Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

 3 Desa di Buleleng Ikuti Program Apresiasi Desa Transparan 2026

BALIILU Tayang

:

Desa Transparan Buleleng
VISITASI: Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali saat melakukan visitasi ke sejumlah desa di Kabupaten Buleleng mulai Senin (4/5) dan Kamis (7/5). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Naik kelas menuju transparansi, tiga desa di Kabupaten Buleleng yakni Pemaron, Baktiseraga, dan Tajun resmi mengikuti Program Apresiasi Desa Transparan 2026. Dari total 19 desa se-Bali, ketiganya menjadi representasi daerah dengan modal status informatif untuk menembus standar yang lebih tinggi berbasis inovasi serta mendorong tata kelola yang terbuka dan akuntabel.

Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melakukan visitasi ke sejumlah desa di Kabupaten Buleleng mulai Senin (4/5) dan Kamis (7/5), sebagai bagian dari rangkaian penjaringan program tersebut. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mengevaluasi kesiapan desa, sekaligus mendorong kualitas layanan informasi publik di tingkat desa agar semakin responsif dan terukur.

Ditemui usai kegiatan, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, menegaskan bahwa program apresiasi desa transparan tidak hanya menilai pemenuhan standar layanan informasi, tetapi juga melihat komitmen desa dalam membangun budaya keterbukaan yang berkelanjutan.

“Visitasi ini merupakan bagian dari penilaian lanjutan setelah desa mengikuti pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Kami mendalami berbagai aspek mulai dari potensi desa, implementasi kebijakan pemerintah desa, hingga inovasi keterbukaan digital yang sudah dijalankan,” ujar Dewa Nyoman Suardana.

Menurutnya, desa-desa di Buleleng menunjukkan perkembangan positif, khususnya dalam komitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan adaptif terhadap digitalisasi pelayanan publik.

“Kami melihat keterbukaan informasi sudah mulai tertuang dalam visi dan arah kebijakan pemerintahan desa. Bahkan beberapa desa juga telah mengalokasikan dukungan anggaran untuk penguatan sistem informasi desa dan digitalisasi pelayanan. Ini menjadi nilai plus dalam penilaian,” katanya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik harus dijalankan secara konsisten dan tidak berhenti sebatas pemenuhan administrasi program.

Baca Juga  Sutjidra - Supriatna Resmi Dilantik Serentak Bersama Kepala Daerah Se-Indonesia

“Harapan kami, keterbukaan informasi menjadi budaya kerja yang terus dijalankan secara rutin dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Desa harus mampu menghadirkan layanan informasi yang cepat, mudah diakses, dan akuntabel sesuai ketentuan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018,” tegasnya.

Selain program apresiasi desa transparan, KI Bali juga terus memperkuat pembinaan badan publik melalui program mitigasi sengketa informasi serta pengembangan program “Zona Informatif” bagi badan publik yang telah meraih predikat informatif.

“Ke depan, badan publik yang sudah informatif akan didorong memasang identitas keterbukaan melalui program Zona Informatif sebagai simbol komitmen pelayanan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Dari sisi pemerintah daerah, Pemkab Buleleng telah melakukan pendampingan sejak awal pelaksanaan program. Gusde Mahardika, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan dan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosanti) Buleleng, menjelaskan bahwa terdapat lima desa di Buleleng yang telah berstatus informatif dalam periode 2019 hingga 2025, yakni Desa Pemaron, Baktiseraga, Tajun, Sambirenteng, dan Munduk.

“Dari lima desa yang kami usulkan, Komisi Informasi menetapkan tiga desa untuk melanjutkan ke tahap penjaringan, yaitu Desa Pemaron, Desa Baktiseraga, dan Desa Tajun. Ketiganya telah mengikuti tahapan sosialisasi hingga bimbingan teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang difasilitasi bersama Undiksha,” jelas Gusde.

Pendampingan dilakukan secara intensif untuk memastikan kesiapan desa, mulai dari kelengkapan dokumen, pemenuhan standar layanan informasi, hingga penguatan inovasi sebagai indikator utama penilaian desa transparan. Keikutsertaan Buleleng dalam program ini dinilai cukup signifikan lantaran dari 19 desa se-Bali yang masuk program, tiga di antaranya berasal dari Kabupaten Buleleng.

“Harapan kami tentu ketiga desa ini dapat lolos hingga tahap akhir dan ditetapkan sebagai desa transparan, sehingga mampu menjadi role model bagi desa lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” tambah Gusde.

Baca Juga  Gebyar DNA HPV, Dinkes Buleleng Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks

Di sisi desa, Perbekel Desa Baktiseraga, Gusti Putu Armada, menilai kegiatan visitasi dan program ini menjadi momentum penting untuk evaluasi sekaligus penguatan komitmen desa dalam keterbukaan informasi publik.

“Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi bagi kami untuk terus berbenah. Kami melakukan penguatan digitalisasi layanan, pengembangan BUMDes, serta pengelolaan sampah berbasis sumber sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Transparansi informasi di Desa Baktiseraga juga diperkuat dengan pemanfaatan berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial dan media publik, sehingga informasi lebih mudah diakses masyarakat.

“Kami ingin memastikan informasi bisa diakses dengan cepat, mudah, dan terbuka oleh masyarakat. Harapannya tentu ada dukungan dan apresiasi agar desa semakin termotivasi dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” tutup Gusti Putu Armada. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Banggar Dorong Penguatan Infrastruktur Pariwisata untuk Perpanjang Masa Tinggal Wisatawan di Bali

Published

on

By

muhidin
KUNKER: Wakil Ketua Banggar DPR RI, Muhidin Mohamad Said (kanan) dalam Kunjungan Kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (2/10/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendorong penguatan infrastruktur pariwisata di Bali untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperpanjang masa tinggal wisatawan. Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohamad Said menilai, pengembangan pariwisata Bali tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan jumlah kunjungan, tetapi perlu diarahkan agar wisatawan lebih lama tinggal dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Muhidin dalam Kunjungan Kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/10/2026). Menurutnya, dukungan pemerintah pusat, termasuk melalui kebijakan fiskal, perlu diarahkan untuk memperkuat infrastruktur yang menunjang sektor pariwisata.

“Peringkatan pariwisata di Bali ini khususnya terkait dengan bagaimana memperbaiki infrastruktur. Saya kira begitu Pak Gubernur ya. Jadi kalau itu kita bisa perbaiki, bukan hanya sekadar banyaknya kedatangan. Tetapi bagaimana pariwisata itu bisa lebih lama tinggal di Bali,” ujar Muhidin.

Infrastruktur Topang Pariwisata

Muhidin mengatakan, masa tinggal wisatawan yang lebih panjang dapat memperluas manfaat ekonomi bagi berbagai sektor, termasuk hotel dan UMKM. Karena itu, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu kebutuhan penting untuk menciptakan pengalaman wisata yang lebih baik.

“Jadi kalau hanya jumlahnya tetapi tinggalnya kurang, UMKM-nya juga bisa mandek. Hotelnya juga, unit hotelnya juga bisa terbatas. Jadi saya kira inti daripada itu bagaimana merangsang mereka itu bisa senang tinggal di Bali,” jelasnya.

Menurutnya, peningkatan kualitas pariwisata juga perlu didukung dengan tata kelola lingkungan yang baik. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur tidak hanya mengejar pertumbuhan kunjungan, tetapi juga mendukung kenyamanan dan keberlanjutan aktivitas pariwisata.

Muhidin juga membuka kemungkinan adanya insentif khusus bagi pembangunan di Bali. Menurutnya, penguatan infrastruktur dapat mendukung kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian, termasuk melalui peningkatan devisa.

Baca Juga  Jelang Galungan dan Kuningan, Pemkab Buleleng Serahkan 640 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

“Oleh karena itu Bapak Ibu sekalian, kita harus memberikan mungkin ada sesuatu insentif khusus terkait dengan pembangunan dari Provinsi Bali ini,” katanya.

Ruang Fiskal Daerah Diperkuat

Sementara itu, Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wijanto mengatakan hubungan pemerintah pusat dan daerah tetap perlu diperkuat melalui dukungan APBN terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Ia menyebut dukungan tersebut antara lain dapat dilakukan melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar.

Pada tahun 2027, menurut Wihadi, pemerintah daerah dapat mengajukan pemanfaatan DBH kurang bayar dalam bentuk program pembangunan sesuai kebutuhan daerah, seperti jalan, flyover, rumah sakit, maupun infrastruktur lainnya.

“Jadi pembangunan itu jelas ada untuk dana bagi hasilnya. Saya kira, ini sudah mungkin bisa mulai dengan Kementerian Keuangan dibuka ruang untuk komunikasi hal seperti itu,” ujar Wihadi.

Wihadi menambahkan, pemerintah pusat juga menyiapkan sekitar Rp 23 triliun untuk pembiayaan PPPK pekerja paruh waktu. Menurutnya, dukungan tersebut dapat membantu ruang fiskal pemerintah daerah sehingga anggaran dapat diarahkan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.

“Dananya itu kalau saya nggak salah Rp 23 triliun yang kita siapkan untuk seluruh PPPK dengan pekerja paruh waktu. Jadi amanlah, fiskalnya Bapak agak terbantu lah sekarang ini,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Banggar Usulkan Skema DBH 2027 Perkuat Fiskal Daerah

Published

on

By

banggar dprri
KUNKER BANGGAR: Tim Kunjungan Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Gubernur Bali beserta jajaran, perwakilan Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia saat kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/10/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendorong penerapan skema pendanaan inovatif melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai instrumen pembiayaan pada 2027. Skema tersebut dinilai dapat menjadi salah satu alternatif penyelesaian Kurang Bayar DBH (KB-DBH) pemerintah pusat kepada daerah yang secara nasional telah mencapai sekitar Rp 71 triliun.

Wakil Ketua sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Banggar DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan skema tersebut dirancang untuk membantu menjaga ruang fiskal dan arus kas pemerintah daerah. Hal itu disampaikannya saat memimpin kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/10/2026).

Menurut Syarief, mekanisme tersebut memungkinkan kewajiban pembiayaan proyek daerah ditangani melalui lembaga pembiayaan yang ditunjuk pemerintah, dengan kewajiban pokok dan bunga ditanggung pemerintah pusat. Pembayaran tersebut selanjutnya diperhitungkan sebagai bagian dari penyelesaian akumulasi kurang bayar DBH kepada daerah.

“Skema ini memungkinkan pemerintah daerah tetap menjalankan proyek infrastruktur prioritas melalui lembaga pembiayaan yang ditunjuk pemerintah. Selanjutnya, pemerintah pusat menanggung pokok dan bunga pinjaman tersebut yang diperhitungkan sebagai pelunasan kurang bayar DBH. Dengan demikian, ruang fiskal daerah dapat lebih longgar tanpa menambah beban APBD,” ujar Syarief.

Ia menilai, kelonggaran fiskal tersebut perlu diikuti kesiapan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan berbagai peluang ekonomi. Penguatan infrastruktur menjadi salah satu aspek yang perlu dipersiapkan agar daerah mampu menarik dan mengembangkan investasi secara lebih optimal.

Senada, Anggota Banggar DPR RI Danang Wicaksana menyebut bahwa Bali memiliki peluang untuk mengembangkan investasi, termasuk dari investor mancanegara. Karena itu, kesiapan infrastruktur pendukung menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan ekonomi dapat berkembang secara terintegrasi dan efisien.

Baca Juga  Gebyar DNA HPV, Dinkes Buleleng Ajak Perempuan Deteksi Dini Kanker Serviks

“Jika investor dari kawasan global seperti Dubai dan Singapura bersedia menanamkan modalnya di Bali, maka pemerintah daerah harus bergerak cepat menyiapkan infrastruktur pendukung. Langkah ini penting agar seluruh sektor dapat terintegrasi dengan baik dan memiliki daya saing operasional dengan biaya yang lebih efisien,” kata Danang.

Selain penguatan infrastruktur, Anggota Banggar DPR RI Agus Ambo Djiwa turut menekankan pentingnya mengarahkan penguatan fiskal daerah untuk mendukung ketahanan pangan. Salah satunya melalui dukungan terhadap pengembangan komoditas bawang putih lokal di Bali.

Agus menyampaikan dukungan tersebut dapat dilakukan melalui pemenuhan kebutuhan bibit dan pupuk bagi petani. Upaya itu diharapkan dapat meningkatkan produktivitas bawang putih lokal sekaligus memperkuat kemandirian pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.

“Kalau Bali membutuhkan lahan untuk pengembangan bawang putih, kami siap mendukung. Kalau diperlukan sampai seribu hektare, kami bisa arahkan dan fasilitasi. Kami siap memberikan dukungan. Karena itu, kami berharap hal ini bisa segera disikapi,” tandasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Transfer ke Daerah Didorong Jadi Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi Bali

Published

on

By

wakil banggar dpr ri
KUNKER: Wakil Ketua Banggar DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie (kanan) dalam kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (2/10/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie menekankan pentingnya memastikan setiap rupiah transfer pemerintah pusat ke daerah memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang optimal bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan transfer ke daerah pada 2026 perlu diarahkan pada belanja yang produktif, terukur, dan akuntabel.

Syarief mengatakan transfer ke daerah pada 2026 diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar, daya saing daerah, ketahanan pangan, serta prioritas pembangunan nasional. Hal tersebut menjadi perhatian Banggar DPR RI dalam kunjungan kerja ke Provinsi Bali untuk melihat langsung pelaksanaan APBN, penyaluran transfer ke daerah, efektivitas kebijakan fiskal, pengendalian inflasi, perpajakan, dan pengelolaan keuangan daerah.

“Pada tahun 2026, kebijakan transfer ke daerah semakin diarahkan pada belanja yang produktif, terukur, akuntabel, serta mendukung pelayanan dasar, daya saing daerah, ketahanan pangan, dan prioritas pembangunan nasional,” kata Syarief saat memimpin kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (2/10/2026).

Menurut Syarief, efektivitas transfer ke daerah tidak hanya dilihat dari terserapnya anggaran, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan bagi perekonomian dan masyarakat. Karena itu, sinkronisasi kebijakan APBN dan APBD menjadi penting agar dukungan fiskal pemerintah pusat dapat berjalan searah dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Karena itu, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah transfer pusat benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang optimal bagi masyarakat,” ujar Syarief.

Perlu Selaras dengan Pembangunan Daerah

Dalam kunjungan tersebut, Banggar DPR RI mencermati sejumlah kebutuhan pembangunan di Bali, termasuk infrastruktur, konektivitas, pelayanan dasar, serta penguatan sektor ekonomi. Syarief berharap hasil kunjungan dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk memperkuat efektivitas transfer ke daerah sekaligus sinkronisasi APBN dan APBD.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Bentuk Gugus Tugas Pencegahan Pornografi untuk Perlindungan Anak dan Remaja

“Kami berharap kunjungan kerja ini dapat menghasilkan informasi, evaluasi, dan rekomendasi bagi Badan Anggaran DPR RI, khususnya dalam memperkuat efektivitas transfer ke daerah, sinkronisasi APBN dan APBD, stabilitas ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, serta transformasi pariwisata Bali menuju pariwisata yang semakin berkualitas dan berkelanjutan,” tandas Syarief.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan dukungan anggaran pemerintah pusat dibutuhkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur yang dapat membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Hal tersebut juga diperlukan untuk memperluas manfaat pembangunan ke wilayah Bali yang memiliki kapasitas fiskal lebih terbatas.

“Ini yang harus kami atasi di Bali dengan tentunya yang utama adalah infrastruktur untuk memacu pusat pertumbuhan ekonomi baru,” ujar Koster.

Koster menjelaskan pembangunan infrastruktur tersebut mencakup konektivitas darat, laut, dan udara. Salah satu kebutuhan yang disampaikannya adalah pengembangan infrastruktur pelabuhan, termasuk Pelabuhan Sangsit dan Amed, yang dinilai dapat memperkuat konektivitas sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia menegaskan pembangunan infrastruktur diharapkan tidak sekadar meningkatkan penyerapan anggaran, tetapi juga menciptakan dampak lanjutan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan memperluas pemerataan pembangunan di Bali. (gs/bi) 

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca