DPRD Kabupaten Badung menyepakati tiga Ranperda menjadi Perda dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Putu Parwata di Ruang Rapat Gosana II Gedung Seketariat DPRD Badung, Jumat (11/11/2 (Foto: ist)022).
Badung, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Gosana II Gedung Seketariat DPRD Badung, Jumat (11/11/2022).
Ketiga Ranperda tersebut Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Nyoman Satria dari Pansus Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan, Mangu Giri Sedana menyerahan dokumen Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda kepada Ketua Dewan Putu Parwata. (Foto: ist)
Nyoman Satria dari Pansus Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan, Mangu Giri Sedana mengatakan, Ranperda tersebut sudah beberapa kali disampaikan oleh Bappeda. Secara prinsip, kata Satria, tidak ada perubahan yang signifikan.
“Karena ada petunjuk dari pemerintah pusat harus ada kata pangan, semua perda-perda yang lama ditambahkan kata pangan. Semua sudah dilakukan dari A-Z termasuk koreksi dari Kemenkumham termasuk evaluasi dari biro hukum Provinsi Bali. Pada intinya sudah didiskusikan secara matang,” ujarnya.
Ketua Pansus Ni Luh Kadek Suartiari menyerahkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup kepada Ketua Dewan Putu Parwata. (Foto: ist)
Sementara terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ketua Pansus Ni Luh Kadek Suartiari menyampaikan, sudah diadakan beberapa kali raker dari tanggal 6 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 10 November 2022.
“Kami sudah berproses untuk mendiskusikan. Semua diskusi tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara maraton dan kemarin kita sudah lakukan finalisasi ada beberapa yang disampaikan tentang pemberlakuan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ketentuan penyelenggaraan dan pengelolaan lingkungan hidup yang termuat dalam UU No. 32 tahun 2009 mengalami beberapa perubahan dari 127 pasal dirubah menjadi 27 pasal ditambahkan sebanyak 4 pasal dan dihapus sebanyak 10 pasal,” ucapnya seraya mengatakan pihaknya sudah melakukan koreksi kembali secara tulisan.
Wakil Ketua Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, I Made Suwardana menyerahkan Ranperda kepada Ketua Dewan Putu Parwata. (Foto: ist)
Wakil Ketua Pansus Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, I Made Suwardana menyampaikan sudah melakukan pembahasan raperda penyelenggaraan bantuan hukum sesuai dengan mekanisme.
Dirinya memaparkan Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Badung. Dimana tanggal 5 Oktober 2022 perencanaan yang disampaikan oleh Pansus telah mendapat persetujuaan dari rapat paripurna DPRD Badung dan telah disampaikan kepada bupati untuk mendapat pembahasan.
Selanjutnya pansus melakukan pembahasan kembali dengan melakukan Raker tanggal 8 November 2022 dengan perangkat daerah serta tim pelaksana penyusunan naskah akademik penyelenggarakan bantuan hukum Universitas Udayana.
Lanjut melaksanakan rapat interen pansus tanggal 9 November 2022 untuk menindaklanjuti hasil harmonisasi gerak Ranperda dari eksekutif untuk penyempurnaan peraturan daerah ini.
“Ketua pansus telah memfasilitasi Ranperda ini dalam Raker kami tanggal 10 November 2022, serta telah disepakati dalam raker tersebut untuk disampaikan dalam rapat paripurna guna mendapatkan tindak lanjut sesuai peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Dirinya menyatakan setelah dikakukan penyempurnaan baik dari segi penulisan maupun penyesuaian terhadap peraturan perundang- undangan yang berlaku. Ranperda ini terdiri dari 8 bab dan 36 pasal.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata menyampaikan semua pansus sudah menyerahkan hasil kerjanya. Dirinya mengucapkan terima kasih sehingga sesuai dengan target penyelesaian Ranperda di DPRD dengan baik.
Ia lanjut menuturkan terdapat satu Ranperda yang belum diselesaikan, yakni Rancangan Pendapatan APBD 2023. “Jadi semuanya kita selesaikan sesuai target, APBD kita sudah finalkan kemarin, Senin tinggal kita akan tetapkan,” ujarnya.
Putu Parwata menyampaikan perda inisiatif yang sudah diselesaikan adalah perda bantuan hukum, sedangkan Perda Proteksi Pertanian dan Perda Data Presesi Desa naskah akademiknya masih dalam proses. (gs/bi)
KUNKER: Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih di sela Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/7/2026). (Foto: dpr.go.id)
Surabaya, Jatim, baliilu.com – Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menilai Bali memiliki peluang besar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui implementasi Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII). Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi instrumen penting untuk menarik investasi langsung dari luar negeri (foreign direct investment/FDI) yang berdampak luas terhadap perekonomian nasional, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai gerbang investasi global.
“Pada prinsipnya kita sangat memerlukan sekali yang namanya foreigndirectinvestment atau investasi langsung dari luar negeri, di mana itu nantinya akan menjadi sebuah kekuatan baru dalam perekonomian kita, untuk pertumbuhan kita, dan juga untuk Bali pada khususnya,” ujar Demer, sapaan akrabnya, di sela Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/7/2026).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, kehadiran pusat finansial internasional di Bali akan menciptakan efek berganda bagi perekonomian. Selain membuka peluang penyerapan produk-produk dalam negeri, kawasan tersebut juga diyakini mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja serta mendorong masuknya investasi ke berbagai daerah yang memiliki potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia.
“Banyak hal nanti produksi yang akan diserap oleh kawasan daripada InternationalFinanceCenter itu, dan juga tentu sumber daya manusia kita akan terserap. Bahkan investasinya tidak hanya di Bali, tetapi meluas ke seluruh Indonesia yang kaya akan potensi sumber daya alam maupun manusia,” jelasnya dikutip dari laman dpr.go.id.
Lebih lanjut, Demer menekankan bahwa pengembangan pusat finansial internasional harus menjadi momentum untuk menciptakan pemerataan pembangunan di Pulau Dewata. Ia mengingatkan agar kawasan tersebut tidak kembali terpusat di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan), melainkan diarahkan ke Bali Utara, Bali Timur, atau Bali Barat.
“Pertumbuhan di Bali saat ini tidak merata, hanya di selatan saja. Saya minta financial center itu keberadaannya jangan di kawasan Sarbagita, tetapi mengarah ke wilayah Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat agar tercipta pertumbuhan yang berkualitas,” tegasnya.
Menurut Demer, pemerataan investasi juga harus dibarengi dengan pembangunan infrastruktur strategis. Ia menilai kapasitas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sudah mendekati batas maksimal sehingga diperlukan bandara baru untuk mendukung mobilitas pelaku bisnis dan wisatawan mancanegara.
“Kapasitas Bandara Ngurah Rai saat ini sudah sangat penuh, sehingga perlu segera ada airport baru untuk menunjang pergerakan bisnis dan wisatawan internasional. Dengan daya tarik pariwisata serta reputasi Bali di kancah dunia, saya sangat optimistis kawasan finance center ini akan dipercaya oleh para pelaku bisnis internasional,” pungkasnya. (gs/bi)
Suasana hari kedua Lovina Festival dengan sajian Gemarikan. (Foto: Hms Buleleng)
Buleleng, baliilu.com – Setelah resmi dibuka oleh Bupati Buleleng kemarin, Hari kedua Lovina Festival digelar Gemar Makan Ikan (Gemarikan) yang menyediakan 500 porsi makanan dari olahan ikan bertempat di Pantai Tasik Madu Lovina. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (Distankan) Kabupaten Buleleng Gede Melandrat, Sabtu (25/7).
Kadis Melandrat lanjut menjelaskan bahwa rangkaian Lovina Festival hari kedua menyediakan kuliner laut yaitu olahan ikan berupa bakso, sate, ikan panggang sebanyak 500 porsi dengan tujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar gemar makan ikan laut, karena seperti diketahui gizi ikan laut itu sangat tinggi.
“Ini upaya promosi kita untuk perbaikan gizi masyarakat utamanya anak-anak, ibu hamil dan orang tua, karena kandungan gizi protein ikan laut sangat baik bagi tumbuh kembang anak dan tentu dapat mencegah stunting,” ujarnya.
Kadis Lingkungan Hidup ini menambahkan, tema Lovina Festival sekarang selaras dengan aktivitas bahari wilayah Buleleng yang memiliki garis pantai terpanjang. Dengan potensi laut yang dimiliki berlimpah, melalui kegiatan inilah kita mengajak seluruh masyarakat untuk gemar makan ikan laut beserta olahannya.
Salah satu pengunjung bernama Sri Yulianti mengatakan acara Lovina sangat keren, konsepnya sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dengan berbagai inovasi.
Disinggung terkait menu gemarikan, Yuli mengakui sangat suka dengan olahan ikan laut terutama sate.”Masakan Bali sangat suka, karena bumbunya, sate ini sangat menggoda dengan bumbunya enak banget pasti,” imbuhnya.
Di akhir Yulianti menilai suasana Lovina saat ini sudah tertata dengan baik, menurutnya kawasan ini sangat bagus terutama saat sunsetnya, keren sekali. Ia berharap event Lovina Festival makin bagus lagi kedepannya. (gs/bi)
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wabup Dirga. (Foto: dok)
Tabanan, baliilu.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah seorang warga.
“Sebagai Bupati Tabanan, sekaligus sebagai bagian dari masyarakat Tabanan, saya turut prihatin dan berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas musibah ini. Kehilangan satu nyawa adalah duka bagi kita semua. Doa dan simpati kami menyertai keluarga yang ditinggalkan serta seluruh pihak yang terdampak,” ujar Sanjaya.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat akan pentingnya menjaga nilai-nilai kemanusiaan, keamanan, serta keharmonisan kehidupan bermasyarakat yang selama ini menjadi kekuatan Tabanan.
Di tengah suasana duka, Bupati Sanjaya mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Indonesia adalah negara hukum. Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi adat, etika, dan nilai-nilai susila, mari kita bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Berikan ruang kepada aparat yang berwenang untuk bekerja secara profesional sehingga nantinya dapat menghasilkan keputusan yang adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai wujud kepedulian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah, Pemerintah Kabupaten Tabanan juga telah menyiapkan santunan bagi keluarga korban yang terdampak sebagai bentuk tali kasih. Santunan tersebut merupakan ungkapan empati dan perhatian pemerintah kepada keluarga yang tengah menghadapi masa sulit.
Bupati Sanjaya berharap seluruh masyarakat Tabanan tetap menjaga persatuan, saling menghormati, serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif, sehingga proses hukum dapat berlangsung dengan baik dan kehidupan bermasyarakat kembali berjalan dalam semangat kebersamaan, kedamaian, dan saling menghargai. (gs/bi)