Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

40 Desa/Kelurahan di Denpasar Resmi Ajukan PKM

BALIILU Tayang

:

de
I DEWA GEDE RAI, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar

Denpasar, baliilu.com – Semangat gotong-royong ditunjukan seluruh elemen masyarakat Kota Denpasar dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19. Dimana, sebagai payung hukum untuk mendukung peran serta masyarakat, sebanyak 40 desa/kelurahan resmi mengajukan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang diatur dalam Perwali Nomor 32 Tahun 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Senin (8/6-2020) menjelaskan berdasarkan data di Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Denpasar terdapat 40 desa/kelurahan sudah resmi mengajukan penerapan PKM dan 20 desa dan kelurahan yang sudah disetujui untuk melaksanakan PKM. Kondisi ini tentunya menjadi sebuah semangat gotong-royong untuk bersama saling mendukung penanganan Covid-19.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan PKM merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19. Dimana, pengecekan atau testing massal berbasis kuantitas yang digencarkan Pemkot Denpasar memerlukan dukungan maksimal masyarakat terbawah. Sehingga terbangun pola yang saling mendukung dengan skema kuantitas tes, kecepatan dan akurasi tracking masif, partisipasi, isolasi area terdampak, dan berbagai langkah preventif, promotif dan kuratif dalam PKM.

“Tentu kami di GTPP Covid-19 Kota Denpasar memberikan apresiasi atas semangat desa/kelurahan dan desa adat dalam bekerjasama dan membangun partisipasi masyarakat dalam percepatan penanganan Covid-19, dan yang juga penting diketahui PKM ini tidak hanya bersifat kuratif atau penyembuhan, melainkan juga sebagai bentuk preventif pencegahan dan promotif atau sosialisasi,” jelasnya.

Serangkaian pelaksanaan PKM ini, Dewa Rai menekankan masyarakat tidak perlu risau. Melainkan selalu membekali diri dengan alat pelindung diri berupa masker, serta selalu menerapkan protokol kesehatan mulai dari jaga jarak, menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan dan menaati arahan pemerintah.

Baca Juga  Bentuk Kepedulian Pialang Berjangka terhadap Insan Jurnalis, KPF Bali Gelar Program 'Sharing is Caring’

“Jadi kuncinya adalah protokol kesehatan yang lebih disiplin, sangat sederhana dan mudah dilaksanakan oleh masyarakat dalam mendukung aktifitas sehari-hari. Jadi PKM ini sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.

Adapun dari 40 desa/kelurahan yang sudah mengajukan PKM, 24 di antaranya adalah desa, sedangkan 16 lainnya merupakan kelurahan. Adapun secara lengkap yakni Kecamatan Denpasar Barat: Desa Dauh Puri Kangin, Dauh Puri Kauh, Dauh Puri Kelod, Padangsambian Kelod, Pemecutan Kelod, Tegal Harum dan Tegal Kertha. Sedangkan Kelurahan terdiri atas: Dauh Puri, Padangsambian, Pemecutan. Kecamatan Denpasar Selatan yakni: Desa Sanur Kauh, Desa Sidekarya. Sedangkan Kelurahan yakni: Panjer, Pedungan, Renon, Sanur, Serangan, dan Sesetan.

Kecamatan Denpasar Timur yakni: Desa Dangin Puri Klod, Kesiman Kertalangu, Kesiman Petilan, Penatih Dangin Puri, Sumerta Kaja, Sumerta Kauh, dan Sumerta Klod. Sedangkan Kelurahan yakni: Dangin Puri, Kesiman, Penatih, Sumerta. Kecamatan Denpasar Utara yakni: Desa Dangin Puri Kaja, Dangin Puri Kangin, Dangin Puri Kauh,  Peguyangan Kaja, Peguyangan Kangin, Pemecutan Kaja dan Ubung Kaja. Sedangkan Kelurahan yakni: Tonja, Kelurahan Peguyangan dan Ubung. (*/eka)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Jaga Kebersihan Wajah Kota, Satpol PP Denpasar Tertibkan Sejumlah Baliho

Published

on

By

Satpol PP Denpasar
PENERTIBAN: Jajaran Satpol PP Kota Denpasar saat melakukan penertiban baliho, spanduk, banner dan lainnya di beberapa titik lokasi di Kota Denpasar, Selasa (15/7). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan sejumlah baliho, spanduk, dan lainnya di beberapa titik lokasi, Selasa (15/7). Penertiban ini tak lain adalah untuk tetap menjaga wajah kota bersih dan rapi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan, tim penertiban dalam kegiatan ini menyisir Jalan Dewi Sartika, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Surapati, Simpang Dewi Sartika, kawasan Simpang Enam hingga Jalan Teuku Umar, dan Jalan Pulau Kawe sampai Jalan Pulau Belitung serta Jalan Pulau Moyo.

“Tim kami terjunkan untuk melakukan penertiban di beberapa titik lokasi ini. Kami akan terus mengupayakan agar kegiatan ini dapat berjalan optimal dan kontinyu,” ungkap Bawa Nendra.

Selain baliho dan spanduk, tim juga ikut menertibkan baliho, pamflet, banner dan papan nama. Adapun perinciannya kata Bawa Nendra adalah pamflet sebanyak 102 buah, banner sebanyak 51 buah, spanduk berjumlah 12 buah, baliho 10 buah, serta papan nama berjumlah 8 buah.

Bawa Nendra kemudian menambahkan, penertiban ini akan berlangsung berkesinambungan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan wajah Kota Denpasar. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keindahan kota dengan tidak memasang baliho, spanduk, atau materi iklan lainnya di tempat yang tidak semestinya.

“Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keindahan dan kenyamanan kota serta menjadikan Denpasar sebagai kota yang tertata dan enak dipandang,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Baca Juga  80 Warga Pondok Galeria Desa Padang Sambian Kelod Dirapid, 2 Orang Reaktif
Lanjutkan Membaca

NEWS

Disdikpora Denpasar Sebut Anak Yatim Tidak Diterima di SMP Negeri Lantaran Tidak Mendaftar di Jalur Afirmasi Miskin

Published

on

By

Disdikpora Denpasar
Kadisdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama. (Foto: dok)

Denpasar, baliilu.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar angkat bicara terkait viralnya anak yatim di Banjar Batukandik, Desa Padangsambian Kaja yang tidak diterima di SMP Negeri 15 Denpasar. Kondisi tersebut lantaran diketahui yang bersangkutan tidak mendaftar di Jalur Afirmasi Miskin, melainkan mendaftar di Jalur Domisili yang mempersyaratkan Kartu Keluarga (KK) dengan masa terbit minimal 1 tahun. Demikian diungkapkan Kadisdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama saat dikonfirmasi Rabu (16/7).

Lebih lanjut dijelaskan, yang bersangkutan masuk kategori Desil 1 hasil penelusuran Kartu Keluarga melalui sistem DTSEN milik Kemensos RI. Dimana, yang bersangkutan tidak mendaftar pada jalur afirmasi miskin padahal Kepala Dusun Batu Kandik sudah mengingatkan kepada semua warga agar mendaftar paling lambat Jumat, 11 Juli 2025 ke Dinsos sampai pukul 14.00 Wita. Namun data anak tersebut tidak pernah masuk ke pendaftaran jalur afirmasi.

Dikatakan Wiratama, Pemerintah Kota Denpasar sudah memberikan kesempatan bagi siswa miskin yang ingin masuk ke SMP Negeri difasilitasi melalui Jalur Afirmasi. Namun kesempatan ini tidak ditindaklanjuti oleh yang bersangkutan, di samping itu juga Dinas Sosial sudah membantu memfasilitasi. Namun yang bersangkutan juga tidak mengikuti sesuai aturan yang berlaku.

“Yang bersangkutan justru mendaftar melalui Jalur Domisili. Syaratnya adalah wajib memiliki Kartu Keluarga minimal 1 tahun di Kota Denpasar, sedangkan yang bersangkutan baru tercantum di dalam Kartu Keluarga, karena sistem tidak bisa diubah sesuai tanggal terdaftarnya Kartu Keluarga yang bersangkutan sehingga ditolak oleh sistem pada waktu mendaftar pada Jalur Domisili,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dusun Batukandik, Desa Padangsambian Kaja, Teguh Kamajaya. Pihaknya juga sudah menyarankan agar salah seorang warga Dusun Batu Kandik tersebut untuk mendaftar di Jalur Afirmasi Miskin. Bahkan, pengumuman juga langsung diberikan, termasuk jadwal pendaftaran terakhir. Meski sekarang belum diterima, pihaknya mengaku akan terus berkoordinasi agar hak atas pendidikan yang bersangkutan dapat berjalan dengan optimal.

Baca Juga  Bentuk Kepedulian Pialang Berjangka terhadap Insan Jurnalis, KPF Bali Gelar Program 'Sharing is Caring’

“Iya betul, yang bersangkutan tidak mendaftar di Jalur Afirmasi, melainkan mendaftar di Jalur Domisili, sedangkan KK belum satu tahun, tapi akan terus kami kawal agar hak atas pendidikan tetap terpenuhi,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Badung Terima Kunja Bupati Purworejo Jateng di Puspem Badung

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa
TERIMA KUNKER: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima Kunjungan Kerja Bupati Purworejo Provinsi Jawa Tengah Hj. Yuli Hastuti di Puspem Badung, Rabu (16/7). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima Kunjungan Kerja (Kunja) Bupati Purworejo Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Hj. Yuli Hastuti, terkait dengan penjajakan kerja sama daerah di sektor pariwisata antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Pemerintah Kabupaten Badung.

Rombongan diterima di Ruang Tamu Bupati Badung, Rabu (16/7) dan dihadiri oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung Putu Parwata, Plt. Sekdis Pariwisata Badung Agung Adi, dan perwakilan OPD terkait Pemkab Badung, staf khusus Bupati Purworejo H. Kelik Susilo Ardani, Plt. Kadis Pariwisata Kabupaten Purworejo Bangun Erlangga Ibrahim, Dinas KUKMP Purworejo Hadi Pranoto, Kadis Kesehatan Purworejo Sudarmi, Kabag Pemerintahan Purworejo Ganis Pramudito.

Bupati Wayan Adi Arnawa mengucapkan terima kasih kepada Bupati Purworejo dan jajaran yang sudah berkunjung ke Pemkab Badung untuk membahas rencana kerja sama pengembangan pariwisata di kedua kabupaten. Secara umum pariwisata memiliki dampak pertumbuhan ekonomi yang cukup menjanjikan, dan khusus di Badung adalah pariwisata yang berbasis budaya, yang didukung juga dengan panorama alamnya yang ada pantai, lembah dan gunung.

“Saya berterima kasih atas ajakan dan kesempatan yang diberikan Pemkab Purworejo kepada Pemkab Badung untuk berinvestasi di Kabupaten Purworejo di sektor pariwisata. Mudah-mudahan di tahun mendatang bisa terwujud dan saat ini Pemkab Badung sedang fokus pada penanganan infrastruktur,” ucapnya.

Sementara Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung karena di tengah kesibukannya bisa menerima rombongan Kabupaten Purworejo. Dalam Kunja ini Pemkab Purworejo berharap bisa menjalin kerja sama dengan Pemkab Badung di sektor pariwisata dalam upaya peningkatan PAD di Pemkab Purworejo dengan meyakini bahwa Badung merupakan pintu gerbang masuknya wisatawan mancanegara.

Baca Juga  Dari Rakor Bidang Politik dan Pemerintahan Umum di Nusa Dua, Gubernur Koster: Berharap Kegiatan MICE makin Banyak Digelar di Bali

“Saya berharap dengan adanya kerja sama dengan Pemkab Badung sektor pariwisata akan bisa menjadi mentor Pemkab Purworejo dalam pengembangan pariwisata di Purworejo,” harapnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca