Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ribuan ASN Brebes Terjerat Presensi Ilegal, Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

BALIILU Tayang

:

manipulasi asn
Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Djohermansyah Djohan. (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Dugaan manipulasi presensi yang melibatkan sekitar 3.000 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik dan memantik kekhawatiran serius atas integritas birokrasi daerah. Praktik ini diduga dilakukan melalui penggunaan aplikasi untuk memalsukan koordinat GPS, sehingga memungkinkan pegawai tercatat hadir tanpa benar-benar berada di kantor.

Kasus ini tidak hanya membuka celah dalam sistem pengawasan berbasis teknologi, tetapi juga menyingkap persoalan laten dalam budaya kerja aparatur negara.

Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Djohermansyah Djohan, menilai fenomena tersebut sebagai kombinasi antara kelemahan sistem dan problem integritas. “Teknologi absensi yang digunakan pemerintah daerah tidak boleh dianggap final. Dalam dunia digital, setiap sistem selalu memiliki celah yang bisa ditembus jika tidak terus diperbarui,” ujarnya dalam dialog bersama Pro 3 RRI, Selasa (5/5/2026).

Menurut dia, praktik manipulasi kehadiran sejatinya bukan hal baru. Pada masa sistem manual, dikenal istilah “titip absen”. Kini, praktik serupa berevolusi dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. “Dulu manual, sekarang digital. Modusnya berubah, tetapi esensinya sama: pelanggaran disiplin,” katanya.

Lemahnya Pengawasan dan Budaya Permisif

Terungkapnya kasus ini, lanjut Djohermansyah, juga menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal. Inspektorat daerah dinilai belum mampu menjangkau secara efektif pengawasan terhadap ribuan ASN yang tersebar di berbagai unit kerja, termasuk guru dan tenaga kesehatan.

Lebih dari itu, ia menyinggung kemungkinan adanya budaya permisif dalam birokrasi yang membuat pelanggaran berlangsung lama tanpa terdeteksi. “Ada kecenderungan saling membiarkan, TST atau Tahu Sama Tahu, bahkan melindungi. Ini yang berbahaya, bisa merusak fondasi integritas,” ujarnya.

Kasus di Brebes mencuat setelah adanya laporan internal yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Bahkan, Bupati Brebes menyatakan akan membawa perkara ini ke ranah hukum karena diduga merugikan keuangan negara.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Dorong Penerapan Sistem Merit untuk Membangun ASN yang Unggul dan Kompeten

Sanksi Tegas Menanti

Dari sisi regulasi, pemerintah sebenarnya telah memiliki payung hukum yang jelas. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, pelanggaran disiplin terkait kehadiran dapat dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian.

“Jika terbukti menerima tunjangan tanpa kehadiran yang sah, maka ASN wajib mengembalikan. Untuk pelanggaran berat dan berulang, bisa berujung pada pemecatan,” kata Djohermansyah.

Ia menegaskan bahwa persoalan presensi tidak semata soal administratif, melainkan menyangkut etika dan tanggung jawab publik. “Birokrasi yang tidak berintegritas akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Momentum Pembenahan Nasional

Sejumlah tanggapan masyarakat dari berbagai daerah menunjukkan kekecewaan sekaligus harapan agar kasus ini ditangani secara transparan dan menjadi momentum perbaikan. Publik menuntut penegakan hukum yang adil, sekaligus pembinaan agar praktik serupa tidak berulang.

Djohermansyah mendorong kepala daerah di seluruh Indonesia menjadikan kasus ini sebagai peringatan dini. Audit sistem presensi, pemutakhiran teknologi, serta penguatan pengawasan internal menjadi langkah mendesak yang harus dilakukan.

“Ini alarm nasional. Jangan tunggu kasus serupa muncul di daerah lain. Perbaiki sekarang, sebelum kepercayaan publik kepada ASN semakin tergerus,” katanya.

Di tengah tuntutan reformasi birokrasi yang terus digaungkan, kasus Brebes menjadi pengingat bahwa transformasi digital tanpa integritas hanya akan melahirkan masalah baru. Integritas, pada akhirnya, tetap menjadi fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan dipercaya publik. (*/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Presiden Prabowo Tingkatkan Layanan Dasar bagi Rakyat, dari Puskesmas hingga Sekolah

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 di Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta.
RAPAT PARIPURNA: Presiden Prabowo menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya, dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan sejumlah langkah besar sebagai tahap berikutnya dalam transformasi Indonesia, terutama pada sektor kesehatan dan pendidikan. Pemerintah akan memperbaiki 10 ribu puskesmas, memperkuat lebih dari 440 rumah sakit umum daerah (RSUD), serta menuntaskan renovasi seluruh sekolah yang membutuhkan perbaikan.

Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya, dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

“Hari ini saya akan menggunakan kesempatan berbicara di ruang terhormat ini untuk menyampaikan beberapa langkah besar yang akan menjadi tahap berikutnya dari transformasi Indonesia,” ujar Presiden.

Di bidang kesehatan, Kepala Negara menegaskan bahwa puskesmas harus menjadi benteng pertama dalam menjaga kesehatan masyarakat. Mulai 2027, pemerintah akan merenovasi 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia dengan alokasi perbaikan sekitar Rp4 miliar untuk setiap puskesmas, dengan perhatian lebih besar bagi wilayah terluar, terpencil, dan tertinggal. Pemerintah juga akan merenovasi dan meningkatkan 514 laboratorium kesehatan masyarakat di seluruh kabupaten dan kota.

“Rakyat tidak boleh menempuh perjalanan jauh hanya untuk memperoleh pelayanan kesehatan dasar. Negara harus hadir sedekat mungkin dengan tempat rakyat hidup,” tegas Presiden.

Untuk menjangkau masyarakat di wilayah dengan akses sulit, Presiden juga mendorong terobosan berupa ambulans udara dengan helikopter maupun pesawat kecil. Pemerintah bahkan mempertimbangkan tim dokter terbang sehingga tenaga medis dapat langsung mendatangi masyarakat yang mengalami kondisi kritis maupun terdampak bencana.

“Kalau perlu, dokter yang terbang ke tempat rakyat sakit keras atau menghadapi bencana,” ucap Presiden.

Baca Juga  Dipilih BKN, ITB STIKOM Bali Jadi Pelaksana Seleksi CASN 2023

Selain layanan kesehatan primer, pemerintah akan memperkuat lebih dari 440 RSUD agar setiap kabupaten dan kota memiliki rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan modern, terutama dalam menangani penyakit penyebab kematian tertinggi seperti kanker, penyakit jantung, stroke, dan ginjal, serta pelayanan kesehatan ibu dan anak. Sebagai langkah awal, pemerintah telah membangun 66 rumah sakit di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, dengan 20 di antaranya disebut telah beroperasi.

“Tidak boleh lagi seorang ibu kehilangan nyawa karena rumah sakit terlalu jauh. Tidak boleh lagi seorang ayah menjual seluruh hartanya karena harus berobat ke kota besar,” ujar Presiden.

Penguatan infrastruktur kesehatan juga dibarengi upaya mengatasi kekurangan tenaga medis. Presiden menyampaikan Indonesia masih membutuhkan tambahan 84.781 dokter umum, 127.580 dokter gigi, serta 55.712 dokter spesialis di 481 kabupaten dan kota. Pemerintah telah membuka sembilan fakultas kedokteran baru serta 170 program studi spesialis dan subspesialis, dan akan terus mencari terobosan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter.

“Kita tidak boleh berpikir normatif, kita harus berani berpikir inovatif,” tegas Presiden.

Di bidang pendidikan, Presiden menargetkan renovasi seluruh sekolah dan satuan pendidikan yang membutuhkan perbaikan selesai paling lambat pada 2029. Pemerintah akan mempercepat program tersebut pada 2027 dan 2028 agar tidak ada lagi anak Indonesia yang belajar di ruang kelas dengan atap bocor, dinding retak, toilet rusak, maupun kondisi bangunan yang tidak aman.

“Ini adalah program renovasi sekolah terbesar dalam sejarah kita. Kita harus berani memasang target yang tinggi. Tidak boleh ada lagi cerita sekolah roboh. Tidak boleh lagi ada ruang kelas rusak yang dibiarkan rusak bertahun-tahun,” ungkap Presiden.

Selain memperbaiki bangunan sekolah, pemerintah akan memperluas penggunaan layar pintar interaktif atau interactive flat panel (IFP) di ruang kelas dan mengembangkan pembelajaran jarak jauh. Presiden menargetkan pada akhir 2026 setiap sekolah memiliki empat ruang kelas yang dilengkapi IFP sehingga siswa di seluruh Indonesia dapat memperoleh akses kepada guru-guru terbaik.

Baca Juga  Dede Yusuf Imbau Masyarakat Urus Mandiri Sertipikat Tanah

Presiden turut menegaskan komitmen pemerintah untuk memperjuangkan agar pendidikan di seluruh sekolah negeri dapat diakses tanpa pungutan biaya. Menurut Kepala Negara, pendidikan merupakan hak setiap anak Indonesia dan menjadi fondasi utama bagi lompatan pembangunan bangsa.

“Pendidikan adalah hak semua anak Indonesia. Bagi mereka yang punya kemampuan silakan ke sekolah-sekolah swasta yang hebat. Tapi untuk pemerintah kita harus perjuangkan anak-anak kita bisa sekolah dengan gratis,” pungkas Presiden. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Resmi Dikukuhkan, 76 Anggota Paskibraka Siap Bertugas pada Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Published

on

By

Wakil Presiden Gibran Rakabuming mengukuhkan anggota Paskibraka tahun 2026 dalam upacara di Istana Negara, Jakarta
PENGUKUHAN PASKIBRAKA: Pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026 oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam upacara yang digelar pada Sabtu, 15 Agustus 2026 di Istana Negara, Jakarta.  (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Sebanyak 76 pelajar dari 38 provinsi di Indonesia resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam upacara yang digelar pada Sabtu, 15 Agustus 2026 di Istana Negara, Jakarta.

Dalam upacara tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming bertindak sebagai pembina upacara, sementara Julita Rista Lestari dari Kalimantan Timur bertindak selaku pemimpin upacara. Rangkaian upacara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara.

Selanjutnya, Julita mewakili seluruh calon anggota Paskibraka untuk memegang bendera Merah Putih saat pengucapan ikrar Putra Indonesia. Ikrar tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi dan diikuti oleh seluruh anggota Paskibraka Tahun 2026.

Setelah pengucapan Ikrar Putra Indonesia, Wakil Presiden Gibran kemudian membacakan pernyataan pengukuhan sebagai tanda resmi dikukuhkannya 76 pelajar sebagai anggota Paskibraka Tahun 2026.

“Dengan memohon rida Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Pusat Tahun 2026 yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus, tahun 2026. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara,” ucap Wakil Presiden Gibran.

Sebagai tanda pengukuhan Paskibraka, Wakil Presiden Gibran selaku pembina upacara secara simbolis menyematkan Lencana Merah Putih Garuda dan pemasangan kendit kepada pemimpin upacara. Adapun 76 nama anggota Paskibraka yang dikukuhkan, yakni:

  1. Aceh: Muhammad Hibban Annafis dan Zilqueensa Abintary Laudicia Simatupang;
  2. Sumatra Utara: Gussa Oliver Nainggolan dan Felesia Rismaito Munthe;
  3. Sumatra Barat: Ahmad Alfatih dan Ulya Kireina Halim;
  4. Riau: Rizqy Aditya Siregar dan Arifa Rahma Maulydha;
  5. Jambi: Achmad Fachri Mubarok dan Rizkia Putri;
  6. Sumatra Selatan: Muhammad Ikhsan Nugroho dan Khalyana Zahira Sandi;
  7. Bengkulu: M. Aryo Wira Zandhyka Y. dan Nadine Permata Vanza;
  8. Lampung: Naufal Ghaly Oktora dan Chika Azahra Salsabila;
  9. Kepulauan Bangka Belitung: Muhammad Furqoen Nul Hakim dan Fira Haniyah;
  10. Kepulauan Riau: Muhammad Salman Farisi dan Raudah Mabrura;
  11. DKI Jakarta: Muazzam Saqif Hasani Siregar dan Latiesha Firenzie Bharata;
  12. Jawa Barat: Baruno Wicaksono dan Aisha Calista Permata;
  13. Jawa Tengah: Hilmi Tisna Yuwanda dan Qothrunnada Azzahra Husna;
  14. Daerah Istimewa Yogyakarta: Ahmad Raditya dan Anggita Ayu Mahanani Hanifah;
  15. Jawa Timur: Reihan Nifan Arkana dan Angelica Theona Putri;
  16. Banten: Chaysar Purnama Putra dan Adzra Khairy Fadian;
  17. Bali: I Made Dwi Sathya Kurniawan dan Ni Komang Gayatri Dinda Gita Arsani;
  18. Nusa Tenggara Barat: Maharazthu Rizqhy Ramadhana Chubuyana dan Belvana Rolanda Vindia Kurniawan;
  19. Nusa Tenggara Timur: Atanasius Meyllano Frans Yogar dan Eighteen Jeanette Hekboy;
  20. Kalimantan Barat: Mirza Rafi Navazani dan Celine Olivia Apriani Theo;
  21. Kalimantan Tengah: Muhammad Azham Alfarizqi dan Ajeng Bunga Safitri;
  22. Kalimantan Selatan: I Nyoman Harya Dhanurendra Darmamukti dan Siti Nur Adlina;
  23. Kalimantan Timur: Gus Luthfy Azka Nararya dan Julita Rista Lestari;
  24. Kalimantan Utara: Muhammad Zainal Ihsan dan Desy Natalia;
  25. Sulawesi Utara: Gabriel Gilbert Miller Kamasi dan Faith Louisa Tabita Maengkom;
  26. Sulawesi Tengah: Fahriansyah Rihama dan Chintya Graciella Rorong;
  27. Sulawesi Selatan: Juan Pablo dan Taswina Putri;
  28. Sulawesi Tenggara: Laode Reyhan Putra Satria Korwa dan Waode Bintang Adisya;
  29. Gorontalo: Muhammad Azka Gaib dan Khasyifa Anindi Sudarmanto;
  30. Sulawesi Barat: M. Deni Fikri dan Ismi Ulfaida;
  31. Maluku: Louise Adriano Hutasoit dan Cinzia Christovani Marantika;
  32. Maluku Utara: Haikal Khadafi H. Laode dan Mardhatilla A. Putri;
  33. Papua: Johanes Matius Paulus Rumsayor dan Neeltje Deliana Insjowi Werimon;
  34. Papua Barat Daya: Pieter Felix Paskah Yapen dan Vila Delvia Nauri;
  35. Papua Barat: Marco Marcel Kurei dan hasna Iriani Rumbiak;
  36. Papua Selatan: Vinsensius Renaldi Oey Yolmen dan Kristina Ndiken;
  37. Papua Tengah: Christopher Leon Bringga Tabuni dan Gladys Manuella Aibekob; dan.
  38. Papua Pegunungan: Michael Marchel Winka Fakdawer dan Julia Maharani Dabi.
Baca Juga  Legislator: Usulan Pensiun ASN 70 Tahun Ganggu Peremajaan SDM Aparatur Negara

Acara pengukuhan diakhiri dengan ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka oleh Wakil Presiden dan diikuti oleh para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam acara pengukuhan yakni para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kukuhkan 72 Anggota Paskibraka, Gubernur Koster: Bertugas Penuh Tanggung Jawab, Kompak dan Cinta Tanah Air

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster mengukuhkan 72 anggota Paskibraka Provinsi Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswasabha Utama, Denpasar.
KUKUHKAN PASKIBRAKA: Gubernur Bali Wayan Koster saat mengukuhkan 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Sabtu (15/8/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengukuhkan 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Bali Tahun 2026. Pengukuhan berlangsung di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Sabtu (15/8/2026).

Ke-72 anggota Paskibraka tersebut akan bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Bali. Mereka terbagi dalam Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45, yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan Sang Merah Putih.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster berpesan agar seluruh anggota Paskibraka menjalankan tugas dengan penuh disiplin, tanggung jawab, kekompakan, dan rasa cinta Tanah Air. Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta membentuk generasi muda Bali yang berkarakter dan berintegritas.

“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jaga kehormatan sebagai anggota Paskibraka dan jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus mengabdi kepada bangsa dan daerah,” pesan Gubernur Koster. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Dede Yusuf Imbau Masyarakat Urus Mandiri Sertipikat Tanah
Lanjutkan Membaca