Karangasem,
baliilu.com – Menjelang pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali,
pada Purnama Kasa, 5 Juli 2020, bertempat di Pura Agung Besakih, Pemerintah
Provinsi Bali menggelar upacara Pamahayu Jagat.
Menurut Gubernur Bali Wayan Koster, upacara Pamahayu Jagat yang dihaturkan merupakan aled rasa bakti dan suksmaning
manah atas anugerah Sesuhunan sehingga penanganan Covid-19 di Provinsi Bali
telah berjalan dengan baik.
“Melalui upacara Pamahayu
Jagat ini pula, kita memohon izin, restu, tuntunan, serta perlindungan Ida
Bhatara Bhatari Sasuhunan sami agar Beliau berkenan memberikan anugerah yang
terbaik sehingga tiga tahapan pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru dapat
berjalan dengan lancar dan sukses dengan penerapan Protokol Tatanan Kehidupan
Era Baru di Bali,” jelas Gubernur Koster usai mengikuti upacara Pamahayu Jagat.
Upacara Pamahayu Jagat
juga diikuti Ny. Putri Suastini Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha
Ardhana Sukawati dan Ny. Tjokorda Putri Hariyani Sukawati, Sekda Prov. Bali
Dewa Made Indra, DPRD Bali, tokoh-tokoh agama serta anggota Forkopimda se-Bali.
Gubernur Koster menegaskan tahapan untuk keberlangsungan
kehidupan masyarakat di Bali dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama,
melaksanakan aktivitas secara terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal
masyarakat Bali, mulai 9 Juli 2020 yang bertepatan dengan hari baik, pada Kamis
Umanis Sinta. Untuk tahap pertama ini, sesuai arahan Gugus Tugas Nasional
Percepatan Penanganan Covid-19, pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru, yang
diijinkan terbatas hanya pada sektor:
a) kesehatan; b) kantor pemerintahan; c) adat dan agama; d)
keuangan, perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM,
pasar tradisional, pasar modern, restoran, dan warung; e) pertanian,
perkebunan, kelautan/perikanan, dan peternakan; dan f) jasa dan konstruksi.
Sedangkan untuk sektor pendidikan dan sektor pariwisata belum diberlakukan.
Untuk sektor pendidikan menunggu kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Tahap kedua, melaksanakan aktivitas secara lebih luas,
termasuk sektor pariwisata, namun hanya terbatas untuk wisatawan Nusantara,
mulai 31 Juli 2020 yang bertepatan dengan Jumat, Pon, Kulantir.
Tahap ketiga, melaksanakan aktivitas secara lebih luas
sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara, mulai 11 September 2020
yang bertepatan Jumat, Kliwon, Sungsang, Sugihan Bali; kurun waktu 42 hari (abulan pitung dina) dari tahap kedua 31
Juli 2020.
Gubernur Koster mengatakan tiga tahapan tersebut merupakan
suatu ancang-ancang yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar, baik, dan
sukses atas izin, restu, tuntunan, serta perlindungan Ida Bhatara Bhatari
Sasuhunan sami, Leluhur, Lelangit, dan Guru-guru Suci di Bali. “Untuk itu kita
berserah diri sepenuhnya dan setulusnya, seraya memohon kepada Beliau agar
berkenan memberikan anugerah yang terbaik untuk kita semua,” ujarnya.
Agar semua tahapan tersebut berjalan sesuai harapan dan
restu Beliau, secara sakala,
Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020
tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang mengatur ketentuan dalam
berbagai sektor kehidupan. Surat Edaran ini sudah ditandatangani oleh Gubernur
pada pagi hari sebelum berangkat ke Pura Besakih.
“Saya memohon kepada seluruh krama Bali agar melaksanakan
aktivitas dalam tiga tahapan tersebut dengan menerapkan Protokol Tatanan
Kehidupan Era Baru secara tertib, disiplin, dan dengan rasa penuh tanggung
jawab, seperti: selalu memakai masker/pelindung wajah, menjaga jarak, tidak
berkerumun, rajin mencuci tangan, dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),
serta menjaga daya tahan tubuh,” pintanya.
Gubernur juga memohon kepada krama Bali agar dalam
beraktivitas selalu mematuhi imbauan, arahan, dan kebijakan pemerintah pusat,
TNI/Polri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, majelis desa adat,
dan majelis keagamaan, sehingga bisa produktif dan aman Covid-19.
“Saya perlu menegaskan bahwa harapan ini bisa terwujud hanya
berkat restu Beliau secara niskala,
dan secara sakala harus ada kesamaan
rasa, kesadaran kolektif, kebersamaan gerak dan soliditas seluruh komponen
masyarakat Bali,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Gubernur juga mengucapkan terimakasih
kepada tenaga medis, TNI/Polri, kejaksaan, bupati/walikota, majelis desa adat, majelis
keagamaan, satgas gotong-royong desa adat, relawan desa/kelurahan, media pers,
dan seluruh komponen masyarakat yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi,
tanpa lelah dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Bali.
“Marilah kita terus bergerak dengan penuh soliditas,
kebersamaan, serta semangat gotong-royong demi gumi Bali yang kita cintai
bersama,” pungkasnya. (gs)