Saturday, 30 September 2023
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (5/7), Transmisi Lokal Capai 1.477 Orang, Dewa Indra: Minta Seluruh Warga Kuatkan Disiplin Terapkan Protokol Pencegahan

BALIILU Tayang

:

de
KETUA HARIAN GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali, Minggu (5/7-2020) masih terjadi penambahan kasus positif sebanyak 52 orang. Mereka terdiri dari 2 orang PMI dan 50 orang transmisi lokal. Sehingga jumlah kumulatif pasien positif 1.849 orang.

Sementara itu, jumlah pasien yang telah sembuh mencapai 967 orang. Hari ini bertambah 30 orang WNI, terdiri dari 30 orang transmisi lokal. Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 20 orang (18 orang WNI dan 2 orang WNA).

Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 862 orang yang berada di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering. 

Dewa Indra yang juga selaku Sekda Bali menyampaikan melalui press release jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal, secara kumulatif sejumlah 1.477 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Dewa Indra mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Nomor 305 Tahun 2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Negeri sebagai berikut:

a. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing, serta tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku;

b. Setiap orang yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi dan transportasi umum darat, laut dan udara harus memenuhi persyaratan:

1) Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lain yang sah);

2) Pada pintu masuk keberangkatan, menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test dengan masa berlaku 14 (empat belas) hari sejak tanggal dikeluarkan;

3) Sebelum masuk wilayah Bali wajib mengisi form aplikasi yang diakses pada alamat http://cekdiri.baliprov.go.id dan dapat menunjukkan QRCode kepada petugas verifikasi;

Baca Juga  Sabtu Ini 186 Pedagang Pasar Kumbasari Dirapid Test, 7 Reaktif

4) Pelaku perjalanan yang tidak memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari pihak berwenang, melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id;  

5) Bagi orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang melakukan tugas kedinasan atau kegiatan usaha dengan waktu tinggal di Bali lebih dari 7 (tujuh) hari, wajib melengkapi dengan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari pihak berwenang;

6) Bagi Pelaku perjalanan transit atau hanya melintas melalui Wilayah Bali dan tidak bermaksud berkunjung ke Bali, wajib menunjukkan minimum surat keterangan non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari pihak berwenang.

c. Setiap orang dengan tujuan pengangkutan logistik berlaku ketentuan huruf b, point 1) dan 2) di atas, kecuali untuk pelayanan angkutan logistik komuter yang dapat diberikan ijin khusus oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Persyaratan Perjalanan Orang Kedatangan dari Luar Negeri atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN):

a. Seluruh PPLN non-PMI harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab test berbasis polymerase Chain Reaction (PCR) yang masih berlaku dari pihak berwenang, kecuali bagi yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif.

b. Bagi PPLN non-PMI yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR), wajib mengikuti uji swab mandiri yang dilakukan di Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah, Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah Daerah, atau laboratorium lain yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, serta melakukan karantina mandiri selama waktu tunggu hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.

Baca Juga  Resmikan Dua Lab PCR Covid-19, Gubernur Koster: Yang Dikarantina Bisa Cepat Pulang

c. PPLN khusus Pekerja Migran Indonesia (PMI) diatur melalui mekanisme sebagai berikut:

1). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali bertugas mengkoordinasikan keterlibatan pihak agen tenaga kerja dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah Kapal (ABK), antara lain untuk menyediakan akomodasi/penginapan selama waktu tunggu hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.

2). PMI yang tidak memiliki agen, wajib mengikuti uji swab test berbasis polymerase Chain Reaction (PCR) di lokasi yang ditentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dengan atau tanpa dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan CovidD-19 kabupaten/ kota dan melakukan karantina mandiri sampai dengan terbitnya hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).

3). PMI yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif, setibanya di Bali dapat dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota untuk selanjutnya dapat diserahkan ke Satgas Gotong-Royong Desa Adat masing-masing untuk      melakukan karantina mandiri.

d. PPLN yang sudah memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali atau surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional sebagaimana poin c, dapat tidak melakukan karantina lagi di tingkat kabupaten/kota, kecuali bupati/walikota memiliki kebijakan lain mengenai karantina.

e. Untuk PPLN dengan hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) positif, akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

f. PPLN yang tidak memiliki KTP wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR), melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id; 

Baca Juga  Cek Sarana dan Prasarana Sekolah, Sekda Dewa Indra Tinjau SMAN 7 Denpasar

g. Pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, selanjutnya dijemput oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota atau keluarga untuk diantarkan ke rumah masing-masing melakukan karantina mandiri selama waktu yang ditetapkan, di bawah pengawasan Satgas Gotong-Royong Desa Adat.

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika  kita terinfeksi atau tidak sampai  dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali  ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

‘’Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain,’’ ujar Dewa Indra. (gs)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

UKM Koperasi Mahasiswa Unud Gelar Pendidikan Dasar Koperasi 2023

Tingkatkan Pemahaman tentang Koperasi bagi Anak Muda

Published

on

By

koperasi
PENDIDIKAN DASAR KOPERASI: Para narasumber dan panitia berfoto bersama saat pelaksanaan kegiatan Pendidikan Dasar Koperasi 2023 pada Minggu, 24 September 2023 bertempat di Aula Nusantara Gedung Agrokomplek Lt. IV Universitas Udayana, Kampus Sudirman. (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Panitia Pelaksana Pendidikan Dasar Koperasi 2023 – UKM Koperasi Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) melaksanakan Kegiatan Pendidikan Dasar Koperasi (Diksarkop) pada Minggu, 24 September 2023 bertempat di Aula Nusantara Gedung Agrokomplek Lt. IV Universitas Udayana, Kampus Sudirman.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar beserta jajaran, Pembina UKM Koperasi Mahasiswa Universitas Udayana, Duta Generasi Koperasi 2023, Dewan Perwakilan Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa Universitas Udayana, Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa Universitas Udayana dan Peserta Pendidikan Dasar Koperasi 2023.

Pendidikan Dasar Koperasi merupakan salah satu program kerja dari bidang Pengembangan Sumber Daya Anggota (PSDA) yang dimana kegiatan tahun ini mengusung tema Step Into the Light to Build Spirit of an Oustanding Entrepreuner bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dasar perkoperasian, melatih kemampuan anggota dalam mengelola koperasi pada tingkat mahasiswa, serta menumbuhkan jiwa kompetitif yang berdaya saing dan berprestasi.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan memahami secara garis besar tentang Perkoperasian, baik di tingkat Universitas maupun umum, menambah wawasan bagaimana strategi dalam membangun bisnis yang kreatif dan inovatif, memahami pembuatan Proposal Kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan turut berpartisipasi dalam kegiatan yang akan diselenggarakan baik kegiatan UKM Koperasi Mahasiswa Universitas Udayana maupun kegiatan-kegiatan yang sudah dirancang sedemikian rupa oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang secara linear ikut mengharumkan nama Universitas Udayana.

koperasi
Para narasumber, panitia dan peserta berfoto bersama usai kegiatan Pendidikan Dasar Koperasi 2023 pada Minggu, 24 September 2023 bertempat di Aula Nusantara Gedung Agrokomplek Lt. IV Universitas Udayana, Kampus Sudirman. (Foto: ist)

Diksarkop tahun ini menghadirkan beberapa pembicara yang ahli di bidangnya yaitu Dr. I Dewa Made Agung, S.E., M.Si selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar membawakan materi Pendidikan Dasar Koperasi. Kegiatan ini juga diisi oleh Duta Generasi Koperasi (GenSi) 2023 sebagai pengenalan kegiatan generasi muda koperasi dan membangun semangat baru gerakan koperasi di Universitas Udayana. Kemudian dilanjutkan dengan pembawaan materi oleh Putu Metta Puspita Dewi selaku owner Orlenalycious dengan materi Pengembangan Bisnis Ekonomi Digital. Kegiatan ini juga mengundang Sekretaris dan Koordinator Bidang Keuangan UKM Koperasi Mahasiswa Universitas Udayana yang membawakan materi Penyusunan Proposal Kegiatan dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Kegiatan ini merupakan awal yang penting bagi anggota UKM Koperasi Mahasiswa Universitas Udayana untuk mendalami minat dan bakat di bidang perkoperasian.

Baca Juga  Kasatpol PP Dewa Dharmadi, Tidak Benar Orang Masuk Bali Tanpa Pemeriksaan

Anak Agung Istri Sri Wiadnyani S.TP., M.Sc selaku Pembina UKM Koperasi Mahasiswa Universitas Udayana merasa bangga dan tertantang dengan antusias anggota baru UKM Koperasi Mahasiswa Universitas Udayana pada tahun ini yang jumlahnya semakin bertambah pesat. Ia juga berharap agar UKM Koperasi Mahasiswa Universitas Udayana dapat menjadi wadah bagi anggota baru untuk meningkatkan prestasi. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita5996-Tingkatkan-Pemahaman-Tentang-Koperasi-Bagi-Anak-Muda-UKM-Koperasi-Mahasiswa-Universitas-Udayana-Gelar-Kegiatan-Pendidikan-Dasar-Koperasi-2023.html (gs/bi)

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Unud Rayakan Dies Natalis Ke-61, Akreditasi Unggul Jadi Modal Dasar Menuju PTNBH

Published

on

By

unud
DIES NATALIS: Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Upacara Akademik dalam rangka peringatan puncak Dies Natalis yang ke-61 bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Jumat (29/9/2023). (Foto: ist)

Jimbaran, baliilu.com  – Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Upacara Akademik dalam rangka peringatan puncak Dies Natalis yang ke-61 bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Jumat (29/9/2023). Dalam peringatan Dies ini juga dilakukan penyampaian orasi ilmiah oleh Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum. dengan judul ‘’Mengenyahkan Kegelapan, Refleksi dari Kisah Mochtar Kusumaatmadja’’.

presiden
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengucapkan selamat Dies Natalis ke-61. (Foto: ist)

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui tayangan video mengucapkan selamat Dies Natalis Ke-61 kepada civitas akademika Universitas Udayana dan berharap semoga Unud dapat terus mempertahankan kiprahnya sebagai universitas kebanggaan masyarakat Bali dan Indonesia, yang melahirkan lebih banyak gagasan, riset dan inovasi yang bisa menjadi solusi bagi persoalan-persoalan yang ada saat ini. Presiden berharap Unud dapat menjadi contoh dan role model untuk menghasilkan penelitian dan inovasi konkrit, misalnya inovasi untuk pengelolaan sampah, pengurangan sampah plastik, pengembangan eco tourism, pengembangan energi baru terbarukan, kendaraan listrik dan lain sebagainya, karena arah kita kedepan adalah memperkokoh pengembangan ekonomi hijau yang inklusif yang melestarikan lingkungan, rendah emisi dan mensejahterakan masyarakat bawah dan lebih berkeadilan.

unud
Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Foto: ist)

Sementara Mendikbudristek Nadiem Makarim melalui tayangan video berharap di usia yang semakin matang ini Unud dapat bisa terus tumbuh untuk menjadi kampus berprestasi dengan melahirkan sumber daya manusia unggul, dan menghadirkan berbagai inovasi dan riset yang berdampak besar pada pengembangan peradaban manusia. Melalui terobosan merdeka belajar untuk pendidikan tinggi kami terus mendukung Universitas Udayana untuk mewujudkan visi dan misi tersebut. Mari kita terus bergerak serentak mewujudkan merdeka belajar kampus merdeka.

rektor unud
Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU. (Foto: ist)

Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU dalam laporannya yang disampaikan dalam Dies Natalis Ke-61 ini menyampaikan tema Dies yakni “Membangun Sinergi Menciptakan Prestasi” yang memberi arti kebersamaan perlu terus dipererat dan sinergi harus dibangun antara sivitas akademika Universitas Udayana baik dari unsur pimpinan, tenaga akademik, tenaga kependidikan, pranata laboratorium pendidikan dan mahasiswa demi peningkatan kompetensi sumber daya manusia, menciptakan Universitas Udayana yang unggul dan berprestasi global. Usia 61 tahun merupakan usia yang matang. Hal ini harus menyadarkan semua sivitas akademika Unud bahwa kampus harus terus bergerak ke depan dan mengukir banyak karya dan prestasi dengan seiring dengan usianya yang semakin matang.

Baca Juga  5 Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh, Kasus Positif juga Bertambah 5

“Marilah kita semua memahami, merenungi dan berusaha sekuat tenaga untuk menggapai visi kita semua guna mewujudkan ‘Terwujudnya perguruan tinggi yang Unggul, Mandiri dan Berbudaya’. Dengan capaian akreditasi Unggul yang menjadi modal dasar menuju PTN BH, Unud terus memperkokoh lembaga pendidikan dan sedang bertransformasi menuju PTN BH,” ujar Rektor Unud. 

Lebih lanjut Rektor menyampaikan saat ini Unud berstatus PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang telah berjalan sejak tahun 2011. Peningkatan status ke PTN BH dapat mendorong Unud untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kualitas kinerja sumber daya manusia (SDM), serta kualitas layanan, sehingga menghasilkan kualitas lulusan yang unggul dan siap bersaing di tingkat regional, nasional, maupun internasional.

Ekosistem Pendidikan Bermutu dan Terintegrasi yang sedang dikembangkan Unud, akan menjadikan transformasi Unud dari status BLU ke PTN BH, untuk mewujudkan peta jalan pengembangan institusi sebagai yang diamatkan pada Renstra Unud 2020-2024 dan RPAJP 2020-2040. Berdasarkan hasil penilaian sistem Analitik PTN BH (yang dikembangkan oleh Direktorat Kelembagaan Dirjen Dikti) Unud memperoleh skor 377,93. Dari skor yang diperoleh, Unud sudah memenuhi kelayakan untuk berubah menjadi PTNBH. Skor minimal yang harus dipenuhi untuk perubahan PTN menjadi PTNBH adalah 300.

Pada laporannya Rektor Unud juga menyampaikan potensi-potensi yang dimiliki oleh Unud dan capaian-capaian yang sudah diraih dalam satu tahun terakhir.

unud
Pj Gubernur Bali dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra. (Foto: ist)

Pj Gubernur Bali dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya Dies Natalis Ke-61 Universitas Udayana dan menyampaikan terima kasih karena telah berperan sangat signifikan dalam pembangunan dan kemajuan masyarakat Bali.

dewa palguna
Orasi ilmiah oleh Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum. dengan judul ‘’Mengenyahkan Kegelapan, Refleksi dari Kisah Mochtar Kusumaatmadja’’. (Foto: ist)

Dalam puncak peringatan Dies Natalis ini juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada Dewan Penasehat Internasional Universitas Udayana. Setelah puncak peringatan juga dilanjutkan dengan acara pemberian penghargaan kepada civitas akademika, hiburan dan pengundian doorprize. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/headline5995-Universitas-Udayana-Rayakan-Dies-Natalis-ke-61-Akreditasi-Unggul-Jadi-Modal-Dasar-Menuju-PTNBH.html (gs/bi)

Baca Juga  PETANI XIX: Wujud Mahasiswa Peduli Covid-19

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tim Peneliti FMIPA dan Praktisi Praktekkan Diversifikasi Produk Lebah Kele-kele di Banjar Tegal Dukuh Taro

Published

on

By

lebah kele-kele
PENGABDIAN: Fakultas MIPA Universitas Udayana pada 8 September 2023, bertempat di Tegal Dukuh Camp, Desa Tegal Dukuh, Taro, Tegallalang Gianyar, menggelar pengabdian kepada masyarakan tentang diversifikasi Produk Lebah Kele-kele (Tetragonula laeviceps). (Foto: ist)

Gianyar, baliilu.com – Fakultas MIPA Universitas Udayana pada 8 September 2023, bertempat di Tegal Dukuh Camp, Banjar Tegal Dukuh, Desa Taro, Tegallalang Gianyar, menggelar pengabdian kepada masyarakan tentang diversifikasi Produk Lebah Kele-kele (Tetragonula laeviceps). Program pengabdian yang dilaksanakan dalam rangka dies natalis ke-61 Universitas Udayana ini selain menghadirkan para peneliti dari Fakultas MIPA juga menghadikan praktisi lebah Kele dari Pondok Kele Sari Merta, Mengwi Badung.

Tegal Dukuh Camp yang menjadi Lokasi penyuluhan ini dikelola dan dimiliki oleh I Wayan Wardika, salah seorang alumnus dari Fakultas Pariwisata, Universitas Udayana. Tegal Dukuh Camp sendiri merupakan tempat perkemahan alam yang unik dimana ratusan pohon palem raksasa ditanam dengan rapi untuk menciptakan suasana hutan yang teduh dan pedesaan. Wardika menyatakan sangat senang kedatangan para peneliti dari FMIPA Universitas Udayana, mendapat pengetahuan tambahan tentang bagaimana melakukan diversifikasi produk lebah kele, serta praktek pemindahan dan perbanyakan sarang dari sarang lama yang didapatkan atau diternakkan secara alami oleh pemilik ke sarang baru. Wardika berharap apa yang disampaikan oleh para peneliti ini dapat memberi manfaat yang besar bagi petani lebah maupun warga yang berminat pada budidaya lebah Kele.

Penyuluhan tentang manfaat madu, polen dan propolis sebagai bahan olahan produk makanan dan kesehatan ini diberikan langsung oleh Prof. Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc., Ph.D, salah seorang peneliti yang juga merupakan Dekan Fakultas MIPA. Watiniasih menjelaskan biasanya madu yang merupakan hasil dari lebah hanya dikonsumsi dengan diminum. Dalam penyuluhan ini dijelaskan bagaimana produk-produk lebah berupa madu dapat digunakan juga sebagai bahan tambahan pada teh, roti maupun pada masakan seperti pada daging ayam. Di samping itu produk lebah lain seperti pollen dan propolis pun dapat digunakan sebagai bahan obat herbal. Madu dioleskan pada bibir yang kering, diminum untuk obat tenggorokan kering, campuran antara madu dan pollen digunakan untuk masker, juga dikonsumsi untuk kesehatan saluran pencernaan. Propolis, pollen dan madu diketahui memiliki khasiat sebagai anti imflmatory, antibakteri dan virus, propolis sebagai antikanker dan mengobati penyakit kronis.

Baca Juga  Launching Kecak New Normal, Badung Komitmen Terapkan Prokes di Berbagai Sektor

Melanjutkan penjelasan Prof. Watiniasih, praktisi Nyoman Gde Wismaya dari Pondok Kele Sari Merta, Mengwi menjelasakan dan mempraktekkan cara melakukan pemindahan sarang dari sarang lama/alami ke sarang baru dan bagaimana memperbanyak sarang. Dalam penjelasannya Wismaya menyampaikan bahwa pemindahan sarang dan perbanyakan sarang ini sangat penting dilakukan untuk tetap mempertahankan koloni sehingga produksi dapat tetap berkelanjutan.

Pengabdian yang tidak hanya dihadiri oleh bapak-bapak dan ibu-ibu warga Desa Taro yang merasa tertarik untuk mengembangkan lebah kele-kele (Tetragonula laeviceps) juga dihadiri oleh 7 orang mahasiswa magang MBKM Mandiri yang berasal dari Universitas Brawijaya Malang. Selama 4 jam penyuluhan dari pukul 10.00 – 14.00 Wita banyak pertanyaan terlontar seperti bagaimana ciri-ciri anakan calon ratu. Dimana diketahui salah satu hal yang sangat penting dilakukan dalam melakukan perbanyakan sarang/koloni lebah kele-kele adalah menemukan ratu baru.

Watiniasih dan Wismaya secara bergantian menjelaskan ciri-ciri mendetail mengenai calon ratu lebah dilihat dari ciri-ciri fisiologi/fisiknya. Watiniasih dan tim langsung mempraktekkan bagaimana tata-cara memindahkannya agar koloni kele-kele dapat tetap bertahan pada sarang baru. Terakhir yang tak kalah penting yang harus diperhatikan dalam beternak lebah kele adalah bagaimana menghadirkan sumber tanaman pakan yang baik untuk disediakan sehingga koloni tetap sehat dan dapat bertahan lama.

Di akhir acara, Watiniasih beserta para peneliti mengajak warga Taro untuk mulai ikut membudidayakan lebah madu kele-kele, karena manfaat yang diberikan sangat banyak. Hal ini diamini oleh para peserta yang merasa sangat puas dengan penjelasan yang diberikan oleh tim peneliti dan praktisi. Mereka mengungkapkan ketertarikannya dalam membudidayakan lebah madu kele. Disamping sebagai bahan pangan yang menyehatkan, warga mengetahui bahwa madu kele dikenal memiliki harga yang cukup mahal di pasaran. “Sehingga tentunya dapat menjadi salah satu sumber penghasilan tambahan bagi keluarga,” tandas salah satu peserta. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas3640-Tim-Peneliti-FMIPA-dan-Praktisi-praktekkan-diversifikasi-Produk-Lebah-Kele-kele-di-Desa-Tegal-Dukuh-Taro-Tegalalang-Gianyar.html (gs/bi)

Baca Juga  Sabtu Ini 186 Pedagang Pasar Kumbasari Dirapid Test, 7 Reaktif

Advertisements
galungan dprd badung
Advertisements
galungan pemprov
Advertisements
dprd bali
Advertisements
iklan galungan PDI Perjuangan Bali
Advertisements
hut ri
Advertisements
hut bali dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca