjukkan peningkatan. Kedua klaster baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar.

“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah mulai mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, serta masyarakat yang mendapati adanya penduduk baru agar segera melapor ke kadus, kaling dan  perbekel lurah diharapkan juga aktif memantau mobilitas penduduk di wilayahnya,” jelasnya. 

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan Covid-19 tidak semakin meluas. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking tim juga mengalami peningkatan dan menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu  tetap meningkatkan kewaspadaan.

Baca Juga  Wuling Kumala Berbagi Masker di Tengah Pandemi Covid-19

Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid-19 di Kota Denpasar sebanyak 699 kasus positif. Rinciannya adalah 268 orang sembuh, 12 orang meninggal dunia, dan 419 orang masih dalam perawatan.

Sementara keberadaan  Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracing GTPP secara kumulatif sebanyak 2.043 kasus, namun dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri 597, sehingga tersisa 1.446 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 328 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 277, sehingga masih tersisa 51 ODP.

Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 130 kasus, namun 48 orang sudah  dinyatakan negatif setelah menjalani swab test, sehingga tersisa 82 yang berstatus PDP.

Data Kasus Positif: Desa Dangin Puri Kelod dua orang perempuan usia 55 dan 57 tahun, Desa Sidakarya seorang laki-laki usia 30 tahun, Desa Tegal Kertha seorang laki-laki usia 76 tahun, Kelurahan Serangan seorang laki-laki usia 55 tahun, Kelurahan Renon tiga orang laki-laki usia 27, 36, dan 27 tahun serta seorang perempuan usia 58 tahun, Desa Pemecutan Kelod seorang laki-laki usia 31 tahun dan seorang perempuan usia 25 tahun, Desa Dauh Puri Kangin seorang perempuan usia 25 tahun, Kelurahan Peguyangan seorang laki-laki usia 56 tahun, Desa Ubung Kaja seorang laki-laki usia 65 tahun, Kelurahan Sesetan seorang laki-laki usia 57 tahun, Desa Pemecutan Kaja seorang laki-laki usia 61 tahun, Desa Sumerta Kelod seorang perempuan usia 48 tahun, Kelurahan Padangsambian dua orang perempuan usia 27 dan 27 tahun. (*/eka)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Wabup Ketut Suiasa Pimpin Rakor Kelangkaan LPG 3 Kg di Badung

Published

on

By

kelangkaan lpg badung
RAKOR: Wakil Bupati Ketut Suiasa saat memimpin Rapat Koordinasi terkait kelangkaan LPG 3 Kg di Ruang Rapat Kerta Gosana Puspem Badung, Selasa (11/2). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Isu kelangkaan Gas LPG 3 kg yang sempat membuat kisruh di kalangan masyarakat yang berskala nasional yang juga dirasakan di Kabupaten Badung mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Badung. Permasalahan ini dipandang penting karena melihat kondisi yang terjadi dari berbagai stakeholder yang terlibat secara langsung untuk mendiskusikan bersama terutama pada pembuat kebijakan dan Operator. Pemerintah melihat ini sangat penting, untuk itu perlu kita bicarakan dan diskusikan,” ucap Wakil Bupati Ketut Suiasa saat memimpin rapat Koordinasi terkait kelangkaan LPG 3 Kg di Ruang Rapat Kerta Gosana Puspem Badung, Selasa (11/2).

Turut hadir oleh Kabag SDA Made Adi Adnyana, Kepala Sales Area Manager PT. Pertamina Ferry Pasalini, Ketua Hiswana Migas Provinsi Bali Dewa Ananta, anggota Tim Monev Usaha Jasa Minyak dan Gas Kab. Badung, Para Agen LPG 3 Kg dan Sub Agen Pangkalan di Badung.

Wabup Suiasa menegaskan Kebutuhan Gas LPG 3 Kg sekarang ini sudah menjadi kebutuhan dasar bukan kebutuhan sekunder dan akan berpengaruh pada pergerakan roda ekonomi dan apabila tidak segera ditangani akan berdampak pada tingkat inflasi di Badung, sedangkan Badung baru saja kurang dari satu tahun ditetapkan sebagai kabupaten yang mandiri dalam penghitungan inflasi maka ini akan jadi tantangan berat dalam penanganan Inflasi.

“Badung sebagai daerah konsumtif, Badung bukan daerah produktif, dari sektor pertanian saja memiliki luas lahan yang tidak sebanding dengan kebutuhan pertanian dalam arti luas sehingga belum bisa mewujudkan kedaulatan pangan itu sendiri. Maka bila ditambah lagi dengan permasalahan minyak, gas LPG 3 kg ini maka akan semakin bertambah masalah disisi pengendalian Inflasi. Pemerintah Kabupaten Badung hanya minta satu saja tolong lancarkan ketersediaan dan distribusi LPG 3 Kg pada masyarakat penerima manfaat,” pinta Suiasa.

Baca Juga  Percepat Penanganan Covid-19, Gubernur Koster Rapatkan Barisan dengan Bupati/Walikota

Lebih lanjut dikatakan, untuk mengendalikan serta mengontrol terjadinya penyaluran LPG 3 Kg yang merupakan LPG bersubsidi agar dilakukan sistem digitalisasi seperti pemberlakuan barcode pada Pertalite untuk menghindari dan meminimalisir terjadi kesalahan pada masyarakat yang tidak berhak menerimanya. “Saya hampir dua minggu keliling ke kecamatan untuk mensosialisasikan dan mensinkronkan kegiatan pusat daerah dan desa termasuk evaluasi kelangkaan LPG 3 Kg, kita tidak munafik karena masih banyak yang tidak berhak menggunakan Gas LPG 3 kg yang secara pemahaman dan pengetahuan dari segi aturan sangat memahami kalau itu tidak boleh, tapi tetap berebut menggunakan LPG 3 Kg dan ini lolos, kalau sudah begini mau menyalahkan siapa Pertamina, pemerintah atau masyarakat, ini adalah kesalahan kita bersama” jelasnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wabup Suiasa Terima Pengurus MUI Badung

Published

on

By

Wabup Suiasa
TERIMA PENGURUS MUI: Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menerima pengurus MUI Kabupaten Badung bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Wakil Bupati Puspem Badung, Selasa (11/2). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menerima pengurus MUI Kabupaten Badung bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Wakil Bupati Puspem Badung, Selasa (11/2). Turut hadir Ketua DPD PKB Haji Suseno, Wakil MUI Badung Haji Bambang Sumantri beserta Ormas dan Kelembagaan Islam Kabupaten Badung.

Wabup Suiasa dalam kesempatan tersebut mengatakan, dirinya merasa bersyukur sudah diberikan kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat sebagai Wakil Bupati Badung. Ia merasa hubungannya selama ini dengan masyarakat masih sangat baik. Dan di sisa waktu ini pula dirinya manfaatkan waktu untuk menuntaskan tugas yang belum terselesaikan karena tidak mau meninggalkan beban. “Terimakasih atas kedatangan bapak dan ibu yang telah membuka hati untuk bersilaturahmi, yang terpenting tetap semangat apapun keyakinannya kita selalu jaga semangat kemanusiaan dan tetap jalin silaturahmi,” ucapnya.

Sementara itu Wakil MUI Badung Haji Bambang Sumantri menyampaikan terima kasih kepada Wabup Suiasa sudah meluangkan waktunya. Dan berharap kepada Wabup Suiasa setelah purna tugas menjadi Wakil Bupati agar tetap sebagai orang tua Muslim di Kabupaten Badung. “Selamat purna tugas bapak, terima kasih atas kontribusi Bapak Wakil selama ini, terima kasih juga atas bimbingannya. Banyak fasilitas kepada masyarakat Muslim di Badung. Semoga Bapak Wakil senantiasa sehat dan bahagia. Dan banyak inovasi dari Bapak Wakil kepada umat Muslim selama ini, semoga amal budi baik bapak menjadi amal jariyah,” ungkapnya.

Diakhir acara diisi dengan doa bersama serta penyerahan cinderamata mata oleh perwakilan pengurus MUI Badung Haji Siti Partimah kepada Wabup Suiasa. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Perkuat Pencegahan Covid-19, Gubernur Bali Keluarkan Instruksi Nomor 8551 Tahun 2020
Lanjutkan Membaca

NEWS

Media Didorong Viralkan Instansi yang Belum Patuh SE Penggunaan Tumbler

Published

on

By

SE tumbler
BERTEMU MEDIA: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana dan Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, saat bertemu sejumlah awak media di Denpasar, Selasa (11/2). (Foto: gs)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali terus menggalakkan sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan sampah plastik sekali pakai dan penggunaan tumbler. Peran media dinilai penting untuk menyebarluaskan imbauan tersebut.

“Kami harap media terus membantu mensosialisasikan imbauan pembatasan sampah plastik sekali pakai dan penggunaan tumbler di semua instansi,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, saat bertemu sejumlah awak media di Denpasar, Selasa (11/2).

Pramana bahkan mempersilakan media untuk memviralkan instansi yang masih tidak mematuhi aturan tersebut. “Jika masih ditemukan botol plastik atau gelas plastik sekali pakai, silakan diviralkan,” tegasnya.

Ia berharap dengan semakin masif pemberitaan, imbauan ini dapat cepat diterima dan diterapkan oleh instansi serta masyarakat. “Jika diterapkan di kegiatan adat di Bali, tentu akan sangat baik,” tambahnya.

Pramana juga mengharapkan kedepannya penggunaan tumbler ini bisa menjadi gaya hidup di Bali alias sebuah lifestyle yang berkembang di masyarakat. “Kita harapkan bisa jadi gaya hidup kedepannya. Penggunaan Tumbler yang stylish dan sesuai gaya masing-masing,” ungkapnya lagi.

Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, yang turut hadir, menjelaskan bahwa pembatasan sampah plastik merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. “Pergub tersebut diperkuat dengan SE Nomor 2 Tahun 2025 dan dua imbauan lainnya yang ditujukan kepada pemerintah daerah, lembaga, hingga perbankan,” jelasnya.

Menurutnya regulasi ini sudah cukup lama tapi dalam implementasinya sampai saat ini masih belum optimal. Karenanya muncul Surat Edaran terutama ditujukan kepada pegawai Pemprov Bali agar menjadi garda terdepan..

Menurut Rentin, SE tersebut menegaskan tiga poin utama, yaitu larangan penggunaan kemasan plastik sekali pakai, kebiasaan membawa tumbler, serta larangan penggunaan tas kresek dan styrofoam untuk kemasan makanan.

Baca Juga  Pasien Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 3 Orang, Berdomisili di Kelurahan Sumerta Dentim

“Kami harap semua instansi mematuhi imbauan tersebut. Jika masih ada yang melanggar, kami tidak keberatan jika media memberitakan sebagai shock therapy, agar menjadi pembelajaran,” tegas Rentin.

Ia optimistis dengan konsistensi penerapan aturan tersebut, masalah sampah plastik yang menjadi isu nasional dan internasional dapat ditekan. “Perubahan butuh proses, tetapi jika kita terus konsisten, hasilnya akan terlihat,” pungkas Rentin.

Terkait penerapan di sekolah, Rentin mengatakan murid dan siswa belum ada kewajiban membawa tumbler, namun jika membawa akan lebih baik. “Untuk kepala sekolah, guru dan pegawai sekolah sifatnya wajib,” ujarnya. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
ucapan Imlek DPRD Badung
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca