Denpasar, baliilu.com
– Sebagai upaya untuk mempersiapkan diri memasuki masa adaptasi kebiasaan baru,
Pemkot Denpasar secara disiplin menerapkan protap kesehatan sesuai standar,
khususnya keamanan berniaga bebas Covid-19. Guna mendukung hal tersebut, turut
dilaksanakan screening awal melalui rapid test di Pasar Adat Ubung pada
Sabtu (20/6-2020).
“Ini kan sifatnya screening
awal dalam mendukung adaptasi kebiasaan baru, dan pasar saat ini bisa menjadi
episentrum penyebaran baru, sehingga kita wajib meningkatkan kewaspadaan, salah
satunya dengan deteksi awal melalui rapid
test,” ujar Lurah Ubung I Wayan Ariyanta saat dijumpai di sela
kegiatan.
Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan rapid test ini merupakan kerjasama Kelurahan Ubung, desa adat dan
Pemkot Denpasar melalui Puskesmas Denpasar Utara II. Selain itu, hal ini juga
menjadi screening awal sebagai upaya
penyiapan keamanan berniaga untuk mendukung penerapan adaptasi kebiasaan baru.
Sehingga kondisi kesehatan pengelola, pedagang, juru parkir serta elemen lain
di dalam pasar dapat dipantau secara berkala.
“Ini akan menjadi protap nantinya, dan screening akan dilaksanakan secara
berkala, sehingga kondisi seluruh elemen di dalam pasar dapat terdeteksi
kesehatannya, sehingga pasar sebagai roda penggerak ekonomi kerakyatan tetap
berputar dan aman Covid-19,” paparnya.
Ariyanta menjelaskan pelaksanaan rapid test di Pasar Adat Ubung dibagi menjadi dua tahap. Dimana
tahap pertama dilaksanakan Sabtu (20/6-2020) yang diikuti oleh 83 orang yang
terdiri atas pedagang, pengelola pasar, juru parkir (jukir) dan elemen pasar
lainnya. Adapun dari pelaksanaan tahap pertama seluruhnya dinyatakan non-reaktif.
Sedangkan tahap kedua akan dilaksanakan Senin (22/6-2020) mendatang.
“Iya hasilnya tadi yang tahap I semuanya non-reaktif,
semoga tetap bisa dipertahankan selamanya, dan kembali kami menekankan kepada
semua pihak, termasuk pedagang, pengelola, jukir, serta elemen lain termasuk
pembeli dan msyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan masyarakat setiap
saat dengan disiplin dan bertanggung jawab, sehingga secara berkelanjutan dapat
mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, jadi aman berniaga dengan protokol kesehatan
masyarakat,” pungkas Ariyanta mewanti-wanti. (*/eka)